• (GFD-2019-1770) MUS MULYADI MUSISI KERONCONG INDONESIA TUTUP USIA

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/04/2019

    Berita

    Musisi Keroncong Mus Mulyadi meninggal dunia pada usia 73 tahun


    Maestro Keroncong Mus Mulyadi Meninggal Dunia
    http://m.liputan6.com/showbiz/read/3939164/maestro-keroncong-mus-mulyadi-meninggal-dunia?utm_source=Mobile&utm_medium=whatsapp&utm_campaign=Share_Top

    https://www.liputan6.com/showbiz/read/3939164/maestro-keroncong-mus-mulyadi-meninggal-dunia

    Hasil Cek Fakta

    Dunia musik Indonesia kini kembali berduka. Musisi Keroncong Mus Mulyadi meninggal dunia pada usia 73 tahun. Sebelumnya pemilik julukan si "Buaya Keroncong" itu sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Melansir dari tribunnews.com, menurut Erick Haryadi yang merupakan putra dari Mus Mulyadi dalam keterangannya kepada media disebutkan bahwa sang ayah meninggal pada 11 April 2019 pukul 9.08 pagi.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1771) Pembuatan KTP Orang Gila Demi Ambisi Kekuasaan

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 11/04/2019

    Berita

    Foto beberapa orang yang berpenampilan botak plontos yang tersebar di aplikasi pesan Whatsapp dengan narasi yang intinya mengatakan pembuatan KTP buat orang-orang gila, memaksakan hal yang tak wajar terus dilakukan demi ambisi kekuasaan adalah keliru atau tidak benar adanya. Ketua Dukcapil kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya terus melakukan perekaman e-KTP bagi warganya termasuk penyandang disabilitas jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terkait dengan prosesi penyampaian hak dalam pemilihan umum yang akan berlangsung.

    Ketua KPU, Arief Budiman juga menyatakan pihaknya hanya mendata orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa sebagai pemilih. Ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2008 yang mengatakan bahwa warga yang terganggu jiwanya namun masih punya kesadaran untuk memilih, bisa diikutsertakan untuk menyalurkan hak pilihnya. Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Eka Viora juga menyatakan praktek Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memilih dalam Pemilu sudah berlangsung sejak 1995.

    odgj bisa memilih di pemilu

    Hasil Cek Fakta

    Tersebar kabar melalui aplikasi pesan percakapan Whatsapp, foto beberapa orang dengan cukuran rambut botak plontos yang berpakaian kaos warna dominannya putih dan hijau. Aktifitas dalam foto tersebut terlihat seperti mekanisme dalam pembuatan e-KTP.

    Namun foto yang disebarkan dalam foto itu ditambahkan narasi dalam aplikasi pesan Whatsapp yang berbunyi,”PARAH…MEMAKSAKAN HAL YANG TAK WAJAR TERUS DILAKUKAN DEMI AMBISI KEKUASAAN… Pembuatan KTP buat orang2 gila..Beneran ada di bekasi.”

    Setelah dilakukan penelusuran, media daring poskotanews.com membuat berita yang berjudul “Dukcapil Bekasi Kembali Lakukan Perekaman e-KTP Orang Dengan Gangguan Jiwa”. Dalam berita tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya terus melakukan perekaman e-KTP bagi warganya termasuk penyandang disabilitas jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

    “Sampai saat ini masih berlangsung. Targetnya, semua warga akan terekam data kependudukannya,” kata Taufiq, Kamis (11/4).

    Diketahui perekaman e-KTP bagi ODGJ ini sempat merebak di media sosial. Hal ini dikaitkan dengan prosesi penyampaian hak dalam pemilihan umum yang akan berlangsung.

    Kemudian, jika pembuatan e-KTP ini dikaitkan dengan narasi memaksakan hal yang tak wajar terus dilakukan demi ambisi kekuasaan adalah keliru atau tidak benar adanya.

    Pihak KPU melalui Ketuanya, Arief Budiman menegaskan, KPU tidak pernah mendata warga yang sudah dinyatakan gila masuk dalam daftar pemilih. KPU hanya mendata dan mendatangi warga yang punya gangguan kesehatan jiwa.

    "Orang gila itu tidak boleh memilih. KPU hanya mendata warga sebagai pemilih yang memiliki kesehatan jiwanya terganggu, bukan gila ya, bukan orang gila yang di jalanan enggak pake
    baju dan makan apa saja di jalan," kata Arief, Selasa (12/2).

    Arief juga menjelaskan Mahkamah Konstitusi pada 2008 sudah memutuskan warga yang terganggu jiwanya namun masih punya kesadaran untuk memilih, bisa diikutsertakan untuk menyalurkan hak pilihnya. Hal itupun sudah diterapkan pada pelaksanaan Pemilu 2009 dan 2014 lalu.

    Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Eka Viora juga menyatakan praktek Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memilih dalam Pemilu sudah dilakukan dari Pemilu sebelumnya. "Kesempatan memilih dalam pemilu bagi ODGJ telah berlangsung sejak 1995 berdasarkan berbagai ketentuan yang tercantum dalam undang-undang," kata Eka, Senin (8/4).

    Rujukan

  • (GFD-2019-1806) [SALAH] “frustasi, gara-gara gak laku, kampanye sepi, akses jalan dihadang oleh mobil oknum dari salah satu paslon”

    Sumber: www.facebook.com
    Tanggal publish: 10/04/2019

    Berita

    “Frustasi.. gara2 GAK LAKU… kampanye sepi.., akses jalan yang menghubungkan kawasan industri Surya cipta ke arah tol Karawang timur (anggadita Karawang) dihadang oleh Mobil oknum dari salah satu paslon.”

    Di dalam video tersebut, menampilkan sebuah mobil yang terlihat berhenti di tengah jalan, dan dari suara seorang wanita yang merekam, berkali-kali wanita tersebut menyebut kejadian tersebut sebagai aksi penghadangan oleh salah satu pendukung capres karena kampanye sepi.

    https://www.facebook.com/100004808851109/videos/902691559901131/

    Hasil Cek Fakta

    Melalu sebuah video yang diunggah oleh akun atas nama Ita Ita ( facebook.com/dewita.reysaini ), wanita yang mengaku bernama Fitri ( Nur Fitria ) akhirnya meminta maaf atas viralnya video tersebut.

    Fitri mengaku telah melakukan komfirmasi ke pemilik mobil, dan kejadian di video tersebut bukanlah penghadangan ataupun dengan sengaja menghalangi jalan, melainkan karena kerusakan pada kopling dan saat video tersebut diambil, pemilik mobil sedang ke bengkel untuk mencari bantuan.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1886) HUT BUMN dan Kampanye Akbar, Jokowi: Tidak Ada Campur Aduk

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 10/04/2019

    Berita

    Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menjawab kabar soal acara ulang tahun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga sebagai upaya pengerahan massa untuk kampanye akbar Jokowi - Ma'ruf di Gelora Bung Karno pada 13 April 2019. Menurut Jokowi, kampanye di GBK itu tak ada kaitannya dengan perayaan ulang tahun BUMN.

    Hasil Cek Fakta

    Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu sebelumnya mengatakan ada kampanye terselubung dalam acara ulang tahun Kementerian BUMN. Pernyataan itu disampaikan oleh Didu melalui sebuah utas yang dicuitkan lewat akun twitternya, @saididu, pada Selasa 2 April 2019.

    "Beginilah rentetan acara perayaan "ulang tahun" @KemenBUMN, dimulai dg Surat "perintah" dari Kementerian BUMN. Ini abuse of power yg merusak BUMN," cuit Said Didu pada, Selasa.

    Menurut Jokowi, kampanye di GBK itu tak ada kaitannya dengan perayaan ulang tahun BUMN. "Urusan politik, politik. Urusan pemerintahan, pemerintahan. Urusan BUMN, BUMN. BUMN mau ulang tahun di mana itu urusan BUMN. Yang jelas di GBK itu urusan politik. Tidak ada campur aduk antara BUMN dan politik, pemerintahan dan politik. Nggak ada," kata Jokowi di Gerbang Tol Probolinggo Timur, Jawa Timur, Rabu, 10 April 2019.

    Rujukan