Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim foto vaksin Kadrun, klaim tersebut diunggah akun Facebook Aska, pada 22 Desember 2020.
Klaim foto vaksin Kadrun yang diunggah menampilkan sebuah botol yang tertuliskan "Vaccine KADRUN Kampretvirus" beserta sebuah alat suntik.
Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"Ga usah nyuruh2 duluan nyoba vaksin covid 19 drun,FETE. Fetambooran Chemical Rijik United, sdh nyediain Vaksin khusus buat ente 😏"
(GFD-2021-6550) [SALAH] Foto Botol Vaksin Kadrun
Sumber: FacebookTanggal publish: 20/03/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim foto vaksin Kadrun, dengan menggunakan Yandex.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Sorge um neue Welle - "Wasser kräuselt sich"" yang dimuat situs channelpartner.de, pada 22 Juli 2020.
Artikel situs channelpartner.de memuat foto yang identik dengan klaim. Yaitu, sebuah botol dan lalat suntik, yang diletakan pada permukaan berwarna merah. Namun, botol tersebut bertuliskan "COVID-19 Corona virus" bukan "VAKSIN KADRUN".
Foto tersebut merupakan ilustrasi artikel berasal dari shutterstock.com karya joel bubble ben.
Penelusuran dilanjutkan dengan mengunjungi sumber foto yaitu akun shutterstock.com karya joel bubble ben. Akun tersebut mengunggah foto yang identik dengan kalim, diberi keterangan yang sudah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia sebagai berikut:
"Injeksi vaksin dan jarum suntik. Digunakan untuk pencegahan, imunisasi dan pengobatan infeksi virus corona (novel coronavirus disease 2019, COVID-19, nCoV 2019 dari Wuhan). Konsep infeksi obat."
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Sorge um neue Welle - "Wasser kräuselt sich"" yang dimuat situs channelpartner.de, pada 22 Juli 2020.
Artikel situs channelpartner.de memuat foto yang identik dengan klaim. Yaitu, sebuah botol dan lalat suntik, yang diletakan pada permukaan berwarna merah. Namun, botol tersebut bertuliskan "COVID-19 Corona virus" bukan "VAKSIN KADRUN".
Foto tersebut merupakan ilustrasi artikel berasal dari shutterstock.com karya joel bubble ben.
Penelusuran dilanjutkan dengan mengunjungi sumber foto yaitu akun shutterstock.com karya joel bubble ben. Akun tersebut mengunggah foto yang identik dengan kalim, diberi keterangan yang sudah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia sebagai berikut:
"Injeksi vaksin dan jarum suntik. Digunakan untuk pencegahan, imunisasi dan pengobatan infeksi virus corona (novel coronavirus disease 2019, COVID-19, nCoV 2019 dari Wuhan). Konsep infeksi obat."
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim foto vaksin Kadrun tidak benar. Foto tersebut telah mengalami editan, dalam foto asli tulisan pada botol adalah "COVID-19 Corona virus"
Rujukan
(GFD-2021-8548) Sesat, Klaim Ini Video Remaja yang Kecanduan Game hingga Tubuhnya Bergerak Tak Terkontrol
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/03/2021
Berita
Dua video yang diklaim memperlihatkan remaja yang terkena efek dari kecanduan game ponsel viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang remaja laki-laki berkaos merah yang tubuhnya terus bergerak tak terkontrol.
Dalam salah satu video, remaja itu terlihat tengah duduk di sebuah kursi panjang di depan sebuah gedung. Ia ditemani oleh seorang pria dan seorang wanita. Sementara dalam video lainnya, remaja tersebut terlihat sedang berbaring di ranjang rumah sakit.
Akun ini membagikan video beserta klaim tersebut pada 15 Maret 2021. Akun itu menulis, "Efek dari Main Game di Hp." Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 518 reaksi dan 819 komentar serta dibagikan lebih dari 49 ribu kali.
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim sesat terkait video yang diunggahnya.
Hasil Cek Fakta
Penelusuran Tim CekFakta Tempo menemukan video bantahan dari remaja yang berasal dari Aceh itu. Dia mengatakan bahwa kondisi itu dideritanya bukan karena kecanduan game online. Pihak rumah sakit yang menangani remaja tersebut juga belum memastikan penyebab gangguan yang terjadi kepadanya. Hingga artikel ini dimuat, remaja itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Mula-mula, Tempo menemukan petunjuk di kolom komentar unggahan akun di atas bahwa remaja dalam video tersebut telah memberikan klarifikasi terkait kondisinya. Menurut komentar itu, remaja ini juga meminta videonya yang telah beredar luas dihapus. Komentar tersebut menyertakan tautan ke unggahan lain di Facebook yang berisi video klarifikasi dari remaja itu.
Tempo kemudian membuka tautan dari Facebook tersebut dan menonton video klarifikasi itu secara menyeluruh. Dalam video ini, remaja tersebut membantah bahwa gangguan yang dideritanya terjadi akibat kecanduan game. "Saya sakit bukan gara-gara main chip domino atau game online. Saya harap semua jangan salah sangka dan saya harap video saya yang sudah viral dihapus saja," katanya.
Remaja itu juga menjelaskan bahwa ia memang pernah bermain game. Namun, hal itu ia lakukan hanya sebagai konten di YouTube. Kanal YouTube yang ia maksud adalah kanal Apakatee. Konten tersebut dibikin untuk mengingatkan warganet agar tidak terlalu sering bermain game online. "Jadi, saya harap, dihapus saja video saya, yang menyatakan korban game online," ujarnya.
Tempo pun menelusuri kanal YouTube Apakatee. Kanal ini juga mengunggah video klarifikasi itu pada 17 Maret 2021. Dalam keterangannya, kanal tersebut menulis sebagai berikut: "Ini adalah keluarga kami. Dia bukan korban game online. Dia penyakit lain."
Di kanal YouTube itu, juga ditemukan video tentang kecanduan game online yang disebut oleh remaja tersebut dalam video klarifikasinya. Video itu diunggah pada 5 November 2020 dengan judul "#KomediAcehTerbaru Gara gara chip domino . the series Apakatee".
Viralnya video remaja tersebut diberitakan pula oleh sejumlah media. Menurut Tribun Timur, awalnya, remaja yang masih duduk di kelas 1 SMA ini dilarikan ke RSUD dr. Zubir Mahmud, Aceh Timur, pada 15 Maret 2021. Dalam pemeriksaan di poli saraf, dokter spesialis saraf hanya memberi remaja itu obat.
Dokter kemudian merujuk remaja ini ke RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, untuk mengetahui apakah ia mengalami gangguan saraf atau gejala penyakit lain seperti epilepsi. "Jadi, dokter sampai saat ini belum ada mengatakan bahwa hal tersebut karena main game online," kata Edi Gunawan, Direktur RSUD dr. Zubir Mahmud.
Penjelasan yang sama diberikan oleh Edi kepada Detik.com. "Anjuran dokter saraf dirujuk ke RSUDZA (RSUD dr. Zubir Mahmud) untuk pemeriksaan lebih lanjut, terkait kemungkinan adanya gangguan di saraf kepalanya yang menyebabkan gejala klinis tersebut. Belum ada yang memastikan penyebab gangguan dan gejala klinis pada anak tersebut," ujar Edi.
Menurut Edi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga terdapat gangguan saraf pada pasien, di mana ia mengalami gerakan tubuh yang tak terkontrol. "Biasanya, kalau gejalanya seperti itu, saya duga hal itu karena adanya gangguan saraf. Karena kontrol gerakan tubuh kita itu ada pada serabut saraf pusat. Namun, untuk memastikannya, perlu pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah yang memperlihatkan remaja yang terkena efek dari kecanduan game ponsel, menyesatkan. Remaja laki-laki dalam video itu, yang berasal dari Aceh, mengatakan bahwa kondisi itu dideritanya bukan karena kecanduan game online. Pihak rumah sakit yang menangani remaja tersebut juga belum memastikan penyebab gangguan yang terjadi kepadanya. Hingga artikel ini dimuat, remaja itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/kecanduan-game
- https://web.facebook.com/rachman.jefrizal/posts/3648558795240913
- https://www.tempo.co/tag/game-online
- https://web.facebook.com/Apakatee/videos/446715633232007
- https://www.tempo.co/tag/game
- https://www.youtube.com/watch?v=1yScPpzhdxo
- https://www.youtube.com/watch?v=Yx0fgpGPtvQ
- https://makassar.tribunnews.com/2021/03/16/remaja-17-tahun-kejang-kejang-dirawat-di-rumah-sakit-tangan-tak-terkontrol-apa-karena-game-online
- https://www.tempo.co/tag/banda-aceh
- https://news.detik.com/berita/d-5495658/viral-remaja-di-aceh-disebut-gangguan-saraf-gegara-kebanyakan-main-gim
- https://www.tempo.co/tag/aceh
(GFD-2021-8549) Keliru, Video Berjudul Menkumham Tolak Demokrat Kubu AHY dan Terima Hasil KLB Deli Serdang
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/03/2021
Berita
Video yang berisi klaim bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) beredar di YouTube. Video yang diunggah pada 17 Maret 2021 ini berjudul "Terima Kenyataan Pahit, Menkumham Tolak AHY".
Dalam thumbnail video itu, terdapat pula teks yang berbunyi "AHY Terima Kenyataan Pahit Menkumham Terima Draft AD/ART Kubu Moeldoko". Thumbnail tersebut juga dilengkapi dengan foto Yasonna yang menerima sebuah dokumen dari seorang pria yang mirip dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Video tersebut beredar di tengah konflik internal yang menerpa Demokrat. Pada 5 Maret 2021, terselenggara Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum. Pengurus Demokrat di bawah Ketua Umum AHY menuduh KLB itu ilegal.
Gambar tangkapan layar video di YouTube yang berisi klaim keliru terkait Partai Demokrat.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, dalam video tersebut, tidak ada pernyataan dari Menkumham Yasonna Laoly yang menolak kepengurusan Demokrat di bawah Ketua Umum AHY. Yasonna memang telah menerima berkas hasil KLB Demokrat Deli Serdang, tapi juga menerima surat dan dokumen dari AHY. Ia juga belum mengambil keputusan tentang keabsahan kepengurusan kedua kubu tersebut.
Mula-mula, Tempo menonton video itu secara menyeluruh. Lalu, Tempo mencocokkan narasi yang dibacakan dalam video tersebut dengan pemberitaan media. Hasilnya, ditemukan bahwa sebagian narasi dalam video ini bersumber dari artikel di situs media Sindonews yang dimuat pada 16 Maret 2021 dengan judul “Resmi! Demokrat Kubu Moeldoko Daftarkan Hasil KLB Sibolangit ke Kemenkumham”.
Dalam berita itu, disebutkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko telah resmi mendaftarkan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 15 Maret 2021. Pendaftaran itu diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Muzhar.
Narasi dalam video itu selanjutnya bersumber dari artikel di situs Industry.co.id berjudul “Moeldoko Tunjuk Pattyona Jadi Kuasa Hukum” yang dimuat pada 16 Maret 2021. Menurut berita ini, Ketua Umum DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko menunjuk pengacara Petrus Bala Pattyona sebagai kuasa hukum kubu mereka pada 15 Maret 2021.
"Kemarin saya diundang Pak Moeldoko bertemu beliau di kediaman pribadinya di Menteng. Beliau meminta kesediaan saya masuk dalam tim hukum menghadapi persoalan hukum yang tengah dihadapi melawan Ketua Umum Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono. Prinsipnya, sesuai profesi saya menerima penunjukan ini untuk menghadapi proses hukum melawan Demokrat kubu AHY," ujar Pattyona.
Tempo kemudian menelusuri pemberitaan terkait keputusan Kemenkumham soal dualisme kepengurusan Demokrat tersebut. Berdasarkan arsip berita Tempo pada 17 Maret 2021, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa kementeriannya telah menerima berkas hasil KLB Demokrat Deli Serdang dan akan mulai mempelajari dokumen permohonan pengesahannya. "Sekarang dalam tahap penelitian berkas," katanya.
Yasonna mengatakan bahwa kementeriannya bakal merujuk peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai untuk menilai dokumen pelaksanaan KLB tersebut. Jika dokumen hasil KLB tidak lengkap, pemerintah akan mempersilakan pihak pendaftar untuk melengkapi. "Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya, kalau bisa melengkapi lain lagi cerita, kan begitu. Kita lihat saja," ujarnya.
Di sisi lain, Yasonna berujar bahwa pihaknya telah menerima surat dan berkas-berkas dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Ia mengatakan berkas-berkas itu akan diperiksa dan dibandingkan untuk menilai mana yang absah. "Misal pengurus, benar enggak ini pengurusnya. Karena kami diberikan surat juga dari pihak AHY, nanti kami cross-check aja dari SK (Surat Keputusan) yang ada," ucap dia.
Yasonna memastikan kementeriannya akan mengambil keputusan terkait dualisme kepengurusan Partai Demokrat ini walaupun, jika merujuk Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sebenarnya telah diatur bahwa konflik internal semestinya diselesaikan lewat Mahkamah Partai, dan jika tak rampung, dapat diproses secara berjenjang ke pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung.
Terkait hal ini, Yasonna mengatakan bahwa pihaknya harus melayani surat dan berkas pendaftaran yang telah masuk. Ia berpendapat langkah hukum ke pengadilan dapat ditempuh jika kedua pihak masih berselisih setelah Kemenkumham mengambil keputusan. "Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi, ya mereka yang bertempur di pengadilan, kan begitu mekanismenya," kata politikus PDIP ini.
Adapun mengenai foto Menkumham Yasonna yang menerima sebuah dokumen dari seorang pria yang mirip dengan Moeldoko dalam thumbnail video di atas, foto tersebut adalah hasil suntingan. Foto aslinya, yang pernah dimuat di situs resmi DPR pada 24 Agustus 2020, memperlihatkan Yasonna sedang menyerahkan draf revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Dalam foto di thumbnail video itu, wajah Adies ditempel dengan foto wajah Moeldoko.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video yang berisi klaim bahwa Menkumham Yasonna Laoly menolak kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY dan menerima hasil KLB Deli Serdang, keliru. Dalam video tersebut, tidak ada pernyataan dari Yasonna yang menolak kepengurusan Demokrat di bawah Ketua Umum AHY. Yasonna memang telah menerima berkas hasil KLB Demokrat Deli Serdang, tapi juga menerima surat dan dokumen dari AHY. Hingga artikel ini dimuat, ia belum mengambil keputusan tentang keabsahan kepengurusan kedua kubu tersebut.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/ahy
- https://www.tempo.co/tag/klb-demokrat
- https://www.tempo.co/tag/yasonna-laoly
- https://nasional.sindonews.com/read/365558/12/resmi-demokrat-kubu-moeldoko-daftarkan-hasil-klb-sibolangit-ke-kemenkumham-1615842236
- https://www.tempo.co/tag/partai-demokrat
- https://www.industry.co.id/read/82212/moeldoko-tunjuk-pattyona-jadi-kuasa-hukum
- https://www.tempo.co/tag/moeldoko
- https://nasional.tempo.co/read/1443117/pastikan-ada-putusan-soal-demokrat-yasonna-jika-masih-berselisih-ke-pengadilan/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/agus-harimurti-yudhoyono
- https://www.tempo.co/tag/demokrat
- https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/29785/t/Komisi+III+dan+Pemerintah+Bahas+RUU+Mahkamah+Konstitusi
(GFD-2021-6546) [SALAH] Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro
Sumber: facebook.comTanggal publish: 19/03/2021
Berita
Beredar di Facebook akun bernama lowongan kerja bojonegoro memposting gambar yang berisi informasi bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro membuka lowongan kerja. Lowongan kerja tersebut meliputi tenaga non kesehatan dan tenaga kesehatan.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri melansir dari kanalbojonegoro Kepala Dinas Kesehatan Ani Pudji Ningrum menjelaskan informasi tersebut tidak benar.
“Terkait informasi yang menyebutkan Dinas Kesehatan membuka rekrutmen tenaga kesehatan itu tidak benar alias hoax,” ucapnya melansir dari kanalbojonegoro.
Dinas Kesehatan juga mengimbau agar warga masyarakat Bojonegoro jika mendapat informasi hendaknya disaring dan dicari kebenarannya apakah itu benar atau tidak.
Dengan demikian informasi tentang lowongan kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro tidak benar. Hal tersebut sudah dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Ani Pudji Ningrum sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
“Terkait informasi yang menyebutkan Dinas Kesehatan membuka rekrutmen tenaga kesehatan itu tidak benar alias hoax,” ucapnya melansir dari kanalbojonegoro.
Dinas Kesehatan juga mengimbau agar warga masyarakat Bojonegoro jika mendapat informasi hendaknya disaring dan dicari kebenarannya apakah itu benar atau tidak.
Dengan demikian informasi tentang lowongan kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro tidak benar. Hal tersebut sudah dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Ani Pudji Ningrum sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
Rujukan
Halaman: 6736/7951
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3405430/original/040975200_1616126167-vaksin_kardun_cover.jpg)


