Beredar sebuah potongan video yang memperlihatkan Menteri Agama Fachrul Razi memberikan izin untuk salat tarawih bersama pada bulan Ramadan. Berikut kutipan narasinya:
“LEMBAGA PEDULI SOSIAL MAKASSAR (LPSM)
BERITA GEMBIRA
Menteri Agama Fahrur Rozi mengizinkan masjid2 untuk melaksanakan sholat tarawih, buka puasa bersama dll di bulan Ramadan tahun ini dengan tetap menjaga kebersihan dan kewaspadaan.”
Apakah tarawih tetap diadakan padahal masih ada corona?
Berita terkait sholat tarawih di rumah masing masing
(GFD-2020-3820) [SALAH] Menag Izinkan Masjid Gelar Salat Tarawih Saat Pandemi Covid-19
Sumber: facebook.comTanggal publish: 08/04/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Namun setelah melakukan penelusuran, potongan video tersebut diunggah oleh beritasatu.com pada tanggal 13 Maret 2020. Saat itu Menag Fachrul Razi usai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kegiatan bersih-bersih istiqlal, tepatnya 40 hari menjelang Ramadan.
Dalam video tersebut Menag juga menyampaikan dua hal terkait penyambutan Ramadan. Pertama, tentang imbauan berwudhu dengan air mengalir dan masjid siapkan alat pembersih tangan. Kedua, Menag menyampaikan bahwa kegiatan Ramadan akan berjalan seperti biasa, kecuali jika keadaan berubah menjadi lebih buruk.
“Mengambil air wudhu betul-betul yakinkan air itu mengalir dengan baik, kemudian di tiap-tiap tempat wudhu tersebut kami siapkan sabun dan antiseptik, mudah-mudahan dengan itu akan menjadi lebih baik, penularan penyakit menjadi lebih kecil. Kemudian hal lain kami informasikan juga bahwa sebentar lagi akan Ramadan, kami sepakat, Ramadan tarawih maupun buka puasa bersama tetap kita adakan sebagaimana biasa, kecuali ada perubahan situasi yang membuat situasi sangat jelek, kecuali itu ya. Mudah-mudahan tidak akan terjadi. Kalau itu kita akan ambil langkah-langkah lain,” ujar Menag.mengutip dari kemenag.go.id.
Pernyataan lengkap Menag saat wawancara pun telah dimuat dalam berita yang dirilis melalui laman kemenag.go.id dengan judul “Cegah Penyebaran Korona, Menag Galakkan Bersih-Bersih Rumah Ibadah” pada tanggal 13 Maret 2020.
Merespon perkembangan saat ini, Menag kemudian mengeluarkan SE No 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah COVID-19. Dalam panduan yang bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat muslim di Indonesia untuk melakukan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan.
“Salat Tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah,” ujar Menag Fachrul di Jakarta, Senin kemarin. Dikutip dari celebesmedia.com.
Dalam video tersebut Menag juga menyampaikan dua hal terkait penyambutan Ramadan. Pertama, tentang imbauan berwudhu dengan air mengalir dan masjid siapkan alat pembersih tangan. Kedua, Menag menyampaikan bahwa kegiatan Ramadan akan berjalan seperti biasa, kecuali jika keadaan berubah menjadi lebih buruk.
“Mengambil air wudhu betul-betul yakinkan air itu mengalir dengan baik, kemudian di tiap-tiap tempat wudhu tersebut kami siapkan sabun dan antiseptik, mudah-mudahan dengan itu akan menjadi lebih baik, penularan penyakit menjadi lebih kecil. Kemudian hal lain kami informasikan juga bahwa sebentar lagi akan Ramadan, kami sepakat, Ramadan tarawih maupun buka puasa bersama tetap kita adakan sebagaimana biasa, kecuali ada perubahan situasi yang membuat situasi sangat jelek, kecuali itu ya. Mudah-mudahan tidak akan terjadi. Kalau itu kita akan ambil langkah-langkah lain,” ujar Menag.mengutip dari kemenag.go.id.
Pernyataan lengkap Menag saat wawancara pun telah dimuat dalam berita yang dirilis melalui laman kemenag.go.id dengan judul “Cegah Penyebaran Korona, Menag Galakkan Bersih-Bersih Rumah Ibadah” pada tanggal 13 Maret 2020.
Merespon perkembangan saat ini, Menag kemudian mengeluarkan SE No 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah COVID-19. Dalam panduan yang bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat muslim di Indonesia untuk melakukan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan.
“Salat Tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah,” ujar Menag Fachrul di Jakarta, Senin kemarin. Dikutip dari celebesmedia.com.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, narasi yang digunakan dalam potongan video Menteri Agama adalah tidak benar. Informasi ini masuk ke dalam Konten Yang Menyesatkan.
Rujukan
- https://kemenag.go.id/berita/read/513141
- https://kemenag.go.id/berita/read/513003
- https://www.youtube.com/watch?v=zqLAb28UEsg
- https://www.youtube.com/watch?v=JH1xbbl2J2s
- https://celebesmedia.id/celebes/artikel/1007070420/tidak-benar-menag-imbau-masjid-gelar-tarawih-berjamaah-saat-darurat-pandemi-covid-19
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4220901/cek-fakta-tidak-benar-menag-izinkan-masjid-gelar-salat-tarawih-saat-pandemi-covid-19
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/lKYx6Zjk-menteri-agama-izinkan-masjid-gelar-salat-tarawih-dan-buka-puasa-bersama
(GFD-2020-4854) [SALAH] “SITUBONDO LOCKDOWN”
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 08/04/2020
Berita
SITUBONDO LOCKDOWN
Mulai mala mini sudah ada penjagaan gabungan TNI, POLRI dan PEMKAB di 4 Titik
1 , Ujung Barat Hotel Utama Raya
2, Pertigaan Suboh menuju Bondowoso
3, Perbatasan Bondowoso – Situbondo (Desa Kalibagor)
4. Di Wilayah Timu Banyuputih – Banyuwangi (TN. Baluran)
Diberitahukan pada saudara” kita yg diluar kota.
Jangan Mudik…
Karena akan di Isolasi selama 14 hari + 14 hari (28 hari)
Isolasi sudah disiapkan di
Sidomuncul 2 dg penjagaan yg sangat ketat
Demikian Info
Mulai mala mini sudah ada penjagaan gabungan TNI, POLRI dan PEMKAB di 4 Titik
1 , Ujung Barat Hotel Utama Raya
2, Pertigaan Suboh menuju Bondowoso
3, Perbatasan Bondowoso – Situbondo (Desa Kalibagor)
4. Di Wilayah Timu Banyuputih – Banyuwangi (TN. Baluran)
Diberitahukan pada saudara” kita yg diluar kota.
Jangan Mudik…
Karena akan di Isolasi selama 14 hari + 14 hari (28 hari)
Isolasi sudah disiapkan di
Sidomuncul 2 dg penjagaan yg sangat ketat
Demikian Info
Hasil Cek Fakta
Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Situbondo angkat bicara terkait dengan beredarnya informasi yang menyebut bahwa Situbondo akan berlakukan system lockdown. Dalam pesan yang beredar, disebutkan bahwa beberapa titik di wilayah Situbondo akan dilakukan penjagaan ketat oleh pihak keamanan.
Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa narasi dalam pesan tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Melansir dari detik.com, Kepala Bagian Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Situbondo Agung Wintoro menyatakan bahwa tidak benar Situbondo memberlakukan system lockdown.
“Terkait berita Situbondo Lockdown, perlu disampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyampaikan tidak ada lockdown. Baik negara maupun daerah,” jelas Agung.
Agung menambahkan, jika saat ini pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun tidak mudah untuk menerapkan aturan itu sendiri. Untuk menjadi daerah PSBB harus melalui keputusan Menteri Kesehatan dengan sejumlah kriteria.
“Di Situbondo sendiri, saat ini masih dibuat analisis tentang PSBB. Makanya, kabar atau berita Situbondo lockdown itu adalah hoaks,” tegas Agung.
Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa narasi dalam pesan tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Melansir dari detik.com, Kepala Bagian Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Situbondo Agung Wintoro menyatakan bahwa tidak benar Situbondo memberlakukan system lockdown.
“Terkait berita Situbondo Lockdown, perlu disampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyampaikan tidak ada lockdown. Baik negara maupun daerah,” jelas Agung.
Agung menambahkan, jika saat ini pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun tidak mudah untuk menerapkan aturan itu sendiri. Untuk menjadi daerah PSBB harus melalui keputusan Menteri Kesehatan dengan sejumlah kriteria.
“Di Situbondo sendiri, saat ini masih dibuat analisis tentang PSBB. Makanya, kabar atau berita Situbondo lockdown itu adalah hoaks,” tegas Agung.
Kesimpulan
Pesan berantai terkait dengan klaim bahwa Situbondo lockdown akibat persebaran virus corona atau Covid-19 beredar di tengah masyarakat. Menurut narasi yang disampaikan, beberapa titik di wilayah Situbondo akan dijaga ketat oleh pihak keamanan. Menanggapi informasi tersebut, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Situbondo dengan tegas menyatakan narasi dalam pesan tersebut tidak benar.
Rujukan
- https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4969125/beredar-kabar-situbondo-lockdown-gugus-tugas-covid-19-sebut-hoaks
- https://surabaya.liputan6.com/read/4221990/pemkab-situbondo-kaji-penerapan-pembatasan-sosial-berskala-besar
- https://nasional.tempo.co/read/1328594/delapan-warga-positif-corona-situbondo-pertimbangkan-opsi-psbb
(GFD-2020-8031) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Erdogan Tak Akan Tutup Masjid di Turki Selama Pandemi Corona?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 07/04/2020
Berita
Narasi bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan tidak akan menutup masjid di Turki selama pandemi virus Corona Covid-19 beredar di media sosial. Narasi itu terdapat dalam sebuah gambar tangkapan layar yang juga memuat foto Erdogan ketika berpidato.
Di Facebook, narasi itu dibagikan salah satunya oleh akun Yoedha Al Ghifari, yakni pada Senin, 6 April 2020. Narasi tersebut diklaim berasal dari pidato Erdogan. Berikut isi lengkap narasi tersebut:
"Tidak ada mesjid yang akan ditutup di Turki dari ancaman virus corona. Penutupan mesjid lebih berbahaya dari virus corona. Siapa saja yang meninggalkan mesjid hari ini, besok dia akan kehilangan iman karena dajjal. Percaya kepada Allah dan hanya Allah pemberi pertolongan," Reccep Tayyip Erdogan (Presiden Turki)
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Yoeda Al Ghifari.
Apa benar Presiden Turki Erdogan tidak akan menutup masjid di Turki selama pandemi Corona?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo terhadap pemberitaan di media-media kredibel, pemerintah Turki telah memberlakukan kebijakan berupa larangan salat berjamaah di masjid untuk memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19.
Dilansir dari kantor berita Turki, Anadolu Agency, Dewan Tertinggi Urusan Agama Direktorat Agama Turki telah mengeluarkan fatwa untuk menghentikan salat berjamaah di semua masjid pada 16 Maret 2020 hingga ancaman virus berakhir, termasuk salat Jumat.
Keputusan Direktorat Agama Turki itu pun dipasang di pintu masuk masjid-masjid. Bahkan, di Ankara, ibu kota Turki, petugas kepolisian ditempatkan di depan masjid untuk mencegah warga masuk. Meskipun begitu, azan tetap dikumandangkan.
Setelah azan, sebuah pengumuman dibacakan, "Mari kita berdoa di rumah atau tempat kerja untuk melindungi bangsa kita dari epidemi ini. Semoga Allah melindungi kita, negara kita, bangsa kita, dan seluruh umat manusia dari penyakit dan kemalangan ini."
Salah satu masjid yang dikunjungi oleh Anadolu Agency, Masjid Eyup Sultan di Istanbul, dikunci pada hari Jumat. Langkah-langkah keamanan juga diambil di sekitar masjid. Warga yang mendekati masjid serta makam yang berada di masjid tersebut ditolak oleh penjaga keamanan.
Kepala Direktorat Agama Turki, Ali Erbas, mengatakan bahwa untuk menggantikan salat Jumat, warga dapat melakukan salat zuhur. Adapun pada 19 Maret 2020, karena ancaman virus semakin besar, Direktorat Agama Turki memutuskan untuk menutup masjid pada malam Isra Miraj.
Dilansir dari Republika.co.id, Erbas mengatakan bahwa penghentian salat berjamaah di masjid ini akan dilakukan hingga risiko wabah virus Corona Covid-19 berakhir. Namun, menurut Erbas, masjid akan tetap terbuka untuk salat pribadi.
Selain masjid-masjid, gereja dan sinagoge di Istanbul juga menghentikan layanan mereka sebagai respons atas penyebaran virus Corona. Menurut laporan media setempat, gereja dan sinagoge terlihat ditutup di distrik Beyoglu, Istanbul.
Dikutip dari kantor berita Antara, pada 18 Maret 2020, Presiden Turki Erdogan meminta warganya tinggal di rumah untuk meminimalkan kontak sosial hingga ancaman virus Corona Covid-19 menurun. Meskipun demikian, Erdogan tidak mengatakan kepada rakyat Turki untuk meninggalkan pekerjaan mereka.
"Tak satu pun dari warga negara kami harus meninggalkan rumah mereka atau melakukan kontak dengan siapa pun, kecuali jika benar-benar diperlukan, sampai ancaman itu hilang," kata Erdogan. "Warga kami yang akan pergi ke kantor harus langsung kembali ke rumah setelah mereka selesai bekerja."
Kemudian, pemerintah Turki juga mengumumkan kematian kedua akibat virus Corona dan jumlah kasus Covid-19 menjadi 191 di saat pemerintah gencar memerangi Covid-19 dengan menutup kafe, melarang salat berjamaah, dan menghentikan penerbangan ke 20 negara.
Berdasarkan arsip pemberitaan Tempo, Presiden Turki Erdogan juga memberlakukan jam malam untuk warga berusia di bawah 20 tahun mulai 3 April 2020 malam untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19. "Kami harus memutuskan untuk memberlakukan jam malam sebagian untuk orang-orang berusia di bawah 20 pada Jumat malam ini," kata Erdogan.
Akhir Maret lalu, pemerintah Turki telah menginstruksikan warganya yang berusia lebih dari 65 tahun serta yang menderita sakit kronis untuk tinggal di rumah. Erdogan juga memutuskan untuk menutup perbatasan di 31 kota termasuk Istanbul bagi semua kendaraan, kecuali untuk transit dan pemasokan produk pangan, kesehatan, dan sanitasi untuk mengatasi penyakit ini.
"Penutupan perbatasan kota akan berlaku selama 15 hari. Periode ini dapat diperpanjang jika diperlukan," ujar Erdogan. Selain itu, Turki mewajibkan penggunaan masker di tempat-tempat umum, transportasi umum, toko-toko, dan tempat kerja. Seluruh penerbangan internasional juga dilarang masuk Turki, perjalanan domestik dibatasi, sekolah, bar, dan warung kopi ditutup.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, narasi bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan tidak akan menutup masjid di Turki selama pandemi virus Corona Covid-19 merupakan narasi yang keliru. Sejak 16 Maret 2020, pemerintah Turki telah menutup masjid untuk kegiatan salat berjamaah, termasuk salat Jumat dan Isra Miraj.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- http://archive.ph/Ess1n
- https://www.aa.com.tr/tr/koronavirus/koronavirus-tedbirleri-kapsaminda-camilerde-toplu-halde-cuma-namazi-kilinmadi/1773089
- https://bit.ly/3aOLUuH
- https://bengkulu.antaranews.com/berita/98326/pidato-erdogan-untuk-rakyat-turki-kafe-tutup-dilarang-shalat-berjemaah-dan-warga-hanya-tinggal-di-rumah
- https://bit.ly/3aQI0l4
(GFD-2020-8032) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Jumlah Anggaran Penanganan Corona di Jakarta, Jateng, Jabar, dan Musi Banyuasin?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 07/04/2020
Berita
Sebuah infografis yang memperlihatkan perbandingan jumlah anggaran penanganan pandemi virus Corona Covid-19 di empat wilayah beredar di media sosial. Empat wilayah itu terdiri dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Barat, serta Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam infografis itu, tertulis bahwa anggaran penanganan Covid-19 DKI Jakarta paling kecil dibandingkan tiga wilayah lainnya, yakni Rp 130 miliar. Padahal, DKI Jakarta memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling tinggi ketimbang tiga wilayah lainnya, yakni Rp 87,9 triliun.
Menurut infografis itu, anggaran penanganan Covid-19 paling besar dikeluarkan oleh Jawa Tengah, yakni Rp 1,4 triliun dari APBD sebesar Rp 28,3 triliun. Sementara itu, anggaran penanganan Covid-19 Jawa Barat dan Musi Banyuasin sama, yakni Rp 50 miliar. APBD Jawa Barat mencapai Rp 46 triliun dan APBD Musi Banyuasin sebesar Rp 4,1 triliun.
Salah satu akun di Facebook yang membagikan infografis itu adalah akun Yusuf Muhammad, yakni pada 2 April 2020. Akun ini pun menulis narasi, "Kenapa banyak pendukung pak Abas yang terkejut dan mendadak bergetar melihat info grafis ini? Padahal ini masih sementara, siapa tahu nanti pak Abas berubah pikiran dan anggarkan 20 Triliun utk penanganan corona di DKI. Pak Abas kan sangat peduli warganya, betul?"
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Yusuf Muhammad.
Bagaimana kebenaran data anggaran penanganan Covid-19 dalam infografis di atas?
Hasil Cek Fakta
Karena tidak dicantumkan sumber yang dirujuk oleh infografis tersebut, Tim CekFakta Tempo membandingkan data dalam infografis di atas dengan jumlah anggaran penanganan pandemi virus Corona Covid-19 di keempat wilayah itu yang dipublikasikan oleh situs resmi mereka ataupun media arus utama per 2 April 2020.
1. DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mengucurkan anggaran penanganan Covid-19 tahap pertama sebesar Rp 130 miliar melalui Instruksi Sekretaris Daerah DKI Nomor 24 Tahun 2020 pada 17 Maret 2020. Namun, sampai 2 April 2020, DKI Jakarta telah menambah anggaran penanganan Covid-19 hingga Rp 1,3 triliun. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun berjanji akan menambah anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk digunakan hingga akhir Mei.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, menjelaskan alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan belanja tidak terduga, penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah. Dengan begitu, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Sumber: Situs resmi DKI Jakarta, Tempo, dan Media Indonesia
2. Musi Banyuasin
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin benar menyiapkan dana sebesar Rp 500 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 dari realokasi 30 persen APBD 2020. Anggaran itu ditujukan untuk bantuan tunai, bantuan sembako, pembelian alat pelindung diri (APD) serta alat kesehatan, penanganan Covid-19, dan jaring pengaman sosial lainnya.
Sumber: Bisnis.com dan IDN Times
3. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah benar menyiapkan anggaran Rp 1,4 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Sekitar Rp 1 triliun akan digunakan sebagai bantuan sosial bagi masyarakat masing-masing sebesar Rp 200 ribu per bulan dalam bentuk barang atau kebutuhan pokok selama tiga bulan berturut-turut. Sedikitnya terdapat 1,8 juta warga yang belum masuk dalam daftar masyarakat miskin dan akan menerima bantuan langsung tunai. Selama ini, mereka tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat, maupun kelompok rentan.
Sumber: Situs resmi Jawa Tengah dan Tempo
4. Jawa Barat
Pada tahap pertama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pergeseran alokasi anggaran sebesar Rp 48 miliar. Dana itu dialokasikan untuk memberikan sekitar 20 ribu alat pelindung diri (APD) dan 20 ribu alat rapid testl serta menambah fasilitas di berbagai rumah sakit rujukan. Pada pekan ketiga Maret 2020, Pemprov Jawa Barat kembali melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk penanganan Covid-19. Namun, pada 3 April 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa daerahnya menganggarkan Rp 16 triliun untuk mengatasi Covid-19. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 3,2 triliun anggaran tunai dan pangan yang akan dibagikan kepada masyarakat terdampak serta Rp 13 triliun untuk proyek-proyek padat karya.
Sumber: Detik.com, Kompas.com, dan Liputan6.com
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, data jumlah anggaran penanganan pandemi virus Corona Covid-19 DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Musi Banyuasin dalam infografis di atas sebagian benar.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- http://archive.ph/iOR2b
- http://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/Hoaks-Anggaran-Penanganan-COVID-19-Pemprov-DKI-Jakarta-Hanya-130-Miliar
- https://metro.tempo.co/read/1327187/anies-baswedan-siapkan-rp-3-triliun-untuk-lawan-pandemi-corona
- https://mediaindonesia.com/read/detail/298638-lawan-covid-19-pemprov-dki-siapkan-rp-130-miliar
- https://sumatra.bisnis.com/read/20200331/533/1220429/pemkab-musi-banyuasin-siapkan-rp500-miliar-untuk-tangani-corona
- https://sumsel.idntimes.com/news/sumsel/muhammad-rangga-erfizal/muba-anggarkan-rp500-miliar-untuk-pencegahan-dan-dampak-covid/full
- https://jatengprov.go.id/publik/mayoritas-anggaran-covid-19-pemprov-jateng-untuk-bansos-warga-miskin/
- https://nasional.tempo.co/read/1325444/ganjar-anggarkan-rp-14-triliun-untuk-tangani-corona
- https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4952119/pemprov-jabar-siapkan-dana-rp-500-m-untuk-tangani-corona/1
- https://nasional.kompas.com/read/2020/04/03/19310761/lapor-ke-wapres-jabar-siapkan-rp-16-triliun-untuk-dampak-pandemi-covid-19
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/4218955/jabar-kucurkan-rp-162-triliun-buat-tangani-corona-untuk-apa-saja
Halaman: 7516/7990

