• (GFD-2020-8097) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Perayaan Pembukaan Lockdown di Arab Saudi?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 22/05/2020

    Berita


    Sejumlah video yang diklaim sebagai video perayaan pembukaan lockdown di Arab Saudi beredar di YouTube dan Facebook. Video pendek berdurasi sekitar 2 menit itu memperlihatkan parade polisi yang menunggang kuda dan kendaraan yang memenuhi jalanan kota. Terdengar pula suara pria yang berbicara dengan bahasa Arab dalam video itu.
    Di YouTube, video itu diunggah salah satunya oleh kanal Lida Channel pada 30 April 2020. Kanal tersebut memberikan judul pada videonya sebagai berikut: "Alhamdulillah ..Arab Saudi Lockdown nya sdh d buka kembali rakyat menyambut dgn sukacita".
    Kanal Abadikini Com juga mengunggah video tersebut di YouTube, yakni pada 1 Mei 2020. Video itu diberi judul "Arab Saudi Buka Lockdown, Pegawai Masjidil Haram Bersuka Cita". Sementara di Facebook, salah satu akun yang membagikan video itu adalah akun Hijrah. Akun ini menuliskan narasi, "Info terkini. Arab Saudi sudah buka lockdown. Semoga Indonesia, malaysia menyusul. Aamiin."
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Hijrah.
    Apa benar video parade tersebut adalah video perayaan pembukaan lockdown di Arab Saudi?

    Hasil Cek Fakta


    Tempo menggunakan tool InVID untuk memfragmentasi video di atas menjadi sejumlah gambar. Gambar-gambar itu kemudian ditelusuri dengan reverse image tool Google. Hasilnya, Tempo terhubung dengan unggahan kanal Khaleej Times di YouTube pada 27 April 2020.
    Khaleej Times adalah situs berita berbahasa Inggris yang bermarkas di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE). Khaleej Time memberikan keterangan bahwa video itu adalah video warga Al Ras dan Al Naif di Dubai yang merayakan pembukaan lockdown setelah kebijakaan itu berlangsung lebih dari tiga pekan.
    Kanal berita lainnya, Dubai One, juga mempublikasikan video yang identik yang memperlihatkan pawai polisi berkuda dan parade kendaraan polisi di jalanan kota setempat pada malam hari. Parade itu disambut dengan meriah oleh para warga.
    Dalam akun Twitter resminya pada 27 April 2020, Kantor Media Pemerintah Dubai (GDMO) mencuit bahwa Komite Tertinggi Manajemen Krisis dan Bencana Dubai telah melonggarkan pembatasan pergerakan orang di Al Ras dan Al Naif. Keputusan tersebut dibuat karena kedua wilayah tersebut mencatatkan nol kasus Covid-19 dalam dua hari terakhir.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Twitter resmi Kantor Media Pemerintah Dubai.
    Meskipun begitu, pembatasan pergerakan warga akan tetap diberlakukan antara pukul 22.00 hingga pukul 06.00 waktu setempat seperti halnya wilayah UAE lainnya. "Lebih dari 6 ribu tes telah dilakukan terhadap penduduk daerah tersebut dalam waktu kurang dari sebulan," demikian keterangan yang ditulis oleh GDMO.
    Menurut laporan situs The National  UAE, pelonggaran pembatasan pergerakan orang di kedua wilayah tersebut diumumkan pada 26 April 2020. Warga Al Naif dan Al Ras diizinkan untuk bergerak secara bebas pada pukul 06.00-22.00 waktu setempat. Pembatasan tetap diberlakukan antara pukul 22.00 hingga 06.00 seperti halnya kota lain.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas merupakan video perayaan pembukaan lockdown di Arab Saudi adalah klaim yang keliru. Video itu adalah video parade aparat kepolisian dan penduduk Al Naif dan Al Ras, Dubai, Uni Emirat Arab, yang merayakan pelonggaran lockdown pada 26 April 2020.
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8096) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video dan Foto Konser yang Dihadiri Presiden Jokowi Saat Pandemi Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/05/2020

    Berita


    Akun Facebook Bunda Marya mengunggah video pendek yang memperlihatkan sebuah konser musik yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 19 Mei 2020. Konser ini dipadati oleh penonton yang sebagian besar anak muda. Video itu pun diklaim sebagai video konser amal yang digelar pemerintah di tengah pandemi Covid-19 di mana terdapat larangan ibadah berjamaah di masjid.
    "Kalian telah membodohi umat islam dengan dalih Corona. Kalian bebas mengadakan konser. Sedangkan Masjid kalian suruh tutup. Kalian larang sholat berjama'ah di masjid," demikian narasi yang ditulis oleh akun Bunda Marya. Hingga kini, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 3 ribu kali dan dikomentari lebih dari 500 kali.
    Narasi serupa juga terdapat dalam sebuah meme yang memuat foto Jokowi sedang ber-selfie di tengah kerumunan massa. Meme ini menyindir pemerintah yang justru menggelar konser musik di tengah pandemi Covid-19. Padahal, pemerintah melarang kegiatan ibadah secara berjamaah.
    "Di tengah wabah corona, konser musik digelar, shalat Jumat dan Ied dilarang, kalian Pancasila atau PKI?" demikian narasi dalam meme itu. Di Facebook, meme tersebut diunggah oleh akun Sajam Nya Cinta pada 20 Mei 2020. Akun itu pun memberikan narasi, "Seperti inikah indonesia yg se sungguhnya."
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Bunda Marya (kiri) dan Sajam Nya Cinta (kanan).
    Apa benar video dan foto tersebut merupakan video dan foto konser amal yang dihadiri Jokowi di tengah pandemi Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menggunakan dua petunjuk yang terdapat dalam video unggahan akun Bunda Marya, yakni tulisan "Synchronize Fest" yang terdapat di panggung konser dan tulisan "BPMI @2017" yang tercantum di sudut kanan bawah video. Dengan dua petunjuk ini, Tempo memasukkan kata kunci "Presiden Jokowi nonton Synchronize Fest" pada kolom pencarian YouTube.
    Hasilnya, ditemukan sejumlah video yang dipublikasikan oleh berbagai kanal stasiun televisi yang identik dengan video unggahan akun Bunda Marya. Kanal BeritaSatu misalnya, memberikan keterangan bahwa video itu merupakan video Presiden Jokowi yang menghadiri festival musik Synchronize Fest 2017 di Jakarta Internasional Expo (JIExpo) Kemayoran. Kehadiran Jokowi ini mencuri perhatian penonton hingga musisi yang sedang pentas di atas panggung.
    Kesamaan video yang dipublikasikan kanal BeritaSatu dengan video unggahan akun Bunda Marya bisa dilihat pada tulisan "Synchronize Fest", dekorasi yang terdapat pada tiang panggung, kaos yang dikenakan Jokowi, serta suasana ketika Jokowi mengelilingi dan menonton konser tersebut.
    Pada menit 11:14 dalam video BeritaSatu, Jokowi pun terlihat melakukan selfie dengan para penonton. Momen ketika selfie ini sama dengan momen dalam foto di meme unggahan akun Sajam Nya Cinta.
    Kehadiran Jokowi dalam Synchronize Fest 2017 di JIExpo Kemayoran tersebut juga diberitakan oleh sejumlah media. Menurut arsip berita Tempo, Presiden Jokowi menghadiri Synchronize Fest di Kemayoran, Jakarta, pada 7 Agustus 2017. "Diundang sama ini (sambil menunjuk panitia Synchronize Fest)," kata Jokowi ketika itu. Synchronize Fest adalah festival musik independen yang menampilkan berbagai genre musik.
    Di Synchronize Fest ini, Jokowi ingin menyaksikan musisi kawakan Ebiet G Ade. Berdasarkan pantauan Tempo, Jokowi juga ikut bernyanyi bersama penonton. Sesekali, Jokowi juga meladeni mereka yang meminta berswafoto. Di sela-sela acara, Jokowi melepaskan jaket hitamnya dan menyisakan kaos lengan panjang berwarna abu-abu. Jokowi juga menggunakan topi saat berpindah panggung karena gerimis. “Habis ini mau nonton DeadSquad,” katanya.
    Dalam acara tersebut, Jokowi hadir bersama beberapa staf kepresidenan dan Badan Ekonomi Kreatif. Walaupun pengamanan terlihat ketat, banyak warga yang bersikeras untuk berswafoto atau bersalaman dengan Jokowi. “Jokowi, we love you!” teriak para penonton festival musik itu kepada Jokowi.
    Konser virtual
    Berdasarkan arsip berita Tempo, pada 17 Mei 2020, memang digelar konser amal bertajuk "Berbagi Kasih Bersama Bimbo". Konser virtual ini digelar atas kerja sama MPR, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Konser berdurasi dua jam itu dilaksanakan di studio TVRI dan disiarkan oleh sejumlah stasiun televisi swasta.
    Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa hanya Bimbo dan pembawa acara yang berada di studio, sedangkan para seniman serta undangan lainnya menonton dari rumahnya masing-masing. Konser ini bertujuan untuk mengumpulkan donasi bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Di akhir konser, dana yang terkumpul mencapai Rp 4 miliar.
    Namun, konser ini menuai kritik karena sejumlah pihak yang hadir di studio berfoto tanpa menerapkan physical distancing dan tidak menggunakan masker. Salah satu tokoh yang melontarkan kritis atas foto tersebut adalah Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Ossy Dermawan.
    "Nyuruh rakyat untuk cegah penyebaran virus Corona dengan jaga jarak, tapi dari foto konser MPR-BPIP ini sama sekali tidak diterapkan physical distancing," kata Ossy lewat akun Twitter-nya, @OssyDermawan, pada 19 Mei 2020 sembari me-retweet unggahan anggota BPIP Benny Susetyo yang kemudian dihapus.
    Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta maaf karena berfoto tanpa menerapkan physical distancing. "Itu semua salah saya yang tidak bisa menolak permintaan spontan teman-teman kru TV untuk berfoto bersama dengan saya dan musisi senior Sam dan Acil Bimbo," kata Bamsoet melalui pesan singkat pada 19 Mei 2020.
    Bamsoet mengaku tidak bisa menolak permintaan spontan itu karena saking senangnya acara tersebut berjalan dengan baik. Dia menilai bahwa acara yang melibatkan banyak tokoh dan hanya dipersiapkan dalam beberapa pekan tersebut berlangsung lancar dan sukses.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video dan foto di atas merupakan video dan foto konser amal yang dihadiri Presiden Jokowi di tengah pandemi Covid-19 menyesatkan. Konser musik yang dihadiri Jokowi dalam video dan foto tersebut digelar pada 2017, sebelum adanya pandemi Covid-19. Konser amal yang digelar MPR, BPIP, dan BNPB pada 17 Mei 2020 kemarin pun adalah konser virtual. Dalam konser ini, hanya Bimbo dan pembawa acara yang berada di studio, sedangkan para seniman serta undangan lainnya menonton dari rumahnya masing-masing.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8095) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Pemerintah Tak Akan Lagi Umumkan Kasus Positif Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/05/2020

    Berita


    Narasi bahwa pemerintah tidak akan lagi mengumumkan kasus positif Covid-19 beredar di media sosial. Narasi itu terdapat dalam gambar tangkapan layar sebuah artikel di situs Medantoday.com berjudul "Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19" yang dimuat pada 18 Mei 2020.
    Dalam gambar tangkapan layar itu, tercantum pula sebagian isi paragraf pertama artikel tersebut. "Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, tak ada lagi pengumuman oleh Jubir terkait jumlah kasus positif, meninggal..."
    Di Facebook, gambar tangkapan layar itu dibagikan salah satunya oleh akun Maimon Herawati. Akun ini pun menulis, "Cara melandaikan kurva, JANGAN UMUMKAN yang positif! Ada yang lebih gelo dari ini? Btw, UU Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi."
    Selain gambar tangkapan layar dari berita di situs Medantoday.com itu, akun Maimon Herawati juga mengunggah gambar tangkapan layar salah satu bagian Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah dibagikan lebih dari 180 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Maimon Herawati.
    Apa benar pemerintah tak akan lagi mengumumkan kasus positif Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula mencari artikel dengan judul tersebut di situs Medantoday.com. Namun, dengan memasukkan kata kunci "pemerintah takkan umumkan lagi kasus Covid-19" di kolom pencarian situs Medantoday.com, tidak ditemukan artikel dengan judul itu. Tempo hanya menemukan artikel dengan judul "Begini Alasan Pemerintah Tak Lagi Umumkan Angka ODP-PDP Secara Akumulatif" yang dimuat pada 19 Mei 2020.
    Tempo pun melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci yang sama di mesin pencarian Google. Hasilnya, sebuah berita dengan judul yang identik pernah dimuat oleh CNN Indonesia pada 18 Mei 2020. Namun, saat ini, judul tersebut telah diubah oleh CNN Indonesia menjadi “Pemerintah Ubah Metode Pelaporan ODP-PDP Covid-19”.
    Di bagian bawah berita tersebut, CNN Indonesia mencantumkan catatan redaksi yang berbunyi: "Judul berita diubah dari semula 'Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19'. Judul diubah karena terjadi kekeliruan dalam pengutipan. Redaksi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan."
    Selain judul, isi berita tersebut juga mengalami perubahan. Sebelumnya, berita itu berbunyi:
    Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan mulai Senin (18/5) pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, tak ada lagi pengumuman jumlah kasus positif, meninggal, maupun pasien sembuh terkait virus corona (Covid-19).
    Kebijakan itu akan dilakukan terkait perubahan metode terhadap penyampaikan informasi jumlah ODP dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di Indonesia.
    Lebih lanjut, Yuri mengatakan jumlah PDP yang diawasi sejauh ini diseluruh Indonesia berjumlah 11.422 orang.
    Dia menjelaskan, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan terhadap 190.660 spesimen yang diambil dari 143.035 orang dari laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebaran kasus tersebut telah terjadi di 34 Provinsi dan 389 Kabupaten/Kota di Indonesia.
    Berdasarkan hasil data yang lama, Yuri memberikan penambahan jumlah ODP secara keseluruhan saat pengumuman dan dibandingkan dengan hari sebelumnya. Misalnya, terakhir pada Minggu (17/5), Yuri mengatakan bahwa terdapat peningkatan 1.427 kasus ODP menjadi 270.876 kasus secara keseluruhan.
    Sementara, per Minggu (17/5) terjadi peningkatan 731 kasus PDP dari hari sebelumnya, sehingga menjadi 35.800 kasus.
    Setelah diubah, bunyi berita tersebut menjadi:
    Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah (ODP) dan Pasien dalam Pemantauan (PDP) yang masih dalam pengawasan.
    Sebelumnya setiap hari pemerintah mengumumkan akumulasi ODP dan PDP, baik yang sudah beres proses pemantauan maupun tengah diawasi.
    "Kami hanya laporkan kasus ODP seluruh Indonesia yang sedang kami pantau hari ini, yakni 45.047 orang," kata Yuri, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (18/5).
    Lebih lanjut, Yuri mengatakan jumlah PDP yang diawasi sejauh ini di seluruh Indonesia berjumlah 11.422 orang.
    Meski demikian, Yuri tidak menjelaskan alasan mengenai perubahan metode pemaparan data ODP dan PDP yang dilakukan pihaknya mulai hari ini, Senin (18/5).
    Berdasarkan hasil data yang lama, Yuri memberikan penambahan jumlah ODP secara keseluruhan saat pengumuman dan dibandingkan dengan hari sebelumnya. Misalnya, terakhir pada Minggu (17/5), Yuri mengatakan bahwa terdapat peningkatan 1.427 kasus ODP menjadi 270.876 kasus secara keseluruhan.
    Sementara, per Minggu (17/5) terjadi peningkatan 731 kasus PDP dari hari sebelumnya, sehingga menjadi 35.800 kasus.
    Meski demikian, Yuri selalu menegaskan bahwa sebagian besar dari pasien-pasien tersebut telah selesai dipantau oleh pihak-pihak yang terkait dengan penanganan Covid-19.
    Sementara itu, Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per Senin (18/5) mencapai 18.010 kasus. Dari jumlah itu, 4.324 orang dinyatakan sembuh, dan 1.191 orang lainnya meninggal.
    Yuri menjelaskan, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan terhadap 190.660 spesimen yang diambil dari 143.035 orang dari laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebaran kasus tersebut telah terjadi di 34 Provinsi dan 389 Kabupaten/Kota di Indonesia.
    Dikutip dari Suara.com, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, membantah pemberitaan yang menyebut pemerintah tidak akan lagi mengumumkan pasien positif Covid-19. Menurut Yuri, berita tersebut tidak sesuai dengan apa yang disampaikannya. "Berita ini kok enggak sejalan dengan yang saya sampaikan," kata Yuri pada 18 Mei 2020.
    Menurut Yuri, pemerintah akan tetap mengumumkan kasus positif, sembuh, ataupun meninggal akibat Covid-19 setiap harinya. Yuri mengatakan bahwa yang berubah dari konsep sebelumnya adalah soal pengumuman data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
    Dilansir dari Detik.com, sejak 18 Mei 2020, angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang diumumkan pemerintah memang berkurang drastis. Terang saja, angka yang diumumkan pemerintah kini hanyalah angka ODP dan PDP yang sedang dipantau dan diawasi, bukan angka ODP dan PDP secara akumulatif seperti yang biasanya diumumkan pemerintah sebelumnya.
    "ODP yang sudah selesai pemantauan berarti sudah sembuh. Maka, yang saya umumkan hari ini adalah ODP yang sedang dipantau. ODP yang sedang dipantau di seluruh Indonesia sekarang adalah 45.047," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, pada 18 Mei 2020.
    Menurut pemerintah, ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi tidak perlu dihitung lagi sebagai ODP dan PDP. "PDP kalau sudah mendapat hasil positif juga bukan PDP lagi melainkan kasus positif Covid-19. PDP kalau sudah negatif dan sembuh berarti bukan kasus Covid-19," kata Yuri.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pemerintah tak akan lagi mengumumkan kasus positif Covid-19 merupakan klaim yang keliru. Judul artikel yang memuat klaim itu telah diubah karena terjadi kekeliruan dalam pengutipan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, pun mengatakan bahwa metode pelaporan yang diubah hanyalah metode pelaporan ODP dan PDP Covid-19. Sebelumnya, angka ODP dan PDP yang diumumkan adalah angka kumulatif. Sejak 18 Mei 2020, angka ODP dan PDP yang diumumkan hanyalah angka yang sedang dipantau dan diawasi. Menurut Yuri, pemerintah akan tetap mengumumkan kasus positif, sembuh, ataupun meninggal akibat Covid-19 setiap harinya.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8094) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Keramaian Pasar di Palembang Saat Pandemi Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/05/2020

    Berita


    Video yang menyorot padatnya sebuah pusat perbelanjaan beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Menurut narasi yang menyertainya, video itu disebut sebagai video keramaian pasar di Palembang, Sumatera Selatan, di tengah pandemi virus Corona Covid-19.
    Dalam video itu, terlihat suasana sebuah pasar yang dominan menjual pakaian yang ramai didatangi oleh pengunjung. Para pengunjung pasar itu terlihat tidak menjaga jarak aman sejauh 1 meter seperti yang tercantum dalam protokol pencegahan Covid-19.
    Di Facebook, salah satu akun yang membagikan video itu adalah akun Nana Devikha, yakni pada 18 Mei 2020. Akun tersebut menuliskan narasi, "Palembang Bravo! Lah Sakti2 Caknyo.. Fix Lebaran Mendep dirumah, tutup pintu.. entah siapo2 yg ke pasar."
    Di kolom komentarnya, akun Nana Devikha juga menyebut bahwa pasar tersebut diperkirakan merupakan Pasar 16 Ilir atau yang biasa disebut Pasar Tengkuruk. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun itu telah ditonton lebih dari 49 ribu kali dan dibagikan lebih dari 1.700 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Nana Devikha.
    Apa benar video di atas merupakan video keramaian pasar di Palembang saat pandemi virus Corona Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula mengambil gambar tangkapan layar video di atas dan menelusurinya dengan reverse image tool Google dan Yandex. Hasilnya, ditemukan foto yang memperlihatkan struktur bangunan yang identik dengan bangunan pasar dalam video tersebut.
    Keidentikan itu terdapat pada bentuk dan warna tiang penyangga atap pasar tersebut, yakni krem dan biru muda. Foto tersebut pernah dimuat oleh Tribunnews.com pada 19 Mei 2018 di mana keterangan fotonya menyatakan bahwa pasar itu merupakan Pasar Tengah di Pontianak, Kalimantan Barat.
    Berdasarkan petunjuk lokasi tersebut, Tempo pun melakukan pencarian dengan kata kunci "Pasar Tengah Pontianak" di Facebook. Hasilnya, ditemukan video yang sama yang diunggah akun Kabar Pontianak pada 17 Mei 2020 dengan narasi, "Pasar tengah Pontianak saat2 menjelang lebaran... Jangan lupa pakai masker."
    Untuk memastikan hal tersebut, Tempo menelusuri lokasi Pasar Tengah Pontianak di Google Maps. Lewat fitur street view, terlihat bahwa struktur bangunan pasar ini sama dengan struktur bangunan pasar dalam video unggahan akun Nana Devikha. Pasar Tengah terletak di Jalan Asahan, Pontianak.
    Tempo juga menelusuri lokasi Pasar 16 Ilir atau Pasar Tengkuruk yang menurut akun Nana Devikha merupakan pasar yang ada dalam video unggahannya. Lewat pencarian dengan Google Maps, terlihat bahwa pasar ini memiliki struktur bangunan yang berbeda dengan struktur pasar yang ada dalam video di atas.
    Kebijakan PSBB di Palembang
    Dilansir dari CNN Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyetujui rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kota Prabumulih. Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, dengan persetujuan ini, Palembang dan Prabumulih dapat melaksanakan PSBB pada hari ini, 20 Mei 2020, atau paling lambat 21 Mei 2020.
    Menurut Deru, seluruh kepala daerah di Sumsel juga sepakat untuk tidak menggelar salat Idul Fitri secara berjamaah. Mereka pun memberlakukan larangan mudik. Sementara aktivitas yang dibatasi selama PSBB mencakup transportasi, pendidikan, ibadah, dan sektor usaha.
    Terdapat 11 sektor yang masih boleh beroperasi selama penerapan PSBB, termasuk sektor usaha yang boleh beroperasi selama lima jam. Namun, ada sektor yang masih boleh beroperasi selama 24 jam, seperti perusahaan telekomunikasi, penjual bahan makanan pokok, perbankan, dan kesehatan.
    Dikutip dari Liputan6.com, menurut Wali Kota Palembang Harnojoyo, dalam Peraturan Wali Kota mengenai PSBB di wilayahnya, akan diatur jam operasional tempat usaha. "Boleh beroperasi, tapi hanya lima jam saja. Dengan catatan, pimpinan perusahaan mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya. Usaha yang dibatasi jam operasionalnya mencakup mall, rumah makan, dan pasar tradisional.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas merupakan video keramaian pasar di Palembang saat pandemi virus Corona Covid-19 menyesatkan. Video tersebut merupakan video suasana Pasar Tengah yang berlokasi di Jalan Asahan, Pontianak, Kalimantan Barat.
    IBRAHIM ARSYAD
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan