(GFD-2019-1063) Jokowi Sebut Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu Sulit, Ini Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 17/01/2019
Berita
Calon Presiden Joko Widodo menyampaikan visi misi dalam debat perdana malam ini, Kamis, 17 Januari 2019. Jokowi mengawali visi misinya dengan menyebut sebagai Indonesia Maju. Kata Jokowi, bersama Ma'ruf, ia menawarkan optimisme dan berkeyakinan yang semakin maju. "Semakin modern sebuah negara maka penegakan hukum dan HAM harus semakin baik," kata Jokowi dalam debat Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta. Jokowi menekankan penting untuk pemenuhan enonomi, sosial, budaya. Hal ini penting menjadikan Indonesa memiliki akses yang kuat terhadap pendidikan, kesehatan, permodalan. Selain itu, memperjuangkan penyelesaian HAM. Namun ia mengakui memang sulit menyelesaikan masalah HAM masa lalu. "Memang tidak mudah menyelesaikan karena kompleksitas hukum. Pembuktian hukum terlalu jauh. Harusnya ini bisa selesai. Tapi, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan ini," tutur Jokowi.
Hasil Cek Fakta
Penelitian Setara Institute terkait indeks kinerja HAM sepanjang 2010-2016, menunjukkan performa kinerja HAM paling rendah adalah penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Selama tujuh tahun berturut-turut skor indeksnya di bawah angka dua.
Indeks penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di tahun 2010 hanya tercatat 1,14, meningkat menjadi 1,4 di tahun 2011, tahun 2012 skor tercatat 1,44, tahun 2013 skornya 1,40, tahun 2014 jadi 1,51, tahun 2015 skornya 1,72, dan tahun 2016 skor tercatat 1,99.
Indeks penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di tahun 2010 hanya tercatat 1,14, meningkat menjadi 1,4 di tahun 2011, tahun 2012 skor tercatat 1,44, tahun 2013 skornya 1,40, tahun 2014 jadi 1,51, tahun 2015 skornya 1,72, dan tahun 2016 skor tercatat 1,99.
Rujukan
(GFD-2019-1062) (BENAR) Masa Pemerintahan Jokowi belum selesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu
Sumber: Debat CapresTanggal publish: 17/01/2019
Berita
Calon presiden nomor urut satu, Joko Widodo, mengatakan, masih punya punya beban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu. Menurutnya, hal itu karena ada kompleksitas hukum, kesulitan dalam pembuktian hukum dan rentang waktu kasus yang jauh. Meski begitu, Jokowi berkomitmen untuk menyelesaikan masalah-masalah pelanggaran HAM masa lalu
Hasil Cek Fakta
Pada kampanye Pilpres 2014, Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas. Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.
Ada delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Yakni, kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan niat penuntasan kasus HAM sering kali berhenti di level perintah presiden. "Belum ada kemajuan yang cukup signifikan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," kata Choirul dalam konferensi pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK dan Penegakan HAM di Restoran Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Oktober 2018.
Choirul mengatakan belum ada upaya konkret Jaksa Agung untuk menindaklanjuti kasus itu ke tahap penyidikan dan penuntutan. Padahal, hukum telah mengamanatkan dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM.
Ada delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Yakni, kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan niat penuntasan kasus HAM sering kali berhenti di level perintah presiden. "Belum ada kemajuan yang cukup signifikan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," kata Choirul dalam konferensi pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK dan Penegakan HAM di Restoran Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Oktober 2018.
Choirul mengatakan belum ada upaya konkret Jaksa Agung untuk menindaklanjuti kasus itu ke tahap penyidikan dan penuntutan. Padahal, hukum telah mengamanatkan dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM.
Rujukan
(GFD-2019-1061) [SALAH] Usai Pidato Kebangsaan, Hasil Survei Prabowo – Sandi 67,8%
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/01/2019
Berita
Akun Facebook Dan Ahmad (@ahmadwildan.aii) membuat postingan yang mencatut nama lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang isinya menyebutkan usai Prabowo memberikan Pidato Kebangsaan, hasil surveinya dimenangkan Prabowo – Sandi sebesar 67,8%, sedangkan pasangan Capres – Cawapres, Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin mendapatkan presentase sebesar 32,2%.
Postingan @ahmadwildan.aii yang dibagikan pada Fan Page Gerakan 2019 Ganti President, telah mendapatkan 4,1 ribu respon, kemudian seribuan komentar dan 568 kali dibagikan.
Postingan @ahmadwildan.aii yang dibagikan pada Fan Page Gerakan 2019 Ganti President, telah mendapatkan 4,1 ribu respon, kemudian seribuan komentar dan 568 kali dibagikan.
Hasil Cek Fakta
Direktur SMRC, Saiful Mujani menyatakan kabar yang disebarkan akun Facebook Dan Ahmad (@ahmadwildan.aii) yang mencatut nama lembaganya dengan keterangan hasil survei Prabowo – Sandi mendapatkan presentase tertinggi yakni 67,8% usai Pidato Kebangsaan, adalah tidak benar adanya. “Kenapa ga dibuat jokowi-ma’ruf 1%, prabowo-sandi 99% aja? hoax ga lucu,” cuit @saiful_muzani, Rabu (16/1).
Rujukan
(GFD-2019-1060) [SALAH] Ijazah SMA Presiden Joko Widodo Palsu.
Sumber: twitter.comTanggal publish: 17/01/2019
Berita
Akun twitter dengan nama Albert Panjaitan ( twitter.com/albertpanjaitn ) membuat tweet yang menyatakan bahwa ijazah SMA milik Presiden Joko Widodo palsu.
Berikut 3 tweet yang akun tersebut buat;
1. Baru masuk info dari tim investigasi di lapangan 1. Confirmed ijazah SMA Jokowi palsu 2. Oknum2 elit Cina Katolik Radikal (CSIS) berada di balik pemalsuan ijazah Jokowi.
2. Ijazah SMA Negeri 6 Surakarta atas nama Joko Widodo Terbukti adalah Palsu. Mengaku Lulus SMA Tahun 1980 Padahal SMA N 6 Surakarta Berdiri Tahun 1986. Kenapa @KPU_RITidak Verifikasi?” By@IreneViena- Chirpstory (link: https://chirpstory.com/li/415381) chirpstory.com/li/415381 lewat @chirpstory.
3. Siapa bisa buktikan ijazah SMA 6 Jokowi adalah asli, saya beri hadiah Rp. 100 juta ! Cash ga pake ngutang.
Berikut 3 tweet yang akun tersebut buat;
1. Baru masuk info dari tim investigasi di lapangan 1. Confirmed ijazah SMA Jokowi palsu 2. Oknum2 elit Cina Katolik Radikal (CSIS) berada di balik pemalsuan ijazah Jokowi.
2. Ijazah SMA Negeri 6 Surakarta atas nama Joko Widodo Terbukti adalah Palsu. Mengaku Lulus SMA Tahun 1980 Padahal SMA N 6 Surakarta Berdiri Tahun 1986. Kenapa @KPU_RITidak Verifikasi?” By@IreneViena- Chirpstory (link: https://chirpstory.com/li/415381) chirpstory.com/li/415381 lewat @chirpstory.
3. Siapa bisa buktikan ijazah SMA 6 Jokowi adalah asli, saya beri hadiah Rp. 100 juta ! Cash ga pake ngutang.
Hasil Cek Fakta
Menyikapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 6 Solo, Agung Wijayanto menjelaskan bahwa ijazah Jokowi merupakan ijazah asli. Dan dia merupakan lulusan dari SMA Negeri 6 Solo.
“Memang dulu namanya bukan SMA Negeri 6, melainkan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan atau SMPP,” terang Agung saat ditemui JawaPos.com di ruang kerjanya, Rabu (16/1).
Agung melanjutkan, SMPP ini berdiri pada 26 November 1975. Selain di Solo, pendirian SMPP ini juga dilakukan di beberapa daerah lain. Seperti di Purwodadi dan juga Wonosobo. Hal ini sesuai dengan surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 025.b/0/1975 tentang pembukaan beberapa SMPP di Jawa Tengah.
Sedangkan untuk SMPP di Solo baru menerima peserta didik pada 1976. Mengingat, sejak didirikan perlu dilakukan penataan dan persiapan untuk penerimaan peserta didik pertama.
“Pak Jokowi merupakan siswa angkatan pertama saat SMPP berdiri. Untuk kurikulum yang diajarkan di SMPP juga sama dengan SMA, mengingat pengajarnya dulu juga dari SMA Negeri 5 Solo,” urainya.
“Memang dulu namanya bukan SMA Negeri 6, melainkan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan atau SMPP,” terang Agung saat ditemui JawaPos.com di ruang kerjanya, Rabu (16/1).
Agung melanjutkan, SMPP ini berdiri pada 26 November 1975. Selain di Solo, pendirian SMPP ini juga dilakukan di beberapa daerah lain. Seperti di Purwodadi dan juga Wonosobo. Hal ini sesuai dengan surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 025.b/0/1975 tentang pembukaan beberapa SMPP di Jawa Tengah.
Sedangkan untuk SMPP di Solo baru menerima peserta didik pada 1976. Mengingat, sejak didirikan perlu dilakukan penataan dan persiapan untuk penerimaan peserta didik pertama.
“Pak Jokowi merupakan siswa angkatan pertama saat SMPP berdiri. Untuk kurikulum yang diajarkan di SMPP juga sama dengan SMA, mengingat pengajarnya dulu juga dari SMA Negeri 5 Solo,” urainya.
Rujukan
Halaman: 6163/6304