• (GFD-2024-22152) [SALAH] 3 Remaja Ikut Demo 22 Agustus Karena Dibayar 85 Ribu

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 27/08/2024

    Berita

    Anus @aniesbaswedan ini anak-anak yang ikutan demo kemaren, yang kau suruh untuk merusak fasilitas umum belum dapat bayaran, Anjing kau anus pedofil baswedan

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun twitter bernama Dina Natalia Lee telah mengunggah sebuah video mengenai remaja yang mengikuti demo pada 22 Agustus 2024 karena dibayar 85 ribu. Postingan tersebut diunggah pada 24 Agustus 2024.
    Setelah dilakukan penelusuran dengan menggunakan google search image, diarahkan pada artikel berita kabaraktual.id. Thumbnail dalam artikel tersebut juga mirip dengan tangkapan layar pada video tersebut. Artikel tersebut juga telah diunggah pada tanggal 6 Maret 2024.
    Dilansir dalam kabaraktual.id, terdapat 3 remaja yang mengaku melakukan demo karena dijanjikan akan dibayar 85 ribu oleh seseorang bernama Ambon. Akan tetapi, setelah demo selesai mereka mengatakan bahwa belum dibayar.
    Pencarian berikutnya pun diarahkan pada kanal youtube QNC Opposite Channel dengan judul “TERCIDUK! DIJANJIKAN 85 RIBU BUAT IKUT DEMO BELA JOKOWI” yang telah diunggah pada 6 Maret 2024. Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut berkemungkinan besar merupakan video saat terjadi demo menolak hasil pemilu dan mendorong penggunaan hak angket yang terjadi pada 5 Maret 2024.
    Sehingga, video tersebut bukan merupakan remaja yang dijanjikan akan dibayar 85 ribu untuk demo 22 Agustus 2024, tetapi merupakan demo yang terjadi pada 5 Maret 2024.

    Kesimpulan

    Faktanya, video tersebut merupakan video saat demo penolakan hasil pemilu dan mendorong penggunaan hak angket pada 5 Maret 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22151) [PENIPUAN] Dana Bantuan Sosial Oleh BPJS Senilai 27 Juta

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/08/2024

    Berita

    MENYAMBUT KEMERDEKAAN RI KE 79 PROGRAM TAHUN 2024. Penguna Facebook Berkesempatan Menerima Bantuan Dari Program BPJS KESEHATAN PUSAT DESEMBER 2024. Mari Daftarkan Diri Anda Pengguna Kartu BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan Sebagai Penerima Dana bantuan bansos dan bpjs senilai Rp.27.000.000,00 Silahkan hubungi kami melalui messenger!

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Pemeriksa Fakta Tirto.
    Akun facebook Bantu Rakyat telah mengunggah sebuah video mengenai bantuan sosial yang mengatasnamakan BPJS. Dalam akun tersebut juga disebutkan bahwa nominal bantuan mencapai 27 juta rupiah.
    Dilansir dalam tirto.id, terdapat kejanggalan pada kop surat pada gambar tersebut. Dapat dilihat bahwa kop surat menggunakan logo milik BPJS Kesehatan. Namun, pada bagian nomor surat, tertulis Kementerian Kesehatan RI. Sebagai informasi, Kemenkes dan BPJS merupakan dua instansi pemerintahan yang terpisah.
    Kemudian dilakukan penelusuran pada laman resmi Kemenkes dan BPJS, tetapi tidak menemukan informasi apapun terkait adanya program pembagian dana bansos kepada masyarakat dari kedua instansi tersebut. Selain itu, akun-akun penyebar klaim unggahan diketahui bukan merupakan akun media sosial resmi dari Kemenkes dan BPJS.
    Pihak tirto.id juga telah menghubungi pihak Kemenkes untuk mengklarifikasi terkait kebenaran informasi ini. Hasilnya, Kemenkes melalui pernyataan juru bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, memastikan informasi tersebut adalah hoaks.
    “Penipuan. Info yang disampaikan (dalam surat tersebut) tidak pernah dikeluarkan oleh Kemenkes,” ujar dr. Mohammad Syahril kepada Tirto, 20 Agustus 2024.
    Sehingga, postingan pada akun facebook Bantu Rakyat merupakan konten palsu.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ditemukan keterangan resmi dari Kemenkes dan BPJS Kesehatan terkait pemberian dana bansos kepada masyarakat. Pihak Kemenkes dan BPJS Kesehatan secara resmi telah membantah terkait kebenaran informasi tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22150) [SALAH] Kap Mobil Di China Melembung Dikarenakan Suhu Ekstrim

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 27/08/2024

    Berita

    Media Tiongkok melaporkan bahwa kenaikan suhu yang tajam telah menyebabkan lapisan pelindung berubah bentuk dan rusak, mengakibatkan munculnya tonjolan tidak normal pada badan mobil.
    Berikan pendapat mu di kolom komentar:100: Ikuti @fypedunia jika suka dengan video kami.

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Pemeriksa Fakta Tempo.
    Sebuah akun instagram bernama fypedunia telah memposting sebuah video mengenai panas ekstrim di China yang menyebabkan kap mobil hingga menggembung. Postingan tersebut telah diunggah pada 14 Agustus 2024.
    Dilansir dari tempo.com, Berdasarkan penelitian dan analisis akademis Theautopian.com, narasi yang ada dinyatakan salah. Teks berbahasa Mandarin yang menyertai video tersebut menunjukkan bahwa video tersebut direkam di provinsi Hubei, Tiongkok pada tanggal 5 Juli 2024
    Dalam website tersebut menyimpulkan bahwa bahan yang melembung dalam video tersebut adalah vinil PPF yang dipasang di kap mobil. Paint Protection Film (PPF) alias laminating atau car bra adalah plastik tebal dan bening, yang berfungsi melapisi bodi mobil. PPF mampu melindungi mobil, terutama pada cat bodinya, misalnya dari goresan kerikil.
    Kemudian, cuaca rata-rata di Provinsi Hubei, Tiongkok pada tanggal 5 Juli 2024 adalah sekitar 30 derajat Celcius, yang bukan merupakan puncak musim panas. Pada Agustus 2024, suhu panas di China mencapai 40 derajat Celcius dan ada korban jiwa, namun tak ada peristiwa mobil melembung.
    Kemungkinan besar, PPF melembung dikarenakan blower berpemanas dan kompresor udara. Perlu diketahui bahwa proses melembungkan PPF itu tak bisa hanya dengan dipanaskan di halaman. Hal tersebut juga diperkuat dengan tidak terlihatnya kendaraan lain yang mengembang, sehingga menunjukkan bahwa panas tidak berpengaruh pada bodywork mobil.

    Kesimpulan

    Faktanya, video itu menunjukkan mobil-mobil yang PPF pelapis bodinya melembung, karena diisi udara menggunakan kompresor, sebagai salah satu cara melepas PPF dari mobil.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22149) [SALAH] Mahasiswa Unisba Meninggal Saat Demo 22 Agustus 2024

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/08/2024

    Berita

    Innalillahi wa'innailaihi rojiun
    Turut berduka cita atas wafatnya
    MAHASISWA UNISBA
    a/n Andi Andriana saat AKSI DEMO DARURAT INDONESIA 22 agustus 2024 ,...

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Pemeriksa Fakta Tirto.
    Akun facebook bernama Rhie IV telah mengunggah sebuah video yang mengklaim adanya mahasiswa yang meninggal saat terjadinya demo 22 Agustus 2024. Postingan facebook tersebut telah diunggah pada 23 Agustus 2024.
    Dilansir dari tirto.id, tidak menemukan informasi adanya korban jiwa dari demonstrasi tersebut. Secara khusus di Bandung, berdasar laporan reporter Tirto di lapangan, saat hari demonstrasi, setidaknya ada 15 orang yang mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit.
    Dalam video tersebut juga disebutkan mengenai Unisba Bandung. Tirto.id menelusuri latar Andi Andriana, yang disebut menjadi korban jiwa dari kejadian tersebut.Tirto menyebut Andi adalah mahasiswa Universitas Bale Bandung (Unibba), bukan Unisba.
    Perlu diketahui bahwa Andi, nama mahasiswa yang disebut dalam video tersebut memang mengalami musibah saat mengikuti aksi unjuk rasa pengesahan revisi UU Pilkada di Kota Bandung. Mata kiri Andi luka serius dan mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu dalam bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian. Saat ini, Andi masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
    Sehingga, informasi mahasiswa Unisba yang menjadi korban jiwa saat ikut massa aksi menolak Revisi UU Pilkada adalah tidak benar. Andi Andriana yang disebut menjadi korban jiwa dalam insiden tersebut, adalah mahasiswa Unibba. Mata kirinya terkena lemparan batu dan terancam mengalami kebutaan. Tapi ia tidak meninggal dunia seperti yang diklaim.

    Kesimpulan

    Faktanya, Andi Andriana yang disebut menjadi korban jiwa dalam insiden tersebut, adalah mahasiswa Unibba bukan Unisba. Mahasiswa tersebut juga tidak meninggal, melainkan tertimpa batu saat demo dan saat ini masih dirawat di RS Hasan Sadikin.

    Rujukan