In Canada we got $2000.00 a month for a total of $14,000.00 from march to September. Now we get $900.00 a week from September 2020- Sept 2021 for a total of $23,000.00. All small businesses got $40,000.00 as a loan to pay back over 5 years they only have to pay $10,000.00.
Artinya:
Di Kanada kami mendapat $ 2000,00 sebulan dengan total $ 14,000.00 dari bulan Maret sampai September. Sekarang kami mendapatkan $ 900,00 seminggu dari September 2020- Sept 2021 dengan total $ 23,000.00. Semua usaha kecil mendapat $ 40.000,00 sebagai pinjaman untuk membayar kembali selama 5 tahun mereka hanya perlu membayar $ 10.000,00. Panah bawah
= = = = =
(GFD-2020-5937) [SALAH] Pemerintah Kanada Beri $2.000 Kepada Seluruh Warga Kanada
Sumber: twitter.comTanggal publish: 29/12/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Twitter bernama @Tammad mengklaim jika warga di Kanada mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar $2.000 sebulan sejak bulan Maret lalu.
Parlemen menerapkan Manfaat Tanggap Darurat Kanada (CERB) memberikan $2.000 sebulan selama empat bulan ke depan untuk orang-orang yang kehilangan pekerjaan karena Covid-19. Ini akan berlaku bagi orang yang dikarantina, membantu anggota keluarga yang sakit, diberhentikan atau belum menerima pembayaran dari majikan mereka. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh dana tersebut di antaranya:
-Bertempat tinggal di Kanada, yang berusia minimal 15 tahun;
-Yang berhenti bekerja karena alasan terkait Covid-19 atau memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat reguler Asuransi Kerja atau sakit atau telah menghabiskan manfaat reguler Asuransi Kerja antara 29 Desember 2019 dan 3 Oktober 2020;
-Yang memiliki pekerjaan dan / atau pendapatan wirausaha setidaknya $5.000 pada 2019 atau dalam 12 bulan sebelum tanggal aplikasi mereka; dan,
-Yang belum berhenti dari pekerjaannya secara sukarela.
Sehingga, klaim mengenai pemerintah Kanada yang memberikan $2.000 kepada seluruh warganya termasuk hoaks dengan kategori konten yang salah.
Parlemen menerapkan Manfaat Tanggap Darurat Kanada (CERB) memberikan $2.000 sebulan selama empat bulan ke depan untuk orang-orang yang kehilangan pekerjaan karena Covid-19. Ini akan berlaku bagi orang yang dikarantina, membantu anggota keluarga yang sakit, diberhentikan atau belum menerima pembayaran dari majikan mereka. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh dana tersebut di antaranya:
-Bertempat tinggal di Kanada, yang berusia minimal 15 tahun;
-Yang berhenti bekerja karena alasan terkait Covid-19 atau memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat reguler Asuransi Kerja atau sakit atau telah menghabiskan manfaat reguler Asuransi Kerja antara 29 Desember 2019 dan 3 Oktober 2020;
-Yang memiliki pekerjaan dan / atau pendapatan wirausaha setidaknya $5.000 pada 2019 atau dalam 12 bulan sebelum tanggal aplikasi mereka; dan,
-Yang belum berhenti dari pekerjaannya secara sukarela.
Sehingga, klaim mengenai pemerintah Kanada yang memberikan $2.000 kepada seluruh warganya termasuk hoaks dengan kategori konten yang salah.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)
Faktanya, bantuan yang diberikan itu hanya dibagikan kepada orang-orang yang kehilangan pekerjaan sebagai dampak dari Covid-19.
Faktanya, bantuan yang diberikan itu hanya dibagikan kepada orang-orang yang kehilangan pekerjaan sebagai dampak dari Covid-19.
Rujukan
(GFD-2020-5936) [SALAH] Eks Gubernur Jabar Beri Izin Penggunaan Lahan PTPN VII untuk Markas FPI
Sumber: facebook.comTanggal publish: 29/12/2020
Berita
Wakakk satu persatu ketahuannn
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun media sosial Facebook bernama Minx Minx menyebarkan sebuah artikel dari Media Sintesa. Dalam judulnya, artikel ini seolah-olah mengklaim bahwa Eks Gubernur Jabar saat itu, Ahmad Heryawan, memberikan izin terkait penggunaan lahan PTPN oleh Markas FPI Mega Mendung.
Namun setelah dilakukan penelusuran, pernyataan di dalam judul artikel tersebut tidak sesuai dengan isinya.
Di dalam artikel, tidak ada keterangan yang menyatakan bahwa Eks Gubernur Jabar saat itu telah memberikan izin pendudukan lahan milik PTPN VII oleh FPI.
Melalui pencarian dari Google, terdapat artikel dari Media Tempo yang membahas terkait hal ini. Diketahui eks gubernur jabar saat itu, bukan memberikan izin terkait penggunaan lahan PTPN VII oleh FPI, namun pihak FPI hanya meminta Gubernur Jabar untuk memberikan rekomendasi kepada PTPN VII agar pihak FPI dapat mengajukan permohonan hak pengelolaan lahan tersebut sebagai Markaz Syariah FPI.
Pihak FPI pertama kali menyurati PTPN pada 21 Mei 2013 guna meminta hak guna lahan seluas 33 hektare dengan dalih corporate social responsibility (CSR). Markaz Syariah sampai meminta rekomendasi kepada Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat permintaan mereka.
Rekomendasi oleh pejabat daerah merupakan salah satu syarat untuk bisa mendapatkan hak pengelolaan lahan dari tanah milik orang lain. Menurut keterangan dari artikel hukumonline mengenai Prosedur Permohonan Hak Pengelolaan Tanah Milik Negara, dijelaskan tanah yang sudah ada hak guna usahanya (HGU), dapat digunakan oleh pihak ketiga untuk dikelola dengan mengajukan surat permohonan kepada pihak yang memegang sertifikat HGU dari negara. Untuk mendapatkan hak mengelola tersebut, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya mengajukan bukti penunjukkan atau rekomendasi dari pemerintah setempat. Dalam hal ini FPI memohon kepada PTPN VII sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dari negara.
Jadi dapat disimpulkan bahwa artikel dengan judul yang mengklaim bahwa Eks Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan telah memberikan izin bagi FPI untuk mendirikan Markaz Syariah FPI diatas lahan PTPN VII adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Namun setelah dilakukan penelusuran, pernyataan di dalam judul artikel tersebut tidak sesuai dengan isinya.
Di dalam artikel, tidak ada keterangan yang menyatakan bahwa Eks Gubernur Jabar saat itu telah memberikan izin pendudukan lahan milik PTPN VII oleh FPI.
Melalui pencarian dari Google, terdapat artikel dari Media Tempo yang membahas terkait hal ini. Diketahui eks gubernur jabar saat itu, bukan memberikan izin terkait penggunaan lahan PTPN VII oleh FPI, namun pihak FPI hanya meminta Gubernur Jabar untuk memberikan rekomendasi kepada PTPN VII agar pihak FPI dapat mengajukan permohonan hak pengelolaan lahan tersebut sebagai Markaz Syariah FPI.
Pihak FPI pertama kali menyurati PTPN pada 21 Mei 2013 guna meminta hak guna lahan seluas 33 hektare dengan dalih corporate social responsibility (CSR). Markaz Syariah sampai meminta rekomendasi kepada Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat permintaan mereka.
Rekomendasi oleh pejabat daerah merupakan salah satu syarat untuk bisa mendapatkan hak pengelolaan lahan dari tanah milik orang lain. Menurut keterangan dari artikel hukumonline mengenai Prosedur Permohonan Hak Pengelolaan Tanah Milik Negara, dijelaskan tanah yang sudah ada hak guna usahanya (HGU), dapat digunakan oleh pihak ketiga untuk dikelola dengan mengajukan surat permohonan kepada pihak yang memegang sertifikat HGU dari negara. Untuk mendapatkan hak mengelola tersebut, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya mengajukan bukti penunjukkan atau rekomendasi dari pemerintah setempat. Dalam hal ini FPI memohon kepada PTPN VII sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dari negara.
Jadi dapat disimpulkan bahwa artikel dengan judul yang mengklaim bahwa Eks Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan telah memberikan izin bagi FPI untuk mendirikan Markaz Syariah FPI diatas lahan PTPN VII adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya, Eks Gubernur Jabar saat itu, Ahmad Heryawan, hanya memberikan rekomendasi sebagai pelengkap surat FPI, terkait permohonan penggunaan lahan untuk Markas Syariah FPI kepada pihak PTPN VII.
Faktanya, Eks Gubernur Jabar saat itu, Ahmad Heryawan, hanya memberikan rekomendasi sebagai pelengkap surat FPI, terkait permohonan penggunaan lahan untuk Markas Syariah FPI kepada pihak PTPN VII.
Rujukan
(GFD-2020-5935) [SALAH] Akun Facebook Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
Sumber: facebook.comTanggal publish: 29/12/2020
Berita
akun Facebook Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Facebook Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dengan nama pengguna “Irwan Prayinto” (https://facebook.com/irwan.prayinto.10), mengirim pesan melalui direct message dan meminta bergabung ke grup penanggulangan Covid19.
Dari penelusuran diketahui akun tersebut palsu. Irwan Prayitno mengonfirmasi melalui laman Facebook resminya, ia mengatakan bahwa hati-hati ada akun palsu mengatasnamakan dirinya dan mohon tidak ditanggapi.
“Aslmkm. Wr wb.
Ada yang berusaha melakukan penipuan menggunakan akun an Saya.Kepada rekan-rekan semua dan dunsanak semua, jika ada akun media sosial yang mengatasnamakan nama saya agar tidak di tanggapi.Terima kasih.” tulis Irwan Prayitno pada Sabtu (26/12/2020).
Melansir dari Kumparan.com, Kabiro Humas Pemprov Sumatera Barat Hefdi menyatakan percakapan dalam direct messenger itu palsu, dan diduga dilakukan oleh orang yang mencari keuntungan. Sementara itu akun Facebook resmi Gubernur Sumatera Baratt Irwan Prayitno, berupa fanspage bernama “Irwan Prayitno” (https://facebook.com/IrwanPrayitnoOfficial) yang saat ini memuat foto profil menggunakan pakaian dinas dengan latar belakang bendera merah putih dengan Garuda Pancasila, dan diikuti sebanyak 201.817 orang.
Dari penelusuran di atas, akun Facebook “Iran Prayinto” (https://facebook.com/irwan.prayinto.10) masuk kategori Konten Tiruan atau Imposter Content.
Dari penelusuran diketahui akun tersebut palsu. Irwan Prayitno mengonfirmasi melalui laman Facebook resminya, ia mengatakan bahwa hati-hati ada akun palsu mengatasnamakan dirinya dan mohon tidak ditanggapi.
“Aslmkm. Wr wb.
Ada yang berusaha melakukan penipuan menggunakan akun an Saya.Kepada rekan-rekan semua dan dunsanak semua, jika ada akun media sosial yang mengatasnamakan nama saya agar tidak di tanggapi.Terima kasih.” tulis Irwan Prayitno pada Sabtu (26/12/2020).
Melansir dari Kumparan.com, Kabiro Humas Pemprov Sumatera Barat Hefdi menyatakan percakapan dalam direct messenger itu palsu, dan diduga dilakukan oleh orang yang mencari keuntungan. Sementara itu akun Facebook resmi Gubernur Sumatera Baratt Irwan Prayitno, berupa fanspage bernama “Irwan Prayitno” (https://facebook.com/IrwanPrayitnoOfficial) yang saat ini memuat foto profil menggunakan pakaian dinas dengan latar belakang bendera merah putih dengan Garuda Pancasila, dan diikuti sebanyak 201.817 orang.
Dari penelusuran di atas, akun Facebook “Iran Prayinto” (https://facebook.com/irwan.prayinto.10) masuk kategori Konten Tiruan atau Imposter Content.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Informasi yang salah. Faktanya, Akun Facebook tersebut adalah akun palsu dan bukan milik Irwan Prayitno. Akun Facebook aslinya ialah berupa fanspage dengan nama “Irwan Prayitno” (https://facebook.com/IrwanPrayitnoOfficial).
Informasi yang salah. Faktanya, Akun Facebook tersebut adalah akun palsu dan bukan milik Irwan Prayitno. Akun Facebook aslinya ialah berupa fanspage dengan nama “Irwan Prayitno” (https://facebook.com/IrwanPrayitnoOfficial).
Rujukan
(GFD-2020-5934) [SALAH] Video Penemuan Naga di Tibet
Sumber: twitter.comTanggal publish: 29/12/2020
Berita
“Dragon found in Tibet”.
Terjemahan narasi:
“Penemuan naga di Tibet”.
Terjemahan narasi:
“Penemuan naga di Tibet”.
Hasil Cek Fakta
Beredar video di media sosial yang menunjukan rekaman penemuan naga mati dengan klaim berada di Tibet. Beberapa versi lain menyebutkan penemuan ‘naga’ ini jatuh dari langit Filipina.
Diketahui video serupa sudah banyak beredar sebelumnya dari tahun 2016, namun sosok yang ditunjukan dalam video bukanlah naga, melainkan patung berbentuk naga yang dibuat untuk Cuarto Milenio, sebuah acara televisi asal Spanyol yang membahas tentang teori konspirasi, mitos dan cryptozoology.
Patung naga dibuat untuk adegan ala ‘dokumenter’ di acara tersebut. Meskipun Cuarto Milenio mengklaim bukti ilmiah yang menunjukkan keberadaan naga, video ini tidak mendokumentasikan keberadaan naga asli yang jatuh dari langit Tibet atau Filipina.
Proses pembuatan patung naga diunggah oleh kanal YouTube ‘juan villa herrero’ dalam video berjudul “Creando un Dragón para Cuarto Milenio” pada 21 Februari 2016. Dalam deskripsi videonya tertulis “Inilah cara kami membuat seekor Naga setinggi lebih dari 4 meter untuk program televisi Cuarto Milenio”. Dari penelusuran di atas, status tersebut masuk kategori Konten yang Salah.
Diketahui video serupa sudah banyak beredar sebelumnya dari tahun 2016, namun sosok yang ditunjukan dalam video bukanlah naga, melainkan patung berbentuk naga yang dibuat untuk Cuarto Milenio, sebuah acara televisi asal Spanyol yang membahas tentang teori konspirasi, mitos dan cryptozoology.
Patung naga dibuat untuk adegan ala ‘dokumenter’ di acara tersebut. Meskipun Cuarto Milenio mengklaim bukti ilmiah yang menunjukkan keberadaan naga, video ini tidak mendokumentasikan keberadaan naga asli yang jatuh dari langit Tibet atau Filipina.
Proses pembuatan patung naga diunggah oleh kanal YouTube ‘juan villa herrero’ dalam video berjudul “Creando un Dragón para Cuarto Milenio” pada 21 Februari 2016. Dalam deskripsi videonya tertulis “Inilah cara kami membuat seekor Naga setinggi lebih dari 4 meter untuk program televisi Cuarto Milenio”. Dari penelusuran di atas, status tersebut masuk kategori Konten yang Salah.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).
Bukan naga sungguhan. Naga dalam video adalah patung yang digunakan untuk properti acara Televisi di Spanyol tahun 2016 lalu.
Bukan naga sungguhan. Naga dalam video adalah patung yang digunakan untuk properti acara Televisi di Spanyol tahun 2016 lalu.
Rujukan
Halaman: 5388/6305