• (GFD-2019-1229) [SALAH] Screenshot Foto Tsamara Amany dengan Ajakan Akun Media Sosial Bernama Projo untuk Dukung Jokowi yang Dibantu Melalui Cara Ilegal

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/03/2019

    Berita

    Akun Facebook dengan nama Ely Arsad II membuat postingan dengan menampilkan sceenshot postingan akun Facebook Nur Henny yang berisi foto politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany dan narasi yang ditulis akun media sosial bernama Projo dengan inti pesan mengajak untuk mendukung Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi) karena akan dibantu oleh Eksodus Tiongkok Ilegal yang akan punya suara dari KTP selundupan.

    Masih dalam narasi itu, disebutkan juga jika Jokowi menang, wakilnya yakni Ma’ruf Amin akan digantikan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

    Berikut narasi lengkapnya:

    “Bocooooorrr dari grup sebelah. Mari pak ajak keluarga bapak dukung Jokowi 2 periode, tenang kita akan dibantu oleh Exodus Tiongkok ilegal untuk dapat suara banyak dr KTP selundupan, nanti kalo udh menang tua bangka Ma’ruf kita tendang ganti dg pak Ahok yg BERANI memberantas korupsi jadi deh Indonesia di pimpin orang MINORITAS,” screenshot dari akun Facebook Nur Henny yang kembali diposting oleh akun Facebook Ely Arsad II, Jumat (22/2).

    Hasil Cek Fakta

    Politisi PSI, Tsamara Amany yang dihubungi MAFINDO melalui pesan Whatsapp menyatakan postingan tersebut tidak benar adanya. “Jelas hoaks,” kata Tsamara, Senin (25/2).

    Terkait eksodus Tiongkok yang disebut akan membantu memenangkan Jokowi melalui KTP selundupan, sebenarnya secara tidak langsung juga sudah dibantah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan bahwa Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik (e-KTP) tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu 2019.

    “KTP elektronik itu tidak bisa digunakan untuk mencoblos. Karena syarat untuk mencoblos adalah WNI,” kata Zudan, Selasa (26/2).

    Zudan juga menambahkan e-KTP diwajibkan bagi WNA yang sudah punya izin tinggal tetap (ITAP) dan berumur lebih dari 17 tahun.

    Diketahui dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, ITAP adalah jenis izin tinggal untuk WNA yang berlaku selama 5 tahun dan dapat terus diperpanjang. Izin itu diurus WNA di kantor Imigrasi setempat.

    Untuk mendapat ITAP, WNA yang berstatus sebagai pekerja asing, investor, dan rohaniwan harus tinggal di Indonesia selama 3 tahun berturut-turut. Untuk WNA yang menikah dengan WNI, harus tinggal minimal 2 tahun berturut-turut.

    Selama belum mendapat ITAP, mereka tinggal di Indonesia menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS). Dokumen itu berlaku 2 tahun dan bisa diperpanjang hingga maksimal 6 tahun.

    Sementara itu, ada kelompok WNA yang bisa mendapat ITAP, tanpa syarat harus menetap di Indonesia terlebih dulu. Mereka adalah anak, istri, suami dari WNA yang memiliki ITAP. Selain itu ada mantan WNI dan mantan orang berkewarganegaraan ganda Indonesia.

    Kemudian berhubungan dengan Ma’ruf yang akan digantikan Ahok jika Jokowi menang, diketahui juga tidak benar adanya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menegaskan kabar ini tidak benar adanya.

    Mahfud menjelaskan isu Ma’ruf akan digantikan dengan Ahok bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    “Secara teknis, 60 hari sebelum pemungutan suara dilarang ada pergantian, termasuk kalau berhalangan tetap, Pemilu jalan,” ujar Mahfud.

    “Kalau seumpamanya belum 60 hari, pergantian calon itu didenda dan dihukum pidana. Kalau mengundurkan diri diganti orang lain hukumannya 5 tahun dan denda Rp 50 miliar,” lanjutnya.

    Selain itu, Ahok pun tidak memenuhi syarat untuk menjadi capres dan cawapres. Sebab dia pernah menjadi narapidana dengan kasus yang memiliki ancaman hukuman lima tahun penjara.

    “Bahkan jika sudah jadi presiden dan wakil presiden pun tidak bisa (Ahok gantikan Ma’ruf Amin). Di dalam undang-undang MD3, pergantian presiden wakil presiden itu syaratnya sama untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden. Sama-sama tidak boleh kalau orang sudah pernah menjadi narapidana yang ancamannya lima tahun,” tegasnya.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1228) [SALAH] Prabowo Marah Pada Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

    Sumber: Media Sosial
    Tanggal publish: 28/02/2019

    Berita

    Ini @prabowo kasar sekali menegur ulama & tokoh masyarakat di Sumenep Madura, panggil 'You You' segala, kalau mau negur pake lah cara yg baik, ini kejadian di Ponpes Assadad Sumenep 26 Feb #PrabowoRajaTega

    Hasil Cek Fakta

    Video marahnya Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 02, Prabowo Subianto, kepada ulama di Madura tidak benar. Sebab, menurut KH Moh Yazid, Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Assadad, Ambunten Timur, Sumenep, Madura, menyatakan, Prabowo tidak memarahi ulama, melainkan menegur relawan (warga) yang tengah duduk di depan karena berbicara. Suaranya pun cukup keras sehingga langsung terdengar oleh Prabowo, yang sedang berada di atas panggung. “Nah kebetulan ada satu relawan yang sedang mengobrol kencang kedengeran sama Pak Prabowo,” kata Kiai Yazid.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1226) [BENAR] Klarifikasi Polres Bogor Terkait Pembuatan SIM Tanpa Tes Rp. 150 Ribu di Acara Millenial Road Safety Festival

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/02/2019

    Berita

    Pemutihan SIM Yang Sudah Mati dan Buat SIM baru, Berlaku Mulai Tanggal 25 agustus 2019, Tolong Di Bantu Share Ya, Agar Yang Memiliki SIM Mati Bisa Di Perbarui Tanpa Menggulang Tes Lagi, Berlaku Seluruh Indonesia.

    Hasil Cek Fakta

    Jelang pelaksanaan acara Millenial Road Safety Festival oleh Polres Bogor pada Minggu (3/3) mendatang, tersebar kabar yang mengatakan di acara tersebut akan ada pembuatan SIM tanpa tes dengan biaya Rp. 150. 000 untuk se-Jabodetabek.

    Namun kabar ini segera diklarifikasi oleh Polres Bogor melalui akun Instagramnya @tmcpolresbogor.

    Berikut klarifikasi lengkapnya:

    “Benar Ada Cara Millenial Road Safety Festival Polres Bogor hari Minggu Tanggal 3 Maret 2019, tapi tidak ada pembuatan SIM tanpa tes, hanya ada Pelayanan SIM Keliling khusus Perpanjangan SIM,” posting akun Instagram @tmcpolresbogor, Minggu (24/2).

    Kasat Lantas Polres Bogor, AKP M. Fadli Amri juga menegaskan bahwa tidak ada pembuatan SIM tanpa tes dalam acara tersebut.

    “Tidak ada pembuatan SIM tanpa tes Rp 150 ribu, hanya ada pelayanan SIM keliling khusus memperpanjang SIM,” kata AKP Fadli dalam keterangannya, Selasa (26/2).

    Di sisi yang sama, Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan pembuatan SIM yang dipatok Rp. 150.000 tanpa tes se-Jabodetabek adalah tidak benar. Ia merasa dirugikan dengan selebaran yang beredar di sejumlah media sosial tersebut.

    ”Bohong itu. Kami nggak pernah mengadakan pembuatan SIM cuma-cuma. Kalau untuk acaranya memang ada, tapi pembuatan SIM itu tidak ada,” ujar Ita.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1225) [SALAH] Akun Facebook Polwan Dukung Prabowo Sandi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/02/2019

    Berita

    Beredar foto seorang anggota polwan yang dijadikan sebagai foto profil oleh akun Murti NurLia ( https://www.facebook.com/nanda.poetra.545 )
    Di unggahan foto tersebut, ada netizen yang memberikan komentar;
    “Baru saya liat polisi brani gini,. Salut tuk baknya,,,,mudah-mudahan mbak diberi pemikiran yang luas dan slalu dilindungi Tuhan y.m.e,,,salam dua jari bak”

    Hasil Cek Fakta

    Polda Lampung, melalui akun instagram terverikasi milik Humas Polda Lampung menyatakan bahwa foto yang digunakan oleh akun tersebut adalah foto milik polwan atas nama Bripda Chindi Ayu Permata Sari yang bertugas di Polres Peswaran dan pose yang ditampilakn polwan tersebut bukanlah bentuk dukungan kepada paslon capres 02, melainkan pose membentuk huruf “L” yang artinya “Lampung”. Foto itu sendiri sebenarnya sudah diunggah di akun instagram milik polwan tersebut sejak tahun 2016, jauh sebelum penentuan no urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pilpres 2019.

    Rujukan