• (GFD-2024-22776) [HOAKS] Kasus Cacar Monyet di RS Prof Dr RD Kandou, Manado

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Tersiar kabar yang menyatakan wabah cacar monyet atau monkeypox (Mpox) telah masuk ke Manado, Sulawesi Utara.

    Kasus Mpox terbaru diklaim ditemukan di RSUP Prof dr RD Kandou di Manado.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

    Informasi kasus cacar monyet di Manado, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 11 September 2024:

    So di Manado dia gaiss... Please pake masker, jgn sembarangan bli2 makanan masak dari luar nee samua

    Meneruskan !!!Selamat malam semua

    Izin menginfokan, jadi ada kabar katanya di RS Kandou so ditemukan kasus penyakit MPox. Oleh karena itu, mulai besok teman² diharapkan *menggunakan masker* dalam melakukan aktivitas di luar, baik kuliah maupun yg lain.

    Atas perhatian, diucapkan terima kasih

    Hasil Cek Fakta

    Manager Tim Kerja Pelayanan Medik RSUP Prof Dr RD Kandou, Wiyono membantah adanya pasien Mpox di rumah sakit tersebut.

    "Berita tersebut adalah hoaks," kata Wiyono, Kamis (12/9/2024) dikutip dari Tribunnews.

    Ada satu pasien perempuan berusia 61 tahun yang dirawat karena kelainan kulit.

    Setelah menjalani pemeriksaan, dia tidak terjangkit Mpox.

    "Pasien telah menjalani pemeriksaan laboratorium dan tes swab, termasuk swab tenggorokan, nasofaring, lesi, serta anus," kata Wiyono.

    "Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien didiagnosis menderita herpes atau yang dikenal dengan istilah 'muntah ular', bukan Mpox," ucapnya.

    Foto memperlihatkan pasien Mpox yang digunakan unggahan juga diketahui berulang kali digunakan pada konten hoaks yang temanya sejenis.

    Misalnya, foto ini pernah diunggah dalam konten hoaks dengan narasi Bupati Brebes mengidap Mpox di tautan ini, atau foto dengan narasi pasien Mpox di Nias dalam tautan ini.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai adanya kasus Mpox di RSUP Prof Dr RD Kandou, Manado merupakan hoaks.

    Ada satu pasien perempuan mengalami kelainan kulit. Setelah dites, ia menderita muntah ular, bukan Mpox. Foto yang dipasang unggahan juga beberapa kali digunakan oleh konten hoaks bertema Mpox.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22775) CEK FAKTA: Hoaks! Foto Surat E-Tilang di Pasuruan karena 'Pocong' Tak Pakai Helm

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/09/2024

    Berita

    Baru-baru ini, unggahan di media sosial X (sebelumnya Twitter) dengan 3,5 juta penayangan menjadi viral setelah menampilkan foto surat tilang elektronik (e-tilang) dari Polres Pasuruan. Dalam foto tersebut, terlihat seorang pengendara motor yang ditilang karena tidak memakai helm.

    Namun, yang membuat unggahan ini viral adalah adanya sosok putih yang diklaim sebagai 'pocong' berada di belakang pengendara motor. Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi:

    “pov lu ketilang karena
    gak bawa SIM x,
    gak bawa STNK x,
    gak bawa helm x,
    poci nya gak pake helm v
    kejadian di Pasuruan lagi.”

    Lantas, benarkah surat e-tilang ini melibatkan penampakan mahluk halus pocong?

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran Fakta

    Berdasarkan klarifikasi dari Humas Satlantas Polres Pasuruan, penampakan pocong dalam foto surat e-tilang tersebut adalah hoaks. Faktanya, gambar yang tampak seperti sosok putih di belakang pengendara motor merupakan bayangan dari pengendara itu sendiri akibat efek cahaya atau kualitas foto yang kurang jelas.

    Unggahan viral ini sudah diklarifikasi oleh akun resmi Instagram Humas Satlantas Polres Pasuruan. Mereka menyatakan bahwa foto asli dari sistem tilang elektronik (ETLE) hanya menunjukkan pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dan tidak ada penumpang atau sosok lain di belakangnya.

    Sumber: https://www.instagram.com/p/C_uph8YSher/

    Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, juga memberikan penjelasan resmi mengenai viralnya foto tersebut. Menurut Deni, unggahan tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Foto yang tersebar di media sosial sudah dimanipulasi untuk menimbulkan kehebohan.

    "Itu bohong. Pengendara ditilang karena nggak pakai helm, bukan karena ada pocong. Kejadiannya di Jalan Ahmad Yani, Bangil, pada 8 Agustus 2024," jelas Deni kepada media beberapa waktu lalu.

    Ia juga menunjukkan foto asli hasil jepretan dari sistem ETLE yang sama sekali tidak menampilkan sosok putih seperti yang ramai diperbincangkan.

    Kesimpulan

    Kesimpulan

    Klaim bahwa surat e-tilang dari Polres Pasuruan menunjukkan penampakan pocong tanpa helm adalah hoaks. Gambar tersebut merupakan hasil distorsi cahaya atau foto yang kurang jelas. Pengendara motor ditilang murni karena melanggar aturan dengan tidak memakai helm, tanpa adanya unsur mistis seperti yang disebutkan dalam unggahan viral.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22774) CEK FAKTA: Hoaks, Kabar Teror Ninja di Tasikmalaya

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/09/2024

    Berita

    Pesan berantai kembali beredar melalui WhatsApp, menyebarkan imbauan agar warga Kabupaten Tasikmalaya berhati-hati terhadap ancaman "ninja" yang mengetuk pintu rumah pada malam hari. Dalam pesan tersebut, warga diminta untuk tidak membuka pintu sembarangan, terutama ketika mendengar ketukan dari orang tak dikenal.

    Berikut adalah isi narasi yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia:

    “Hati-hati sekarang jika Anda membuka pintu atau menguncinya di malam hari.

    Jangan sembarangan membuka pintu saat ada yang mengetuk di malam hari.

    Ke seluruh masyarakat Tasikmalaya, sekarang sedang viral, ninja hatori mengetuk pintu dan duduk di tengah Salawu, Puspajaya, dll.

    Hati-hati kalau ada yang belum familiar dengan ketukan, jangan dibuka.

    Untuk menjadi peringatan!!!”

    Namun, apakah benar imbauan ini menggambarkan adanya teror “ninja” di Tasikmalaya?

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran Fakta

    Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta dan konfirmasi dari pihak Polres Tasikmalaya, informasi tentang teror "ninja" itu hoaks. Kapolsek Puspahiang, Iptu Dedi Haryana, menegaskan bahwa pesan berantai tersebut bertujuan untuk menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. Pihaknya juga memperingatkan bahwa penyebaran informasi palsu seperti ini dapat dikenakan sanksi pidana.

    Dalam respons cepat, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Puspahiang langsung mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, ketua RT, dan RW setempat untuk menyampaikan klarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar. Mereka juga menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang.

    "Kami sampaikan sosialisasi terkait informasi hoaks ini supaya masyarakat juga tenang," kata Iptu Dedi Haryana dalam wawancara dengan ANTARA.

    Camat Puspahiang, Dadan Hamdani, turut mempertegas bahwa informasi mengenai ninja yang mengetuk pintu untuk melakukan tindakan kekerasan adalah bohong belaka. Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap waspada dengan meningkatkan kegiatan ronda malam untuk memastikan keamanan di lingkungan.

    "Informasi ninja ketuk pintu, bacok, dan perkosa ternyata hoaks, tapi kita minta masyarakat intensifkan ronda malam untuk memberi rasa aman," ujar Dadan.

    Sumber: https://jabar.antaranews.com/berita/543035/polisi-penyebar-hoaks-teror-ninja-di-tasikmalaya-bisa-diancam-pidana

    Kesimpulan

    Kesimpulan

    Informasi yang menyebutkan adanya teror "ninja" di Tasikmalaya adalah tidak benar. Pesan tersebut merupakan hoaks yang disebarkan dengan tujuan menakuti masyarakat. Pihak kepolisian sudah mengambil langkah untuk mengedukasi warga agar tidak terpengaruh oleh berita bohong ini, dan mendorong agar tetap menjaga kewaspadaan tanpa perlu khawatir berlebihan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22773) CEK FAKTA: Hoaks! Foto Surat E-Tilang di Pasuruan karena 'Pocong' Tak Pakai Helm - TIMES Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/09/2024

    Berita

    TIMESINDONESIA, PASURUAN – Baru-baru ini, unggahan di media sosial X (sebelumnya Twitter) dengan 3,5 juta penayangan menjadi viral setelah menampilkan foto surat tilang elektronik (e-tilang) dari Polres Pasuruan. Dalam foto tersebut, terlihat seorang pengendara motor yang ditilang karena tidak memakai helm.

    Namun, yang membuat unggahan ini viral adalah adanya sosok putih yang diklaim sebagai 'pocong' berada di belakang pengendara motor. Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi:

    “pov lu ketilang karena
    gak bawa SIM x,
    gak bawa STNK x,
    gak bawa helm x,
    poci nya gak pake helm v
    kejadian di Pasuruan lagi.”

    https://x.com/Idaman_makmu/status/1833068645595173350

    Lantas, benarkah surat e-tilang ini melibatkan penampakan mahluk halus pocong?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan klarifikasi dari Humas Satlantas Polres Pasuruan, penampakan pocong dalam foto surat e-tilang tersebut adalah hoaks. Faktanya, gambar yang tampak seperti sosok putih di belakang pengendara motor merupakan bayangan dari pengendara itu sendiri akibat efek cahaya atau kualitas foto yang kurang jelas.

    Unggahan viral ini sudah diklarifikasi oleh akun resmi Instagram Humas Satlantas Polres Pasuruan. Mereka menyatakan bahwa foto asli dari sistem tilang elektronik (ETLE) hanya menunjukkan pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dan tidak ada penumpang atau sosok lain di belakangnya.

    Sumber: https://www.instagram.com/p/C_uph8YSher/

    Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, juga memberikan penjelasan resmi mengenai viralnya foto tersebut. Menurut Deni, unggahan tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Foto yang tersebar di media sosial sudah dimanipulasi untuk menimbulkan kehebohan.

    "Itu bohong. Pengendara ditilang karena nggak pakai helm, bukan karena ada pocong. Kejadiannya di Jalan Ahmad Yani, Bangil, pada 8 Agustus 2024," jelas Deni kepada media beberapa waktu lalu.

    Ia juga menunjukkan foto asli hasil jepretan dari sistem ETLE yang sama sekali tidak menampilkan sosok putih seperti yang ramai diperbincangkan.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa surat e-tilang dari Polres Pasuruan menunjukkan penampakan pocong tanpa helm adalah hoaks. Gambar tersebut merupakan hasil distorsi cahaya atau foto yang kurang jelas. Pengendara motor ditilang murni karena melanggar aturan dengan tidak memakai helm, tanpa adanya unsur mistis seperti yang disebutkan dalam unggahan viral.

    Rujukan