• (GFD-2021-6620) [SALAH] Jokowi Setuju Lepaskan Papua Barat

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/03/2021

    Berita

    “WEST PAPUA”
    EDISI: Senin, maret 29/2021_Waktu local wp.
    Bapak president RI.
    JOKOWIDODO telah menyatakan dirinya sebagai persident indonesia akan merekomendasikan bangsa west papua untuk merdeka berdaulat di tanah air west papua dari sorong sampai merauke. Didalam Allah Alam dan tulang belulang bangsa west papua. =======HIDUP TPNPB OPM========

    “Free west papua
    PRESIDENT SIAP LEPASKAN WEST PAPUA”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Yikwanak Ambilu di grup “BERITA PAPUA MERDEKA”, yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi setuju untuk melepaskan Papua Barat. Dalam postingan tersebut juga disertai dengan gambar Jokowi mengenakan atribut seperti masker dan lencana bendera bintang kejora, yang diklaim sebagai bendera Papua Barat.

    Setelah dilakukan pencarian fakta terkait, informasi tersebut palsu dan gambar Presiden Jokowi mengenakan masker dan lencana bergambar bintang kejora juga diedit. Gambar aslinya, lencana yang dikenakan Jokowi adalah Bendera Merah Putih dan masker putih polos.

    Lebih lanjut, klaim Yikwanak tersebut tidak berdasar, karena sampai saat ini tidak ada bukti ataupun keterangan resmi dari pihak Istana maupun Presiden bahwa Indonesia rela melepaskan Papua Barat.

    Berita mengenai desakan pembebasan Papua Barat telah berlangsung lama, sebelum dan semenjak pemerintahan Jokowi, namun Indonesia sendiri masih mempertahankan Papua Barat menjadi bagian dari Indonesia. Pada tahun 2020 lalu, saat Presiden Jokowi menemui dan bersalaman dengan para pendukung pembebasan Papua dari Australia. Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyatakan bahwa, meski begitu posisi Indonesia tetap sama dan “akan tetap sama” untuk tidak melepaskan Papua Barat.

    Hal ini dapat terlihat dari kebijakan Presiden Jokowi yang 5 tahun terakhir sudah 13 kali Presiden berkunjung ke Papua, salah satu kebijakan tersebut adalah dengan pembangunan infrastruktur untuk mensejahterakan rakyat Papua.

    “Komitmen itu terlihat jelas bahwa selama 5 tahun kemarin 13 kali Presiden berkunjung ke Papua. Komitmen ini akan dilanjutkan ke depan dan tidak akan berubah,” kata Dini.

    Menyoal deklarasi pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda, Menteri Polhukam Mahfud MD, menyatakan tindakan Benny adalah makar dan dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar hukum. Dalam hal ini pemerintah menggandeng Polri akan tegas menindak Benny Wenda.

    “Jadi menanggapi deklarasi Benny Wenda, siapa pun atau kelompok manapun yang mengikuti Benny Wenda, kami akan melakukan tindak tegas, tanpa pandang bulu,” ujar Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa postingan Yikwanak Ambilu adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

    Informasi Palsu. Sampai saat ini tidak ada bukti atau informasi yang disampaikan Istana maupun Presiden bahwa Indonesia menyetujui untuk melepaskan Papua Barat.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6619) [SALAH] Kompensasi Biaya #dirumahaja sebesar Rp600.000 bagi yang telah memiliki e-KTP

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/03/2021

    Berita

    “Izin share, bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi gelombang selanjutnya Per Tgl 28 Maret 2021 sebesar Rp600.000 untuk biaya # dirumah aja.

    Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://bit[dot]ly/2P5sagx”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar kembali di media sosial sebuah informasi berisi bantuan berupa kompensasi sebesar Rp600.000 bagi yang telah memiliki e-KTP.Setelah dilakukan penelusuran, nyatanya informasi tersebut tidak benar, bahkan informasi yang sama telah mulai beredar sejak pandemi Covid-19 melanda dan dengan nominal yang berbeda-beda. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi bohong atau hoaks serta apabila mendapatkan informasi mengenai bantuan dari pemerintah, agar dilakukan pengecekan terlebih dahulu ke situs-situs resmi milik pemerintah, atau pun melalui media-media arus utama yang kredibel.

    Sebab, berdasarkan UU ITE Pasal 45a ayat 1 menyebutkan “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak satu (1) miliar rupiah”.

    Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait bantuan berupa kompensasi tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Informasi yang sama telah diulang sejak awal pandemi Covid-19.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6618) [SALAH] Pelatih Timnas, Shin Tae Yong memutuskan tinggalkan Indonesia usai meraih Kemenangan

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 31/03/2021

    Berita

    “STY Tinggalkan Timnas, Terima Kasih Coach Jasamu Akan Kami Kenang”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video di media sosial terkait Pelatih Timnas Indonesia yang diklaim hengkang dari Timnas dikarenakan telah habis masa kontrak sehingga timbul respon dari masyarakat yang menyayangkan keputusan tersebut dikarenakan Shin Tae-Yong baru saja membawa Timnas menuju kemenangan pada laga terakhir.


    Setelah dilakukan penelusuran pada video berdurasi 2 menit 28 detik tersebut, tidak terdapat penjelasan bahwa Shin Tae-yong akan meninggalkan Timnas Indonesia karena telah putus kontrak. Menurut video tersebut, Shin Tae-yong hanya mempertimbangkan untuk berlibur ke negara asalnya, Korea Selatan, usai seleksi Timnas U-18 pada 15 Maret 2021.

    Dengan demikian informasi yang beredar di YouTube terkait Pelatih Timnas akan segera meninggalkan Indonesia tersebut tidak benar sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Faktanya tidak ditemukan ungkapan tersebut pada Video

    Rujukan

  • (GFD-2021-6617) [SALAH] Remaja di Aceh Alami Gangguan Saraf karena Bermain Game Online

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/03/2021

    Berita

    “Waspada & tetap hrs menerapkan ke disiplinan kpd ank demi ms dpanx yg tdk ketergantungan dgn game online”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar di media sosial Facebook sebuah video dengan narasi “Waspada & tetap hrs menerapkan ke disiplinan kpd ank demi ms dpanx yg tdk ketergantungan dgn game online” yang diklaim bahwa remaja laki-laki tersebut mengalami gangguan akibat terlalu sering bermain game online.

    Setelah dilakukan penelusuran, ternyata remaja tersebut mengalami gangguan saraf bukan akibat dari bermain game online, sesuai dengan klarifikasi darinya tersebut “Sekarang saya mau kasih informasi kepada kawan-kawan semua, bahwa saya sakit bukan gara-gara main chip domino atau game online,” ia juga meminta kepada semua netizen yang sudah terlanjur memposting/mengunggah video dirinya agar segera dihapus.


    Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait remaja yang mengalami gangguan saraf akibat keseringan bermain game online tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Informasi tersebut keliru, remaja tersebut mengalami gangguan saraf bukan akibat terlalu bermain game online.

    Rujukan