• (GFD-2023-12246) [SALAH] Gambar Tangkapan Layar Artikel Detik “Jokowi: sudah kubilang kalau mau hidup ikuti aturan pemerintah”

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 28/03/2023

    Berita

    “Jokowi: sudah kubilang kalau mau hidup ikuti aturan pemerintah”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Raden Pandjie pada 16 Februari 2022 memposting sebuah gambar tangkapan layar artikel dengan judul “Jokowi: sudah kubilang kalau mau hidup ikuti aturan pemerintah”.

    Setelah ditelusuri pada website Detik karena terdapat keterangan detikFinance, hasilnya tidak ditemukan judul artikel tersebut. Lebih lanjut penelusuran menggunakan keterangan tanggal diunggahnya artikel yaitu 16 Februari 2022 sehingga ditemukan artikel yang asli berjudul “Kemnaker Tegaskan Aturan Baru JHT Disetujui Jokowi”. Terdapat kesamaan antara postingan Facebook dengan artikel asli pada gambar yang digunakan artikel yaitu Joko Widodo. Jika dilihat perbedaan terlihat pada judul artikel.

    Dengan demikian gambar tangkapan layar artikel Detik telah disunting pada bagian judul artikel. Judul yang asli adalah “Kemnaker Tegaskan Aturan Baru JHT Disetujui Jokowi”, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Gambar tersebut telah disunting pada bagian judul artikel. Faktanya, judul yang asli adalah “Kemnaker Tegaskan Aturan Baru JHT Disetujui Jokowi”.

    Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12167) [SALAH] Heboh Hujan Cacing di China

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/03/2023

    Berita

    “Heboh Hujan Cacing di China”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video menampakkan mobil terparkir dipenuhi sesuatu yang diklaim sebagai cacing akibat hujan cacing di Cina.

    Faktanya, dikutip dari kompas.com sejumlah mobil yang terparkir dipenuhi benda mirip cacing tersebut ternyata merupakan guguran bunga catkin. Catkin merupakan sebutan gugusan bunga berbentuk memanjang dari tanaman berjenis kelamin tunggal.

    Dilansir dari Liputan6.com penduduk dan jurnalis di Cina mengidentifikasi benda mirip cacing tersebut sebagai catkin dari pohon poplar, yang merupakan pemandangan umum selama musim semi. Pohon poplar banyak tumbuh di seluruh Cina, dan catkin adalah pemandangan umum selama musim semi.

    Berdasarkan penjelasan di atas klaim hujan cacing di Cina adalah salah dan termasuk dalam konteks yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Riza Dwi (Anggota Tim Kalimasada)

    Informasi salah. Mobil yang terparkir dipenuhi benda mirip cacing yang ternyata merupakan guguran bunga catkin.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12168) [SALAH] Jokowi Pecat 64 Menteri karena Terlibat Kasus Pencucian Uang

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 27/03/2023

    Berita

    “LANGSUNG DI ISTANA NEGARA DIPECAT MASSAL 64 MENTERI TERLIBAT PENCUCIAN UANG”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah kanal Youtube bernama SEPUTAR ISTANA mengunggah video berjudul “64 PEJABAT TERLIBAT PENCUCIAN UANG, JOKOWI PECAT SEMUANYA”. Dalam thumbnail terlihat sejumlah menteri yang tengah disumpah.

    Berdasarkan penelusuran, dalam video berdurasi 8 menit tersebut tidak ditemukan informasi yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi memecat 64 menterinya akibat terlibat kasus pencucian uang.

    Narator dalam video membacakan artikel dari media Tribun Medan yang berisi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi terhadap 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.

    Beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi bahwa Jokowi memecat menteri yang terlibat kasus pencucian uang.

    Kemudian terkait klaim 64 menteri, dilansir dari laman presiden.go.id, para

    Kesimpulan

    Informasi menyesatkan. Dalam keseluruhan isi video tidak ditemukan informasi bahwa Jokowi memecat 64 menteri karena pencucian uang. Narator dalam video membacakan mengenai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang sedang menginvestigasi 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12172) Keliru, Video Berisi Klaim Sri Mulyani Ditangkap

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 27/03/2023

    Berita


    Sebuah akun Facebook membagikan video yang di dalamnya terdapat potongan gambar petugas Kepolisian sedang menginterogasi seorang wanita yang diklaim sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Lalu, terlihat juga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memegang sejumlah uang. Video itu diklaim sebagai penangkapan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena menjadi dalang pencucian uang 300 Triliun.

    Narator video mengatakan terungkapnya kasus Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan telah mempertaruhkan marwah Presiden Jokowi.  Video yang diunggah pada 24 Maret 2023 tersebut mendapat 3,3 ribuan komentar dan 789 ribu kali ditonton. Namun, benarkah Sri Mulyani ditangkap ?

    Hasil Cek Fakta


    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa video penangkapan itu bukanlah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video tersebut hasil suntingan dari beberapa kasus yang berbeda, termasuk tempat dan lokasi peristiwa. Hingga artikel ini diturunkan tidak ada penangkapan terhadap Sri Mulyani. 
    Untuk memverifikasi kebenaran klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video tersebut menjadi gambar memakai tools Keyframe dan menelusurinya menggunakan Yandex Image.
    Gambar 1

    Pada awal video, terlihat petugas Kepolisian sedang mengintrogasi seorang perempuan berseragam tahanan, dan pengunggah konten mengklaim bahwa itu adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang ditangkap karena menjadi dalang pencucian uang.
    Namun, Tempo menemukan bahwa gambar tersebut tidak berkaitan dengan penangkapan Sri Mulyani atau pun pencucian uang. Konteks yang sebenarnya adalah Kepolisian Resor Kota Mojokerto, Jawa Timur, sedang memaparkan kasus penangkapan seorang Perempuan setelah dilaporkan menipu puluhan pencari kerja, dengan total kerugian Korban mencapai dua miliar rupiah lebih.
    Video itu sudah pernah ditayangkan di channel YouTube KompasTV pada 17 Februari 2022 yang berjudul Kasus Penipuan Miliaran Rupiah Puluhan Pencari Kerja Jadi Korban.
    Kedua, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada dalam video itu merupakan momen saat mereka menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
    Gambar penyidik KPK yang memegang uang itu juga tidak berhubungan dengan klaim Sri Mulyani ditangkap. Faktanya adalah penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
    Dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp7,318 Miliar dan menangkap 12 orang diantaranya Deputi IV Kemenpora, Sekjen KONI dan Bendahara KONI. Foto ini diabadikan fotografer ANTARA, Galih Pradipta.
    Perkembangan Transaksi Rp 300 Triliun
    Dalam arsip Tempo dijelaskan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membeberkan lebih lanjut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang sebelumnya diungkap Mahfud MD. Adapun nilai transaksi janggal itu disebut-sebut terdapat di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. 
    "Banyak persepsi dan impresi kesan dari publik bahwa saya mendapat informasi lengkap dari PPATK, katakanlah seperti kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata Sri Mulyani saat konferensi pers, Sabtu 11 Maret 2023.
    Padahal, Sri Mulyani menjelaskan, kasus RAT baru ditangani Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pada tahun 2019. "Ini berbeda dengan pernyataan pak Mahfud sejak 2013 informasinya ada. Tapi di kami, PPATK menyampaikan informasi baru 2019," tuturnya. 
    Pada medio 2019 tersebut, kata Sri Mulyani, ada empat surat yang mendarat di meja Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mempersoalkan temuan PPATK soal transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh RAT. 
    "Empat-empatnya menyangkut transaksi yang nilainya antara Rp 50 juta sampai Rp 150 juta," ujar Sri Mulyani. 
    Soal total besaran transaksi yang mencurigakan, kata Sri Mulyani, nilainya tidak sebesar yang saat ini mencuat ke publik hingga mencapai Rp 500 miliar. "(Nilainya) Kecil banget dibandingkan sekarang yang terbuka kepada publik," kata Sri Mulyani. 
    Sebelumnya, pada Rabu lalu, 8 Maret 2023, Mahfud menyebutkan adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Temuan ini di luar transaksi janggal Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
    "Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu.
    Mahfud MD kala itu menjelaskan temuan tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Menurut dia, KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
    Meski ada perbedaan informasi, kata Sri Mulyani, Kemenkeu terus menindaklanjutinya. "Jadi mungkin impresi bahwa seolah-olah itu adalah datanya semuanya identik ke kami, mungkin saya akan sampaikan, sepanjang ini di Kemenkeu saya akan meyakinkan dan menjamin kami akan pasti tindaklanjuti." 
    Sri Mulyani juga sudah memerintahkan anak buahnya untuk lebih awas terhadap data-data baru. "Saya sudah menugaskan kepada pak Wamen, Irjen, Dirjen Pajak, dan Dirjen Bea Cukai, untuk semuanya melakukan follow up, ada data baru kita terus tindak lanjuti," ujarnya. 
    Ia berjanji akan melawan tindakan koruptif di institusinya. "Kalaupun mentok, nanti saya lapor kepada pak Mahfud. Jadi spirit kerjasama antara pak Mahfud dengan kami akan terus kami lakukan secara erat," kata Sri Mulyani.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta, video yang berisi klaim Sri Mulyani ditangkap, adalah keliru.
    Pasalnya, video yang penangkapan itu bukan menyangkut soal Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melainkan suntingan dari beberapa kasus yang berbeda, termasuk tempat dan lokasi peristiwa.
    Pertama, gambar seorang wanita yang diinterogasi Polisi tersebut adalah kasus penipuan yang dialami puluhan pencari kerja dan ditangani Kepolisian Resor Kota Mojokerto, Jawa Timur pada 17 Februari 2022.
    Kedua, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada dalam video itu merupakan momen saat mereka menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.

    Rujukan