• (GFD-2018-31) HOAX: AOCT, Hackers Yang Mengganti Data Paslon 3

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/04/2018

    Berita

    AOCT, Hackers Yang Mengganti Data Paslon 3

    Hasil Cek Fakta

    Foto tersebut berasal dari event bernama Amateur OverClocking Tournament (AOCT) yang diselenggarakan oleh pihak bernama JagatReview. Berikut adalah capture dari klarifikasi yang dikeluarkan oleh JagatReview pada situs mereka terkait hoax ini:

    Rujukan

  • (GFD-2018-28) HOAX: Daftar Obat Terlarang BPOM (Kop Surat RS Siloam)

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 29/04/2018

    Berita

    Beredar kembali di grup WhatsApp sebuah hoax lama yang pernah beredar di tahun 2008. Hoax ini seakan dikeluarkan oleh Bapan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan berisi daftar obat-obat terlarang, selain juga dilengkapi dengan kop surat sebuah merk rumah sakit swasta.

    Hasil Cek Fakta

    BPOM sudah membantah berita hoax tersebut sebagaimana dimuat dalam situs inilah.com.

    Rujukan

  • (GFD-2018-26) [HOAX] Penculikan Anak deng Modus Pura-pura Gila di Pemalang

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 29/04/2018

    Berita

    "Penculikan anak kecil untuk di ambil organ tubuh nya"
    "Penculikan anak dan penjualan organ tubuh"
    Kepada masyarakat indonesia yang mempunyai anak kecil ataupun adek kecil mohon saat ini jangan dibolehkan keluar dari rumah. soalnya penculikan anak kini terjadi lagi khusus nya di wilayah JAWA TENGAH (pematang_pekalongan_batang) polisi masih mencari para komplotan penculik dari 20 orang ketangkap 1 orang di desa rembun kabupaten pekalongan. Maka dari itu yang kini jumlahnya 19 orang masih beraksi dan polisi mengharapkan anda untuk berpartisipasi dan bekerja sama demi keamanan dan demi kesejahteraan masyarakat.

    Hasil Cek Fakta

    Pemalang, Harian Pemalang – Minggu minggu ini warga masyarakat Pemalang digegerkan dengan isu penculikan anak untuk diambil ginjal atau organ tubuh lainnya
    Isu itu mencuat setelah adanya pesan berantai melalui media sosial (medsos), yang sudah menyebar ke mana-mana, termasuk ke wilayah kecamatan warungpring.
    Guna meredam keresahan warga terutama kaum ibu, Kapolsek Warungpring Akp Prisandi Tiar bersama anggotanya menggiatkan patroli ke Desa-desa wilayah di Kecamatan Warungpring, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat supaya tenang dan jangan termakan isu yang belum nyata kebenarananya.
    Saat melakukan sambang Desa Datar Kecamatan Warungpring, Jumat (03/03/2017), Kapolsek secara langsung berdialog dengan para ibu-ibu untuk memberikan himbauan kamtibmas.Dalam sambangnya Kapolsek meminta masyarakat tidak mudah terhasut atas informasi dan broadcast-broadcast seperti itu, apalagi hal tersebut membuat warga menjadi resah atau ketakutan.
    “Masyarakat tetap harus tenang, dan mengklarifikasi semua informasi ke kami jika dianggap meresahkan atau terkait isu yang belum pasti kebenarannya,” katanya.
    Menurut Prisandi, dengan adanya pesan atau informasi hoax yang disebarkan secara massif itu, menandakan bahwa masih ada sebagian kecil masyarakat yang saat ini memang ingin kondisi dan situasi tidak aman.
    “Ada sebagian orang yang ingin seperti itu. Namun masyarakat jangan khawatir, karena kami akan semaksimal mungkin menjaga situasi di wilayah Warungpring untuk tetap aman dan kondusif,” kata Prisandi.
    Sebelum meninggalkan Desa Datar Kapolsek berpesan jika ada gangguan kamtibmas di wilayahnya untuk segera melapor ke Polsek Warungpring atau Bhabinkamtibmas Desa Datar.(Red.HP)

    Rujukan

  • (GFD-2018-24) [BERITA] Polisi Tangkap Perekayasa Chat Hoax Kapolri dan Kapolda Jabar

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/04/2018

    Hasil Cek Fakta

    Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri, berhasil mengamankan seorang pria bernama Puji Anugrah Laksono, di Wilayah Jl. Bantan Desa Bantan Tua Kec. Bantan Kab Bengkalis, terkait pelanggaran UU ITE, Kamis (2/3).
    Tersangka Puji Anugrah Laksono, bertempat tinggal Jl. Taman Sari Rt. 002 Rw. 006 Desa Bantan Tua Kec. Bantan Kab. Bengkalis.
    Pelaku dengan sengaja mengunggah dan menyebarkan gambar yang dikerayasa melalui media sosial (Medsos). Dalam akun pribadinya, Puji menyebar percakapan Kapolri Jenderal Pol Drs. H.M. Tito Karnavian, MA, Ph.D, dengan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Dr. Drs H. Anton Charliyan yang direkayasa. Selain itu Puji juga mengedit foto Presiden Ir. H. Joko Widodo (Jokowi).
    Tersangka ditangkap sesuai laporan Polisi Nomor : LP/234/III/2017/Bareskrim, tanggal 01 Maret 2017. kemudian Tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri melakukan penelusuran dan diketahui bahwa pelaku berada di Wilayah Jl. Bantan Desa Bantan Tua Kec. Bantan Kab Bengkalis.
    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Tablet FJ3 Music Warna Putih merah yang digunakan oleh tersangka untuk bermedia sosial dan 1 (satu) Unit Hp merk Nokia 101 Warna Biru.
    Saat ini pelaku di bawa ke Mapolres Bengkalis, guna penyidikan lebih lanjut.

    Rujukan