• (GFD-2025-29892) Salah, Klaim 74% Kematian Disebabkan oleh Vaksin COVID-19

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar unggahan di media sosial, yang mengklaim bahwa 74 persen kematian disebabkan oleh vaksin COVID-19.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh pengguna Instagram bernama “sinshe_ukie” (arsip) pada 5 Juli 2025. Dalam unggahan itu, pengguna menuliskan, “STUDI OTOPSI TERBESAR MENGUNGKAPKAN 74% MENINGGAL KARENA VAKSIN” dengan tambahan teks, “JIKA INI BENAR MAKA SUNGGUH TERLALU.”

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Video yang dibagikan menampilkan seseorang yang mengklaim dirinya sebagai penulis senior studi otopsi, menyebut bahwa dari seluruh kasus kematian yang diteliti, 73,9 persen disebabkan oleh vaksinasi.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “Jawabannya adalah case-case ini, yang datang untuk otopsi, setelah vaksinasi. 73,9 persen dari individu tersebut telah ditentukan bahwa vaksin itu yang menyebabkan kematian,” katanya.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Klaim 74% Kematian Disebabkan oleh Vaksin COVID-19.

    Di akhir video, terlihat tangkapan layar halaman Preprints with The Lancet, berjudul “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination”. Tangkapan layar itu menampilkan nama beberapa penulis, di antaranya Nicolas Hulscher, Paul E. Alexander, dan Peter A. McCullough.

    ADVERTISEMENT

    Diketahui studi tersebut merupakan prapublikasi (preprint) berjudul “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination” yang sempat diunggah di laman Preprints with The Lancet.

    Studi itu meninjau 325 hasil otopsi setelah vaksinasi COVID-19 dan menyimpulkan bahwa sekitar 74 persen kematian dikaitkan dengan vaksin.

    Hingga artikel ini ditulis pada Senin (27/10/2025), unggahan tersebut telah mendapatkan 7 ribu tanda suka, dan dikomentari lebih dari 500 kali.

    Lalu, bagaimana kebenaran dari klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto mencari artikel yang dicantumkan dalam video.

    Tirto memasukkan judul artikel “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination” ke mesin pencarian Google, dan hasilnya menunjukkan bahwa artikel serupa memang pernah diunggah di situs SSRN, platform yang digunakan Preprints with The Lancet untuk berbagi naskah pracetak (preprint) penelitian tahap awal.

    Artikel tersebut diunggah pada 5 Juli 2023. Namun, naskah tersebut dihapus kurang dari 24 jam setelah diunggah. Pihak Preprints with The Lancet menyatakan bahwa makalah tersebut “melanggar kriteria penyaringan” karena kesimpulannya tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai.

    “Pracetak ini telah dihapus oleh Preprints with The Lancet karena kesimpulan penelitian tidak didukung oleh metodologi penelitian. Preprints with The Lancet berhak menghapus makalah yang telah dipublikasikan jika kami memutuskan bahwa makalah tersebut melanggar kriteria penyaringan kami,” tulis Preprints with The Lancet.

    Dengan demikian, makalah itu tidak melalui proses peninjauan sejawat (peer review), yakni tahap penting dalam publikasi ilmiah untuk menilai validitas dan kualitas penelitian sebelum diterbitkan.

    Melalui laman resminya, Preprints with The Lancet menjelaskan bahwa platform tersebut merupakan hasil kolaborasi antara kelompok jurnal The Lancet dan SSRN untuk memfasilitasi pembagian awal hasil riset.

    Namun, naskah yang diunggah di sana bukan publikasi resmi The Lancet dan tidak sedang dalam proses peninjauan oleh jurnal tersebut.

    “Pracetak yang tersedia di sini bukan merupakan publikasi The Lancet atau sedang dalam proses peninjauan oleh jurnal The Lancet. Pracetak ini merupakan makalah penelitian tahap awal yang belum melalui proses peninjauan sejawat,” terang Preprints with The Lancet.

    Pracetak yang tersedia hanyalah penelitian tahap awal yang belum melalui proses peninjauan sejawat.

    “Temuan ini tidak boleh digunakan untuk pengambilan keputusan klinis atau kesehatan masyarakat, maupun disajikan tanpa menyoroti fakta-fakta tersebut,” bunyi keterangan The Lancet juga.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta, klaim bahwa 74 persen kematian disebabkan oleh vaksin COVID-19 adalah salah dan menyesatkan (false and misleading). Klaim tersebut bersumber dari sebuah studi prapublikasi berjudul “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination” yang sempat diunggah di platform Preprints with The Lancet, namun dihapus kurang dari 24 jam setelah dipublikasikan.

    Pihak Preprints with The Lancet menyatakan bahwa makalah tersebut dihapus karena kesimpulannya tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai, sehingga tidak memenuhi kriteria penyaringan mereka.

    Selain itu, naskah tersebut belum melalui proses peninjauan sejawat (peer review), yang merupakan tahapan penting untuk memastikan validitas dan akurasi temuan ilmiah.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23arrow_forward_

    Rujukan

  • (GFD-2025-29686) [SALAH] Wasit Terbukti Disuap, Presiden FIFA Cabut Kemenangan Irak

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita

    Akun TikTok “saputo.ari” pada Rabu (8/10/2025) membagikan video [arsip] yang menyebut Presiden FIFA Gianni Infantino mengatakan jika kemenangan Irak tidak sah karena wasit curang menerima sogokan. Indonesia pun dipastikan lolos ke round 5 kualifikasi piala dunia. 

    Dalam unggahan itu juga terdapat narasi sebagai berikut:

    “Terbukti disuap 3 M, wasit tidak adil!! Wasit asal China terima suap 3 milliar FIFA segera cabut kemenangan.”

    Hingga Selasa (28/10/2025) unggahan tersebut menuai hampir 10.000 tanda suka dan hampir 1.000 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur artikel Cek Fakta kompas.com.

    Hasil penelusuran Tim Cek Fakta kompas.com tidak menemukan adanya pernyataan resmi dari Infantino mengenai hal tersebut di akun media sosial pribadinya maupun di laman resmi FIFA. Unggahan terakhir Infantino di Instagram pada Senin (13/10/2025) hanya berisi ucapan selamat kepada tim nasional Ghana atas keberhasilannya lolos ke Piala Dunia 2026. 

    Dilansir dari kompas.id, tim nasional Indonesia dipastikan gagal melaju ke Piala Dunia setelah kalah dari Irak dengan skor 0-1 pada Minggu (12/10/2025) di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi. Kekalahan tersebut menempatkan Indonesia di posisi juru kunci Grup B tanpa mengantongi satu pun poin.

    Sebelumnya, Indonesia juga takluk dari Arab Saudi dengan skor 2-3. Adapun Irak dan Arab Saudi akan berebut tiket langsung ke Piala Dunia 2026 dalam pertandingan pada Selasa (14/10/2025), di mana tim yang kalah masih memiliki peluang melalui putaran kelima kualifikasi.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “wasit terbukti disuap, Presiden FIFA cabut kemenangan Irak” merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-29687) [SALAH] Menkeu Purbaya Tegaskan 2026 Guru Negeri/Swasta Wajib PNS

    Sumber: threads.com
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita

    Akun Threads “husenranirani” pada Kamis (19/10/2025) mengunggah foto [arsip] berisi narasi:

    “Purbaya tegaskan 2026 Guru honor negeri/swasta yang mengajar lebih dari 10 th wajib di PNS kan”

    Hingga Selasa (28/10/2025), unggahan telah disukai 6.600 ribu akun, 138 kali dibagikan ulang, serta menuai 348 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Menkeu Purbaya tegaskan 2026 guru negeri/swasta wajib PNS” merupakan konten palsu (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29688) [SALAH] Menhan Sjafrie Umumkan Pemutihan Pajak Bermotor

    Sumber: TikTok.com, Facebook.com
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita

    Akun TikTok “pemutihan.pajak.214” pada Kamis (26/6/2025) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan pemutihan pajak bermotor.

    Terdapat narasi berikut dalam video:

    “PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN MOBIL SECARA GRATIS BERLAKU SAMPAI AKHIR TAHUN 2025

    1. GRATIS BALIK NAMA 

    2. GRATIS BAYAR PAJAK 

    3. GRATIS GANTI PLAT”

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan video serupa dibagikan oleh akun Facebook “Susi Erdogan” [arsip] pada Selasa (23/9/2025).

    Hasil Cek Fakta

    TurnBackHoax menelusuri potongan gambar dari video tersebut dengan Google Lens, hasil penelusuran mengarah ke video YouTube dari kanal Surya Citra Televisi (SCTV) “Menhan Ungkap Arahan Prabowo ke TNI Polri Jaga Stabilitas Nasional & Sanksi Penjarahan”, tayang Minggu (31/8/2025). 

    Konteks asli video adalah momen Menhan Sjafrie sedang memberikan keterangan pers pada akhir Agustus 2025 terkait arahan Presiden Prabowo ke TNI-Polri untuk menjaga stabilitas nasional dan sanksi penjarahan setelah gelombang demo.

    Menhan tidak membahas mengenai pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, audio dalam video unggahan akun TikTok “pemutihan.pajak.214” telah dimanipulasi.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan narasi dalam audio di video tersebut ke kolom pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke video TikTok “kompastvnews”. Audio itu adalah suara dari mantan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi saat rapat dengar pendapat dengan DPR RI pada Juli 2023. 

    Dalam kesempatan itu, Firman Shantyabudi menyampaikan pandangannya mengenai praktik pencurian data untuk mendaftarkan kendaraan bermotor demi menghindari biaya balik nama dan pajak progresif. Ia sama sekali tidak membahas tentang pemutihan pajak bermotor.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Menhan Sjafrie umumkan pemutihan pajak bermotor” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan