(GFD-2020-8414) Keliru, Klaim Komnas HAM Diam dalam Teror Sigi Tapi Aktif dalam Kasus FPI
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/12/2020
Berita
Sebuah akun Twitter, @MrsRachelIn, mencuit bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hanya diam saat terjadi aksi teror di Desa Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah. Dalam aksi teror tersebut, empat orang dalam satu keluarga tewas setelah dianiaya oleh orang tak dikenal pada 27 November 2020.
Akun tersebut kemudian membandingkan sikap itu dengan sikap Komnas HAM terkait peristiwa penembakan enam anggota Front Pembela Islam ( FPI ) hingga tewas oleh polisi di Tol Cikampek pada 7 Desember 2020. Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus ini.
"Waktu ada Warga sigi dipenggal & 4 meninggal knp Komnas Ham diam? Apakah karna tdk ada kpntingan politik nyawa orang tdk berharga?" demikian narasi yang ditulis oleh akun @MrsRachelIn pada 8 Desember 2020. Akun ini juga mencantumkan tautan berita dari CNN Indonesia yang berjudul "Komnas HAM Bentuk Tim Dalami Bentrokan Polisi-Pendukung FPI".
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait tanggapan Komnas HAM atas aksi teror di Sigi lewat mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah berita yang memaparkan tindakan dan respons Komnas HAM terkait pembunuhan terhadap empat warga Sigi yang diduga dilakukan oleh kelompok Muhajidin Indonesia Timur (MIT) itu.
Dilansir dari berita Kompas.com pada 30 November 2020, Komnas HAM juga membentuk tim untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi teror yang menewaskan empat orang dalam satu keluarga di Desa Lembantongoa, Sigi pada 27 November 2020.
Menurut Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, tim yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng Dedi Askari itu akan bertolak ke Sigi pada 30 November 2020. Selain melakukan pemantauan, Anam menyebut bahwa tim berencana untuk menemui korban.
"Hasil dari pemantauan ini penting bagi kami dan juga bagi upaya penanganan terorisme," kata Anam. Selain mengkonfirmasi berbagai informasi, termasuk dugaan pelaku dari kelompok MIT, hasil pemantauan akan digunakan sebagai bahan untuk memberi masukan kebijakan dan tata kelola penanganan terorisme.
Dikutip dari berita JPNN pada 2 Desember 2020, selain menelisik informasi pelaku, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM akan meneliti dugaan aparat keamanan bobol dalam menjaga Sigi dari serangan kelompok MIT. Menurut dia, kinerja Satgas Tinombala sebenarnya sudah baik.
Anam menuturkan satgas yang dibentuk secara khusus untuk menumpas kelompok MIT itu sudah mampu memetakan teroris di wilayahnya. Bahkan, tim tersebut tahu sosok yang masih berkeliaran di wilayah tugasnya. Hanya saja, kata dia, peristiwa pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut tetap terjadi.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Amiruddin Al Rahab, juga pernah memberikan pernyataan terkait aksi teror Sigi itu. Dilansir dari Kompas.com, dia meminta Polri segera menangkap pelaku pembunuhan di Sigi. Dia pun mengutuk aksi yang diduga dilakukan oleh kelompok MIT pimpinan Ali Kalora itu.
Amiruddin juga meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta aparat keamanan menjamin keselamatan masyarakat. Dia pun mendesak pemerintah mencegah hal yang sama terulang. Selain itu, dia mengajak semua pihak ambil andil dalam mencegah tindakan intoleransi.
Komnas HAM dalam kasus FPI
Berdasarkan arsip berita Tempo pada 7 Desember 2020, pasca terjadinya penembakan terhadap anggota FPI oleh polisi di Tol Cikampek, Komnas HAM membentuk tim untuk mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut. Komnas HAM telah menggali keterangan dari FPI.
Pada 14 Desember 2020, Komnas HAM pun telah memanggil Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran terkait insiden tersebut. Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Fadil telah memberikan sejumlah informasi, data, dan barang bukti yang diminta oleh pihaknya.
Namun, hingga kini, Komnas HAM masih belum menyampaikan ada atau tidaknya indikasi pelanggaran HAM dari kepolisian dalam insiden tersebut. Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, lembaganya kini tengah fokus untuk mengumpulkan barang bukti sebanyak mungkin.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Komnas HAM hanya diam saat terjadi aksi teror di Sigi, padahal aktif dalam pengungkapan kasus penembakan anggota FPI, keliru. Menurut pemberitaan, setelah terjadinya aksi teror di Sigi pada 27 November 2020, Komnas HAM membentuk tim untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi serta menelisik informasi pelaku.
JUAN ROBIN | ANGELINA ANJAR SAWITRI
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/komnas-ham
- https://www.tempo.co/tag/fpi
- http://archive.today/SQnPe
- https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/30/114500565/komnas-ham-bentuk-tim-untuk-selidiki-peristiwa-di-sigi?page=all
- https://www.tempo.co/tag/sigi
- https://www.jpnn.com/news/komnas-ham-menerjunkan-tim-khusus-menelusuri-kasus-sigi-sulteng
- https://nasional.kompas.com/read/2020/11/30/11595991/komnas-ham-minta-polisi-segera-tangkap-pelaku-teror-di-sigi
- https://nasional.tempo.co/read/1412441/bentuk-tim-usut-bentrok-komnas-ham-minta-fpi-dan-polisi-mau-terbuka/full&view=ok
- https://metro.tempo.co/read/1414363/diperiksa-komnas-ham-soal-penembakan-fpi-kapolda-metro-kami-berikan-fakta/full&view=ok
- https://metro.tempo.co/read/1414381/komnas-ham-sebut-belum-ada-kesimpulan-terkait-kasus-penembakan-anggota-fpi/full&view=ok
(GFD-2020-8413) Keliru, Klaim Ini Foto Rizieq Shihab yang Ditahan Polisi pada 12 Desember 2020
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/12/2020
Berita
Foto yang diklaim sebagai foto pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat ditahan polisi pada 12 Desember 2020 beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, pria yang diklaim sebagai Rizieq itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta celana pendek. Tangannya pun diborgol.
Pria yang diklaim sebagai Rizieq tersebut juga diapit oleh dua pria berbaju hitam. Di belakangnya, terdapat pria lain yang mengenakan kaos biru muda dan putih. Foto itu diambil dalam sebuah ruangan berdinding putih dan berlantai abu-abu.
Di Facebook, foto tersebut diunggah salah satunya oleh akun Alexanders, tepatnya pada 13 Desember 2020. Akun ini pun menulis narasi, “Alhmdlh sicabul akhir nya masuk penjara...berawal 212..berakhir 1212..1+2+1+2 = 6 tewas.”
Foto ini beredar setelah, pada 12 Desember 2020, Rizieq ditahan oleh polisi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatannya di Petamburan, Jakarta, pertengahan November lalu. Rizieq akan ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Alexanders.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri asal-usul foto di atas denganreverse image toolSource dan Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut adalah hasil suntingan. Dalam foto aslinya, pria yang mengenakan baju tahanan itu bukan Rizieq Shihab, melainkan Jonru Ginting, seorang terpidana kasus ujaran kebencian.
Foto yang identik pernah dimuat oleh situs JPNN pada 3 Oktober 2017, jauh sebelum ditahannya Rizieq di Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2020. Foto ini diberi keterangan, “Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek sedang digiring penyidik Polda Metro Jaya.” Dalam unggahan akun Alexanders, wajah Jonru diedit dengan wajah Rizieq.
Foto yang dimuat oleh situs media JPNN.
Foto tersebut juga pernah dimuat situs milik stasiun televisi iNews pada 28 November 2017 dalam beritanya yang berjudul “Jonru Ginting Ditahan di Rutan Cipinang”. Dalam keterangannya, tertulis bahwa foto itu merupakan foto Jon Riah Okura, atau yang lebih dikenal sebagai Jonru Ginting, yang ketika itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Penahanan Jonru tersebut juga pernah diberitakan oleh Tempo. Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian pada 29 September 2017 dan ditahan keesokan harinya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Raya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pascapemeriksaan Jonru sebagai saksi terlapor pada 28 September 2017.
Jonru diperiksa setelah dilaporkan oleh Muannas Alaidid, seorang pengacara, yang menganggap unggahan Jonru di akun Facebook mengandung sentimen suku, agama, dan ras yang sudah akut. Salah satunya adalah unggahan Jonru yang menyebut Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina.
Rizieq Shihab Ditahan Polisi
Pada 12 Desember 2020, pemimpin FPI Rizieq Shihab ditahan oleh polisi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatannya di Petamburan, Jakarta, pertengahan November lalu. Tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2020 pukul 10.30 WIB, Rizieq selesai diperiksa hampir 12 jam setelahnya. Rizieq pun baru keluar dari Ditreskrimum sekitar pukul 00.23 WIB.
Berdasarkan foto-foto ketika Rizieq keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq masih mengenakan jubah putih yang di luarnya disematkan baju tahanan berwarna oranye. Hal ini berbeda dengan foto unggahan akun Alexanders, di mana pria tersebut tidak mengenakan jubah putih di dalam baju tahanan yang dipakainya. Selain itu, tangan Rizieq tidak diborgol, melainkan diikat dengan kabelties.
Setelah keluar dari Ditreskrimum, mobil tahanan membawa Rizieq ke Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Rizieq bakal ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020. Saat hendak masuk ke dalam area Direktorat Narkoba, Rizieq buka suara. “Allahu Akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum,” kata Rizieq.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pria dalam foto di atas adalah pemimpin FPI Rizieq Shihab, keliru. Foto tersebut telah mengalami suntingan. Pria berbaju tahanan oranye dengan tangan diborgol dalam foto tersebut adalah Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting yang ditahan pada September 2017 atas kasus ujaran kebencian.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/rizieq-shihab
- https://archive.vn/NHEJn
- https://www.jpnn.com/news/hmmm-masih-ada-tiga-laporan-polisi-menanti-jonru?page=2
- https://bit.ly/3medAy0
- https://nasional.tempo.co/read/1020748/jonru-ginting-ditahan-pelapornya-puji-kepolisian/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/jonru
- https://metro.tempo.co/read/1413991/ditahan-polisi-rizieq-shihab-acungkan-jempol-sambil-terborgol
- https://www.tempo.co/tag/fpi
(GFD-2020-8412) Keliru, Dua Foto yang Disebut Jenazah Enam Anggota Laskar FPI
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 11/12/2020
Berita
Dua foto yang diklaim sebagai foto jenazah enam Anggota Laskar FPI beredar di Facebook. Dalam dua foto itu, terlihat enam jenazah pria yang terbaring di dalam kamar mayat. Dua foto ini juga disertai dengan sebuah foto saat Kapolri Jenderal Idham Azis sedang bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Foto ini beredar setelah terjadinya penembakan enam anggota FPI hingga tewas di Tol Cikampek pada 7 Desember 2020 dini hari. Peristiwa ini menjadi sorotan berbagai pihak. Komnas HAM bahkan membentuk tim khusus untuk menyelidiki peristiwa ini. Pada 7 Desember siang, Kapolda Metro Jaya mengumumkan bahwa pihaknya yang menembak enam anggota FPI tersebut.
Salah satu akun yang membagikan foto-foto beserta klaim itu adalah akun Eko Febriyanto, tepatnya pada 7 Desember 2020. Akun ini menulis, "Tak ada kompromi. Biar 72 bidadari dibagi rata keenam laskar FPI." Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun tersebut telah mendapatkan lebih dari 400 reaksi dan 94 komentar serta dibagikan lebih dari 100 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Eko Febriyanto.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran dengan reverse image tool Google, Tim CekFakta Tempo menemukan bahwa dua foto tersebut bukan foto enam anggota Laskar FPI yang tewas. Dua foto itu juga diambil jauh sebelum terjadinya insiden yang menewaskan anggota FPI di Tol Cikampek pada 7 Desember 2020.
Foto pertama, yang menunjukkan empat jenazah pria yang terbujur di kamar mayat, merupakan potongan dari foto yang pernah dimuat oleh situs Sindonews.com pada 2 Mei 2014 dalam artikelnya yang berjudul “5 perampok di Surabaya ditembak mati”.
Menurut artikel ini, foto itu terkait dengan lima perampok yang tewas ditembak petugas Polrestabes Surabaya, dan jasadnya dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit dr. Soetomo. Para pelaku perampokan tersebut ditembak mati karena menyerang petugas.
Komplotan perampok ini dikenal sudah malang melintang di Surabaya dan sekitarnya. Kelimanya pernah beraksi di sejumlah tempat, salah satunya di Villa Bukit Regency 1 Pakuwon City, Surabaya. Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Adapun foto kedua, yang memperlihatkan dua jenazah pria di kamar mayat, adalah foto jasad dua pencuri motor di kamar mayat RS dr. Soetomo. Foto ini pernah dimuat oleh Tribunnews dalam artikelnya yang berjudul "Timah Panas Hentikan Pelarian 2 Penjahat Kambuhan Asal Pasuruan, Sempat Baku Tembak Dengan Polisi" pada 5 Mei 2020.
Tribun menjelaskan bahwa keduanya ditembak oleh Tim Jogoboyo Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur di kawasan Jalan Gempol, Pasuruan, pada 4 Mei 2020. Pelaku pencurian yang tewas itu berinisial ZA (36 tahun), warga Pandaan, Pasuruan, dan MIR (40 tahun), warga Purwosari, Pasuruan.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa dua foto di atas adalah foto jenazah enam anggota Laskar FPI, keliru. Foto pertama adalah foto lima jenazah perampok di Surabaya yang ditembak polisi pada 2 Mei 2014. Sementara foto kedua adalah foto dua pencuri motor di Pasuruan yang ditembak petugas pada 4 Mei 2020.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/laskar-fpi
- https://www.tempo.co/tag/fpi
- https://archive.is/ERVzQ
- https://www.tempo.co/tag/tol-cikampek
- https://daerah.sindonews.com/berita/859611/23/5-perampok-di-surabaya-ditembak-mati
- https://www.tribunnews.com/regional/2020/05/05/timah-panas-hentikan-pelarian-2-penjahat-kambuhan-asal-pasuruan-sempat-baku-tembak-dengan-polisi?page=3
(GFD-2020-8411) Tidak Terbukti, Klaim Terapi Gurah Minyak Kayu Putih Bisa Cegah dan Sembuhkan Covid-19
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 11/12/2020
Berita
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang melontarkan klaim bahwa terapi gurah minyak kayu putih dapat mencegah sekaligus menyembuhkan infeksi virus Corona Covid-19 beredar di grup-grup percakapan WhatsApp pada 9 Desember 2020.
Dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu, pria tersebut menjelaskan bahwa proses dimulai dengan menggulung kecil tisu, kemudian kedua ujungnya dicelupkan ke minyak kayu putih. Setelah itu, kedua ujung tisu dimasukkan ke kedua lubang hidung.
Menurut pria tersebut, terapi ini bisa mencegah sekaligus mengeluarkan berbagai virus dalam tubuh, termasuk SARS-Cov-2, virus Corona penyebab Covid-19. “Untuk yang positif (Covid-19), ini bisa dilakukan 2-3 jam sekali, tapi untuk mencegah bisa dua kali sehari,” kata pria itu.
Gambar tangkapan layar video yang beredar di grup-grup WhatsApp terkait terapi gurah minyak kayu putih.
Hasil Cek Fakta
Klaim soal pencegahan dan penyembuhan Covid-19 dengan minyak kayu putih seperti dalam video tersebut bukan kali ini saja beredar. Klaim bahwa minyak kayu putih bisa menyembuhkan Covid-19 telah beredar sejak Mei 2020, baik dengan cara dihirup, digosokkan ke bagian tubuh tertentu, dipakai dalam bentuk kalung, dan kini dilakukan lewat terapi gurah.
Peneliti Universitas Gadjah Mada Rini Pujiarti menyatakan belum ada bukti yang menunjukkan bahwa minyak kayu putih bisa digunakan sebagai obat Covid-19. Meskipun, tanaman ini dinilai memiliki potensi antivirus karena adanya kandungan aktif dalam minyak atsiri eucalyptus.
“Eucalyptus memang berpotensi sebagai antivirus karena kandungan aktif dalam minyak atsiri kayu putih. Namun, jika kita mengklaim bahwa eucalyptus bisa membunuh virus Corona penyebab Covid-19, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut,” ujar dosen di Fakultas Kehutanan ini pada 9 Juli 2020.Riset eucalyptus sebagai antivirus Covid-19, kata Rini, masih sebatas riset in vitro dan riset molecular docking atau simulasi komputer yang dilakukan dengan menyamakan molekul zat aktif di eucalyptus dengan molekul protein SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19.
Meskipun begitu, bahan aktif dalam eucalyptus yang berpotensi digunakan sebagai anti Covid-19 adalah 1,8-cineole dan eucalyptol. Keduanya merupakan komponen kimia utama minyak atsiri kayu putih yang memiliki bioaktivitas sebagai antivirus.
Hal senada disampaikan oleh Guru Besar Jurusan Farmakognosi dan Fitokimia Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Mangestuti, seperti dikutip dari situs resmi Unair. Menurut dia, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa eucalyptus efektif membunuh Covid-19.
“Tanaman kayu putih sebenarnya hanya mampu membunuh virus SARS secara in vitro dan belum ada bukti bisa membunuh SARS Cov-2 (virus Corona penyebab Covid-19),” ujar Mangestuti pada 24 Juli 2020. Dia juga mengatakan tanaman eucalyptus dapat membunuh virus tertentu, tapi tidak yang lain. Tanaman kayu putih digunakan untuk menangani gejala awal penyakit pernafasan.
Hingga saat ini, pencegahan Covid-19 yang direkomendasikan adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Terkait penyembuhan, belum ada obat yang dibuat khusus untuk mengatasi Covid-19. Saat ini, sejumlah obat yang digunakan hanya untuk meningkatkan imunitas serta mengatasi gejala yang muncul pada pasien.
Dikutip dari CNN Indonesia, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto mengatakan, berdasarkan temuan literatur, 81 persen pasien Covid-19 tidak memiliki gejala serta mengalami gejala ringan dan gejala sedang. Gejala ringan berupa demam, batuk, nyeri tenggorokan, kongesti hidung, malaise, sakit kepala, dan nyeri otot. Adapun gejala sedang berupa pneumonia ringan tanpa sesak napas.
Sekitar 14 persen pasien tergolong dalam pasien bergejala berat yang ditandai dengan timbulnya pneumonia berat yang disertai sesak napas. Lalu, 5 persen pasien memiliki gejala kritis, yang dicirikan dengan pneumonia berat disertai gagal napas, syok sepsis, dan atau kegagalan multi organ. "Setiap tingkat keparahan punya pilihan obat yang akan diberikan berdasarkan konsensus dan kesepakatan dari perhimpunan profesi dokter di Indonesia."
Mereka yang tidak memiliki gejala cukup melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, mengkonsumsi vitamin atau obat imunomodulator modern maupun tradisional, dan vitamin C dosis 3x1 tab untuk 14 hari. Sedangkan untuk gejala ringan, sedang, hingga berat, tersedia empat regimen obat, yakni:
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa minyak kayu putih (eucalyptus) bisa mencegah dan menyembuhkan Covid-19 belum terbukti. Perlu dilakukan pengujian hingga tahap klinis untuk membuktikan manfaat minyak kayu putih, baik untuk mencegah maupun mengobati Covid-19. Penelitian yang ada terkait eucalyptus baru sebatas in vitro dan simulasi komputer.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/minyak-kayu-putih
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://ugm.ac.id/en/news/19703-eucalyptus-has-not-yet-proven-to-kill-coronavirus
- https://www.tempo.co/tag/eucalyptus
- http://news.unair.ac.id/en/2020/07/25/unair-professor-of-pharmacy-says-eucalyptus-useful-to-handle-early-symptom-of-respiratory-disease/
- https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200819145936-62-537350/obat-yang-digunakan-untuk-pasien-covid-19-di-indonesia
Halaman: 5092/6612