KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia akan mengakui Israel bila Israel mengakui Palestina, saat berpidato di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9/2025).
Di media sosial, beredar narasi bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyatakan tidak memerlukan pengakuan Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai Netanyahu menyatakan tidak butuh pengakuan dari Indonesia disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan Instagram ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (24/9/2025):
Benjamin Netanyahu dengan tegas mengatakan; Israel tidak membutuhkan pengakuan Indonesia atas Eksistensi Negaranya.
Israel adalah bangsa yang diberikan Tuhan kami. Kami tidak akan mendengar siapapun tentang negara Palestina. Kami akan duduki tepi barat dan Gaza.
Pengunggah menyertakan foto Netanyahu disertai teks berikut:
Israel Tidak Butuh Pengakuan Indonesia atas Eksistensi Negara Israel. Israel adalah Gelar Abadi yang diberikan oleh TUHAN bagi kami.
(GFD-2025-29270) [HOAKS] Netanyahu Menyatakan Tidak Butuh Pengakuan Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 25/09/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB membahas solusi dua negara untuk Palestina dan Israel.
Selain Prabowo, pemimpin negara lainnya juga menyampaikan pidato dalam KTT dan tidak sedikit yang menyatakan mendukung Palestina.
Sekitar 3/4 anggota PBB atau sedikitnya 145 negara dari 193 anggota telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, meski lebih bermakna simbolis dan politis, tetapi pengakuan sebagian besar anggota PBB dapat menjadi penilaian bahwa Palestina sudah memenuhi semua syarat sebagai negara.
Merespons hasil pertemuan PBB tersebut, Netanyahu menegaskan bahwa sikap pemimpin negara lain tidak dapat "mengikat" Israel.
Dikutip dari Times of Israel, ia tetap menolak negara Palestina.
Pernyataan lengkapnya dapat disaksikan di kanal YouTube Israeli PM.
Dalam pernyataannya, Netanyahu tidak menyinggung mengenai Indonesia.
Sementara, tidak ada keterangan resmi atau pernyataan resmi Netanyahu yang secara spesifik merespons pidato Prabowo.
Dikutip dari Kompas.com, Prabowo mengaku mendapatkan tanggapan positif dari negra lain atas pidatonya di PBB.
Prabowo mengatakan, Indonesia dianggap realistis dan seimbang terkait solusi dua negara (two state solution) untuk menyelesaikan konflik Palestina dan Israel.
"Karena juga kita dianggap realistis, kita dianggap seimbang," kata dia pada Kamis (25/9/2025).
Selain Prabowo, pemimpin negara lainnya juga menyampaikan pidato dalam KTT dan tidak sedikit yang menyatakan mendukung Palestina.
Sekitar 3/4 anggota PBB atau sedikitnya 145 negara dari 193 anggota telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, meski lebih bermakna simbolis dan politis, tetapi pengakuan sebagian besar anggota PBB dapat menjadi penilaian bahwa Palestina sudah memenuhi semua syarat sebagai negara.
Merespons hasil pertemuan PBB tersebut, Netanyahu menegaskan bahwa sikap pemimpin negara lain tidak dapat "mengikat" Israel.
Dikutip dari Times of Israel, ia tetap menolak negara Palestina.
Pernyataan lengkapnya dapat disaksikan di kanal YouTube Israeli PM.
Dalam pernyataannya, Netanyahu tidak menyinggung mengenai Indonesia.
Sementara, tidak ada keterangan resmi atau pernyataan resmi Netanyahu yang secara spesifik merespons pidato Prabowo.
Dikutip dari Kompas.com, Prabowo mengaku mendapatkan tanggapan positif dari negra lain atas pidatonya di PBB.
Prabowo mengatakan, Indonesia dianggap realistis dan seimbang terkait solusi dua negara (two state solution) untuk menyelesaikan konflik Palestina dan Israel.
"Karena juga kita dianggap realistis, kita dianggap seimbang," kata dia pada Kamis (25/9/2025).
Kesimpulan
Narasi mengenai Netanyahu menyatakan Israel tidak butuh pengakuan dari Indonesia merupakan hoaks.
Tidak ada keterangan resmi atau pernyataan dari Perdana Menteri Israel yang secara spesifik merespons pidato Prabowo.
Tidak ada keterangan resmi atau pernyataan dari Perdana Menteri Israel yang secara spesifik merespons pidato Prabowo.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=771201555685347&set=gm.1318575546551190&idorvanity=975448547530560
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=824676046792922&set=a.114830567777477
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=3854723458161140&set=a.1507673982866111
- https://www.instagram.com/p/DO-3P1Zk6Xd/
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/22/064500565/145-negara-akui-palestina-45-masih-menolak-mengapa-pengakuan-ini-penting-?page=all
- https://www.timesofisrael.com/heading-to-un-netanyahu-dismisses-palestinian-recognition-as-shameful-capitulation/
- https://www.youtube.com/watch?v=ynGmRW6yFNQ
- https://nasional.kompas.com/read/2025/09/25/05513661/prabowo-ungkap-reaksi-pemimpin-negara-lain-soal-pidatonya-di-sidang-pbb
- https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
(GFD-2025-29271) [HOAKS] Video Anggota DPR Menggedor Meja, Menolak RUU Perampasan Aset
Sumber:Tanggal publish: 25/09/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial, beredar sebuah video menampilkan anggota parlemen mengamuk di tengah sidang, sampai menggedor meja.
Narasi video menyebutkan, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengamuk karena menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Video itu disebarkan dengan narasi keliru. Simak penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com berikut.
Video anggota DPR menggedor meja menolak RUU Perampasan Aset disebarkan oleh akun Instagram ini, ini, ini, dan ini.
"Salah satu anggota DPR menolak, RUU perampasan aset," tulis salah satu akun pada Sabtu (20/9/2025):
Dalam video, tampak pria memakai batik putih memukul meja, lantas berdiri saat sidang sedang berlangsung. Seseorang di samping kirinya tampak menenangkan pria tersebut.
Berikut teks yang tertera dalam video:
Anggota DPR ricuh Viral disoraki full arogan hingga gedor gedor meja saat sidang
Anggota DPR benar-benar Menolak RUU PERAMPASAN ASET, bagaimana ini arogan sekali
akun Instagram Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Instagram, Sabtu (20/9/2025), menampilkan video anggota DPR menggedor meja menolak RUU Perampasan Aset.
Narasi video menyebutkan, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengamuk karena menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Video itu disebarkan dengan narasi keliru. Simak penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com berikut.
Video anggota DPR menggedor meja menolak RUU Perampasan Aset disebarkan oleh akun Instagram ini, ini, ini, dan ini.
"Salah satu anggota DPR menolak, RUU perampasan aset," tulis salah satu akun pada Sabtu (20/9/2025):
Dalam video, tampak pria memakai batik putih memukul meja, lantas berdiri saat sidang sedang berlangsung. Seseorang di samping kirinya tampak menenangkan pria tersebut.
Berikut teks yang tertera dalam video:
Anggota DPR ricuh Viral disoraki full arogan hingga gedor gedor meja saat sidang
Anggota DPR benar-benar Menolak RUU PERAMPASAN ASET, bagaimana ini arogan sekali
akun Instagram Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Instagram, Sabtu (20/9/2025), menampilkan video anggota DPR menggedor meja menolak RUU Perampasan Aset.
Hasil Cek Fakta
Video yang beredar bukanlah suasana sidang ketika membahas RUU Perampasan Aset.
Sidang paripurna atau Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016 berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, pada Senin, 11 April 2016 siang.
Momen seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggedor meja didokumentasikan Kompas TV.
Pria yang menggedor meja adalah anggota DPD asal Sulawesi Utara, Benny Ramdhani.
Ia mengajukan interupsi di tengah pidato pembukaan Ketua DPD Irman Gusman.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, Benny meminta agar diberikan waktu untuk menyampaikan surat kepada pimpinan DPD dan membacakannya secara langsung.
Anggota DPD lain ada yang mendukung Benny, ada pula yang meminta sidang tetap dilanjutkan. Adu mulut terjadi hingga situasi ricuh.
Sidang paripurna atau Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016 berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, pada Senin, 11 April 2016 siang.
Momen seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggedor meja didokumentasikan Kompas TV.
Pria yang menggedor meja adalah anggota DPD asal Sulawesi Utara, Benny Ramdhani.
Ia mengajukan interupsi di tengah pidato pembukaan Ketua DPD Irman Gusman.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, Benny meminta agar diberikan waktu untuk menyampaikan surat kepada pimpinan DPD dan membacakannya secara langsung.
Anggota DPD lain ada yang mendukung Benny, ada pula yang meminta sidang tetap dilanjutkan. Adu mulut terjadi hingga situasi ricuh.
Kesimpulan
Video kericuhan saat sidang paripurna DPD pada 2016 disebarkan dengan konteks keliru.
Pria dalam video adalah anggota DPD asal Sulawesi Utara, Benny Ramdhani yang kecewa karena tidak diberi kesempatan membacakan surat mewakili rekan-rekannya.
Sidang tersebut tidak membahas RUU Perampasan Aset, melainkan sidang paripurna DPD pada 2016.
Pria dalam video adalah anggota DPD asal Sulawesi Utara, Benny Ramdhani yang kecewa karena tidak diberi kesempatan membacakan surat mewakili rekan-rekannya.
Sidang tersebut tidak membahas RUU Perampasan Aset, melainkan sidang paripurna DPD pada 2016.
Rujukan
- https://www.instagram.com/reel/DO2ByH3iuo7/
- https://www.instagram.com/reel/DO0e6yOk2u-/
- https://www.instagram.com/p/DOv0h5NjrgP/
- https://www.instagram.com/reel/DOzJt4ADgNq/
- https://www.youtube.com/watch?v=_bw9DAEW_8U
- https://nasional.kompas.com/read/2016/04/11/16055591/Baru.Dibuka.Sidang.Paripurna.DPD.Kembali.Ricuh
- https://nasional.kompas.com/read/2016/04/12/08083641/Kekecewaan.yang.Berujung.Mosi.Tidak.Percaya.terhadap.Pimpinan.DPD?page=all
- https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
(GFD-2025-29205) Hoaks, chip dalam KTP elektronik dapat lacak lokasi
Sumber:Tanggal publish: 24/09/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Chip dalam kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dinarasikan bisa melacak keberadaan pemegang kartu identitas tersebut.
Keterangan itu termuat dalam sebuah video berdurasi 19 detik dan dibagikan salah satu pengguna Facebook pada September 2025.
Berikut isi narasi yang dibagikan:
"BARU TAHU KALO SELAMA INI KITA SUDAH DIPASANG GPS BUAT MEMANTAU KEBERADAAN KITA. Jadi gerak-gerik kita gampang untuk dipantau,".
Dalam konten yang beredar, sang pemegang e-KTP terlihat menerawang kartu berwarna biru muda tersebut menggunakan cahaya dari ponsel.
Saat diterawang, chip berkuruan kecil tampak tersemat dalam e-KTP.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah chip dalam KTP elektronik dapat lacak lokasi?
Keterangan itu termuat dalam sebuah video berdurasi 19 detik dan dibagikan salah satu pengguna Facebook pada September 2025.
Berikut isi narasi yang dibagikan:
"BARU TAHU KALO SELAMA INI KITA SUDAH DIPASANG GPS BUAT MEMANTAU KEBERADAAN KITA. Jadi gerak-gerik kita gampang untuk dipantau,".
Dalam konten yang beredar, sang pemegang e-KTP terlihat menerawang kartu berwarna biru muda tersebut menggunakan cahaya dari ponsel.
Saat diterawang, chip berkuruan kecil tampak tersemat dalam e-KTP.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah chip dalam KTP elektronik dapat lacak lokasi?
Hasil Cek Fakta
Mohammad Mustafa Sarinanto, Kepala Bidang Sistem Elektronika Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada 2021, menjelaskan chip e-KTP berbasis mikroprosesor dengan memori 8 kilobytes.
Chip tersebut memuat biodata pemegang e-KTP, termasuk tanda tangan digital, pasfoto, serta sidik jari, sebagaimana diberitakan ANTARA di sini.
Untuk membaca data dalam chip ini, perlu bantuan alat pembaca kartu.
Sementara untuk sistem keamanan, chip ini menggunakan sistem pengelola kunci dengan cara kerja enkripsi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menurut wikipedia, sistem enkripsi adalah proses teknis untuk mengubah data yang dapat dibaca menjadi kode rahasia menggunakan algoritma dan kunci khusus.
Tujuan utamanya adalah melindungi kerahasiaan dan integritas informasi dengan mencegah akses ilegal.
Dengan begitu, chip dalam e-KTP tidak dilengkapi kemampuan sebagai pengarah lokasi seperti Global Positioning System (GPS), karena hanya dapat dibaca dengan alat pembaca kartu serta datanya terlindungi dengan sistem enkripsi.
Klaim: Chip dalam KTP elektronik dapat lacak lokasi
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Chip tersebut memuat biodata pemegang e-KTP, termasuk tanda tangan digital, pasfoto, serta sidik jari, sebagaimana diberitakan ANTARA di sini.
Untuk membaca data dalam chip ini, perlu bantuan alat pembaca kartu.
Sementara untuk sistem keamanan, chip ini menggunakan sistem pengelola kunci dengan cara kerja enkripsi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menurut wikipedia, sistem enkripsi adalah proses teknis untuk mengubah data yang dapat dibaca menjadi kode rahasia menggunakan algoritma dan kunci khusus.
Tujuan utamanya adalah melindungi kerahasiaan dan integritas informasi dengan mencegah akses ilegal.
Dengan begitu, chip dalam e-KTP tidak dilengkapi kemampuan sebagai pengarah lokasi seperti Global Positioning System (GPS), karena hanya dapat dibaca dengan alat pembaca kartu serta datanya terlindungi dengan sistem enkripsi.
Klaim: Chip dalam KTP elektronik dapat lacak lokasi
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-29206) Hoaks! Prabowo pecat massal 200 anggota DPR RI
Sumber:Tanggal publish: 24/09/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube pada 21 September 2025 menarasikan bahwa Presiden Prabowo memecat secara massal 200 anggota DPR RI.
Dalam video tersebut disebutkan bahwa pemecatan dilakukan karena para anggota DPR sengaja absen dari rapat untuk menggagalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Berikut narasi dalam video tersebut:
"PRABOWO UMUMKAN DAFTAR DEWAN DPR YANG DIPECAT
TERBUKTI SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
200 ANGGOTA DPR DIPECAT MASAL MALAM INI"
Unggahan tersebut juga disertakan narasi:
“PRABOWO UMUMKAN DAFTAR 200 ANGGOTA DPR YANG DIPECAT KARENA SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR”
Namun, benarkah Prabowo pecat massal 200 anggota DPR RI?
Dalam video tersebut disebutkan bahwa pemecatan dilakukan karena para anggota DPR sengaja absen dari rapat untuk menggagalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Berikut narasi dalam video tersebut:
"PRABOWO UMUMKAN DAFTAR DEWAN DPR YANG DIPECAT
TERBUKTI SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
200 ANGGOTA DPR DIPECAT MASAL MALAM INI"
Unggahan tersebut juga disertakan narasi:
“PRABOWO UMUMKAN DAFTAR 200 ANGGOTA DPR YANG DIPECAT KARENA SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR”
Namun, benarkah Prabowo pecat massal 200 anggota DPR RI?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo terkait pemecatan massal anggota DPR RI.
Foto thumbnail dalam video tersebut merupakan saat Presiden Prabowo mengumumkan susunan kabinet Merah Putih 2024-2029 pada 20 Oktober 2024 lalu.
Sementara itu, dalam sistem kenegaraan Indonesia, sesuai pasal 7c UUD 1945, Presiden tidak memiliki kewenangan membekukan atau membubarkan DPR. Presiden juga tidak bia memberhentikan anggota DPR karena keduanya memiliki keduukan sejajar sebagai lembaga negara.
Di sisi lain, partai politik Gerindra hanya memiliki 86 kursi dari 580 kursi anggota DPR RI, sehingga Prabowo sebagai ketua umum partai politik tersebut tidak mungkin dapat memecat 200 anggota DPR.
Klaim: Prabowo pecat massal 200 anggota DPR RI
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo terkait pemecatan massal anggota DPR RI.
Foto thumbnail dalam video tersebut merupakan saat Presiden Prabowo mengumumkan susunan kabinet Merah Putih 2024-2029 pada 20 Oktober 2024 lalu.
Sementara itu, dalam sistem kenegaraan Indonesia, sesuai pasal 7c UUD 1945, Presiden tidak memiliki kewenangan membekukan atau membubarkan DPR. Presiden juga tidak bia memberhentikan anggota DPR karena keduanya memiliki keduukan sejajar sebagai lembaga negara.
Di sisi lain, partai politik Gerindra hanya memiliki 86 kursi dari 580 kursi anggota DPR RI, sehingga Prabowo sebagai ketua umum partai politik tersebut tidak mungkin dapat memecat 200 anggota DPR.
Klaim: Prabowo pecat massal 200 anggota DPR RI
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Halaman: 1285/7958

