(GFD-2025-30415) Cek Fakta: Tidak Benar Video Banjir Sibolga Diiringi Erupsi Gunung Api
Sumber:Tanggal publish: 01/12/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video erupsi gunung di tengah banjir Sibolga, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 29 November 2025.
Klaim video erupsi gunung di tengah banjir Sibolga menampilkan air berwarna coklat permukaannya hampir setara atap rumah. Kemudian dalam video terdapat gunung yang mengepulkan asap dan api dibagian puncaknya.
Dalam video terdapat tulisan sebagai berikut.
"Ya Allah lindungilah mereka yang terjebak banjir"
Dalam video juga terdapat narasi sebagai berikut.
"Yaallah lumpurnya makin tinggi, astaga itu mobilnya kebawa, pegang kuat kuat buk pegang. Lihat gunungnya meletus-meletus, semua naik naik ke atas."
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Sibolga berduka"
Benarkah klaim video erupsi gunung di tengah banjir Sibolga? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video erupsi gunung di tengah banjir Sibolga, dengan menghubungi pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM.
Kepala PVMBG Hadi Wijaya menjelaskan, Sibolga yang terletak di Sumatera Utara dan gunung api yang aktif di wilayah tersebut adalah Gunung Sinabung. Namun, saat ini Gunung Sinabung sedang tidak dalam periode erupsi.
Dia pun menyebut klaim video erupsi gunung di tengah banjir Sibolga diragukan kebenarannya.
"Sehingga kemungkinan video tsb diragukan kebenarannya," kata Hadi, saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (1/12/2025).
Hadi melanjutkan, selain Gunung Sinabung di Sumatera Utara juga ada Gunung Sorik Marapi yang terletak di wilayah Tapanuli Selatan, tetapi saat ini juga tidak dalam kondisi erupsi.
Penelusuran dilanjutkan dengan memeriksa unsur AI dalam video tersebut dengan menggunakan perangkat pendeteksi AI pada situs hivemoderation.com.
Hasil pemeriksaan menunjukkan video tersebut 99% mengandung konten yang dihasilkan AI atau deepfake.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim video erupsi gunung di tengah banjir Sibolga tidak benar.
Bedasarkan data PVMBG, dua gunung api yang ada di Provinsi Sumatera Utara tidak sedang mengalami erupsi saat banjir Sibolga berlangsung.
Perangkat pendeteksi AI pada situs hivemoderation.com menunjukan hasil penelusuran klaim video erupsi gunung di tengah banjir Sibolga 99% mengandung konten yang dihasilkan AI atau deepfake.
(GFD-2025-30416) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Internet Rakyat Gratis 3 Bulan
Sumber:Tanggal publish: 01/12/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran Internet Rakyat gratis tiga bulan. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 27 November 2025.
Berikut isi unggahannya:
"Program Internet Rakyat Resmi Dibuka — Gratis 3 Bulan!
Bantu masyarakat tetap online dengan layanan internet gratis. Kuota besar, jaringan stabil, tanpa biaya pendaftaran"
Postingan menyertakan poster yang berisi tulisan sebagai berikut:
"PEMERINTAH LUNCURKAN INTERNET RAKYAT DENGAN KECEPATAN 100 MBPS
Dapat Internet Gratis 3 Bulan Pertama"
Postingan disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
"https://gratis.internet-rakyat.site/?fbclid=IwY2xjawOZ8a9leHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwyNTYyODEwNDA1NTgAAR6tYFRkQt5gXgCxhZTdOUQUW_VuKjb3oEXtNj_kVJi92mt-GlQNHKTIgjXA2w_aem_tcPKRQ4H_AuAAk1sER_tog"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta identitas pribadi seperti nama dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran Internet Rakyat gratis tiga bulan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran Internet Rakyat gratis tiga bulan. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Internet Rakyat: Cek Link Pendaftaran dan Informasi Tarif Lengkap". Artikel ini tayang pada 22 November 2025.
Dalam artikel ini dijelaskan mengenai cara mendaftar Internet Rakyat. Begini alurnya:
1. Buka situs Internetrakyat.id atau mytelemedia.id
2. Setelah itu, isi formulir data diri lengkap mulai dari nomor telepon hingga alamat
3. Kirim pendaftaran dan tunggu notifikasi selanjutnya via email
Adapun detail paket Internet Rakyat yang akan pengguna terima, termasuk gratis langganan bulan pertama hingga tidak dikenakan biaya saat pemasangan.
Internet Rakyat adalah layanan internet inovatif yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan konektivitas masyarakat Indonesia. Dengan tarif flat sekitar Rp100.000 per bulan, pengguna dapat menikmati kecepatan hingga 100 Mbps tanpa batasan kuota data dan pemasangan gratis.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran Internet Rakyat gratis tiga bulan, tidak benar.
(GFD-2025-30417) Hoaks! Prabowo minta Kejagung usut kekayaan Sri Mulyani
Sumber:Tanggal publish: 01/12/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan gambar Presiden Prabowo bersama mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Dalam gambar tersebut, Presiden Prabowo tampak menunjuk ke arah Sri Mulyani.
Unggahan itu juga memuat klaim bahwa Prabowo meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kekayaan Sri Mulyani yang disebut mencapai Rp92,8 miliar.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRABOWO MINTA KEJAGUNG USUT TOTAL KEKAYAAN SRI MULYANI YANG MENCAPAI Rp 92,8 MILIAR”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Prabowo minta Kejagung usut kekayaan Sri Mulyani?
Dalam gambar tersebut, Presiden Prabowo tampak menunjuk ke arah Sri Mulyani.
Unggahan itu juga memuat klaim bahwa Prabowo meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kekayaan Sri Mulyani yang disebut mencapai Rp92,8 miliar.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRABOWO MINTA KEJAGUNG USUT TOTAL KEKAYAAN SRI MULYANI YANG MENCAPAI Rp 92,8 MILIAR”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Prabowo minta Kejagung usut kekayaan Sri Mulyani?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan Presiden Prabowo yang meminta Kejagung menyelidiki harta Sri Mulyani.
Dilansir dari ANTARA, jumlah kekayaan Sri Mulyani yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 15 Maret 2024 untuk periode 2023 adalah Rp79,8 miliar.
Dengan demikian, klaim bahwa Prabowo meminta Kejagung mengusut kekayaan Sri Mulyani tidak berdasar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Prabowo minta Kejagung usut kekayaan Sri Mulyani
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Dilansir dari ANTARA, jumlah kekayaan Sri Mulyani yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 15 Maret 2024 untuk periode 2023 adalah Rp79,8 miliar.
Dengan demikian, klaim bahwa Prabowo meminta Kejagung mengusut kekayaan Sri Mulyani tidak berdasar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Prabowo minta Kejagung usut kekayaan Sri Mulyani
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-30418) Cek fakta, video Roy Suryo dihukum 12 tahun penjara kasus tuduhan ijazah palsu
Sumber:Tanggal publish: 01/12/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi 17 detik di Facebook menampilkan Ketua Majelis Hakim, Martin Ginting, sedang membacakan putusan terhadap Roy Suryo.
Dalam unggahan tersebut, narasi yang disertakan menyebut Roy Suryo dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara terkait tuduhan ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Bikin onar mulu kerjanya dipenjara karena kasus editan meme sekarang dikasus ijazah Jokowi 12 tahun menantimu Roy cs”
Namun, benarkah video hakim menyatakan Roy Suryo bersalah dan dihukum 12 tahun penjara?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam unggahan tersebut, narasi yang disertakan menyebut Roy Suryo dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara terkait tuduhan ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Bikin onar mulu kerjanya dipenjara karena kasus editan meme sekarang dikasus ijazah Jokowi 12 tahun menantimu Roy cs”
Namun, benarkah video hakim menyatakan Roy Suryo bersalah dan dihukum 12 tahun penjara?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video itu serupa dengan tayangan KompasTV berjudul “Roy Suryo Dihukum 9 Bulan Penjara dalam Kasus Meme Stupa Borobudur” yang diunggah pada 28 Desember 2022.
Dalam video aslinya, Roy Suryo dijatuhi hukuman 9 bulan penjara terkait kasus meme stupa Borobudur, bukan kasus ijazah Jokowi.
Sementara itu, terkait kasus tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Polda Metro Jaya baru mengagendakan gelar perkara khusus.
Setelah gelar perkara, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi serta ahli yang diajukan para tersangka, sebelum memeriksa lima tersangka lainnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Setelah itu, baru tahap kepada lima tersangka lainnya. Jadi, ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dilansir dari ANTARA.
Klaim: Video Roy Suryo dihukum 12 tahun penjara kasus tuduhan ijazah palsu
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Dalam video aslinya, Roy Suryo dijatuhi hukuman 9 bulan penjara terkait kasus meme stupa Borobudur, bukan kasus ijazah Jokowi.
Sementara itu, terkait kasus tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Polda Metro Jaya baru mengagendakan gelar perkara khusus.
Setelah gelar perkara, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi serta ahli yang diajukan para tersangka, sebelum memeriksa lima tersangka lainnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Setelah itu, baru tahap kepada lima tersangka lainnya. Jadi, ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dilansir dari ANTARA.
Klaim: Video Roy Suryo dihukum 12 tahun penjara kasus tuduhan ijazah palsu
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 1159/8134

