(GFD-2019-3068) [BERITA] Pemerintah Indonesia Bantah Sebagai Penyebab Tunggal Asap Kebakaran Hutan dan Lahan di Malaysia
Sumber:Tanggal publish: 11/09/2019
Berita
Pemberitaan media di Malaysia menyebutkan bahwa asap tebal yang tengah mengepung negara mereka berasal dari Indonesia.
Hasil Cek Fakta
Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Indonesia memberikan bantahannya. Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membantah asap yang menyelimuti wilayah Sarawak, Malaysia, berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Asap yang muncul di wilayah tersebut diduga berasal dari local hotspot.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, dari pengamatan Citra Satelit Himawari pada 4-5 September 2019, teridentifikasi adanya peningkatan jumlah titik panas secara mencolok di beberapa wilayah ASEAN, terutama di Semenanjung Malaysia dan sebagian Vietnam.
Berbanding terbalik di wilayah Riau, daerah dekat Malaysia. Pada tanggal tersebut, seluruh wilayah Riau bersih karena curah hujan 23 mm dalam sehari. Arah angin pun pada saat itu dari Tenggara mengarah ke Barat Laut dengan kecepatan 5-10 knots.
“Asap di Sumatra tidak terdeteksi lintasi Selat Malaka karena terhalang angin kencang dan dominan di Selat Malaka,” ujar Dwikorita.
Lonjakan jumlah hotspot terlihat hampir merata di wilayah Semenanjung Malaysia pada 7 September 2019 sebanyak 1423 titik, dari sebelumnya 1038 titik pada 6 September 2019. Sementara itu, di Riau dan perbatasan Sumatra bagian timur, terjadi penurunan jumlah hotspot, yakni dari 869 titik pada 6 September 2019 menjadi 544 titik pada 7 September 2019.
“Pada 5 September Indonesia diduga kirimkan asap dari Sumatra ke Malaysia. Dari satelit Himawari terlihat di Riau mulai muncul hotspot sedikit, tapi di Semenanjung Malaysia hotspot rapat di pantai, meluas hotspot-nya,” papar Dwikorita.
Terkait kemungkinan asap kiriman dari Kalimantan Barat, dia menjelaskan, berdasarkan analisis dari Citra Satelit Himawari dan Geohotspot BMKG, terdeteksi terjadi lonjakan titik panas di Serawak dan Kalimantan Barat pada 4 September 2019.
Terpantau penurunan titik panas pada 8 September 2019 di Serawak namun meningkat kembali pada 9 September 2019. Pada waktu yang sama, di Kalimantan Barat, titik panas terlihat turun.
“Bukan berarti yang di Serawak kiriman dari Kalbar. Karena di Serawak hotspot-nya juga banyak,” tegasnya.
Senada dengan Dwikorita, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya juga membantah dengan keras kabut asap yang mengganggu Malaysia disebabkan karena kebakaran hutan di Indonesia. Siti menegaskan bahwa asap yang dikeluhkan Malaysia dalam beberapa hari terakhir ini mayoritasnya berasal dari sejumlah wilayah di negeri Jiran itu sendiri.
Ia mengatakan bakal mengirimkan surat protes kepada Duta Besar Malaysia terkait masalah karhutla. Siti meminta agar Malaysia menyajikan data yang tepat soal kabut asap yang menyelimuti wilayahnya.
“Saya akan menulis surat kepada Dubes (Malaysia) untuk diteruskan kepada Menterinya. Jadi saya kira supaya yang betul datanya,” kata Siti.
Siti memastikan, dari rapat dengan BMKG, saat ini tak ada asap lintas batas (transboundary haze) dari Indonesia ke negara lain, termasuk Malaysia. Ia mengakui kabut asap sempat melintasi batas Indonesia pada 8 September, namun hanya terjadi satu jam dan telah hilang kembali.
Siti tak terima Malaysia hanya menyebut asap karhutla yang menutupi Kuala Lumpur hanya berasal dari wilayah Indonesia. Menurutnya, asap karhutla itu juga berasal dari wilayah Malaysia sendiri, seperti Serawak dan Semenanjung Malaya.
“Ada informasi yang dia (Malaysia) tidak buka. Karena sebetulnya asap yang masuk ke Malaysia, ke Kuala Lumpur, itu dari Serawak kemudian dari Semenanjung Malaya, dan juga mungkin sebagian dari Kalbar. Oleh karena itu seharusnya obyektif menjelaskannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Siti menyatakan pihaknya sudah bekerja sistematis dalam menangani masalah karhutla dan kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Ia juga menegaskan tidak ada asap karhutla di Riau masuk ke Singapura.
“Tidak benar ada asap dari Riau masuk ke Singapura. Kenapa? Karena pada beberapa hari itu, angin kencang bergerak di Semenanjung. Jadi tidak mungkin dari Riau menyeberang ke sebelah kanan,” ujarnya.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, dari pengamatan Citra Satelit Himawari pada 4-5 September 2019, teridentifikasi adanya peningkatan jumlah titik panas secara mencolok di beberapa wilayah ASEAN, terutama di Semenanjung Malaysia dan sebagian Vietnam.
Berbanding terbalik di wilayah Riau, daerah dekat Malaysia. Pada tanggal tersebut, seluruh wilayah Riau bersih karena curah hujan 23 mm dalam sehari. Arah angin pun pada saat itu dari Tenggara mengarah ke Barat Laut dengan kecepatan 5-10 knots.
“Asap di Sumatra tidak terdeteksi lintasi Selat Malaka karena terhalang angin kencang dan dominan di Selat Malaka,” ujar Dwikorita.
Lonjakan jumlah hotspot terlihat hampir merata di wilayah Semenanjung Malaysia pada 7 September 2019 sebanyak 1423 titik, dari sebelumnya 1038 titik pada 6 September 2019. Sementara itu, di Riau dan perbatasan Sumatra bagian timur, terjadi penurunan jumlah hotspot, yakni dari 869 titik pada 6 September 2019 menjadi 544 titik pada 7 September 2019.
“Pada 5 September Indonesia diduga kirimkan asap dari Sumatra ke Malaysia. Dari satelit Himawari terlihat di Riau mulai muncul hotspot sedikit, tapi di Semenanjung Malaysia hotspot rapat di pantai, meluas hotspot-nya,” papar Dwikorita.
Terkait kemungkinan asap kiriman dari Kalimantan Barat, dia menjelaskan, berdasarkan analisis dari Citra Satelit Himawari dan Geohotspot BMKG, terdeteksi terjadi lonjakan titik panas di Serawak dan Kalimantan Barat pada 4 September 2019.
Terpantau penurunan titik panas pada 8 September 2019 di Serawak namun meningkat kembali pada 9 September 2019. Pada waktu yang sama, di Kalimantan Barat, titik panas terlihat turun.
“Bukan berarti yang di Serawak kiriman dari Kalbar. Karena di Serawak hotspot-nya juga banyak,” tegasnya.
Senada dengan Dwikorita, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya juga membantah dengan keras kabut asap yang mengganggu Malaysia disebabkan karena kebakaran hutan di Indonesia. Siti menegaskan bahwa asap yang dikeluhkan Malaysia dalam beberapa hari terakhir ini mayoritasnya berasal dari sejumlah wilayah di negeri Jiran itu sendiri.
Ia mengatakan bakal mengirimkan surat protes kepada Duta Besar Malaysia terkait masalah karhutla. Siti meminta agar Malaysia menyajikan data yang tepat soal kabut asap yang menyelimuti wilayahnya.
“Saya akan menulis surat kepada Dubes (Malaysia) untuk diteruskan kepada Menterinya. Jadi saya kira supaya yang betul datanya,” kata Siti.
Siti memastikan, dari rapat dengan BMKG, saat ini tak ada asap lintas batas (transboundary haze) dari Indonesia ke negara lain, termasuk Malaysia. Ia mengakui kabut asap sempat melintasi batas Indonesia pada 8 September, namun hanya terjadi satu jam dan telah hilang kembali.
Siti tak terima Malaysia hanya menyebut asap karhutla yang menutupi Kuala Lumpur hanya berasal dari wilayah Indonesia. Menurutnya, asap karhutla itu juga berasal dari wilayah Malaysia sendiri, seperti Serawak dan Semenanjung Malaya.
“Ada informasi yang dia (Malaysia) tidak buka. Karena sebetulnya asap yang masuk ke Malaysia, ke Kuala Lumpur, itu dari Serawak kemudian dari Semenanjung Malaya, dan juga mungkin sebagian dari Kalbar. Oleh karena itu seharusnya obyektif menjelaskannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Siti menyatakan pihaknya sudah bekerja sistematis dalam menangani masalah karhutla dan kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Ia juga menegaskan tidak ada asap karhutla di Riau masuk ke Singapura.
“Tidak benar ada asap dari Riau masuk ke Singapura. Kenapa? Karena pada beberapa hari itu, angin kencang bergerak di Semenanjung. Jadi tidak mungkin dari Riau menyeberang ke sebelah kanan,” ujarnya.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/974574052875130/
- https://turnbackhoax.id/2019/09/11/berita-pemerintah-indonesia-bantah-sebagai-penyebab-tunggal-asap-kebakaran-hutan-dan-lahan-di-malaysia/
- https://news.detik.com/berita/d-4700795/bantah-media-malaysia-bmkg-tak-ada-asap-karhutla-lintasi-kuala-lumpur?single=1
- https://nasional.republika.co.id/berita/pxm91p382/bmkg-bantah-indonesia-kirim-asap-ke-malaysia
- https://kabar24.bisnis.com/read/20190910/79/1146802/bmkg-asap-di-malaysia-bukan-kiriman-dari-indonesia
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20190910183712-4-98449/menteri-siti-murka-protes-keras-tudingan-malaysia-soal-asap
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190910181514-20-429203/menteri-lhk-kirim-surat-protes-ke-dubes-malaysia-soal-asap
- https://beritagar.id/artikel/berita/indonesia-akan-kirim-surat-protes-ke-malaysia
- https://nasional.kompas.com/read/2019/09/11/09134281/bantah-ri-penyebab-tunggal-kabut-asap-menteri-siti-protes-malaysia
- https://news.detik.com/berita/d-4700750/tepis-jadi-penyebab-tunggal-kabut-asap-ri-akan-surati-malaysia?single=1
(GFD-2019-3069) [KLARIFIKASI] Hoaks, Surat Pendataan Pembangunan Ibu Kota Baru Catut BPPT
Sumber:Tanggal publish: 11/09/2019
Berita
Sebuah surat yang mengatasnamakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT) beredar. Surat itu terkait pendataan peminatan kepesertaan pihak swasta dalam pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Dalam surat bernomor 000266/CMOU/SP/A104.04/08/2019 itu, disebutkan bahwa pihak BPPT seolah-olah meminta pendataan peminatan kepesertaan dari pihak swasta dengan mengisi kolom tahap, tahun, nama proyek, kompetensi, status, finansial, dan pola bayar.Berikut bunyi pesan dalam surat tersebut:
“Seperti yang telah diumumkan oleh Presiden RI, Bapak Ir Joko Widodo bahwa Indonesia akan memindahkan ibu kota saat ini yaitu DKI Jakarta ke calon ibu kota baru di Sepaku Semoi dan Samboja di Kalimantan Timur.
Nama pusat pemerintahan itu sendiri akan dinamai kemudian dan diumumkan secara terbuka. Saat ini pekerjaan infrastruktur jalan, waduk, pelabuhan telah dimulai secara paralel, berkoordinasi dengan pemprov Kaltim, semua stake holder yang ada saat ini akan dilibatkan penuh, namun demikian tidak terlepas dari peran pihak swasta yang sesuai dengan bisnis dan bidang usaha yang menjadi kompetisinya.
Dengan mengusung pusat pemerintahan yang cerdas, berwawasan lingkungan hijau dan efisien serta modern, maka dibutuhkan teknologi yang tepat sasaran di segala bidang, baik sisi perencanaan pembangunan, pemakaian material dan yang paling menjadi konsentrasi utama yaitu penggunaan energi terbarukan dan ramah lingkungan baik dari alam maupun rekayasa.
Dengan penjelasan di atas, maka dirasa perlu untuk mendatakan kepeminatan swasta dengan contoh sebagai berikut.
Tahap 1 Ring 1: Istana, Gedung MPR/DPR, Gedung MK, Gedung MA, Rumah Dinas, Rumah Sakit, PLTS, Pasar Modern.
Tahap 2 Ring 2: Gedung Kementerian, Mabes TNI dan Pori, Gedung Penunjang/direktorat, Rail Kereta Bandara, KPK.
Tahap 3 Ring 3: Gedung Kementerian, Gedung Pertemuan, Hotel, Sekolah, Perguruan Tinggi, Pangkalan AU dan AL.Tahap 4 Ring 3: Th.2022, 2023, Gedung Lembaga, Gedung 1 Atap: RRI, TVRI, PO, TELKOM, Ruang Hijau Terbuka.
Tahap 4 Ring 4: Th 2024, 2025, Gedung Lembaga, Gedung KPU, Real Estate penunjang, (Pusat pemerintahan mulai aktif).
Total tahapan sampai 2029 adalah 8 tahap sesuai waktu dan anggaran yang telah dikaji oleh BAPPENAS.
Peminat yang memenuhi syarat akan diaudit dan disertakan dalam tender terbuka yang akan diberitahukan kemudian.Demikian disampaikan dan atas kerja sama diucapkan terima kasih.“
Dalam surat bernomor 000266/CMOU/SP/A104.04/08/2019 itu, disebutkan bahwa pihak BPPT seolah-olah meminta pendataan peminatan kepesertaan dari pihak swasta dengan mengisi kolom tahap, tahun, nama proyek, kompetensi, status, finansial, dan pola bayar.Berikut bunyi pesan dalam surat tersebut:
“Seperti yang telah diumumkan oleh Presiden RI, Bapak Ir Joko Widodo bahwa Indonesia akan memindahkan ibu kota saat ini yaitu DKI Jakarta ke calon ibu kota baru di Sepaku Semoi dan Samboja di Kalimantan Timur.
Nama pusat pemerintahan itu sendiri akan dinamai kemudian dan diumumkan secara terbuka. Saat ini pekerjaan infrastruktur jalan, waduk, pelabuhan telah dimulai secara paralel, berkoordinasi dengan pemprov Kaltim, semua stake holder yang ada saat ini akan dilibatkan penuh, namun demikian tidak terlepas dari peran pihak swasta yang sesuai dengan bisnis dan bidang usaha yang menjadi kompetisinya.
Dengan mengusung pusat pemerintahan yang cerdas, berwawasan lingkungan hijau dan efisien serta modern, maka dibutuhkan teknologi yang tepat sasaran di segala bidang, baik sisi perencanaan pembangunan, pemakaian material dan yang paling menjadi konsentrasi utama yaitu penggunaan energi terbarukan dan ramah lingkungan baik dari alam maupun rekayasa.
Dengan penjelasan di atas, maka dirasa perlu untuk mendatakan kepeminatan swasta dengan contoh sebagai berikut.
Tahap 1 Ring 1: Istana, Gedung MPR/DPR, Gedung MK, Gedung MA, Rumah Dinas, Rumah Sakit, PLTS, Pasar Modern.
Tahap 2 Ring 2: Gedung Kementerian, Mabes TNI dan Pori, Gedung Penunjang/direktorat, Rail Kereta Bandara, KPK.
Tahap 3 Ring 3: Gedung Kementerian, Gedung Pertemuan, Hotel, Sekolah, Perguruan Tinggi, Pangkalan AU dan AL.Tahap 4 Ring 3: Th.2022, 2023, Gedung Lembaga, Gedung 1 Atap: RRI, TVRI, PO, TELKOM, Ruang Hijau Terbuka.
Tahap 4 Ring 4: Th 2024, 2025, Gedung Lembaga, Gedung KPU, Real Estate penunjang, (Pusat pemerintahan mulai aktif).
Total tahapan sampai 2029 adalah 8 tahap sesuai waktu dan anggaran yang telah dikaji oleh BAPPENAS.
Peminat yang memenuhi syarat akan diaudit dan disertakan dalam tender terbuka yang akan diberitahukan kemudian.Demikian disampaikan dan atas kerja sama diucapkan terima kasih.“
Hasil Cek Fakta
Surat itu dipastikan hoaks. BPPT tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, pihaknya baru mendapatkan surat tersebut pada hari ini, Rabu (11/9/2019).
“Baru diterima tadi via e-mail salah satu mitra BPPT,” ujar Hammam saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.
Hammam menegaskan, surat yang beredar dan mengatasnamakan BPPT itu adalah surat palsu.
“Ya, palsu. Kop surat, tanda tangan malah tidak mirip dengan tanda tangan saya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Humas (HKH) BPPT Ardi Matutu mengungkapkan, tindakan pemalsuan instansi ini merupakan unsur pidana.
“Terkait surat penipuan, pertama bahwa penipuan ini sangat tidak benar, karena penipuan ini mengatasnamakan Kepala BPPT dan instansi pemerintah lainnya,” ujar Ardi saat dihubungi secara terpisah, Rabu.
Selain itu, unsur pidana lain yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini antara lain memalsukan tanda tangan Kepala BPPT, memalsukan kop surat, dan cap lembaga BPPT.
“Intinya tidak ada hal surat tersebut. Surat palsu ini akan sangat merugikan masyarakat,” kata dia.
Ardi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap surat palsu yang mengatasnmakan BPPT.
Atas kejadian ini, BPPT telah melaporkan penipuan ke Markas Besar (Mabes) Polri.
Ia berharap, pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas untuk menimbulkan efek jera terhadap pihak yang melakukan penipuan.
Melalui akun Twitter, @BPPT_RI, BPPT juga meminta masyarakat yang menemukan surat serupa segera hubungi pihak berwajib atau telepon ke (021) 3169534.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, pihaknya baru mendapatkan surat tersebut pada hari ini, Rabu (11/9/2019).
“Baru diterima tadi via e-mail salah satu mitra BPPT,” ujar Hammam saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.
Hammam menegaskan, surat yang beredar dan mengatasnamakan BPPT itu adalah surat palsu.
“Ya, palsu. Kop surat, tanda tangan malah tidak mirip dengan tanda tangan saya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Humas (HKH) BPPT Ardi Matutu mengungkapkan, tindakan pemalsuan instansi ini merupakan unsur pidana.
“Terkait surat penipuan, pertama bahwa penipuan ini sangat tidak benar, karena penipuan ini mengatasnamakan Kepala BPPT dan instansi pemerintah lainnya,” ujar Ardi saat dihubungi secara terpisah, Rabu.
Selain itu, unsur pidana lain yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini antara lain memalsukan tanda tangan Kepala BPPT, memalsukan kop surat, dan cap lembaga BPPT.
“Intinya tidak ada hal surat tersebut. Surat palsu ini akan sangat merugikan masyarakat,” kata dia.
Ardi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap surat palsu yang mengatasnmakan BPPT.
Atas kejadian ini, BPPT telah melaporkan penipuan ke Markas Besar (Mabes) Polri.
Ia berharap, pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas untuk menimbulkan efek jera terhadap pihak yang melakukan penipuan.
Melalui akun Twitter, @BPPT_RI, BPPT juga meminta masyarakat yang menemukan surat serupa segera hubungi pihak berwajib atau telepon ke (021) 3169534.
Rujukan
(GFD-2019-3070) [SALAH] Pesilat Pagar Nusa Purbalingga meninggal karena atraksi pemecahan batu bata di atas kepala menggunakan palu
Sumber: facebook.comTanggal publish: 11/09/2019
Berita
Beredar postingan yang diunggah oleh akun Angelia Dian Putri (fb.com/angelia.d.putri.9). Postingan ini dilengkapi dengan video berdurasi 13 detik yang memperlihatkan momen berlangsungnya atraksi pemecahan batu bata di atas kepala seorang remaja perempuan. Di akhir video, remaja perempuan itu terlihat dipapah oleh beberapa pria.
Selain video, unggahan itu juga dilengkapi dengan gambar berisi ucapan duka dari Pimpinan Cabang Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Purbalingga atas meninggalnya seseorang yang bernama Syafrila Nugrahani pada 2 April 2019.
Narasi : “Akhirnya meninggal saudara”… membuktikan bahwa kepala fungsinya buat mikir… bukan utk dipalu… nyalahi kodrat… (Pagarnusa Indonesia Kabupaten Purbalingga).”
Selain video, unggahan itu juga dilengkapi dengan gambar berisi ucapan duka dari Pimpinan Cabang Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Purbalingga atas meninggalnya seseorang yang bernama Syafrila Nugrahani pada 2 April 2019.
Narasi : “Akhirnya meninggal saudara”… membuktikan bahwa kepala fungsinya buat mikir… bukan utk dipalu… nyalahi kodrat… (Pagarnusa Indonesia Kabupaten Purbalingga).”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, Pagar Nusa Indonesia memang pernah mengunggah gambar berisi ucapan duka atas meninggalnya seorang remaja perempuan bernama Syafrila Nugrahani pada 12 Juli 2019 di akun Instagramnya, @pagarnusaindonesia.
Namun, ucapan duka itu ditujukan untuk mengenang seratus hari wafatnya Syafrila yang merupakan salah satu srikandi Pagar Nusa yang meninggal pada 2 April 2019.
Tempo juga menemukan video atraksi pemecahan batu bata di atas kepala itu diunggah pertama kali di YouTube salah satunya oleh akun Asepp Kencleng. Video itu diunggah pada 25 Agustus 2019 dengan judul “Tragis Kepala Bocor Atraksi Pagar Nusa”.
Tempo tidak menemukan adanya akun lain yang membagikan video tersebut sebelum 25 Agustus 2019.
Artinya, ada ketidaksesuaian antara waktu meninggalnya Syafrila dengan waktu diunggahnya video itu pertama kali di YouTube. Syafrila meninggal sebelum video itu beredar.
Untuk memperkuat dugaan ini, Tempo menelusuri laman Pagar Nusa Indonesia di Facebook. Di laman tersebut, terdapat klarifikasi dari Pagar Nusa Purbalingga pada 27 Agustus 2019 yang menyebutkan bahwa Syafrila Nugrahani bukanlah srikandi Pagar Nusa yang ada dalam video atraksi pemecahan batu bata di atas kepala.
Pagar Nusa Purbalingga pun menyatakan, “Almarhumah meninggal karena kecelakaan sepeda motor pada 2 April 2019.
Tempo juga menelusuri pemberitaan media arus utama tentang viralnya video ini. Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Pagar Nusa Kabupaten Purbalingga, Muhammad Abdul Kholiq Mukhlis, memastikan atraksi tersebut tidak dilakukan oleh perguruan silat Pagar Nusa di wilayah Kabupaten Purbalingga.
"Dari informasi yang kami terima, atraksi itu dilakukan di luar daerah untuk menyemarakkan peringatan HUT RI pada Agustus 2019 lalu," kata Abdul Kholiq kepada Tribunnews.com pada Jumat, 6 September 2019.
Namun, ucapan duka itu ditujukan untuk mengenang seratus hari wafatnya Syafrila yang merupakan salah satu srikandi Pagar Nusa yang meninggal pada 2 April 2019.
Tempo juga menemukan video atraksi pemecahan batu bata di atas kepala itu diunggah pertama kali di YouTube salah satunya oleh akun Asepp Kencleng. Video itu diunggah pada 25 Agustus 2019 dengan judul “Tragis Kepala Bocor Atraksi Pagar Nusa”.
Tempo tidak menemukan adanya akun lain yang membagikan video tersebut sebelum 25 Agustus 2019.
Artinya, ada ketidaksesuaian antara waktu meninggalnya Syafrila dengan waktu diunggahnya video itu pertama kali di YouTube. Syafrila meninggal sebelum video itu beredar.
Untuk memperkuat dugaan ini, Tempo menelusuri laman Pagar Nusa Indonesia di Facebook. Di laman tersebut, terdapat klarifikasi dari Pagar Nusa Purbalingga pada 27 Agustus 2019 yang menyebutkan bahwa Syafrila Nugrahani bukanlah srikandi Pagar Nusa yang ada dalam video atraksi pemecahan batu bata di atas kepala.
Pagar Nusa Purbalingga pun menyatakan, “Almarhumah meninggal karena kecelakaan sepeda motor pada 2 April 2019.
Tempo juga menelusuri pemberitaan media arus utama tentang viralnya video ini. Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Pagar Nusa Kabupaten Purbalingga, Muhammad Abdul Kholiq Mukhlis, memastikan atraksi tersebut tidak dilakukan oleh perguruan silat Pagar Nusa di wilayah Kabupaten Purbalingga.
"Dari informasi yang kami terima, atraksi itu dilakukan di luar daerah untuk menyemarakkan peringatan HUT RI pada Agustus 2019 lalu," kata Abdul Kholiq kepada Tribunnews.com pada Jumat, 6 September 2019.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/397/fakta-atau-hoaks-benarkah-pesilat-pagar-nusa-purbalingga-meninggal-karena-atraksinya-gagal
- https://jateng.tribunnews.com/2019/09/08/hoaks-atraksi-pagar-nusa-purbalingga-sebabkan-1-korban-meninggal-ini-klarifikasi-mukhlis?page=2
- https://www.instagram.com/p/Bz0JTs8JgJq/
- https://www.instagram.com/p/B1qWRNgpR3H/
- https://www.facebook.com/pagarnusaindo/photos/a.591757571002659/1288770844634658/?type=3&theater
- https://www.youtube.com/watch?v=Vr8AE8ZALnI
(GFD-2019-3157) Viral, Pemutihan SIM untuk Smart SIM Berlaku Mulai 25 Agustus 2019
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 10/09/2019
Berita
Pekan lalu, Kepolisian mulai mengenalkan adanya SIM yang juga berfungsi sebagai e-money yang digadang-gadang akan rilis di seluruh Indonesia secara bertahap pada 22 September 2019 mendatang. Sebelum peluncuran ini, beredar kabar bahwa untuk mendapatkan SIM dengan e-money dilakukan pemutihan SIM terlebih dahulu.
Hasil Cek Fakta
KOMPAS.com - Pekan lalu, Kepolisian mulai mengenalkan adanya SIM yang juga berfungsi sebagai e-money yang digadang-gadang akan rilis di seluruh Indonesia secara bertahap pada 22 September 2019 mendatang. Sebelum peluncuran ini, beredar kabar bahwa untuk mendapatkan SIM dengan e-money dilakukan pemutihan SIM terlebih dahulu. Salah satu pengguna Facebook OLC, mengunggah foto yang menampilkan wujud Smart SIM pada bagian depan dan belakang. Pengunggah juga membubuhkan keterangan foto yang berisi informasi bahwa pemutihan SIM ini berlaku mulai 25 Agustus 2019. " Pemutihan SIM yang sudah mati dan buat SIM baru, berlaku mulai tanggal 25 Agustus 2019. Tolong dibantu share ya, agar yang memiliki SIM mati bisa diperbarui tanpa mengulang tes lagi. Berlaku seluruh Indonesia," tulis OLC dalam unggahannya, Jumat (30/8/2019). Adapun informasi yang belum jelas kebenarannya pun banyak tersebar di media sosial Facebook, Twitter, dan Instagram, bahkan aplikasi pesan WhatsApp.
Penjelasan Kakorlantas Menanggapi hal itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks. "Itu hoaks. Enggak ada pemutihan SIM, enggak bener itu nanti kita klarifikasi kalau begitu," ujar Refdi saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (5/9/2019). Menurutnya, pihak kepolisian hanya memberlakukan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM. "Kalau pembuatan SIM baru kan sudah jelas itu mekanismenya sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) No.9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, jadi enggak ada pemutihan-pemutihan," ujar Refdi. Kemudian, Refdi mengatakan bahwa pihaknya masih tetap menjalankan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM dengan proses yang sama seperti sebelumnya. Launching Smart SIM Tidak ada perbedaan dari sisi persyaratan, mekanisme, dan besaran-besaran PBB. Faktanya, Kepolisian baru akan meluncurkan Smart SIM di seluruh Indonesia pada 22 September 2019 mendatang. "Ya rencananya itu kita launching Smart SIM pada saat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 pada 22 September 2019," ujar Refdi. Selain itu, Kepolisian melalui akun Twitternya Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri mengonfirmasi kabar pemutihan SIM untuk pembuatan SIM baru adalah kabar tidak benar. Berikut bunyi twitnya: "Beredarnya informasi pemutihan SIM yang sudah mati dan pembuatan SIM baru tidak perlu mengulang tes lagi dan belaku di seluruh Polda pada tanggal 25 Agustus 2019 adalah hoaks atau tidak benar."
Penjelasan Kakorlantas Menanggapi hal itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks. "Itu hoaks. Enggak ada pemutihan SIM, enggak bener itu nanti kita klarifikasi kalau begitu," ujar Refdi saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (5/9/2019). Menurutnya, pihak kepolisian hanya memberlakukan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM. "Kalau pembuatan SIM baru kan sudah jelas itu mekanismenya sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) No.9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, jadi enggak ada pemutihan-pemutihan," ujar Refdi. Kemudian, Refdi mengatakan bahwa pihaknya masih tetap menjalankan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM dengan proses yang sama seperti sebelumnya. Launching Smart SIM Tidak ada perbedaan dari sisi persyaratan, mekanisme, dan besaran-besaran PBB. Faktanya, Kepolisian baru akan meluncurkan Smart SIM di seluruh Indonesia pada 22 September 2019 mendatang. "Ya rencananya itu kita launching Smart SIM pada saat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 pada 22 September 2019," ujar Refdi. Selain itu, Kepolisian melalui akun Twitternya Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri mengonfirmasi kabar pemutihan SIM untuk pembuatan SIM baru adalah kabar tidak benar. Berikut bunyi twitnya: "Beredarnya informasi pemutihan SIM yang sudah mati dan pembuatan SIM baru tidak perlu mengulang tes lagi dan belaku di seluruh Polda pada tanggal 25 Agustus 2019 adalah hoaks atau tidak benar."
Rujukan
Halaman: 7664/7976




