Telah beredar surat edaran dengan mengatasnamakan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Jember terkait pemberitahuan penerima santunan donasi program menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H kepada beberapa yayasan/lembaga dengan menyiapkan 3 syarat yaitu struktur organisasi, foto/video struktur kegiatan di yayasan/lembaga dan nomor rekening yayasan/lembaga. Surat tersebut juga dibubuhi nama beserta tanda tangan kepala Dinsos Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti.
Narasi:
“Nomor :460/643/D.45/2002/Dinsos
Sifat : Penting
Lampiran : 1(Satu) ekslempar
Perihal : Program Santunan Donasi menyambut bulan Suci Ramadhan 1443 H..
“Berdasarkan Dinas Sosial Kabupaten Jember Nomor 460/643/D.45/2022/Dinsos Tanggal 5 April 2022 Perihal, Pemberitahuan Kelayakan Penerima Santunan Donasi Dalam Program menyambut Bulan Suci Ramdhan 1443 H,Dalam Rangka Peluasan Layanan dan partisipasi serta Kepedulian Masyarakat kegiatan program penggalangan donasi yang akan diberikan untuk beberapa yayasan/lembaga:
(KB,PAUD,TK,MI,MTS,PONPES,PANTI ASUHAN) […]
Dengan 3 (Tiga) syarat yang dilakukan:
Struktur organisasi
Foto/video kegiatan di Yayasan/lembaga
data nomor rekening Yayasan/lembaga
dan duntuk donasi yang akan dibagikan ini berbentuk uang tunai yang nantinya akan di salurkan melalui rekening yayasan/lembaga.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih”.
(GFD-2022-9625) [SALAH] Surat Edaran Program Santunan Donasi Menyambut Bulan Suci Ramadhan dari Dinas Sosial Kabupaten Jember
Sumber: I-FlyerTanggal publish: 14/04/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Akun Instagram Kominfo Jember @kominfojember menegaskan bahwa surat edaran mengatasnamakan Dinas Sosial Kabupaten Jember adalah hoaks. Dinsos Jember tidak pernah melaksanakan kegiatan seperti isi dalam surat yang beredar. Pihak Kominfo juga menambahkan agar masyarakat waspada dan selalu crosscheck terkait informasi yang diterima.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait surat edaran program santunan donasi menyambut bulan suci ramadhan dari Dinas Sosial Kabupaten Jember ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait surat edaran program santunan donasi menyambut bulan suci ramadhan dari Dinas Sosial Kabupaten Jember ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan ampel Surabaya).
Informasi tersebut salah. Faktanya, akun Instagram @kominfojember dengan tegas mengonfirmasi bahwa surat yang mengatasnamakan Dinas Sosial Kabupaten Jember adalah hoaks.
Informasi tersebut salah. Faktanya, akun Instagram @kominfojember dengan tegas mengonfirmasi bahwa surat yang mengatasnamakan Dinas Sosial Kabupaten Jember adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2022-9627) [SALAH] Bayi Berumur 3 Hari Bisa Menyebut Nama “Allah”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/04/2022
Berita
Sebuah akun Facebook mengunggah artikel yang menampilkan seorang dokter yang sedang menggendong bayi dengan narasi bahwa bayi yang baru berusia 3 hari tersebut dapat menyebut nama “Allah”. Dalam unggahannya, akun tersebut menyertakan link tautan situs berita-pandanganrakyaaaat.blogspot.com berjudul ” MasyaAllah, Baru Tiga Hari Lahir, Bayi ini Sudah Bisa Menyebut Nama “Allah”.
[NARASI]:
“MasyaAllah, Baru Tiga Hari Lahir, Bayi ini Sudah Bisa Menyebut Nama “Allah”., Mudahan yg baca ini sehat selaluu yaa.. dan berkah selalu Rezeki nya , Aamiin.. “
[NARASI]:
“MasyaAllah, Baru Tiga Hari Lahir, Bayi ini Sudah Bisa Menyebut Nama “Allah”., Mudahan yg baca ini sehat selaluu yaa.. dan berkah selalu Rezeki nya , Aamiin.. “
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, narasi yang dituliskan dalam unggahan dan artikel tersebut tidak sesuai dengan kejadian asli dalam foto. Melansir Emirates247.com, foto yang menampilkan seorang dokter dan bayi baru lahir tersebut diambil ketika bayi baru saja lahir di salah satu rumah sakit di Arab Saudi. Dalam foto selfie tersebut memperlihatkan sang dokter sedang menggendong bayi yang menunjukan gestur seolah-olah sedang berdoa. Foto ini sempat dipublikasikan koran lokal di Arab Saudi.
Selain itu melansir Hellosehat.com, bayi akan mulai mengeluarkan ocehan-ocehan seperti ingin menyampaikan sesuatu setelah berusia 2-3 bulan pertama. Lalu perkembangan bahasa bayi akan terus berlanjut hingga bayi bisa bicara kata pertamanya pada sekitar usia 9-12 bulan.
Dengan demikian, unggahan foto bayi yang baru berusia 3 hari dapat menyebutkan kalimat “Allah” tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Selain itu melansir Hellosehat.com, bayi akan mulai mengeluarkan ocehan-ocehan seperti ingin menyampaikan sesuatu setelah berusia 2-3 bulan pertama. Lalu perkembangan bahasa bayi akan terus berlanjut hingga bayi bisa bicara kata pertamanya pada sekitar usia 9-12 bulan.
Dengan demikian, unggahan foto bayi yang baru berusia 3 hari dapat menyebutkan kalimat “Allah” tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.
Bukan foto bayi berumur 3 hari yang bisa menyebut nama “Allah”, melainkan foto bayi yang baru saja lahir yang menunjukan gestur seolah-olah sedang berdoa.
Bukan foto bayi berumur 3 hari yang bisa menyebut nama “Allah”, melainkan foto bayi yang baru saja lahir yang menunjukan gestur seolah-olah sedang berdoa.
Rujukan
(GFD-2022-9628) [SALAH] Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/04/2022
Berita
Beredar sebuah unggahan di Facebook oleh akun Monica Chintiawati yang menginformasikan bahwa Krisdayanti meninggal dunia. Akun tersebut membagikan tautan artikel dari situs jalan.pikiranku.xyz yang berjudul “Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun😭😭Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya😭”. Dalam artikel tersebut menampilkan foto Anak Krisdayanti yaitu Aurel Hermansyah dan pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang sedang menangis.
NARASI:
“Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun😭😭Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya😭”
NARASI:
“Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun😭😭Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya😭”
Hasil Cek Fakta
Namun, setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melalui akun Instagram pribadinya, Krisdayanti pada tanggal 13 April 2022 masih mengunggah kegiatannya. Selain itu, hingga saat ini tidak ada klarifikasi terkait klaim bahwa Krisdayanti meninggal dunia.
Lalu Isi dari tautan yang dicantumkan pada narasi tersebut juga berisi informasi mengenai kematian Hermita Krisdayanti, perempuan berusia 21 tahun di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Provinsi Riau yang dibunuh oleh suaminya.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Monica Chintiawati tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Lalu Isi dari tautan yang dicantumkan pada narasi tersebut juga berisi informasi mengenai kematian Hermita Krisdayanti, perempuan berusia 21 tahun di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Provinsi Riau yang dibunuh oleh suaminya.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Monica Chintiawati tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.
Hal tersebut tidak benar. Tidak ditemukan adanya informasi mengenai pembekapan yang dialami Krisdayanti oleh suaminya. Selain itu, Krisdayanti melalui akun pribadi Instagramnya per tanggal 13 April 2022 masih mengunggah beberapa kegiatannya.
Hal tersebut tidak benar. Tidak ditemukan adanya informasi mengenai pembekapan yang dialami Krisdayanti oleh suaminya. Selain itu, Krisdayanti melalui akun pribadi Instagramnya per tanggal 13 April 2022 masih mengunggah beberapa kegiatannya.
Rujukan
(GFD-2022-9604) Keliru, Foto Mahasiswa Buka Puasa Bersama Usai Azan Dzuhur Saat Demo 11 April 2022
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 13/04/2022
Berita
Sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa yang mengenakan jas almamater biru tengah makan bersama beredar di media sosial. Foto tersebut dibagikan dengan narasi gara-gara ikut demo mahasiswa ngaku khilaf dan buka puasa usai adzan zuhur.
Di Instagram, foto tersebut dibagikan akun ini pada 11 April 2022. Akun inipun menuliskan narasi, “Bisaaaa aja dapet alesan mokel, jepretan karet kolor.”
Foto ini beredar saat demonstrasi mahasiswa tengah berlangsung pada 11 April 2022. Diketahui, saat ini tengah berlangsung bulan ramadan.
Hingga artikel ini dimuat, foto tersebut telah mendapat lebih dari 6.850 komentar dan disukai lebih 27.400 akun lainnya.
Apa benar ini foto mahasiswa buka puasa bersama usai azan Dzuhur saat demo 11 April 2022?
Tangkapan layar unggahan foto dengan klaim Mahasiswa Buka Puasa Bersama Usai Azan Dzuhur Saat Unjuk Rasa 11 April 2022
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri jejak digital foto tersebut dengan menggunakan reverse image tools Google dan Yandex. Hasilnya, mahasiswa dalam foto tersebut merupakan peserta aksi unjukrasa di Langsa, Aceh, yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.
Foto yang identik pernah dimuat situs beritamerdeka.net pada 8 Oktober 2020 dengan judul, “ Mahasiswa Masih Bertahan di DPRK Langsa, Makan Nasi Bungkus Di Trotoar Jalan.”
[CEKFAKTA] Tangkapan layar foto dari beritamerdeka.net yang diterbitkan pada 8 Oktober 2020
Menurut situs tersebut, seribuan mahasiswa yang masih bertahan di halaman depan Kantor DPRK Langsa meneriakan Yel yel "DPR Goblok" dan "Hidup Mahasiswa" secara serentak di ucapkan oleh mahasiswa yang berdemo di depan Kantor DPRK Langsa, Kamis (8/10/2020).
Salah seorang dalam kerumunan massa dengan mengunakan microphone mengatakan, meminta DPRK Kota Langsa untuk menolak UU Cipta Kerja.
Dilansir dari tagar.id, dalam aksi itu, mereka menuntut DPRK setempat agar menolak tegas UU Cipta Kerja. Mahasiswa juga meminta DPRK Kota Langsa mengirim surat penolakan UU Cipta Kerja kepada presiden sebagai pertimbangan dan menerbitkan Perppu pencabutan UU Cipta Kerja.
Tak hanya itu, mereka juga meminta agar pimpinan DPRK Langsa untuk segera merespon tuntutan mereka dalam waktu 1x24 jam.
"Apabila DPRK Langsa tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami akan tetap di sini menunggu surat balasan dari DPR RI, dan jika juga tidak terindahkan, dipastikan kami akan bertambah dan berlipat ganda," sebut tuntutan mahasiswa dalam petisi itu.
Presiden Mahasiswa Universitas Samudera (Unsam) Fendi mengatakan, ditengah pandemi Covid 19, seharusnya pemerintah dan DPR lebih fokus untuk menangani penyebaran covid 19.
"Kenapa ditengah pandemi ini, Dewan lebih mementingkan mengesahkan RUU Cipta Kerja dari pada fokus memutus rantai Covid 19," ujar Fendi, dilansir dari acehbisnis.com.
Menurut Fendi, Undang - Undang Cipta Kerja ini tidak berpihak kepada masyarakat kecil, akan tetapi lebih menguntungkan para penguasa dan pengusaha.
"Kami hari ini menyayangkan sikap para anggota dewan, UU ini lebih mementingkan para penguasa dan pengusaha, sedangkan rakyat menjadi budak di negeri sendiri,"imbuh Fendi.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, foto dengan klaim mahasiswa buka puasa bersama usai azan dzuhur saat unjukrasa 11 April 2022,keliru. Mahasiswa dalam foto tersebut bukanlah peserta aksi unjukrasa pada 11 April 2022. Foto tersebut telah beredar di internet sejak Oktober 2020. Tepatnya, saat mahasiswa di Langsa menggelar aksi unjukrasa di kantor DPRK Aceh untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/CcM3gJyLHC9/
- https://www.tempo.co/tag/demo-11-april
- https://beritamerdeka.net/news/mahasiswa-masih-bertahan-di-dprk-langsa-makan-nasi-bungkus-di-trotoar-jalan/index.html
- https://www.tagar.id/demo-tolak-omnibus-law-di-langsa-pakai-yelyel-dpr-goblok
- https://www.acehbisnis.com/news/mahasiswa-unsam-geruduk-dprk-langsa-tolak-uu-cipta-kerja/index.html
Halaman: 6166/8008




