• (GFD-2020-3903) [SALAH] ”Seorang Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 (PDP) Mengamuk di Pintu Rumah sakit Pamekasan Madura”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/05/2020

    Berita

    Beredar unggahan video yang ditambahkan narasi oleh akun Facebook Berita Indonesia. Akun tersebut menyebutkan bahwa seorang pasien Covid-19 yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengamuk di depan pintu Rumah sakit Pamekasan Madura, dengan dugaan pasien tersebut menolak dirawat di Rumah Sakit dan ingin pulang ke rumah.

    Berikut kutipan narasinya:

    ”Seorang Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 (PDP)
    Mengamuk di Pintu Rumah sakit Pamekasan Madura
    Diduga Bapak ini ingin Pulang saja ke rumah.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, faktanya klaim tersebut salah. Dikutip dari laman TribunJatim.com, Ketua Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Syaiful Hidayat membantah bahwa video viral itu bukan terjadi di ruang isolasi RSUD Pamekasan. "Videonya itu memang benar PDP mengamuk, tapi bukan di Pamekasan. Kalau ada yang bilang di ruang isolasi RSUD sini, itu hoax," kata Syaiful.

    Selain itu, Syaiful Hidayat menjelaskan, di ruang isolasi RSUD Pamekasan warna cat ruangannya tidak seperti yang terekam di video viral tersebut. Melainkan cat dindingnya, kata dia berwarna hijau dan kuning, sedangkan di video viral tersebut berwarna putih.

    Ditemukan terdapat artikel pemberitaan terkait lokasi video tersebut, dikutip melalui laman kompas.com yang menyebutkan peristiwa itu terjadi di ruang perawatan Melati 3C, RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo.

    Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Anang Budi Yoelijanto mengatakan, kakek itu seorang PDP asal Kecamatan Wonomerto yang berusaha melarikan diri. Dua petugas sekuriti berusaha menahannya, tapi kakek berhasil keluar dari ruangan.

    "Sekarang sudah aman, semua sudah tertangani dan berhasil diamankan. Ada miskomunikasi saja. Dia berada dalam pengawasan kami," kata Anang, Jumat (8/5/2020).

    Anang menambahkan, PDP itu merupakan pasien rujukan dari RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo, dengan riwayat darah tinggi. "Dua kali dilakukan rapid test, non-reaktif. Hanya saja dalam rujukan itu hasil rontgen, ada infeksi. Dia akan ditempatkan di puskesmas untuk observasi," ujar Anang.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten yang beredar di Facebook dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah

    Rujukan

  • (GFD-2020-3902) [SALAH] Pesan Berantai “Taman Raya Tahap V Zona Merah COVID-19”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 11/05/2020

    Berita

    Beredar pesan berantai yang menyatakan bahwa Taman Raya Tahap V sudah ditetapkan sebagai zona merah dikarenakan ada tiga orang positif virus Corona atau COVID-19. Berikut kutipan narasinya:

    “Info terbaru bapak ibu tamam raya tahap lima positif
    3orang, kronologis pasien kontak dengan kerabat yg pulang
    dari malaysia, dan taman raya tahap 5 ditetapkan zona
    merah. Tim medis yg bertindak awal dari puskesmas
    botania, dan pasien sudah dibawa ke RS galang????”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa pesan berantai tersebut tidak benar. Dilansir dari batamclick.com, Camat Batam Kota, Aditya Guntur menegaskan kalau berita itu tidak benar alias bohong, alias hoaks.

    “Tidak benar, itu informasi hoaks,” ungkapnya pada Batamclick.

    Dijelaskan mantan Lurah Belian itu, hingga saat ini baru satu orang warga Taman Raya tahap V yang dinyatakan positif Corona, dan kini telah dirawat di rumah sakit.

    “Hanya satu orang, itu saja. Tadi kita rapid tes ada 105 orang, alhamdulillah semua hasilnya NON REAKTIF,” sebutnya.

    Senada dengan Aditya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi juga menegaskan bahwa isi dari pesan berantai tersebut hoaks.

    "Hoaks. Tidak ada itu," kesalnya, Selasa (5/5/2020).

    Menyusul adanya Garin Masjid (marbot) positif corona dengan kasus nomor 34 Batam, tim medis melakukan screning dan tracing closes contact di kawasan Taman Raya Batam Kota.

    Adapun, pada Jumat 8 Mei 2020, Didi menyatakan bahwa 19 orang yang berkontak dengan pasien COVID-19 sudah melakukan swab test dan dinyatakan negatif COVID-19. Sedangkan, satu orang lagi belum diambil swab orofringe.

    Adapun, untuk istilah zona merah COVID-19 perlu dipahami bahwa bila suatu wilayah dikategorikan sebagai zona merah maka itu artinya penularan COVID-19 tidak terkendali. Di zona merah, semua aktivitas sosial ditangguhkan, termasuk pemberhentian sekolah, tempat ibadah, dan perkantoran.

    Semua perjalanan di zona merah akan dibatasi, kecuali beberapa perjalanan yang sifatnya darurat, seperti penyaluran logistik dan penanganan medis. Wilayah di zona merah akan menerapkan intervensi ketat, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia atau lockdown.

    Hingga kini, Batam belum melakukan PSBB. Adapun, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebutkan bahwa Kota Batam tidak seperti daerah lain yang diwajibkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    Menurutnya, Batam merupakan sebuah pulau dengan akses masuk terbatas, hanya melalui Bandar Udara dan Pelabuhan Laut.

    "Jadi hanya dua pintu masuk tersebut, sedangkan akses kedua pintu tersebut sudah ditutup pemerintah pusat. Maka, otomatis Batam sudah karantina," ungkap Amsakar yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 pada pewarta, Minggu (10/5).

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka kabar bahwa Taman Raya Tahap V Zona Merah COVID-19 tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam Fabricated Content atau Konten Palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3901) [SALAH] CISUMDAWU Jalan Tol Terkeren Di Indonesia

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/05/2020

    Berita

    Beredar sebuah unggahan di Facebook, unggahan tersebut menyebutkan jika foto yang diunggah merupakan foto Jalan Tol CISUMDAWU (Cileunyi-Sumedang-Dawuan). Berikut kutipan narasinya:

    “Biar para kampreet pda kejang kejang.”

    Narasi pada gambar:

    “Jokowi Hebat
    Jalan Tol terkeren di Indonesia, CISUMDAWU(CILEUNYI-SUMEDANG-DAWUAN), yang membelah gunung dan masuk gunung, memungkinkan Bandung<>Tegal ditempuh hanya dalam 2 jam, Bandung<>Semarang hanya 3.5 jam.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, isu tersebut sudah pernah beredar dan sudah dibahas dalam artikel periksa fakta berjudul “[SALAH] Foto penampakan tol Cisumdawu, Cileunyi-Sumedang-Dawuan yang memangkas dan menerobos bukit” pada 25 Maret 2019 di turnbackhoax.id. Diketahui bahwa, gambar jalan itu merupakan Jalan Raya D400 Mersin-Antalya di Turki.

    Selain itu video yang memperlihatkan jalan tersebut juga sempat diunggah dalam akun youtube Mesut Aygar pada 20 September 2017.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, foto yang diunggah tersebut merupakan foto jalanan di D400 Mersin-Antalaya, Turki. Maka informasi tersebut masuk ke dalam Konten Yang Salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3900) [SALAH] Bupati Konawe Akui Disuap Menko Luhut

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/05/2020

    Berita

    Akun El Shirazy membagikan tautan dari laman daring konfrontasi[dot]com dengan judul “Bupati Konawe Akui Disuap Menko Luhut Soal 500 TKA.” Pemberitaan pada laman daring tersebut menyebutkan bahwa Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengaku disuap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait kedatangan 500 TKA China ke Sulawesi Tenggara.

    Berikut kutipan narasinya:

    Narasi pada postingan:

    “Gass lhaa apa lagi...”

    Judul Tautan Pada Postingan:

    “Bupati Konawe Akui Disuap Menko Luhut Soal 500 TKA”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim dalam artikel tersebut tidak benar. Dilansir dari Cek Fakta Tempo, diketahui bahwa pernyataan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam artikel tersebut berasal dari program "Apa Kabar Indonesia Pagi" tvOne yang diunggah di Youtube di kanal Talk Show tvOne.

    Dalam video berjudul "Warga Resah 500 TKA China Datang, Bupati Konawe Ngaku Tidak Ada Pemberitahuan Resmi" yang tayang pada 28 April 2020 itu, Bupati Kery tidak mengeluarkan pernyataan pengakuan disuap oleh Menko Luhut.

    Pernyataan Bupati yang dikutip oleh konfrontasi[dot]com berasal dari menit 1:10 hingga 3:01. Di bagian awal, Kery menyatakan penolakannya terhadap rencana kedatangan 500 TKA China ke Sulawesi Tenggara. "Karena kita sudah sepakat bahwasannya Covid-19 ini kita selesaikan dulu, baru masuk tenaga asing, karena akan mempengaruhi kondisi daerah ini," ujar Kery.

    Kery kemudian mengatakan, "Tapi, kalau memang pemerintah pusat mau bicarakan bagaimana baiknya, ya tidak ada persoalan, kalau sudah perintah pemerintah pusat. Tapi, yang sekarang kita harapkan betul-betul, TKA yang masuk Konawe benar-benar steril dari virus Corona. Mungkin saya akan bicarakan dengan Pak Gubernur (Sulawesi Tenggara) bagaimana teknisnya."

    Setelah membicarakan soal rencana kedatangan 500 TKA China itu, Kery menyampaikan masalah ekonomi yang dihadapi di kala pandemi Covid-19 serta bantuan dari perusahaan yang berencana mendatangkan 500 TKA China itu, PT Virtue Dragon Nickel Industry, dan pemerintah pusat. Dalam konteks inilah Kery menyinggung janji Luhut terkait bantuan. Dalam wawancara itu, Kery juga tidak menyinggung masalah suap seperti yang ditulis konfrontasi[dot]com.

    Berikut pernyataan lengkap Bupati Kery dalam video di tvOne:

    […] Karena perlu kita ketahui, negara kita juga perlu ekonomi. Sebab, kalau kita terlalu keras dalam hal ini, bagaimana kita mau punya kehidupan? Sebab, kita juga masih mengharap pendapatan, pendapatan daerah atau apa. Ya mudah-mudahan Corona ini cepat selesai. Kita juga harapkan perusahaan ini juga memperhatikan masyarakat Konawe. Jangan kecamatan saja. Saya sudah menyurat sampai ke China soal bantuan. Tapi, sampai sekarang, enggak ada bantuan dari perusahaan itu. Bagaimana? (Padahal) kapalnya sudah pulang ke China. Menko Maritim katakan, 'Sudah Ker, apa yang kau minta kita siapkan.' Tapi kenyataannya juga sampai sekarang belum ada kita terima bantuan. Bagaimana kita ini? […]

    Adapun, terkait kedatangan 500 TKA China sudah mendapat respon dari Kementerian Tenaga Kerja. Pihak Kementerian menyebut kedatangan 500 tenaga kerja asing TKA China ke Kendari, Sulawesi Tenggara ditunda

    "Saat ini perusahaan pengguna sudah menunda proses kedatangan TKA dimaksud," kata Pelaksana tugas Dirjen Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Aris Wahyudi, saat dihubungi pada Kamis, 30 April 2020.

    Menurut informasi, 500 TKA China itu sedianya tiba pada 22 April lalu. Namun Gubernur, DPRD, hingga masyarakat Sulawesi Tenggara menolak.

    Aris mengatakan rencana kedatangan itu tak bisa dilakukan dalam keadaan pengendalian transportasi sekarang ini. Ia mengaku mendapat informasi bahwa perusahaan akan menunda kedatangan TKA hingga waktu yang belum ditentukan.

    "Konon, konsekuensinya operasional perusahaan dapat terganggu dan berisiko perumahan tenaga kerja lokal," ujar Aris.

    Aris mengakui Kementerian Tenaga Kerja memang sudah menyetujui Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) China yang diajukan dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

    Namun, ia menjelaskan persetujuan RPTKA bukan berarti buruh China akan langsung tiba di Indonesia. "Setelah RPTKA disahkan, bukan berarti TKA besok pagi atau minggu depan tiba di tanah air," kata dia.

    Persetujuan kedatangan TKA itu sebelumnya tertuang dalam surat bernomor B-3/10204/PK.04/IV/2020 tertanggal 15 April 2020 yang ditandatangani Aris. Surat itu merupakan tindak lanjut permohonan RPTKA yang diajukan kedua perusahaan pada 1 April 2020.

    Dalam suratnya, Aris Wahyudi mengatakan RPTKA dua perusahaan tersebut diterima setelah mempertimbangkan legalitas dan kepentingannya. Aris pun meminta kedua perusahaan itu untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi Tenggara untuk mitigasi dan penerapan protokol Covid-19.

    Kementerian juga mengatakan pelaksanaan RPTKA itu harus tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan dan warga masyarakat.

    Persetujuan itu juga demi menjaga agar pembangunan dan aktivitas perusahaan tetap berjalan. "Sehingga kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja lokal dapat dihindarkan," kata Aris Wahyudi dalam surat.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim artikel konfrontasi[dot]com tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan