• (GFD-2019-861) [BENAR] Penjelasan MUI terkait Pernyataan Tengku Zulkarnain yang Sebut MUI akan Ajukan Hukuman Potong Tangan Bagi Koruptor

    Sumber: islampos.com
    Tanggal publish: 03/01/2019

    Berita

    Pernyataan Tengku Zulkarnain saat mengisi Dzikir Nasional Festival Republik 2018: Menebar Kebaikan Menguatkan Kepedulian di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, Senin (31/12) malam, membuat heboh masyarakat. Dia menyebut MUI sedang menggodok aturan baru yang sesuai dengan syariat Islam bagi pencuri dan koruptor. Aturan tersebut adalah tentang hukuman potong tangan bagi pencuri dan koruptor. Tengku Zulkarnain yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) mengatakan, aturan tersebut akan diajukan usai Pemilihan Presiden 2019.

    Hasil Cek Fakta

    Menanggapi pernyataan Tengku Zulkarnain, Ketua Bidang Infokom Majelis Ulama Indonesia Masduki Baidlowi mengatakan MUI tidak pernah mengusulkan hukuman potong tangan untuk masuk dalam rangkaian hukum positif. Menurut Masduki, MUI tidak pernah membahas sedikitpun terkait wacana tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan beragam pernyataan terkait wacana potong tangan. Sistem hukum positif di Indonesia, kata dia, memiliki tingkatan dan kerumitan apabila hendak diubah, ditambah dan atau dikurangi produknya.

    Rujukan

  • (GFD-2019-860) [SALAH] Koalisi PKI – P

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/01/2019

    Berita

    “Koalisi PKI – P,” tulis akun Facebook Jemmy Potabuga Mokodompit yang dibagikan akun Facebook Joko Anas, Selasa (1/1).

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri melalui mesin pencari, diketahui partai dan figur yang terdapat dalam meme tersebut telah membantah isu PKI dan disebut dimanfaatkan. Seperti Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri telah membantah bahwa partainya terkait dengan PKI. Ia menyatakan partai yang dipimpinnya berideologi Pancasila.

    Rujukan

  • (GFD-2019-859) [SALAH] Program Pinjaman Dana Oleh PT PNM (Persero)

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 03/01/2019

    Berita

    Baru-baru ini beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tengah membuka program pinjaman dana. Informasi ini beredar di sejumlah media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp. PNM yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus dalam pembiayaan dan pendampingan usaha mikro kecil pun memberikan klarifikasinya. Pihak pengirim juga menggunakan foto profil logo “Permodalan Nasional Madani”, serta keterangan program ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro). Kemudian, pengirim menggunakan nomor 085656206642 dan email dana006@gmail.com.

    Hasil Cek Fakta

    Bagian Humas PT PNM (Persero) Wijayandaru menegaskan bahwa pesan tersebut bukan berasal dari PT PNM (Persero). “Periode akhir tahun kemarin ada beberapa kasus penipuan terungkap, seperti kasus pinjaman fiktif yang terjadi di Solo. Penipuan ini menggunakan medium digital,” ujar Wijayandaru saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (2/1/2019).

    Rujukan