Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng KH Solahuddin kembali diterpa isu dukung mendukung dalam kontes Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Salah satu yang memposting isu tersebut adalah akun fanspage Ulama NU dukung prabowo ( facebook.com/NU.DUKUNG.PRABOWO )
Akun ini memposting gambar dengan narasi sebagai berikut :
“TAAT KOMANDO ULAMA
COBLOS 02 PRABOWO SANDI
-INDONESIA ADIL MAKMUR-“
Gambar ini menyertakan foto ulama yang akrab dipanggil Gus Sholah tersebut.
(GFD-2019-1788) Gus Sholah Mendukung Prabowo
Sumber: facebook.comTanggal publish: 12/04/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Ini bukan kali pertama Gus Sholah diterpa isu seperti ini. Dan dari artikel yang dimuat di situs resmi milik Nahdlatul Ulama ( nu.or.id ), Gus Sholah menegaskan bahwa dia bersikap netral. Pernyataan ini juga disampaikan saat adik kandung Gus Dur ini ditemui Kompas.com di kediamannya.
“Saya kan sudah menyatakan netral. Saya tidak mendukung Pak Jokowi, saya juga tidak mendukung Pak Prabowo,” katanya.
Ditambahkan, para kiai dan tokoh yang tergabung dalam Jaringan Kiai dan Santri Nasional (JKSN) ataupun Barisan Kiai dan Santri Nahdliyin (BKSN), telah bertemu dan berdiskusi dengan mantan anggota Komnas HAM ini. Kepada keduanya, Gus Sholah menyatakan tidak akan berdiri pada salah satu pihak, baik JKSN maupun BKSN. “Sudah saya sampaikan kepada keduanya, saya harus netral,” ujarnya.
Bantahan juga datang dari asisten pribadi Gus Solah, Ustadz Amin Zein. Menurutnya, Gus Solah sudah beberapa kali menjelaskan sikap netralnya dalam Pilpres 2019. Ia pun meminta semua pihak yang berkepentingan dalam Pilpres 2019 untuk menghentikan menyalahgunakan nama Gus Solah, sebelum ada pernyataan resmi soal pilihannya.
“Stop menyalahgunakan nama beliau (Gus Solah) ya, Abah kan netral, tunggu saja,” tutupnya.
“Saya kan sudah menyatakan netral. Saya tidak mendukung Pak Jokowi, saya juga tidak mendukung Pak Prabowo,” katanya.
Ditambahkan, para kiai dan tokoh yang tergabung dalam Jaringan Kiai dan Santri Nasional (JKSN) ataupun Barisan Kiai dan Santri Nahdliyin (BKSN), telah bertemu dan berdiskusi dengan mantan anggota Komnas HAM ini. Kepada keduanya, Gus Sholah menyatakan tidak akan berdiri pada salah satu pihak, baik JKSN maupun BKSN. “Sudah saya sampaikan kepada keduanya, saya harus netral,” ujarnya.
Bantahan juga datang dari asisten pribadi Gus Solah, Ustadz Amin Zein. Menurutnya, Gus Solah sudah beberapa kali menjelaskan sikap netralnya dalam Pilpres 2019. Ia pun meminta semua pihak yang berkepentingan dalam Pilpres 2019 untuk menghentikan menyalahgunakan nama Gus Solah, sebelum ada pernyataan resmi soal pilihannya.
“Stop menyalahgunakan nama beliau (Gus Solah) ya, Abah kan netral, tunggu saja,” tutupnya.
Rujukan
(GFD-2019-1803) Benarkah Kapal Patroli Indonesia Dikejar Tentara Malaysia?
Sumber:Tanggal publish: 11/04/2019
Berita
“Ternyata Pak Prabowo Benar saat debat capres soal lemahnya kekuatan pertahanan RI, sayangnya kubu 01 malah mentertawakan”.
https://www.facebook.com/groups/1330377660340090/permalink/2472127612831750/?app=fbl
Benarkah kapal indonesia d kejar oleh kapal malaysia d perairan kita sendiri??
Berita d publikasikan oleh halaman info dunia militer d fb pagi tadi
https://www.facebook.com/groups/1330377660340090/permalink/2472127612831750/?app=fbl
Benarkah kapal indonesia d kejar oleh kapal malaysia d perairan kita sendiri??
Berita d publikasikan oleh halaman info dunia militer d fb pagi tadi
Hasil Cek Fakta
Dijelaskan bahwa sebuah kapal patroli milik Indonesia dicegat oleh kapal maritim Malaysia saat sedang berlayar di Perairan Belawan. Kapal Hiu 08 (milik Indonesia) sebelumnya menangkap dua kapal ilegal asal Malaysia yang kedapatan masuk wilayah Indonesia. Sebagaimana dilaporkan laman Sindonews.com, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memprotes kapal dan helikopter Pemerintah Malaysia yang menerobos masuk ke wilayah perairan Indonesia di Selat Malaka pada tanggal 3 dan 9 April 2019.
Tidak hanya menerobos, kapal dan helikopter Malaysia juga mengejar kapal patroli (KP) Hiu 08 yang sedang menggiring dua kapal berbendera Malaysia yang kedapatan memasuki wilayah RI. Kedua kapal tersebut juga tidak memiliki izin dari Pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap yang dilarang. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, perbuatan kapal dan helikopter milik Pemerintah Malaysia yang memasuki wilayah Indonesia dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk pelanggaran kedaulatan. Agus mengungkapkan, KP Hiu 08 saat proses membawa kapal tangkapan, mengidentifikasi kedatangan kapal Maritim Malaysia jenis speedboat dengan nama Penggalang 13 yang melakukan manuver dan mendekati kapal tangkapan serta KP Hiu 08 yang berada di dalam perairan Indonesia.
Selanjutnya Penggalang 13 merapat ke KP Hiu 08 dan meminta melepaskan ke dua kapal yang ditangkap. Permintaan tersebut ditolak. Setelah negosiasi tidak berhasil, Penggalang 13 beserta 3 helikopter meninggalkan KP. Sedangkan KP Hiu 08 kemudian melanjutkan pelayaran membawa kapal kedua kapal tangkapan ke Stasiun PSDKP Belawan dan tiba pada pukul 21.30 WIB.
Tidak hanya menerobos, kapal dan helikopter Malaysia juga mengejar kapal patroli (KP) Hiu 08 yang sedang menggiring dua kapal berbendera Malaysia yang kedapatan memasuki wilayah RI. Kedua kapal tersebut juga tidak memiliki izin dari Pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap yang dilarang. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, perbuatan kapal dan helikopter milik Pemerintah Malaysia yang memasuki wilayah Indonesia dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk pelanggaran kedaulatan. Agus mengungkapkan, KP Hiu 08 saat proses membawa kapal tangkapan, mengidentifikasi kedatangan kapal Maritim Malaysia jenis speedboat dengan nama Penggalang 13 yang melakukan manuver dan mendekati kapal tangkapan serta KP Hiu 08 yang berada di dalam perairan Indonesia.
Selanjutnya Penggalang 13 merapat ke KP Hiu 08 dan meminta melepaskan ke dua kapal yang ditangkap. Permintaan tersebut ditolak. Setelah negosiasi tidak berhasil, Penggalang 13 beserta 3 helikopter meninggalkan KP. Sedangkan KP Hiu 08 kemudian melanjutkan pelayaran membawa kapal kedua kapal tangkapan ke Stasiun PSDKP Belawan dan tiba pada pukul 21.30 WIB.
Kesimpulan
Berdasarkan semua sumber yang ada, informasi yang disebarkan akun Hanuka ini akurat, namun konteksnya keliru. Insiden tersebut bukan terkait klaim kewilayahan namun penegakan hukum atas pencurian ikan oleh kapal Malaysia.
Rujukan
(GFD-2019-1759) [SALAH] Anggaran Pemilu 2019 meningkat tapi kotak suara pakai kardus
Sumber: FacebookTanggal publish: 11/04/2019
Berita
Akun Muhammad Syafii menyebutkan anggaran Pemilu 2014 mencapai Rp 7,9 T sedangkan anggaran Pemilu 2019 naik menjadi Rp 24,9 T.
Mahalnya biaya Pemilu 2019 itu dikontraskan dengan pemakaian kotak suara dari kardus, berbeda dengan kotak suara 2014 yang berbahan aluminium. Narasi itu pun dilengkapi dua foto, kotak suara dari alumunium dan kotak suara kardus.
“Waktu Pemilu 2014 di Zaman SBY, Biaya yg dikeluarkan Pemerintah sebesar Rp 7,9 T dan kotak suaranya terbuat dari alumunium. Sementara Pemilu 2019 di Zaman JKW ini dibutuhkan Biaya sebesar Rp 24,9 T dan kotak suaranya terbuat dari kardus... dan Anehnya lagi, rezim ini bilang hebat wkwkwkwkwkwkwk. Hebatnya dimana yaaa,” tulis akun itu.
Mahalnya biaya Pemilu 2019 itu dikontraskan dengan pemakaian kotak suara dari kardus, berbeda dengan kotak suara 2014 yang berbahan aluminium. Narasi itu pun dilengkapi dua foto, kotak suara dari alumunium dan kotak suara kardus.
“Waktu Pemilu 2014 di Zaman SBY, Biaya yg dikeluarkan Pemerintah sebesar Rp 7,9 T dan kotak suaranya terbuat dari alumunium. Sementara Pemilu 2019 di Zaman JKW ini dibutuhkan Biaya sebesar Rp 24,9 T dan kotak suaranya terbuat dari kardus... dan Anehnya lagi, rezim ini bilang hebat wkwkwkwkwkwkwk. Hebatnya dimana yaaa,” tulis akun itu.
Hasil Cek Fakta
Pada Pemilu 2019, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp25,59 triliun atau naik 61% dibanding anggaran untuk Pemilu 2014 yang sebesar Rp15,62 triliun.
Selain anggaran penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp25,6 triliun, juga dialokasikan anggaran untuk pengawasan sebesar Rp4,85 triliun (naik dibanding 2014 sebesar Rp3,67 triliun), dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp3,29 triliun (anggaran 2014 sebanyak Rp1,7 triliun). Begitupun anggaran untuk kegiatan pendukung pemilu, meningkat dari Rp1,7 triliun pada Pemilu 2014 menjadi Rp3,29 triliun pada Pemilu 2019.
Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan ada dua faktor utama kenaikan anggaran pemilu ini. Pertama, adanya pemekaran daerah, antara lain KPU Provinsi yang bertambah satu dari 33 menjadi 34.
Sedangkan KPU Kabupaten bertambah 17, dari 497 menjadi 514 KPU Kabupaten/Kota. “Ini berdampak pula pada kenaikan jumlah penyelenggara pemilu di daerah, baik PPK, PPS, hingga KPPS,” kata Askolani melalui keterangan yang dirilis oleh laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Ketua KPU Arief Budiman, seperti ditulis oleh Katadata, menyatakan nilai pengadaan kotak suara hanya mencapai Rp 284,1 miliar atau hanya 29,2% dari pagu anggaran sebesar Rp 948 miliar.
Ia juga mengatakan, kotak suara berbahan dasar karton atau karton kedap air bukan kali pertama digunakan untuk kepentingan pemilu. Kotak suara berbahan dasar karton, kata Arief, telah digunakan sejak Pilkada 2015, berlanjut ke Pilkada 2017, dan terakhir Pilkada 2018.
Arief mengatakan, kotak suara berbahan dasar aluminium mulai ditinggalkan penggunaannya secara bertahap sejak 2014. Hal itu lantaran kotak suara berbahan aluminium sudah banyak yang rusak dan tidak bisa digunakan kembali.
Pemakaian kotak suara kardus pada Pemilu sebelumnya memang benar. Secara bertahap KPU sudah mulai mengganti kotak suara aluminium dengan kardus pada 2013 untuk Pemilu 2014 dan Pilkada 2015.
Selain anggaran penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp25,6 triliun, juga dialokasikan anggaran untuk pengawasan sebesar Rp4,85 triliun (naik dibanding 2014 sebesar Rp3,67 triliun), dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp3,29 triliun (anggaran 2014 sebanyak Rp1,7 triliun). Begitupun anggaran untuk kegiatan pendukung pemilu, meningkat dari Rp1,7 triliun pada Pemilu 2014 menjadi Rp3,29 triliun pada Pemilu 2019.
Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan ada dua faktor utama kenaikan anggaran pemilu ini. Pertama, adanya pemekaran daerah, antara lain KPU Provinsi yang bertambah satu dari 33 menjadi 34.
Sedangkan KPU Kabupaten bertambah 17, dari 497 menjadi 514 KPU Kabupaten/Kota. “Ini berdampak pula pada kenaikan jumlah penyelenggara pemilu di daerah, baik PPK, PPS, hingga KPPS,” kata Askolani melalui keterangan yang dirilis oleh laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Ketua KPU Arief Budiman, seperti ditulis oleh Katadata, menyatakan nilai pengadaan kotak suara hanya mencapai Rp 284,1 miliar atau hanya 29,2% dari pagu anggaran sebesar Rp 948 miliar.
Ia juga mengatakan, kotak suara berbahan dasar karton atau karton kedap air bukan kali pertama digunakan untuk kepentingan pemilu. Kotak suara berbahan dasar karton, kata Arief, telah digunakan sejak Pilkada 2015, berlanjut ke Pilkada 2017, dan terakhir Pilkada 2018.
Arief mengatakan, kotak suara berbahan dasar aluminium mulai ditinggalkan penggunaannya secara bertahap sejak 2014. Hal itu lantaran kotak suara berbahan aluminium sudah banyak yang rusak dan tidak bisa digunakan kembali.
Pemakaian kotak suara kardus pada Pemilu sebelumnya memang benar. Secara bertahap KPU sudah mulai mengganti kotak suara aluminium dengan kardus pada 2013 untuk Pemilu 2014 dan Pilkada 2015.
Rujukan
(GFD-2019-1760) [SALAH] Meninggalnya Mantan Ketua KPU Husni Kamil Terkait Pilpres 2014?
Sumber: FacebookTanggal publish: 11/04/2019
Berita
Narasi yang mengaitkan kematian mantan ketua KPU Husni Kamil pada 2016 dengan dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2014 beredar di media sosial. Narasi itu dibagikan oleh Wandi Andriyana di Facebook pada 6 April 2019.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar berita di sebuah media yang menduga Husni Kamil meninggal karena diracun. Tiga gambar lain adalah tangkapan layar isi cuitan Husni di Twitter terkait data pemilih pada Pilpres 2014.
Dari gambar tangkapan layar itu, akun Wandi Andriyana, menulis bahwa almarhum Husni sebelum wafat mendesak dilakukan audit forensik terhadap KPU atas dugaan terjadi penggelembungan DPT pada Pemilu dan Pilpres 2014.
Dia mendasarkan tudingan itu dengan membandingkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu Legislatif 2014 sebesar 75% dari jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT 185 juta jiwa. Sedangkan partisipasi pemilih pada Pilpres 2014 mencapai 70 % dari DPT 190 juta jiwa.
Akun tersebut lalu menduga penggelembungan DPT terjadi di tiga provinsi berdasarkan tingkat partisipasi yang melampaui rata-rata partisipasi secara nasional. Tiga provinsi itu yakni Papua sebesar 102%, Jateng 81%, dan Jatim 78%.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar berita di sebuah media yang menduga Husni Kamil meninggal karena diracun. Tiga gambar lain adalah tangkapan layar isi cuitan Husni di Twitter terkait data pemilih pada Pilpres 2014.
Dari gambar tangkapan layar itu, akun Wandi Andriyana, menulis bahwa almarhum Husni sebelum wafat mendesak dilakukan audit forensik terhadap KPU atas dugaan terjadi penggelembungan DPT pada Pemilu dan Pilpres 2014.
Dia mendasarkan tudingan itu dengan membandingkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu Legislatif 2014 sebesar 75% dari jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT 185 juta jiwa. Sedangkan partisipasi pemilih pada Pilpres 2014 mencapai 70 % dari DPT 190 juta jiwa.
Akun tersebut lalu menduga penggelembungan DPT terjadi di tiga provinsi berdasarkan tingkat partisipasi yang melampaui rata-rata partisipasi secara nasional. Tiga provinsi itu yakni Papua sebesar 102%, Jateng 81%, dan Jatim 78%.
Hasil Cek Fakta
Kabar dugaan kematian Husni karena diracun itu pernah beredar pada 2016. Dugaan itu muncul dari pernyataan Ketua Umum Muballigh se-Indonesia Ali Mochtar Ngabalin di jejaring sosial Facebook setelah kematian Husni Kamil Manik.
Namun dugaan itu telah dibantah pihak keluarga. Kakak Kandung almarhum Husni, Muhammad Arfanuddin Manik, mengakui bahwa memang wajah almarhum Husni Kamil Manik sempat terdapat bercak merah, sebagaimana yang beredar di media sosial dan diperbincangkan banyak netizen.
Faktanya kematian Alm. Husni Kamil bukanlah karena racun melainkan karena menderita infeksi yang sudah menyebar di tubuh yang disertai penyakit gula.
Partisipasi pemilih pada Pileg 2014 berjumlah 75,11 persen dari 187.852.992 orang. Sedangkan partisipasi pemilih pada Pilpres 2014 sebesar 70 persen dari DPT 190.307.134 jiwa.
Tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres 2014 tertinggi berada di Papua yang mencapai 87 persen. Sedangkan di Jawa Tengah, partisipasi pemilih sebesar 71 persen dan di Jawa Timur 72 persen.
Data faktual dari laman kpu.go.id tersebut berbeda dengan yang dicantumkan dalam unggahan yang tersebar di Facebook.
Jumlah DPT pada Pilpres 2014 memang bertambah sebanyak 2.454.142 orang dibandingkan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Saat itu, Husni Kamil menjelaskan, bahwa DPT Pilpres terdiri dari DPT Pileg 2014, ditambah Daftar Pemilih Khusus (DPK), DPK Tambahan (DPKtb) dan data yang diberikan Kemendagri.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan melakukan verifikasi data. Misalnya, memperbaiki jika ada pemilih yang meninggal dunia, berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri dan warga yang pindah domisili. Bagi yang belum terdaftar, PPS akan merevisi dan memasukkan dalam daftar pemilih yang mereka catat.
Dari proses itu Husni mengatakan terjadi kenaikan DPT di 31 provinsi dan penurunan di dua provinsi. Sementara DPT luar negeri jumlahnya meningkat. Namun secara umum peningkatan itu tidak signifikan dibandingkan peningkatan yang terjadi karena ada warga negara yang berusia 17 tahun dalam rentang waktu 10 April-9 Juli 2014.
Namun dugaan itu telah dibantah pihak keluarga. Kakak Kandung almarhum Husni, Muhammad Arfanuddin Manik, mengakui bahwa memang wajah almarhum Husni Kamil Manik sempat terdapat bercak merah, sebagaimana yang beredar di media sosial dan diperbincangkan banyak netizen.
Faktanya kematian Alm. Husni Kamil bukanlah karena racun melainkan karena menderita infeksi yang sudah menyebar di tubuh yang disertai penyakit gula.
Partisipasi pemilih pada Pileg 2014 berjumlah 75,11 persen dari 187.852.992 orang. Sedangkan partisipasi pemilih pada Pilpres 2014 sebesar 70 persen dari DPT 190.307.134 jiwa.
Tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres 2014 tertinggi berada di Papua yang mencapai 87 persen. Sedangkan di Jawa Tengah, partisipasi pemilih sebesar 71 persen dan di Jawa Timur 72 persen.
Data faktual dari laman kpu.go.id tersebut berbeda dengan yang dicantumkan dalam unggahan yang tersebar di Facebook.
Jumlah DPT pada Pilpres 2014 memang bertambah sebanyak 2.454.142 orang dibandingkan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Saat itu, Husni Kamil menjelaskan, bahwa DPT Pilpres terdiri dari DPT Pileg 2014, ditambah Daftar Pemilih Khusus (DPK), DPK Tambahan (DPKtb) dan data yang diberikan Kemendagri.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan melakukan verifikasi data. Misalnya, memperbaiki jika ada pemilih yang meninggal dunia, berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri dan warga yang pindah domisili. Bagi yang belum terdaftar, PPS akan merevisi dan memasukkan dalam daftar pemilih yang mereka catat.
Dari proses itu Husni mengatakan terjadi kenaikan DPT di 31 provinsi dan penurunan di dua provinsi. Sementara DPT luar negeri jumlahnya meningkat. Namun secara umum peningkatan itu tidak signifikan dibandingkan peningkatan yang terjadi karena ada warga negara yang berusia 17 tahun dalam rentang waktu 10 April-9 Juli 2014.
Rujukan
Halaman: 7903/8132



