• (GFD-2025-28299) [KLARIFIKASI] Perpanjangan Masa Berlaku SIM Tidak Perlu Tes Ulang

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang mengeklaim prosedur perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) harus melalui tes ulang.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.

    Informasi yang mengeklaim prosedur perpanjangan masa berlaku SIM harus melalui tes ulang dibagikan oleh akun Facebook ini pada 19 Juni 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Perpanjangan SIM Sekarang harus Melalui tes Ulang, Menimbulkan Pertanyaan tentang solusi jika tidak lulus

    Screenshot Klarifikasi, tidak benar perpanjangan masa berlaku SIM harus tes ulang

    Hasil Cek Fakta

    Divisi Humas Polri melalui akun Instagram resmi, membantah informasi yang menyebutkan bahwa prosedur perpanjangan masa berlaku SIM harus melalui tes ulang.

    "Faktanya, tes yang digunakan sebagai syarat perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan, bukan tes teori dan praktik," demikian penjelasan Divisi Humas Polri, Senin (4/8/2025).

    Adapun, tes ulang hanya dilakukan apabila pemilik SIM terlambat melakukan perpanjangan masa berlaku dan harus mengajukan permohonan baru.

    Sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan Surat Telegram ST /985/IV/2016 Tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

    Peraturan itu menyebutkan, SIM yang telah lewat masa berlakunya, walaupun satu hari, tidak dapat diperpanjang dan harus membuat SIM baru.

    Pemilik SIM yang terlambat memperpanjang masa berlaku dan perlu mengajukan permohonan baru, maka akan dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang mengeklaim prosedur perpanjangan masa berlaku SIM harus melalui tes ulang perlu diluruskan.

    Informasi tersebut dibantah oleh Divisi Humas Polri. Tes saat perpanjangan masa berlaku SIM hanya tes psikologi dan kesehatan, bukan tes teori dan praktik.

    Adapun, tes ulang hanya dilakukan apabila pemilik SIM terlambat melakukan perpanjangan masa berlaku dan harus mengajukan permohonan baru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28298) [HOAKS] Prabowo Usulkan Referendum untuk Aceh dan Papua

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar sebuah konten berita yang menyatakan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan referendum untuk wilayah Aceh dan Papua.

    Konten itu memuat desain menyerupai pemberitaan antara, disertai video Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, dan fotonya bersalaman dengan Prabowo.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Video yang mengeklaim Prabowo mengusulkan referendum untuk Aceh dan Papua disebarkan oleh akun Facebook ini.

    Kemudian, tangkapan layar video itu disebarkan ulang oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut judul beritanya:

    Prabowo usulkan PBB gelar referendum di wilayah sengketa Aceh dan Papua

    Sementara, berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (3/8/2025):

    Bila ini benar adanya.. Referendum yg di usulkan presiden Prabowo merupakan peluang besar untuk Aceh & Papua.

     

    Hasil Cek Fakta

    Foto Prabowo dan Antonio Guterres serupa dengan pemberitaan Antara ini.

    Prabowo melakukan pertemuan bilateral dengan Guterres, di sela KTT G20 di Brasil, 17 November 2024.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia dalam kerja sama internasional, termasuk melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian jika dibutuhkan.

    Sementara, video Guterres yang dipakai sebagai konten bersumber dari kanal YouTube United Nations, yang diunggah pada 10 Oktober 2019.

    Dalam video tersebut, Guterres menyampaikan pidato mengenai kesehatan mental.

    Tidak ada pembicaraan mengenai referendum Aceh dan Papua, baik dalam pemberitaan Antara maupun pidato Sekjen PBB.

    Isu mengenai referendum pelepasan Aceh dan Papua merupakan hoaks berulang.

    Sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com juga telah membantah klaim serupa tetapi memakai video yang berbeda.

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Prabowo mengusulkan referendum untuk Aceh dan Papua merupakan hoaks.

    Foto yang beredar bersumber dari pemberitaan Antara ketika Prabowo bertemu Sekjen PBB Antonio Guterres, usai KTT G20 di Brasil.

    Sementara videonya bersumber dari pidato Guterres memperingati hari kesehatan mental.

    Tidak ada usulan atau pembicaraan mengenai referendum pelepasan wilayah Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28297) [HOAKS] Tautan untuk Mendapatkan Bantuan Bibit Ayam

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan bibit ayam dari pemerintah.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut terindikasi sebagai modus phishing atau pencurian data pribadi.

    Tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan bibit ayam dari pemerintah dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, Senin (4/8/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    PROGRAM PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2025BANTUAN BIBIT AYAM UNTUK MASYARAKAT INDONESIA!

    Info selengkapnya dan cara daftar: daftarsekaranghariini[dot]at1l1[dot]comKlik link di bio profil kami.

    Screenshot Hoaks, tautan bantuan bibit ayam dari pemerintah

    Hasil Cek Fakta

    Setelah diperiksa, tautan yang beredar di Facebook itu tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Pertanian (Kementan).

    Tautan itu mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.

    Awas, jangan masukkan data pribadi apa pun ke situs tersebut. Ini merupakan modus phishing atau memancing calon korban menyerahkan data pribadinya.

    Sementara itu, Direktorat Jenderal Peternakan Dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengeluarkan imbauan terkait penipuan berkedok bantuan hewan ternak.

    Melalui akun Instagram resmi, 24 Juli 2025, Ditjen PKH mengingatkan masyarakat untuk memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.

     

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan bibit ayam dari pemerintah adalah hoaks.

    Tautan itu tidak mengarah ke situs resmi Kementan dan terindikasi phishing. Ditjen PKH juga telah mengeluarkan imbauan soal penipuan berkedok bantuan hewan ternak.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28296) Cek Fakta: Hoaks Ratusan Anak Terinfeksi Difteri Akibat Jajanan Cabe Kering Terkontaminasi Kencing Tikus di Jakarta

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/08/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan pesan berantai ratusan anak terinfeksi difteri dan ada yang meninggal dunia karena jajanan cabe kering terkontaminasi kencing tikus di DKI Jakarta. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 29 Juli 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "Di DKI Jakarta, dan Jabar ada 600 orang yang tertular. RS penuh dengan anak2 yang terinfeksi Difteri. Jumlah yang meninggal sudah 38 orang. Jadi ini kejadian luar biasa. Dinkes DKI Jakarta mengadakan imunisasi masal sd tgl 11 Des 2025. Target imunisasi usia 1 sd 19 tahun.
    Hati2 jangan jajan yang pakai cabe bubuk, Jangan jajan yang pakaivcabe kering seperti cabe di tahu bulat, otak2, dsb. pokoknya jangan pakai cabe bumbu kering. Karena penuh penyakit dari kencing tikus, kasusnya banyak yang meninggal karena penyakit difteri...
    PERHATIAN
    Untuk kita2 yang keluarga atau putra putrinya suka mengkonsumsi jajanan dengan menggunakan bumbu tabur (terutama yg mengandung cabe kering) spt... cilok, tahu crispy, singkong goreng atau yg lain, silahy dievaluasi kembali.
    Mengapa? Di pabrik cabe tabur, tampak bahan cabe kering ditimbun di gudang tidak peduli dijadikan sarang tikus. Tentu saja KENCING TIKUS akan tercecer disana dan membahayakan. Mari kita jaga keluarga kita.
    Gejala Difteri
    Difteri umumnya memiliki masa inkubasi atau rentang waktu sejak bakteri masuk ke tubuh sampai gejala muncul 2 hingga 5 hari. Gejala-gejala dari penyakit ini meliputi:
    • Terbentuknya lapisan tipis berwarna abu-abu yang menutupi tenggorokan dan amandel.
    • Demam dan menggigil.
    • Sakit tenggorokan dan suara serak.
    • Sulit bernapas atau napas yang cepat.
    • Pembengkakan kelenjar limfe pada leher.
    • Lemas dan lelah.
    • Pilek. Awalnya cair, tapi lama-kelamaan menjadi kental dan terkadang bercampur darah.
    DIHIMBAU UTK HATI2 saat ini DIFTERI sudah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), jadi kalau tidak terpaksa betul, jangan jajan diluar ya. Tolong disampaikan pada semua keluarga dekat. Penularan melalui droplet seperti dari ludah, batuk, dll seperti penularan TBC.
    Jadi hindari tempat2 keramaian seperti tempat2 rekreasi dll ini khusus warga Jakarta, Jawa Barat dan sekitarnya.
    Info: Dinkes DKI Jakarta. Silahkan share."
    Lalu benarkah postingan pesan berantai ratusan anak terinfeksi difteri dan ada yang meninggal dunia karena jajanan cabe kering terkontaminasi kencing tikus di DKI Jakarta?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Bantahan itu disampaikan dalam laman Jalahoaks.jakarta.go.id.
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Ovi Norfiana, mengatakan bahwa pesan viral yang menyebutkan ratusan anak terinfeksi difteri dan meninggal dunia karena jajanan bercabe bubuk yang terkontaminasi kencing tikus adalah informasi tidak benar dan menyesatkan.
    "Informasi yang tersebar melalui pesan berantai adalah hoaks. Data resmi menunjukkan situasi terkendali dan tidak sesuai dengan isi pesan yang beredar," ujar Ovi.
    Ovi menjelaskan bahwa difteri adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae dan tidak dapat ditularkan melalui makanan atau bumbu tabur.
    "Difteri tidak dapat ditularkan melalui makanan atau bumbu tabur melainkan melalui percikan droplet dari batuk, bersin, atau kontak erat dengan penderita," Ovi menjelaskan.
    Ovi mengatakan bahwa penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi lengkap dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan.
    Ovi menghimbau kepada masyarakat untuk melindungi keluarga dengan mengenali sumber informasi yang benar, tidak menyebarkan kepanikan, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam, sakit tenggorokan, atau kesulitan bernapas.
    Di sisi lain pesan berantai tersebut sudah beredar sejak tahun 2019 lalu. Faktanya, KLB Difteri terjadi di Indonesia tahun 2017.
    Saat itu ada 591 kasus Difteri dengan 32 kematian di 95 Kabupaten/Kota di 20 Provinsi di Indonesia, bukan hanya di DKI Jakarta saja.

    Kesimpulan


    Postingan pesan berantai ratusan anak terinfeksi difteri dan ada yang meninggal dunia karena jajanan cabe kering terkontaminasi kencing tikus di DKI Jakarta adalah tidak benar.

    Rujukan