Foto beberapa orang yang berpenampilan botak plontos yang tersebar di aplikasi pesan Whatsapp dengan narasi yang intinya mengatakan pembuatan KTP buat orang-orang gila, memaksakan hal yang tak wajar terus dilakukan demi ambisi kekuasaan adalah keliru atau tidak benar adanya. Ketua Dukcapil kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya terus melakukan perekaman e-KTP bagi warganya termasuk penyandang disabilitas jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terkait dengan prosesi penyampaian hak dalam pemilihan umum yang akan berlangsung.
Ketua KPU, Arief Budiman juga menyatakan pihaknya hanya mendata orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa sebagai pemilih. Ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2008 yang mengatakan bahwa warga yang terganggu jiwanya namun masih punya kesadaran untuk memilih, bisa diikutsertakan untuk menyalurkan hak pilihnya. Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Eka Viora juga menyatakan praktek Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memilih dalam Pemilu sudah berlangsung sejak 1995.
odgj bisa memilih di pemilu
(GFD-2019-1771) Pembuatan KTP Orang Gila Demi Ambisi Kekuasaan
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 11/04/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Tersebar kabar melalui aplikasi pesan percakapan Whatsapp, foto beberapa orang dengan cukuran rambut botak plontos yang berpakaian kaos warna dominannya putih dan hijau. Aktifitas dalam foto tersebut terlihat seperti mekanisme dalam pembuatan e-KTP.
Namun foto yang disebarkan dalam foto itu ditambahkan narasi dalam aplikasi pesan Whatsapp yang berbunyi,”PARAH…MEMAKSAKAN HAL YANG TAK WAJAR TERUS DILAKUKAN DEMI AMBISI KEKUASAAN… Pembuatan KTP buat orang2 gila..Beneran ada di bekasi.”
Setelah dilakukan penelusuran, media daring poskotanews.com membuat berita yang berjudul “Dukcapil Bekasi Kembali Lakukan Perekaman e-KTP Orang Dengan Gangguan Jiwa”. Dalam berita tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya terus melakukan perekaman e-KTP bagi warganya termasuk penyandang disabilitas jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Sampai saat ini masih berlangsung. Targetnya, semua warga akan terekam data kependudukannya,” kata Taufiq, Kamis (11/4).
Diketahui perekaman e-KTP bagi ODGJ ini sempat merebak di media sosial. Hal ini dikaitkan dengan prosesi penyampaian hak dalam pemilihan umum yang akan berlangsung.
Kemudian, jika pembuatan e-KTP ini dikaitkan dengan narasi memaksakan hal yang tak wajar terus dilakukan demi ambisi kekuasaan adalah keliru atau tidak benar adanya.
Pihak KPU melalui Ketuanya, Arief Budiman menegaskan, KPU tidak pernah mendata warga yang sudah dinyatakan gila masuk dalam daftar pemilih. KPU hanya mendata dan mendatangi warga yang punya gangguan kesehatan jiwa.
"Orang gila itu tidak boleh memilih. KPU hanya mendata warga sebagai pemilih yang memiliki kesehatan jiwanya terganggu, bukan gila ya, bukan orang gila yang di jalanan enggak pake
baju dan makan apa saja di jalan," kata Arief, Selasa (12/2).
Arief juga menjelaskan Mahkamah Konstitusi pada 2008 sudah memutuskan warga yang terganggu jiwanya namun masih punya kesadaran untuk memilih, bisa diikutsertakan untuk menyalurkan hak pilihnya. Hal itupun sudah diterapkan pada pelaksanaan Pemilu 2009 dan 2014 lalu.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Eka Viora juga menyatakan praktek Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memilih dalam Pemilu sudah dilakukan dari Pemilu sebelumnya. "Kesempatan memilih dalam pemilu bagi ODGJ telah berlangsung sejak 1995 berdasarkan berbagai ketentuan yang tercantum dalam undang-undang," kata Eka, Senin (8/4).
Namun foto yang disebarkan dalam foto itu ditambahkan narasi dalam aplikasi pesan Whatsapp yang berbunyi,”PARAH…MEMAKSAKAN HAL YANG TAK WAJAR TERUS DILAKUKAN DEMI AMBISI KEKUASAAN… Pembuatan KTP buat orang2 gila..Beneran ada di bekasi.”
Setelah dilakukan penelusuran, media daring poskotanews.com membuat berita yang berjudul “Dukcapil Bekasi Kembali Lakukan Perekaman e-KTP Orang Dengan Gangguan Jiwa”. Dalam berita tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya terus melakukan perekaman e-KTP bagi warganya termasuk penyandang disabilitas jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Sampai saat ini masih berlangsung. Targetnya, semua warga akan terekam data kependudukannya,” kata Taufiq, Kamis (11/4).
Diketahui perekaman e-KTP bagi ODGJ ini sempat merebak di media sosial. Hal ini dikaitkan dengan prosesi penyampaian hak dalam pemilihan umum yang akan berlangsung.
Kemudian, jika pembuatan e-KTP ini dikaitkan dengan narasi memaksakan hal yang tak wajar terus dilakukan demi ambisi kekuasaan adalah keliru atau tidak benar adanya.
Pihak KPU melalui Ketuanya, Arief Budiman menegaskan, KPU tidak pernah mendata warga yang sudah dinyatakan gila masuk dalam daftar pemilih. KPU hanya mendata dan mendatangi warga yang punya gangguan kesehatan jiwa.
"Orang gila itu tidak boleh memilih. KPU hanya mendata warga sebagai pemilih yang memiliki kesehatan jiwanya terganggu, bukan gila ya, bukan orang gila yang di jalanan enggak pake
baju dan makan apa saja di jalan," kata Arief, Selasa (12/2).
Arief juga menjelaskan Mahkamah Konstitusi pada 2008 sudah memutuskan warga yang terganggu jiwanya namun masih punya kesadaran untuk memilih, bisa diikutsertakan untuk menyalurkan hak pilihnya. Hal itupun sudah diterapkan pada pelaksanaan Pemilu 2009 dan 2014 lalu.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Eka Viora juga menyatakan praktek Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memilih dalam Pemilu sudah dilakukan dari Pemilu sebelumnya. "Kesempatan memilih dalam pemilu bagi ODGJ telah berlangsung sejak 1995 berdasarkan berbagai ketentuan yang tercantum dalam undang-undang," kata Eka, Senin (8/4).
Rujukan
- http://poskotanews.com/2019/04/10/dukcapil-bekasi-kembali-lakukan-perekaman-e-ktp-orang-dengan-gangguan-jiwa/
- http://poskotanews.com/2019/03/26/pasien-gangguan-jiwa-mulai-terima-surat-panggilan-pemilu-2019/
- http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/12/kpu-tegaskan-orang-gila-tidak-boleh-memilih-yang-mereka-data-adalah-orang-dengan-gangguan-jiwa
- https://rmol.co/read/2018/11/28/368321/arief-budiman-tak-ada-istilah-orang-gila-punya-hak-pilih
- https://nasional.kompas.com/read/2014/03/19/2050303/KPU.Penyandang.Gangguan.Jiwa.Tetap.Punya.Hak.Pilih 6.
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190408090548-32-384176/dokter-jiwa-hak-pilih-bagi-gangguan-jiwa-sudah-sejak-95
(GFD-2019-1806) [SALAH] “frustasi, gara-gara gak laku, kampanye sepi, akses jalan dihadang oleh mobil oknum dari salah satu paslon”
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 10/04/2019
Berita
“Frustasi.. gara2 GAK LAKU… kampanye sepi.., akses jalan yang menghubungkan kawasan industri Surya cipta ke arah tol Karawang timur (anggadita Karawang) dihadang oleh Mobil oknum dari salah satu paslon.”
Di dalam video tersebut, menampilkan sebuah mobil yang terlihat berhenti di tengah jalan, dan dari suara seorang wanita yang merekam, berkali-kali wanita tersebut menyebut kejadian tersebut sebagai aksi penghadangan oleh salah satu pendukung capres karena kampanye sepi.
https://www.facebook.com/100004808851109/videos/902691559901131/
Di dalam video tersebut, menampilkan sebuah mobil yang terlihat berhenti di tengah jalan, dan dari suara seorang wanita yang merekam, berkali-kali wanita tersebut menyebut kejadian tersebut sebagai aksi penghadangan oleh salah satu pendukung capres karena kampanye sepi.
https://www.facebook.com/100004808851109/videos/902691559901131/
Hasil Cek Fakta
Melalu sebuah video yang diunggah oleh akun atas nama Ita Ita ( facebook.com/dewita.reysaini ), wanita yang mengaku bernama Fitri ( Nur Fitria ) akhirnya meminta maaf atas viralnya video tersebut.
Fitri mengaku telah melakukan komfirmasi ke pemilik mobil, dan kejadian di video tersebut bukanlah penghadangan ataupun dengan sengaja menghalangi jalan, melainkan karena kerusakan pada kopling dan saat video tersebut diambil, pemilik mobil sedang ke bengkel untuk mencari bantuan.
Fitri mengaku telah melakukan komfirmasi ke pemilik mobil, dan kejadian di video tersebut bukanlah penghadangan ataupun dengan sengaja menghalangi jalan, melainkan karena kerusakan pada kopling dan saat video tersebut diambil, pemilik mobil sedang ke bengkel untuk mencari bantuan.
Rujukan
(GFD-2019-1886) HUT BUMN dan Kampanye Akbar, Jokowi: Tidak Ada Campur Aduk
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 10/04/2019
Berita
Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menjawab kabar soal acara ulang tahun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga sebagai upaya pengerahan massa untuk kampanye akbar Jokowi - Ma'ruf di Gelora Bung Karno pada 13 April 2019. Menurut Jokowi, kampanye di GBK itu tak ada kaitannya dengan perayaan ulang tahun BUMN.
Hasil Cek Fakta
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu sebelumnya mengatakan ada kampanye terselubung dalam acara ulang tahun Kementerian BUMN. Pernyataan itu disampaikan oleh Didu melalui sebuah utas yang dicuitkan lewat akun twitternya, @saididu, pada Selasa 2 April 2019.
"Beginilah rentetan acara perayaan "ulang tahun" @KemenBUMN, dimulai dg Surat "perintah" dari Kementerian BUMN. Ini abuse of power yg merusak BUMN," cuit Said Didu pada, Selasa.
Menurut Jokowi, kampanye di GBK itu tak ada kaitannya dengan perayaan ulang tahun BUMN. "Urusan politik, politik. Urusan pemerintahan, pemerintahan. Urusan BUMN, BUMN. BUMN mau ulang tahun di mana itu urusan BUMN. Yang jelas di GBK itu urusan politik. Tidak ada campur aduk antara BUMN dan politik, pemerintahan dan politik. Nggak ada," kata Jokowi di Gerbang Tol Probolinggo Timur, Jawa Timur, Rabu, 10 April 2019.
"Beginilah rentetan acara perayaan "ulang tahun" @KemenBUMN, dimulai dg Surat "perintah" dari Kementerian BUMN. Ini abuse of power yg merusak BUMN," cuit Said Didu pada, Selasa.
Menurut Jokowi, kampanye di GBK itu tak ada kaitannya dengan perayaan ulang tahun BUMN. "Urusan politik, politik. Urusan pemerintahan, pemerintahan. Urusan BUMN, BUMN. BUMN mau ulang tahun di mana itu urusan BUMN. Yang jelas di GBK itu urusan politik. Tidak ada campur aduk antara BUMN dan politik, pemerintahan dan politik. Nggak ada," kata Jokowi di Gerbang Tol Probolinggo Timur, Jawa Timur, Rabu, 10 April 2019.
Rujukan
(GFD-2019-1753) [SALAH] “Dimalaysia sdah pencoblosan, Pak Prabowo menang telak, tapi kotak surat suara terbakar di jalan saat mau di bawa”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 10/04/2019
Berita
Beredar postingan yang diberi narasi sebagai berikut :
“Hari ini,
Dimalaysia sdah pencoblosan..
Pak Prabowo menang telak, tapi kotak surat suara terbakar di jalan saat mau di bawa…
Untung Form C1 sdh dipegang teguh sm relawan dan mereka ga bs bantah lg”
Postingan ini menyertakan beberapa tampilan screenshot dari artikel berita terkait terbakarnya mobil pengangkut surat suara di Kinabalu, Malaysia.
Kotak beserta surat suara terbakar di malaysia , apakah itu sudah dicoblos atau belum?[
https://www.facebook.com/100003321333032/posts/2141385119315512/?sfnsn=mo
“Hari ini,
Dimalaysia sdah pencoblosan..
Pak Prabowo menang telak, tapi kotak surat suara terbakar di jalan saat mau di bawa…
Untung Form C1 sdh dipegang teguh sm relawan dan mereka ga bs bantah lg”
Postingan ini menyertakan beberapa tampilan screenshot dari artikel berita terkait terbakarnya mobil pengangkut surat suara di Kinabalu, Malaysia.
Kotak beserta surat suara terbakar di malaysia , apakah itu sudah dicoblos atau belum?[
https://www.facebook.com/100003321333032/posts/2141385119315512/?sfnsn=mo
Hasil Cek Fakta
Surat suara yang terbakar adalah surat suara yang belum dicoblos karena berdasarkan jadwal dari KPU RI, proses pemungutan suara di PPLN Kinabalu sendiri akan berlangsung pada Minggu, 14 April 2019 dan penghitungan suara untuk pemilu luar negeri di semua KBRI/KJRI baru dilaksanakan pada 17 April.
Sebanyak enam kotak berisi 900 surat suara untuk Pemilu 2019 terbakar saat akan didistribusikan ke lokasi Kotak Suara Keliling (KSK) di Malaysia.
Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri Wajid Fauzi mengatakan bahwa ratusan surat suara itu hangus setelah mobil yang digunakan untuk distribusi logistik terbakar.
“Terbakar sendiri, kecelakaan tunggal, tidak tabrakan. Kurang lebih 900 surat suara,” ujar Wajid saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/4).
Wajid menerangkan kejadian berlangsung pada pukul 15.00 waktu setempat, saat mobil pengantar logistik membawa surat suara dari Kinabalu ke perkebunan Sawit di Sandakan dan Kinabatangan.
Mobil tiba-tiba terbakar dan menghanguskan seluruh barang bawaan. Penyebab kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian.
Meski demikian, empat orang tercatat selamat dan satu sopir mengalami luka bakar ringan. Wajid menyebut lima orang itu adalah petugas KPPSLN.
“Korban luka terbakar, atas nama Saenudin, telah mendapatkan perawatan pertama di klinik Perkebunan milik Wilmar Plantations dan saat ini telah diperbolehkan pulang,” ujar dia.
Wajid menyebut saat ini ia sudah berkoordinasi dengan KPI untuk mengganti sembilan ratus surat suara yang terbakar.
“Sudah lapor ke KPU. Kami dorong ke KPU untuk segera tercukupi,” ucapnya.
“Pihak PPLN Kota Kinabalu hari ini sedang bertemu dengan Pokja Pemilu Luar Negeri dan KPU di Jakarta untuk memohon izin secara tertulis penggunaan surat suara sisa, sebagai pengganti surat suara yang terbakar beberapa hari yang lalu,” kata Ketua PPLN Kota Kinabalu, Cahyono Rustam, saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 April 2019.
Cahyono mengatakan secara lisan, baik Pokja Pemilu Luar Negeri maupun KPU sudah memberi izin, namun mereka ingin mendapat izin resmi tertulis.
Berdasarkan peraturan, Cahyono menjelaskan, sisa surat suara harus dibakar 2 hari sebelum hari pencoblosan. Namun karena terjadi kecelakaan mobil pengangkut logistik pemilu yang membakar kertas suara, maka sebagian surat suara sisa tersebut akan digunakan sebagai surat suara pengganti.
“Kelebihan surat suara di PPLN Kota Kinabalu sebanyak 1.708 untuk surat suara Pemilu DPR dan 11 ribu untuk surat suara Pilpres,” ujar Cahyono sembari menerangkan bahwa memang terjadi kekeliruan distribusi dari Jakarta terkait banyaknya surat suara sisa untuk Pilpres. “Namun semua kelebihan surat suara tersebut sudah kami laporkan semua ke Pokja Pemilu Luar Negeri dan KPU jauh-jauh hari yang lalu”.
Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya segera mengirim surat suara pengganti ke Kinabalu.
“Kami akan cetak karena itu kecelakaan, jadi kondisinya darurat,” katanya.
Berdasarkan jadwal dari KPU RI, proses pemungutan suara di PPLN Kinabalu akan berlangsung pada Minggu (14/4).
KPU mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri mencapai 2.086.285, TPS (789), KSK (2.326) dan 426 pos.
Hal ini sekaligus menjawab adanya informasi yang beredar di media sosial WhatsApp mengenai hasil sejumlah negara.
“Tidak benar. Karena penghitungan suara untuk pemilu luar negeri di semua KBRI/KJRI baru dilaksanakan pada 17 April. Jadi kalau ada info soal hasil pemilu di luar negeri sekarang-sekarang ini, maka pasti hoaks,” ujar Komisioner KPU, Pramono Tantowi Ubaid, kepada VIVA, Rabu, 10 April 2019.
Sebanyak enam kotak berisi 900 surat suara untuk Pemilu 2019 terbakar saat akan didistribusikan ke lokasi Kotak Suara Keliling (KSK) di Malaysia.
Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri Wajid Fauzi mengatakan bahwa ratusan surat suara itu hangus setelah mobil yang digunakan untuk distribusi logistik terbakar.
“Terbakar sendiri, kecelakaan tunggal, tidak tabrakan. Kurang lebih 900 surat suara,” ujar Wajid saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/4).
Wajid menerangkan kejadian berlangsung pada pukul 15.00 waktu setempat, saat mobil pengantar logistik membawa surat suara dari Kinabalu ke perkebunan Sawit di Sandakan dan Kinabatangan.
Mobil tiba-tiba terbakar dan menghanguskan seluruh barang bawaan. Penyebab kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian.
Meski demikian, empat orang tercatat selamat dan satu sopir mengalami luka bakar ringan. Wajid menyebut lima orang itu adalah petugas KPPSLN.
“Korban luka terbakar, atas nama Saenudin, telah mendapatkan perawatan pertama di klinik Perkebunan milik Wilmar Plantations dan saat ini telah diperbolehkan pulang,” ujar dia.
Wajid menyebut saat ini ia sudah berkoordinasi dengan KPI untuk mengganti sembilan ratus surat suara yang terbakar.
“Sudah lapor ke KPU. Kami dorong ke KPU untuk segera tercukupi,” ucapnya.
“Pihak PPLN Kota Kinabalu hari ini sedang bertemu dengan Pokja Pemilu Luar Negeri dan KPU di Jakarta untuk memohon izin secara tertulis penggunaan surat suara sisa, sebagai pengganti surat suara yang terbakar beberapa hari yang lalu,” kata Ketua PPLN Kota Kinabalu, Cahyono Rustam, saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 April 2019.
Cahyono mengatakan secara lisan, baik Pokja Pemilu Luar Negeri maupun KPU sudah memberi izin, namun mereka ingin mendapat izin resmi tertulis.
Berdasarkan peraturan, Cahyono menjelaskan, sisa surat suara harus dibakar 2 hari sebelum hari pencoblosan. Namun karena terjadi kecelakaan mobil pengangkut logistik pemilu yang membakar kertas suara, maka sebagian surat suara sisa tersebut akan digunakan sebagai surat suara pengganti.
“Kelebihan surat suara di PPLN Kota Kinabalu sebanyak 1.708 untuk surat suara Pemilu DPR dan 11 ribu untuk surat suara Pilpres,” ujar Cahyono sembari menerangkan bahwa memang terjadi kekeliruan distribusi dari Jakarta terkait banyaknya surat suara sisa untuk Pilpres. “Namun semua kelebihan surat suara tersebut sudah kami laporkan semua ke Pokja Pemilu Luar Negeri dan KPU jauh-jauh hari yang lalu”.
Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya segera mengirim surat suara pengganti ke Kinabalu.
“Kami akan cetak karena itu kecelakaan, jadi kondisinya darurat,” katanya.
Berdasarkan jadwal dari KPU RI, proses pemungutan suara di PPLN Kinabalu akan berlangsung pada Minggu (14/4).
KPU mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri mencapai 2.086.285, TPS (789), KSK (2.326) dan 426 pos.
Hal ini sekaligus menjawab adanya informasi yang beredar di media sosial WhatsApp mengenai hasil sejumlah negara.
“Tidak benar. Karena penghitungan suara untuk pemilu luar negeri di semua KBRI/KJRI baru dilaksanakan pada 17 April. Jadi kalau ada info soal hasil pemilu di luar negeri sekarang-sekarang ini, maka pasti hoaks,” ujar Komisioner KPU, Pramono Tantowi Ubaid, kepada VIVA, Rabu, 10 April 2019.
Rujukan
Halaman: 7905/8132




