• (GFD-2021-6544) [SALAH] “Gaya Berfoto Simbol Salib”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 18/03/2021

    Berita

    Beredar sebuah postingan gambar pada akun facebook "Rq Cahaya Darussalam" yang menyebutkan Finger heart gesture sebagai bentuk simbol Salib.

    Simbol cinta apakah tanda salib
    Simbol salib sarang heo

    Hasil Cek Fakta

    Pelintiran daur ulang, TIDAK berkaitan dengan Salib. “Finger heart gesture” adalah tren yang dimulai dari Korea Selatan, cara yang lebih praktis untuk menirukan lambang cinta daripada menggunakan dua tangan dan seluruh jari. Klaim kedua, bahwa pose jari V adalah simbol penyembah setan, juga SALAH. Arti dari simbol V adalah “Victory” (Kemenangan).

    Rujukan

  • (GFD-2021-6545) [SALAH] Akun Facebook Anggota DPRD Jember “Alfian Andri Wijaya” Tawarkan Lelang Mobil

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 18/03/2021

    Berita

    Nama anggota Komisi B DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya dicatut oknum tak bertanggungjawab di media sosial. Akun tersebut menyamar dan melakukan penipuan kepada beberapa orang dengan meminjam sejumlah uang.

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah dilakukan penelusuran dan meminta keterangan langsung dari Anggota Dewan Alfian Andri Wijaya, beliau menyatakan bahwa akun tersebut adalah hoaks. Dirinya mengaku bahwa penipuan kepada teman-temanya ini telah berlangsung beberapa kali semenjak akun Facebook asli miliknya dibajak pada 2019 lalu.

    “Awal menanyakan kabar, mengajak ngobrol, dan dengan berbagai alasan ingin meminjam uang kepada calon korbannya. Karena saya anggota dewan dan dikenal oleh calon korbannya, akhirnya dipinjamkan uang itu. Padahal saya tidak tahu adanya percakapan itu,” kata pria legislator dari Partai Gerindra ini.

    Setelah setahun berlalu, akun Facebook milik Alfian ini pun kembali digunakan pelaku untuk menjual mobil-mobil lelang dengan harga sangat murah. Kebetulan, ayah dari anggota dewan ini adalah pemilik showroom jual beli mobil bekas.

    “Memang bapak saya, Almarhum Pak Haji Sulis jual beli mobil bekas. Nah, penipu ini melakukan penipuan lagi, tapi dengan membuat akun baru, atas nama saya,” sambungnya.

    Bahkan penipuan itu, katanya, memakan 3 korban dalam kurun waktu 2 tahun belakangan.

    “Sejak 2020 sampai 2021, ada yang tertipu sampai mentransfer uang Rp10 juta, Rp3,3 juta, dan yang terbaru korban tetangga saya sendiri kena Rp7,5 juta,” katanya.

    Alfian pun meminta bantuan Polres Jember untuk melacak penipu tersebut. Selanjutnya Alfian meminta masyarakar untuk tidak gampang percaya terkait hal-hal yang dipandang meragukan.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa akun Facebook atas nama Aflian Andri Wijawa merupakan hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2021-8543) Keliru, Klaim Ini Video saat KPK Amankan Anies Baswedan di Kantornya

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 17/03/2021

    Berita


    Video yang diklaim sebagai video ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya beredar di YouTube. Video itu berjudul "KPK Geledah Kantor Gubernur DKI, Anies Tak Berkutik".
    Kanal ini mengunggah video tersebut pada 15 Maret 2021. Dalam thumbnail video berdurasi sekitar 10 menit itu, terdapat pula teks yang berbunyi "Mengejutkan KPK Obrak-abrik Kantor Anies Temukan Bukti Kuat, Penyidik Berhasil Amankan Si Gabener".
    Thumbnail video tersebut pun berisi dua foto. Foto pertama memperlihatkan sejumlah penyidik KPK yang berada di depan sebuah gedung bertuliskan "Balaikota DKI Jakarta". Sementara foto kedua memperlihatkan seorang pria yang mirip Anies yang memakai rompi oranye bersama sejumlah petugas.
    Gambar tangkapan layar unggahan di YouTube yang berisi klaim keliru terkait video yang diunggahnya

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan sejumlah kata kunci di mesin pencari Google. Namun, tidak ditemukan berita bahwa KPK telah mengamankan atau menangkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
    Tempo kemudian menelusuri foto-foto dalam thumbnail video tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa kedua foto tersebut merupakan hasil suntingan.
    Foto pertama, yang memperlihatkan sejumlah penyidik KPK di depan sebuah gedung bertuliskan "Balaikota DKI Jakarta", merupakan hasil suntingan dari foto yang pernah dimuat oleh Jawapos.com dalam artikelnya pada 28 November 2020 yang berjudul "KPK Geledah Kantor KKP hingga Malam".
    Foto itu diberi keterangan sebagai berikut: "Sejumlah penyidik KPK memasuki gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta untuk melakukan penggeledahan dalam upaya pengembangan kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Jumat (27/11/2020)."
    Foto tersebut disunting dengan cara dipotong atau di-crop dan dibalik atau di-flip secara horizontal, lalu bagian atasnya ditempel dengan foto lain yang memperlihatkan nama gedung "Balaikota DKI Jakarta".
    Sementara foto kedua, yang memperlihatkan seorang pria yang mirip Anies dengan rompi oranye, adalah hasil suntingan dari foto yang pernah dimuat oleh Sindonews.com pada 28 Januari 2021 yang berjudul "KPK Geledah Rumah Stafsus Mantan Menteri Edhy Prabowo".
    Dalam foto itu, pria yang mengenakan rompi oranye tersebut adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, bukan Anies. Wajah Edhy dalam foto ini disunting dengan cara ditempel dengan foto wajah Anies.
    Tempo kemudian menonton video yang beredar itu secara menyeluruh. Dalam video ini, tidak ditemukan informasi bahwa Anies telah diamankan atau ditangkap oleh KPK. Video tersebut hanya berisi opini bahwa Anies seharusnya juga dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur.
    Kasus pengadaan lahan BUMD DKI
    Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ihwal pengadaan tanah oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah itu disebut-sebut akan digunakan sebagai lokasi program rumah DP nol rupiah.
    "Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
    Kasus korupsi pengadaan lahan ini diduga merugikan negara hingga Rp 150 miliar. Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang disebut akan digunakan untuk proyek rumah DP nol rupiah itu diduga bermasalah karena berada di jalur hijau dan harganya di-mark-up.
    Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, yang telah dicopot oleh Anies per 5 Maret 2021. Sementara lainnya adalah dua direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene dan Tommy Andrian. Penyidik pun menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah sebagai tersangka.
    Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat mengatakan bahwa Sarana Jaya membeli lahan itu untuk program rumah DP 0 persen. Namun, belakangan ia mengatakan tanah tersebut dibeli untuk menjalankan program bank tanah. Riza menjelaskan bahwa Sarana Jaya adalah BUMD yang ditugaskan untuk mencari tanah.
    Sejauh ini, KPK baru menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan kasus tersebut. Dilansir dari Kompas.com, tiga lokasi yang digeledah tersebut yaitu kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video ketika penyidik KPK mengamankan Anies Baswedan di kantornya, keliru. Dalam video ini, tidak ditemukan informasi bahwa Anies telah diamankan atau ditangkap oleh KPK. Foto-foto yang digunakan dalam thumbnail video itu pun merupakan hasil suntingan. Tidak ditemukan pula berita bahwa KPK telah menangkap Anies. Hingga kini, KPK juga tidak menggeledah kantor Anies terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8544) Sesat, Klaim Vaksin Sinovac Dibuat Sebelum Pandemi Covid-19 pada 25 Maret 2019

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 17/03/2021

    Berita


    Klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi sebelum terjadinya pandemi beredar di Facebook. Klaim itu muncul setelah beredarnya informasi bahwa vaksin Sinovac yang saat ini digunakan di Indonesia kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, dan masa kedaluwarsa vaksin tersebut adalah dua tahun.
    "Info 1: Vaksin Sinovac kadaluarsa tanggal 25 Maret 2021. Info 2: Mass kadaluwarsa Vaksin Sinovac adalah 2 tahun. Sebagai rakyat jelata saya menghitung berarti Vaksin Sinovac telah dibuat pada 25 Maret 2019. Jadi Vaksinnya ada dulu baru pandeminya nyusul," demikian narasi yang ditulis oleh akun ini pada 14 Maret 2021.
    Akun itu pun melengkapi unggahannya dengan gambar tangkapan layar berita dari Kompas.com yang berjudul "Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes". Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 234 reaksi dan dibagikan 116 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook yang memuat klaim sesat terkait masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 Sinovac.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi saat pandemi Covid-19 terjadi pada 2020, bukan pada 2019. Untuk memeriksa klaim di atas, Tempo memeriksa garis waktu pembuatan vaksin oleh perusahaan asal Cina, Sinovac Biotech Ltd, tersebut.
    Dalam laman resmi Sinovac, disebutkan bahwa pengembangan vaksin Covid-19 ini dimulai pada akhir Januari 2020. Ilmuwan Sinovac berlomba untuk menyelesaikan studi praklinis komprehensif vaksin tersebut dalam kemitraannya dengan lembaga penelitian akademis terkemuka di Cina.
    Dilansir dari VOA Indonesia, pada akhir Januari 2020, SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, yang semula ditemukan di Wuhan, Cina, mulai menyebar ke berbagai negara. Ketika itu, virus yang menyebabkan gangguan pernapasan yang serupa dengan pneumonia tersebut telah menjangkiti lebih dari 3 ribu orang di seluruh dunia. Hal ini mendorong pemerintah setempat mengambil sejumlah langkah demi melindungi warganya.
    Dalam studi praklinis vaksin Sinovac, yang semula diberi nama PiCoVacc, peneliti memulai uji coba pada hewan, yakni monyet. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa kandidat vaksin tersebut mampu melindungi hewan tanpa peningkatan ketergantungan antibodi (ADE).
    Selain itu, calon vaksin dapat menetralkan strain virus dari berbagai negara yang mendukung potensi penggunaan vaksin untuk mencegah penyebaran penyakit secara global. Efektivitas calon vaksin tersebut pada hewan dipublikasikan dalam jurnal Science pada 3 Juli 2020 dengan judul "Development of an inactivated vaccine candidate for SARS-CoV-2".
    Sinovac memperoleh persetujuan untuk melakukan uji klinis terhadap manusia pada 14 April 2020. Kemudian, pada September 2020, mereka telah melakukan uji klinis fase III di beberapa negara, termasuk Indonesia.
    Tempo pun menghubungi juru bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi untuk mendapatkan penjelasan terkait masa kedaluwarsa vaksin Sinovac selama dua tahun tersebut. Menurut dia, masa kedaluwarsa vaksin selama 2-3 tahun ditetapkan oleh produsen, Sinovac Biotech Ltd.
    Namun, oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ), masa kedaluwarsa vaksin tersebut ditetapkan pada 25 Maret 2021 atau enam bulan dari tanggal produksi tahap pertama vaksin tersebut, yakni pada September 2020. “Masa kadaluwarsa 2-3 tahun itu dihitung ke depan, bukan ke belakang,” kata Nadia pada 17 Maret 2021.
    Sebelumnya, PT Bio Farma, atas persetujuan BPOM, memang mengubah masa kedaluwarsa vaksin Sinovac. Sebagai contoh, untuk produksi vaksin Sinovac angkatan pertama, tanggal kedaluwarsa yang semula jatuh pada 19 September 2023 diubah menjadi 20 Maret 2021.
    Hal serupa dijelaskan oleh Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac di Bandung, Kusnandi Rusmil. Seperti dikutip dari arsip berita Tempo pada 10 Maret 2021, masa kedaluwarsa vaksin Sinovac berkisar 2-3 tahun berdasarkan keterangan dari pihak produsen. Namun, kemudian, masa kedaluwarsa tersebut dipercepat.
    “Diganti menjadi enam bulan karena akan dipakai secepatnya,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran itu pada 9 Maret 2021. Percepatan pemakaian vaksin itu, menurut dia, juga dilakukan agar stok tidak menumpuk.
    Beberapa pihak, seperti dirinya dan Kementerian Kesehatan, sempat menanyakan kepada PT Bio Farma soal percepatan masa kedaluwarsa vaksin Sinovac. “Saya pernah nanya ke Bio Farma, bilangnya supaya yang datang duluan cepat dipakai sehinggaexpired-nya diganti,” kata Kusnandi.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi sebelum terjadinya pandemi, yakni pada 25 Maret 2019, menyesatkan. Oleh pihak produsen, Sinovac Biotech Ltd, masa kedaluwarsa vaksin produksi tahap pertama mereka yang dipakai di Indonesia ditetapkan pada 19 September 2023. PT Bio Farma, atas persetujuan BPOM, kemudian mempercepat masa kedaluwarsa vaksin Sinovac angkatan pertama itu menjadi 25 Maret 2021.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan