(GFD-2022-10503) Keliru, Ferdy Sambo Tak Terima Hukuman Mati dan Mengamuk Saat Sidang
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 30/08/2022
Berita
Sebuah akun Facebook membagikan kolase video tentang Ferdy Sambo yang tidak menerima hukuman mati dan mengamuk saat sidang berdurasi 8 menit dan 4 detik. Di dalamnya terdapat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan petinggi Polri lainnya.
Lalu, ada potongan video Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Choirul Anam dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburokhman saat berada di ruang rapat. Kemudian ada juga kolase foto mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Pada video dan foto itu, pemilik akun ini memberinya judul, Tak Mau Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ngamuk Saat Sidang Hingga Nekat Lakukan Ini. Video ini diunggah pada Jumat, 26 Agustus 2022, dan sampai hari Minggu, 28 Agustus 2022 sudah ditonton sebanyak 2 juta kali, mendapat 27 ribu tanggapan, dan 4 ribuan komentar.
Tangkapan layar video yang beredar di Facebok dengan judul "Tak Mau Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ngamuk Saat Sidang Hingga Nekat Lakukan Ini"
Namun, benarkah Ferdy Sambo tidak mau menerima hukuman mati dan mengamuk saat sidang?
Hasil Cek Fakta
Kolase video dan foto di akun Facebook tersebut berisi tentang Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sedang menyampaikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI dan dengan Komnas HAM. Kasus Ferdy Sambo sendiri belum memasuki tahap persidangan, sehingga belum ada vonis terhadap para pelaku pembunuhan.
Untuk memverifikasi klaim hukuman mati di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video tersebut menjadi gambar dan menelusurinya menggunakan beberapa tools, seperti Reverse Image Search, Yandex, dan Google Search.
Video 1
Pemeriksaan potongan video 1
Pada video detik pertama dan diulang dalam menit-menit berikutnya, terlihat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Potongan video ini merupakan momen saat Listyo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Dilansir dari Tempo, Komisi III DPR mengundang Listyo dalam rapat dengar pendapat soal kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di sana dia mengungkapkan, bahwa tim khusus bentukannya telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Selain itu, tim inspektorat khusus bentukan Kapolri juga telah memeriksa 97 anggotanya terkait dengan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus Brigadir J. Dari jumlah itu, 35 orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran.
Video 2
Pemeriksaan potongan video 2
Detik ke-51, muncul Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Choirul Anam. Pada saat itu, dikutip dari Tribunnews, Anam memaparkan hasil temuan mereka terkait kasus kematian Brigadir J dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Ia mengatakan pihaknya memiliki foto yang menunjukkan Brigadir J meninggal dunia di dalam rumah dinas Ferdy Sambo, sesaat setelah ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Kami memiliki foto di tanggal 8 Juli di TKP, pasca kejadian. Foto jenazah Brigadir J masih ada di tempatnya di TKP," kata Anam.
Video 3
Pemeriksaan potongan video 3
Potongan video berikutnya, menit ke-1:26 muncul anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburokhman. Pada konteks itu, dia mempertanyakan soal pengungkapan motif pembunuhan Brigadir J dalam rapat dengan pendapat dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Video ini sebelumnya sudah tayang di Kompas TV. Di sana, Habiburokhman mengatakan dengan adanya kasus Ferdy Sambo, ini merupakan momentum untuk perbaiki citra Polri dan kembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian.
Perkembangan Kasus Ferdy Sambo
Kasus Ferdy Sambo belum memasuki tahap persidangan di Pengadilan, sehingga belum ada vonis dari majelis hakim.
Polri sendiri baru melimpahkan berkas perkara ke tim jaksa penuntut umum pada Jumat 19 Agustus 2022. Adapun empat tersangka dalam berkas tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sementara yang baru dijalani oleh Ferdy Sambo adalah Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di TKP, yakni Kompleks Polri Duren Tiga pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Dikutip dari Tempo, KKEP memutuskan Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik Polri dan memberhentikannya dengan tidak hormat dari institusi Polri. Selain itu, sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi etika, yaitu pelanggaran etika dan perbuatan tercela. Kedua sanksi administratif yaitu penempatan khusus selama 21 hari.
Hingga sidang selesai digelar, Ferdy Sambo tidak mengamuk, namun dia hanya melakukan banding atas hasil putusan sidang etik. Persidangan itu menyangkut soal kode etik Polri bukan tentang hukuman mati.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim Ferdy Sambo tidak mau dihukum mati dan mengamuk saat sidang adalah keliru.
Video itu berisi tentang Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI dan dengan Komnas HAM.
Kasus Ferdy Sambo juga belum masuk persidangan sehingga belum ada vonis terhadap para pelaku pembunuhan Brigadir J.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100519602213658/videos/vb.100519602213658/489849229142062/?type=2&theater
- https://nasional.tempo.co/read/1626392/sempat-usul-penonaktifan-kapolri-benny-k-harman-klarifikasi-di-hadapan-listyo-sigit
- http://tribunnews
- https://www.kompas.tv/article/321959/habiburokhman-ingatkan-polri-jangan-sampai-gebyah-uyah-dalam-mengungkap-kasus
- https://nasional.tempo.co/read/1626935/breaking-news-hasil-sidang-etik-irjen-ferdy-sambo-diberhentikan-dengan-tidak-hormat
- https://www.youtube.com/watch?v=plvT3pH6UCU
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2022-10504) Benar, Video Bocah 7 Tahun Menangis saat Bersaksi Memenjarakan Ibunya
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 30/08/2022
Berita
Video yang memperlihatkan seorang bocah tengah memberikan kesaksian di persidangan yang memberatkan ibunya sendiri dalam kasus pembunuhan anak.
Di Instagram, video tersebut dibagikan akun ini pada 20 Agustus 2022 dengan judul 'Tangisan bocah berumur 7 tahun ketika harus bersaksi menjarakan ibunya sendiri'.
Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah mendapat 725 komentar.
Tangkapan layar video yang beredar di Instagram tentang anak berumur 7 tahun yang bersaksi memenjarakan ibunya.
Apa benar ini video tangis bocah 7 tahun saat bersaksi memenjarakan ibunya?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut dengan menggunakan tool InVid. Selanjutnya penelusuran jejak digital dilakukan dengan menggunakan reverse image tools Google dan Yandex.
Hasilnya, bocah dalam video tersebut menangis di ruang sidang saat memberikan kesaksian bahwa ibunya telah membunuh adiknya.
AJ, baru berusia tujuh tahun saat memberikan kesaksian di persidangan. Bocah laki-laki itu menggambar untuk mengilustrasikan saat dia mengatakan ibunya menggendong saudara perempuannya di bawah air di kolam mereka.
Dilansir dari thesun.co.uk, kesaksian AJ tentang bagaimana dia melihat ibunya menenggelamkan saudara perempuannya telah memicu perdebatan delapan tahun tentang apakah anak itu benar-benar dibunuh.
Amanda Lewis, 35, dihukum karena menenggelamkan putrinya Adrianna, 7, di kolam renang di rumah mereka. Dia dipenjara seumur hidup pada Februari 2008. Dalam adegan-adegan yang menghantui, AJ menunjukkan kepada pengadilan gambar ibunya yang membunuh Adrianna. Ketika jaksa bertanya kepada anak laki-laki itu apa gambarnya, dia menjawab: “Itu ibuku. Membunuh adikku.”
Ketika Adrianna Hutto tenggelam, polisi mengira itu adalah kecelakaan tragis tetapi segera adik laki-lakinya mengungkapkan bagaimana ibunya, Amanda, dengan sengaja menenggelamkan gadis kecil itu.
Seperti dikutip dari mirror.co.uk, pada awalnya kematian Adrianna Hutto yang berusia tujuh tahun hanyalah sebuah tragedi mengerikan yang membuat keluarganya hancur. Anak itu tenggelam di kolam renang di luar rumah keluarga.
Ibunya, Amanda Lewis mengatakan dia telah membersihkan serangga dari kolam, terpeleset, jatuh dan tenggelam. Adik laki-lakinya AJ telah mencoba menyelamatkannya tetapi tidak bisa dan berteriak minta tolong.
Amanda, yang saat itu berusia 27 tahun, berlari mendekat dan menemukan putrinya Adrianna mengambang tertelungkup dan menyeretnya keluar.
Dia mencoba memberinya bantuan nafas. Saat menelepon layanan darurat dan rekaman panggilan itu mengungkapkan suaranya yang putus asa meminta bantuan.
Pada awalnya, Departemen Sheriff dan penyelidik kejahatan tidak memiliki alasan untuk percaya bahwa insiden itu hanyalah kecelakaan tragis.
Tetapi kurang dari satu jam kemudian, putra Amanda yang berusia enam tahun, AJ, mulai menceritakan kisah yang lebih menyeramkan, yakni sebuah kisah yang mengarah ke pengadilan pembunuhan anak di mana dia menjadi saksi kunci melawan ibunya.
Sumber: ABCnews
“AJ Hutto adalah saksi kunci dalam kasus tragis yang memisahkan keluarganya dan menempatkan nasib ibunya, Amanda Lewis, di tangan mungilnya,” seperti dikutip dari abcnews.com pada 3 November 2010.
Kesaksian dimulai dengan momen yang mengejutkan; A.J. sempat tidak mengenali ibunya sendiri, yang duduk tepat di depannya.
Awalnya dia memberi tahu pengacara pembelanya, Smith, bahwa ibunya tidak berada di ruang sidang tetapi di penjara. Kemudian, Basford, jaksa penuntut, menunjukkan Lewis kepada A.J., yang akhirnya mengenalinya.
Kemudian anak itu menangis tersedu-sedu. "Itu sangat emosional, bahkan bagi saya. Saya merasa menyesal harus membuatnya melalui ini," kata Basford.
Sekali AJ mendapatkan kembali ketenangannya, dia mengarahkan jarinya langsung ke ibunya. Dia menjelaskan gambar yang dia buat dari TKP yang menunjukkan ibunya, dia berkata, "membunuh saudara perempuanku."
Tapi seperti dalam wawancara polisi, AJ menceritakan kisah yang membingungkan di mimbar.
Dia tidak bisa menentukan di mana dia berada selama kejahatan itu. Suatu ketika, katanya, Adrianna tenggelam di luar kolam. Belakangan, dia mengaku tidak tahu bagaimana Adrianna bisa tenggelam. Dia bahkan bersaksi bahwa Adrianna menyelinap masuk sendiri, membersihkan serangga dari kolam.
Pengacara Lewis Phil Patterson mengatakan AJ jelas merupakan saksi yang tidak kompeten. "Setiap kali AJ ditanya apa yang terjadi, dia memberikan jawaban yang berbeda, setiap saat," katanya.
Tapi Basford mengatakan A.J. membuat 27 pernyataan tentang hari tenggelam yang dikonfirmasi. Dan, katanya, dia bukan satu-satunya saksi yang meragukan Lewis.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan video bocah di ruang sidang dengan klaim bahwa ia menangis saat memberikan kesaksian yang memenjarakan ibunya adalah benar.
Bocah tersebut adalah AJ yang saat itu masih berusia 7 tahun. Ia menjadi saksi kunci atas kasus ibunya, Amanda Lewis, yang didakwa telah membunuh saudara perempuan AJ. Atas kesaksian AJ, Amanda dipenjara seumur hidup pada Februari 2008.
Di ruang sidang, AJ sempat tidak mengenali ibunya yang berada tepat di depannya. Begitu diberi tahu, ia kemudian menangis tersedu-sedu.
Rujukan
- https://www.instagram.com/reel/ChdswosA2-A/?ig_rid=1aca49fb-8f7c-43c0-a09b-e65f89e7dcc3
- https://www.thesun.co.uk/news/1198366/chilling-moment-a-hushed-court-hears-boy-7-tell-of-moment-his-mum-drowned-his-sister-in-front-of-him/
- https://www.mirror.co.uk/news/real-life-stories/mum-drowned-seven-year-old-7897689
- https://abcnews.go.com/US/florida-murder-amanda-lewis-fate-hinged-year-olds/story?id=12045745
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2022-10263) [SALAH] Jam Kerja Di Denmark 33 Jam Per Minggu
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 30/08/2022
Berita
Narasi dalam gambar:
“Denmark digolongkan sebagai negara
paling bahagia di dunia dengan 33 jam
kerja dalam seminggu, upan minimum
Rp 76,6 juta, Universitas gratis dan
perawatan medis, perawatan anak gratis dan tingkat korupsi yang rendah”
narasi :
“Negara Nordik yang satu ini selalu konsisten masuk daftar teratas negara paling bahagia di dunia. Denmark bisa seperti sekarang karena kondisi politik di sana yang stabil, korupsi yang rendah, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
Lagi-lagi pengelolaan pajak yang bikin negara ini dicintai masyarakatnya. Tingginya pajak di sini sebanding dengan pemberian fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis di sana.
Di Denmark, tiap bulan pekerjanya bisa menerima upah US$ 5.310 atau Rp 76,6 juta. Sementara pajak tahunannya sekitar 45 persen dari penghasilan. Makanya Denmark disebut-sebut sebagai negara dengan pajak tertinggi di dunia.
.
Ikuti terus @indofaktaa untuk memperluas pengetahuan anda!
_
indofaktaa #faktaunik #faktadunia #indonesia #followforfollowback #uptodateinfo #wowfaktavideo #wowfakta #kamuharustahu #videoheboh #infoheboh #faktadanmitos #indozone #lagiviral #viralindonesia #infia #follow4followback #wowrame #viralbanget #kamuharustau #beritadunia #dunia24jam #dagelan #infiafact #sumatera #infodunia #weirdgenius #dpr #reformasintegrales #indonesianfood”
“Denmark digolongkan sebagai negara
paling bahagia di dunia dengan 33 jam
kerja dalam seminggu, upan minimum
Rp 76,6 juta, Universitas gratis dan
perawatan medis, perawatan anak gratis dan tingkat korupsi yang rendah”
narasi :
“Negara Nordik yang satu ini selalu konsisten masuk daftar teratas negara paling bahagia di dunia. Denmark bisa seperti sekarang karena kondisi politik di sana yang stabil, korupsi yang rendah, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
Lagi-lagi pengelolaan pajak yang bikin negara ini dicintai masyarakatnya. Tingginya pajak di sini sebanding dengan pemberian fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis di sana.
Di Denmark, tiap bulan pekerjanya bisa menerima upah US$ 5.310 atau Rp 76,6 juta. Sementara pajak tahunannya sekitar 45 persen dari penghasilan. Makanya Denmark disebut-sebut sebagai negara dengan pajak tertinggi di dunia.
.
Ikuti terus @indofaktaa untuk memperluas pengetahuan anda!
_
indofaktaa #faktaunik #faktadunia #indonesia #followforfollowback #uptodateinfo #wowfaktavideo #wowfakta #kamuharustahu #videoheboh #infoheboh #faktadanmitos #indozone #lagiviral #viralindonesia #infia #follow4followback #wowrame #viralbanget #kamuharustau #beritadunia #dunia24jam #dagelan #infiafact #sumatera #infodunia #weirdgenius #dpr #reformasintegrales #indonesianfood”
Hasil Cek Fakta
Akun Instagram @indofaktaa memposting sebuat unggahan mengenai beberapa fakta mengenai negara Denmark yang salah satunya adalah jam kerja di Denmark yang disebutkan dalam unggahan tersebut adalah 33 jam per minggu.
Setelah ditelusuri, hal tersebut tidak benar. Melansir Denmark.dk dan Businessindenmark.virk.dk, disebutkan bahwa standar jam kerja yang ada di Denmark adalah 37 jam per minggu. Hal ini tidak jauh berbeda dengan Indonesia yang memiliki jam kerja 40 jam per minggunya.
Selain itu negara Denmark juga bukan negara dengan pajak tertinggi di dunia seperti yang disebutkan dalam postingan tersebut. Melansir Worldpopulationreview.com dan Nomadcapitalist.com, negara Pantai Gading merupakan negara yang memiliki pajak penghasilan tertinggi di dunia.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang jam kerja di Denmark 33 jam per minggu keliru dan masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Setelah ditelusuri, hal tersebut tidak benar. Melansir Denmark.dk dan Businessindenmark.virk.dk, disebutkan bahwa standar jam kerja yang ada di Denmark adalah 37 jam per minggu. Hal ini tidak jauh berbeda dengan Indonesia yang memiliki jam kerja 40 jam per minggunya.
Selain itu negara Denmark juga bukan negara dengan pajak tertinggi di dunia seperti yang disebutkan dalam postingan tersebut. Melansir Worldpopulationreview.com dan Nomadcapitalist.com, negara Pantai Gading merupakan negara yang memiliki pajak penghasilan tertinggi di dunia.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang jam kerja di Denmark 33 jam per minggu keliru dan masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.
Faktanya jam kerja standar di mayoritas wilayah di Denmark adalah 37 jam per minggu, hal ini tidak jauh berbeda di Indonesia yang standar jam kerjanya 40 jam per minggu.
Faktanya jam kerja standar di mayoritas wilayah di Denmark adalah 37 jam per minggu, hal ini tidak jauh berbeda di Indonesia yang standar jam kerjanya 40 jam per minggu.
Rujukan
- https://denmark.dk/society-and-business/work-life-balance
- https://indonesia.acclime.com/guides/employment-law/
- https://businessindenmark.virk.dk/guidance/employment-and-dismissal/working-hours/
- https://www.dst.dk/en/Statistik/nyheder-analyser-publ/Publikationer/gennemsnitsdanskeren#:~:text=The%20average%20employee%20in%20Denmark,after%20subtracting%20liabilities%20from%20assets.
- https://nomadcapitalist.com/finance/countries-with-the-highest-tax-rates-2022/
- https://businessindenmark.virk.dk/guidance/employment-and-dismissal/working-hours/
(GFD-2022-10264) [SALAH] JOKOWI TAGIH HUTANG MALAYSIA 100 MILIAR LEWAT BANK DUNIA
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 30/08/2022
Berita
” JOKOWI TAGIH HUTANG MALAYSIA 100 MILIAR”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Jokowi menagih hutang 100 milyar kepada Malaysia. Video tersebut juga menampilkan potongan-potongan video pertemuan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia.
Namun setelah menelusuri potongan-potongan video tersebut, tidak ditemukan pembahasan mengenai Jokowi yang menagih hutang Malaysia sebesar 100 milyar melalui bank dunia. Pada video detik pertama, Ismail Sabri dan Joko Widodo bertemu di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 1 April 2022. Dalam pertemuan itu, kedua pemimpin negara membahas penandatanganan kesepakatan perlindungan pekerja migran.
Kemudian penelusuran selanjutnya, pada detik ke-7, potongan video tersebut merupakan potongan video Ismail Sabri yang sedang berbicara di Sidang ke-76 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA).
Lalu pada video detik ke-11 merupakan potongan video Sri Mulyani Indrawati yang sedang berbicara di hadapan peserta Singapore Summit pada Sabtu, 16 September 2017 tentang persaingan yang sehat dari perusahaan asing dapat membantu rekan-rekan BUMN dan pemerintah menjadi lebih efisien.
Terakhir video menit ke-1:25 menunjukkan pertemuan antara Ismail Sabri dengan Jokowi di Istana Negara di Bogor pada Rabu, 10 November 2021 yang membahas mengenai pentingnya kerja sama perlindungan warga Indonesia yang ada di Malaysia.
Jadi dapat disimpulkan, video yang menyatakan bahwa Jokowi menagih hutang Malaysia sebesar 100 milyar melalui bank dunia merupakan hoaks dengan kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Namun setelah menelusuri potongan-potongan video tersebut, tidak ditemukan pembahasan mengenai Jokowi yang menagih hutang Malaysia sebesar 100 milyar melalui bank dunia. Pada video detik pertama, Ismail Sabri dan Joko Widodo bertemu di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 1 April 2022. Dalam pertemuan itu, kedua pemimpin negara membahas penandatanganan kesepakatan perlindungan pekerja migran.
Kemudian penelusuran selanjutnya, pada detik ke-7, potongan video tersebut merupakan potongan video Ismail Sabri yang sedang berbicara di Sidang ke-76 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA).
Lalu pada video detik ke-11 merupakan potongan video Sri Mulyani Indrawati yang sedang berbicara di hadapan peserta Singapore Summit pada Sabtu, 16 September 2017 tentang persaingan yang sehat dari perusahaan asing dapat membantu rekan-rekan BUMN dan pemerintah menjadi lebih efisien.
Terakhir video menit ke-1:25 menunjukkan pertemuan antara Ismail Sabri dengan Jokowi di Istana Negara di Bogor pada Rabu, 10 November 2021 yang membahas mengenai pentingnya kerja sama perlindungan warga Indonesia yang ada di Malaysia.
Jadi dapat disimpulkan, video yang menyatakan bahwa Jokowi menagih hutang Malaysia sebesar 100 milyar melalui bank dunia merupakan hoaks dengan kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.
Faktanya, video itu rangkaian kegiatan kenegaraan Malaysia dan Indonesia yang bertemu di waktu berbeda dan membahas beberapa topik, di antaranya tentang perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia, pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, batas negara dan isu kawasan.
Faktanya, video itu rangkaian kegiatan kenegaraan Malaysia dan Indonesia yang bertemu di waktu berbeda dan membahas beberapa topik, di antaranya tentang perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia, pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, batas negara dan isu kawasan.
Rujukan
Halaman: 6075/8118





