Salah satu unggahan akun Instagram bernama @tni_indonesia_update membuat heboh, ketika menyebut bakal memusnahkan para pemuda dan pemudi kritis, termasuk apa yang disebut generasi PKI baru. Dalam caption unggahan itu, seperti dicatat pada Selasa (5/2/2019) sore, disebutkan: "Sebaiknya para PKI dan generasi PKI baru serta pemuda-pemudi kritis di garis kiri. Dikumpulkan dalam satu gudang kemudian dijadikan sasaran tembak oleh Leopard. Aksi Yonkav 8 Narasingawaratama."
[Update: pada Selasa 5 Februari 2019 per pukul 23.45 WIB, unggahan itu ternyata sudah dihapus atau tak ditemukan]
(GFD-2019-1116) [Salah] Video Viral TNI Akan Tembaki Generasi PKI dan Pemuda-pemudi Kritis
Sumber: InstagramTanggal publish: 05/02/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Video itu diunggah oleh akun yang menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI), akun yang memiliki centang biru alias terverifikasi oleh Instagram. Namun, berdasar keterangan pihak TNI terkait, antara lain Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Candra Wijaya, akun tersebut bukan milik TNI AD. Ia menyebut bahwa akun milik TNI AD di Instagram yang telah terverifikasi adalah @tni_angkatan_darat. Begitu pula Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Sisriadi, juga menegaskan bahwa akun Instagram @tni_indonesia_update itu bukan milik TNI. Selengkapnya baca di referensi.
Kesimpulan
Akun yang menyebar unggahan kontroversial dan sempat viral tersebut (meski unggahan terkait kini telah dihapus/tidak bisa ditemukan) bukanlah milik TNI AD, atau tidak mewakili kebijakan TNI AD, sehingga kebenaran kontennya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Rujukan
(GFD-2019-1115) [Salah] Video Prabowo Bilang Curi Harta Rumah Warga yang Kebakaran
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 05/02/2019
Berita
Beredar klip video Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang melontarkan kalimat kontroversial saat berpidato. Salah satu yang mengunggah dan menyebarnya adalah akun media sosial @FaGtng di Twitter, Minggu (27/1/2019), disertai narasi kontroversial sebagai berikut:
"Sadis. Tak berprikemanusiaan. Menari diatas penderitaan rakyat. Hellow #KoalisiMunafik. Jangan bunuh hati nuranimu. Jangan biarkan orang seperti ini menguasai tanah airmu."
Dalam video yang diunggah, tampak Prabowo tengah berpidato dan antara lain mengatakan: "Jika rumah seseorang sedang terbakar, gunakan kesempatan daripada kekacauan yang timbul, untuk mencuri harta kekayaannya."
"Sadis. Tak berprikemanusiaan. Menari diatas penderitaan rakyat. Hellow #KoalisiMunafik. Jangan bunuh hati nuranimu. Jangan biarkan orang seperti ini menguasai tanah airmu."
Dalam video yang diunggah, tampak Prabowo tengah berpidato dan antara lain mengatakan: "Jika rumah seseorang sedang terbakar, gunakan kesempatan daripada kekacauan yang timbul, untuk mencuri harta kekayaannya."
Hasil Cek Fakta
Video itu aslinya ada, dari peristiwa yang benar terjadi, yakni ketika Prabowo berpidato dalam acara Dialog Para Pejuang bertema "Nasionalisme: Kembalikan Indonesia", namun sudah terjadi tahun 2004 lalu.
Namun, dalam video dan narasi yang baru-baru ini viral di media sosial tersebut, selain suara Prabowo telah didistorsi sehingga tak serupa dengan aslinya. Selengkapnya baca di link referensi.
Namun, dalam video dan narasi yang baru-baru ini viral di media sosial tersebut, selain suara Prabowo telah didistorsi sehingga tak serupa dengan aslinya. Selengkapnya baca di link referensi.
Kesimpulan
Video yang beredar dan viral ini dilepaskan dari konteks sebenarnya sehingga membuat persepsi baru yang tidak benar.
Rujukan
(GFD-2019-1114) [SALAH] Maimon Herawati : TOLAK RUU Pro Zina
Sumber: change.orgTanggal publish: 05/02/2019
Berita
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang di meja DPR RI saat ini menuai polemik. Itu setelah muncul penolakan dari Maimon Herawati dengan menerbitkan petisi online pada 27 Januari 2019.
NArasi:
Pengajuan penghapusan UU kekerasan seksual
NArasi:
Pengajuan penghapusan UU kekerasan seksual
Hasil Cek Fakta
Klaim bahwa RUU PKS melegalkan perzinahan, LGBT dan aborsi seperti isi petisi Maimon herawati adalah keliru. Dalam naskah RUU PKS hanya mengatur kekerasan seksual dan perlindungan bagi korban.
Rujukan
(GFD-2019-1113) [SALAH] Skema Kewaspadaan Umat : Ahok Diangkat Menjadi Wakil Presiden Lalu Menjadi Presiden.
Sumber: facebook.comTanggal publish: 05/02/2019
Berita
Beredar postingan dari akun Ia Fauzia Nadjedi ( facebook.com/ia.nazd ) yang mengunggah gambar yang diklaim sebagai ‘PREDIKSI 2019 – 2024’
NARASI :
1. Narasi postingan :
“Skema kewaspadaan umat.
Jangan bodoh hidup di dunia. Mereka berstrategi, mengapa kita tidak? Islam pakar strategi politik, karna politik dalam istilah arab adalah siyasah, bersiasat, berstrategi”
2. Narasi gambar:
“PREDIKSI 2019 – 2024
TAHAP 1 : Joko Widodo – Ma’ruf Amin TERPILIH – DLM PERIODE KERJA – Ma’ruf Amin BERHENTI DENGAN ALASAN KESEHATAN.
TAHAP 2 : WAKIL PRESIDEN KOSONG – DIANGKATLAH AHOK – Basuki Tjahaja Purnama SEBAGAI WAKIL PRESIDEN.
TAHAP 3 : SUKSES 1 – Joko Widodo PRESIDEN & Basuki Tjahaja Purnama WAKIL PRESIDEN – DLM PERIODE KERJA – Joko Widodo MENGUNDURKAN DIRI DENGAN BERBAGAI ALASAN.
TAHAP 4 : Basuki Tjahaja Purnama PRESIDEN RI – DLM PERIODE KERJA DIANGKATLAH HARY TANOE – HARY TANOE SEBAGAI WAKIL PREISDEN.
TAHAP 5 : PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI ( BASUKI TP – HARY TANOE ) TUJUAN AKHIR – SUKSES 2 ?
NARASI :
1. Narasi postingan :
“Skema kewaspadaan umat.
Jangan bodoh hidup di dunia. Mereka berstrategi, mengapa kita tidak? Islam pakar strategi politik, karna politik dalam istilah arab adalah siyasah, bersiasat, berstrategi”
2. Narasi gambar:
“PREDIKSI 2019 – 2024
TAHAP 1 : Joko Widodo – Ma’ruf Amin TERPILIH – DLM PERIODE KERJA – Ma’ruf Amin BERHENTI DENGAN ALASAN KESEHATAN.
TAHAP 2 : WAKIL PRESIDEN KOSONG – DIANGKATLAH AHOK – Basuki Tjahaja Purnama SEBAGAI WAKIL PRESIDEN.
TAHAP 3 : SUKSES 1 – Joko Widodo PRESIDEN & Basuki Tjahaja Purnama WAKIL PRESIDEN – DLM PERIODE KERJA – Joko Widodo MENGUNDURKAN DIRI DENGAN BERBAGAI ALASAN.
TAHAP 4 : Basuki Tjahaja Purnama PRESIDEN RI – DLM PERIODE KERJA DIANGKATLAH HARY TANOE – HARY TANOE SEBAGAI WAKIL PREISDEN.
TAHAP 5 : PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI ( BASUKI TP – HARY TANOE ) TUJUAN AKHIR – SUKSES 2 ?
Hasil Cek Fakta
Mengacu pada Peraturan KPU nomor 15 tahun 2014 tentang pencalonan dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden, dalam pasal 10 huruf n, disyaratkan bahwa riwayat calon presiden maupun wakil presiden tidak boleh pernah dipidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.
Rujukan
Halaman: 4916/5068