(GFD-2018-392) [KLARIFIKASI] Sekolah SMAN 2 Rambah Hilir Riau Tidak Mewajibkan Siswi Non Muslim Memakai Jilbab

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 28/08/2018

Berita

SISWI KRISTEN WAJIB PAKAI JILBAB DI RIAU

Wajib menggunakan jilbab bagi setiap siswi meski beragama lain di Provinsi Riau kembali lagi diberlakukan. Tepatnya di SMA Negeri 2 Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu – Riau. Pihak sekolah ini mewajibkan Siswi beragama Kristen memakai pakaian seragam jilbab.
Seorang siswi yang bernama Febrina Chyntia Sihombing yang duduk dibangku kelas 2 SMA Negeri 2 Rambah Hilir tidak terima kalau siswi beragama Kristen wajib pakai jilbab di sekolah.

Andreas Alex

Hasil Cek Fakta

Menanggapi viralnya kabar tersebut, pihak SMAN 2 Rambah Hilir Riau membuat surat klarifikasi secara resmi yang ditandatangani Kepala Sekolah Nurman SPd.

Berikut bunyi surat klarifikasi tersebut:



“Sehubungan dengan berita yang beredar di masyarakat dan beberapa media yang menyebutkan bahwa pihak sekolah SMAN 2 Rambah Hilir mewajibkan siswa non muslim memakai jilbab, maka kami merasa perlu mengklarifikasi berita tersebut.



Kami pihak sekolah menyatakan keberatan dengan pernyataan di dalam berita yang menyatakan bahwa pihak sekolah mewajibkan memakai jilbab bagi siswi non muslim. Karena pihak sekolah tidak pernah memberlakukan peraturan tersebut secara tertulis di SMAN 2 Rambah Hilir. Adapun masalah memakai jilbab bagi siswi selama ini hanya berupa budaya sekolah yang berlangsung sejak sekolah ini berdiri tahun 2002. Pada umumnya siswa secara keseluruhan mendukung budaya sekolah tersebut dan selama ini tidak ada masalah.



Demikian surat ini kami buat untuk mengklarifikasi berita yang beredar saat ini.”



Pimpinan sekolah, Norman, menyebut ketentuan berpakaian itu bukan keharusan dan tak diatur secara tertulis.



Norman mengatakan sejak lama sekolahnya hanya mengimbau pemakaian jilbab, yang disebutnya sesuai dengan nilai keislaman yang kental di Riau.



“Riau adalah daerah Muslim, tapi memang ada pendatang. Dari 472 siswa kami, hanya 40 yang non-Muslim,” kata Norman kepada BBC Indonesia, Senin (28/08).



“Jadi arahan kepala sekolah terdahulu, yang non-Muslim juga berjilbab. Kami tidak pernah sampaikan itu hal wajib,” kata Norman.



Ia menganggap aneh keluhan kaidah berjilbab yang muncul belakangan. Ia mengklaim, selama ini sekolahnya tidak pernah menjatuhkan sanksi pada siswi non-Muslim yang tak mengenakan jilbab.



“Kalau wajib berarti ada sanksi, selama saya menjadi kepala sekolah, tidak pernah ada yang disanksi, saya juga pernah lihat siswi tidak berjilbab. Ini sekedar motivasi bagi anak didik,” ujarnya.

Rujukan