(GFD-2021-8690) Sesat, Klaim WHO Larang Wanita Usia Subur Konsumsi Alkohol
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 02/07/2021
Berita
Sejumlah pemberitaan media asing menyebut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO melarang wanita berusia subur atau produktif mengkonsumsi alkohol. Informasi ini diklaim tertuang dalam Draf Rencana Global Aksi Alkohol yang diterbitkan oleh WHO. Dalam draf ini, disebutkan bahwa kampanye anti-minum alkohol harus menargetkan wanita secara khusus, terlepas dari apakah mereka berniat untuk hamil atau tidak, karena adanya risiko mengganggu pertumbuhan janin.
“All women of childbearing age should avoid drinking alcohol, the World Health Organisation has apparently recommended. A draft Global Alcohol Action Plan published on the organisation’s website said anti-drinking campaigns should target women in particular, regardless of whether or not they intend to get pregnant,” demikian yang tertulis dalam artikel yang diterbitkan oleh salah satu media Inggris pada 17 Juni 2021.
Rekomendasi WHO tersebut, menurut artikel itu, menyatakan bahwa akan ada jutaan wanita di seluruh dunia yang diperintahkan untuk tidak minum alkohol selama beberapa dekade dalam hidup mereka. “The move could mean that millions of women around the world are told to abstain from alcohol for several decades of their lives.” Hingga artikel ini dimuat, artikel tersebut telah dibagikan lebih dari 3,7 ribu kali.
Gambar tangkapan layar artikel sebuah media asing yang berisi klaim menyesatkan tentang WHO dan konsumsi minuman beralkohol.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo, memeriksa dokumen WHO yang dimaksud, yang berjudul "Global alcohol action plan 2022-2030 to strengthen implementation of the Global Strategy to Reduce the Harmful Use of Alcohol". Dokumen ini diterbitkan pada 15 Juni 2021 di laman resminya.
Dalam dokumen setebal 34 halaman itu, Tempo menemukan frasa "wanita usia subur" atau "women of childbearing age" hanya di halaman 21. Pada halaman ini, tertulis sebagai berikut:
"Meningkatkan kesadaran di antara para pembuat kebijakan dan masyarakat umum tentang risiko dan bahaya mengkonsumsi alkohol cukup penting. Perhatian yang tepat harus diberikan untuk mencegah inisiasi minum di kalangan anak-anak dan remaja, mencegah wanita hamil dan wanita usia subur mengkonsumsi, dan melindungi orang dari tekanan untuk minum, terutama di masyarakat dengan tingkat konsumsi alkohol yang tinggi, dimana peminum berat didorong untuk minum lebih banyak lagi.
Hari atau pekan kesadaran internasional tentang bahaya penggunaan alkohol atau “Hari/pekan tanpa alkohol sedunia” dapat membantu memfokuskan dan memperkuat perhatian publik pada masalah tersebut. Advokasi kesehatan masyarakat lebih mungkin berhasil jika didukung dengan baik oleh bukti dan berdasarkan peluang yang muncul, dan jika argumennya bebas dari moral.
Wacana internasional tentang pengembangan dan implementasi kebijakan alkohol harus membahas ketidaksetaraan kesehatan, terkait bahaya dan dan dampak sosial ekonominya yang luas. Termasuk dampaknya terhadap pencapaian kesehatan dan target lain dari Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Dampak penggunaan alkohol yang berbahaya pada kesehatan dan kesejahteraan tidak boleh terbatas pada dampak pada PTM, tapi harus diperluas untuk mencakup bidang kesehatan lainnya."
Dari penjelasan di atas, tidak ada pernyataan bahwa kampanye anti-alkohol tersebut menargetkan wanita secara khusus, terlepas dari apakah mereka berniat untuk hamil atau tidak, karena adanya risiko mengganggu pertumbuhan janin. Dalam dokumen itu pun tertulis bahwa pencegahan juga menyasar anak-anak dan remaja, dan perlindungan terhadap siapa pun dari tekanan untuk mengkonsumsi alkohol. Penjelasan WHO ini pun hanya terbatas pada aspek pencegahan dan peningkatan kesadaran tentang bahaya alkohol.
Kepada Newsweek, WHO juga telah menyatakan bahwa rekomendasi mereka bukan melarang semua wanita usia subur mengkonsumsi alkohol. "Rekomendasi dalam draf rencana aksi global WHO tidak berisi pantangan bagi semua wanita yang berada di usia di mana mereka bisa hamil. Itu berusaha untuk meningkatkan kesadaran akan konsekuensi serius yang dapat terjadi akibat minum alkohol saat hamil, bahkan saat kehamilannya belum diketahui." WHO pun mengatakan akan melakukan beberapa konsultasi sebelum memfinalisasi rancangan tersebut dan merilisnya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa WHO melarang wanita usia subur mengkonsumsi minuman beralkohol, menyesatkan. Informasi ini diklaim tertuang dalam Draf Rencana Global Aksi Alkohol yang diterbitkan oleh WHO. Namun, dalam dokumen itu, hanya dijelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pembuat kebijakan dan masyarakat untuk mencegah dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya mengkonsumsi alkohol. Aksi pencegahan di dalamnya termasuk pada kalangan anak-anak dan remaja, wanita hamil, perempuan di usia subur, dan masyarakat umum.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/who
- https://www.tempo.co/tag/janin
- https://metro.co.uk/2021/06/17/who-says-all-women-of-childbearing-age-shouldnt-drink-alcohol-14790293/
- https://www.who.int/publications/m/item/global-action-plan-on-alcohol-1st-draft
- https://www.tempo.co/tag/hamil
- https://www.tempo.co/tag/alkohol
- https://www.newsweek.com/who-telling-women-childbearing-age-not-drink-likened-handmaids-tale-1601530
- https://www.tempo.co/tag/minuman-beralkohol
(GFD-2021-8689) Keliru, Klaim Ini Video Penyiraman Virus di Madura Lewat Pesawat
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 01/07/2021
Berita
Video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan sebuah pesawat sedang menyiramkan suatu cairan di atas wilayah permukiman beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Video tersebut dibagikan dengan narasi bahwa hal itulah yang menyebabkan warga Madura sakit, karena disiram virus dari atas pesawat.
Selain rekaman tersebut, dicantumkan pula tiga foto yang memperlihatkan beberapa petugas yang sedang mengisi sejumlah drum berwarna biru dengan suatu cairan. “Inilah yang membuat orang Madura sakit semua disiram virus dari atas pesawat,” demikian klaim yang menyertai video dan foto-foto tersebut.
Gambar tangkapan layar video yang beredar di WhatsApp. Video ini bukan video penyiraman virus lewat pesawat di Madura, Jawa Timur.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengan tool InVID. Selanjutnya, gambar-gambar itu ditelusuri jejak digitalnya dengan reverse image tool Source, Google, dan Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa video itu adalah video penyemprotan disinfektan oleh TNI lewat pesawat di sejumlah wilayah di Bangkalan, Madura, dan Surabaya.
Video yang identik pernah dimuat ke YouTube oleh kanal milik stasiun televisi Metro TV pada 29 Juni 2021 dengan judul “TNI AL Semprot Bangkalan dengan Ribuan Liter Disinfektan dari Pesawat”. Dalam keterangannya, tertulis bahwa TNI Angkatan Laut saat itu sedang menyemprotkan ribuan liter cairan disinfektan di wilayah Bangkalan, Madura, dan Kota Surabaya, Jawa Timur. Penyemprotan dilakukan menggunakan pesawat terbang selama tiga hari.
Video identik lainnya pernah dimuat oleh situs media iNews.id pada 28 Juni 2021 dengan judul “Video TNI AL Semprot Disinfektan dari Udara di Kawasan Bangkalan dan Surabaya”. Dalam laporannya, tertulis bahwa TNI AL, melalui Wings Udara 2, melakukan penyemprotan cairan disinfektan dari udara. Penyemprotan menyasar kawasan Madura dan Surabaya, khususnya daerah yang rawan penyebaran Covid-19.
Sebanyak 5.000 liter cairan disinfektan disiapkan untuk penyemprotan dari udara tersebut. Penyemprotan sudah berlangsung sejak 27 Juni 2021. Penyemperotan dilakukan dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Penyemprotan akan terus dilaksanakan sesuai dengan permintaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Hal tersebut juga diberitakan oleh Media Indonesia. Pesawat milik TNI AL menyemprotkan ribuan cairan desinfektan di Kabupaten Bangkalan dan Kota Surabaya yang masuk zona rawan Covid-19. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus penyebaran covid-19.
Di Kabupaten Bangkalan, wilayah yang disemprot adalah yang mengalami lonjakan pasien Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, seperti Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis, dan Kecamatan Geger. Wilayah di sekitar Jembatan Suramadu juga menjadi sasaran penyemprotan.
Sementara di Kota Surabaya, yang disemprot adalah wilayah dengan sejumlah fasilitas perkantoran pemerintah provinsi dan areal penanganan pasien Covid-19, seperti kawasan Gedung Negara Grahadi, Jalan Pahlawan, Jalan Indrapura, Soetomo, dan Asrama Haji.
"Saat penyemprotan di kawasan Bangkalan, pesawat bisa terbang rendah dengan ketinggian 500 kaki. Namun, untuk Surabaya, harus 1.000 kaki karena banyak bangunan tinggi," kata Komandan Pangkalan Udara TNI AL Juanda Kolonel Laut (P) M. Tohir pada 28 Juni 2021.
Menurut Tohir, penyemprotan cairan desinfektan probiotik itu sudah dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 26-28 Juni 2021. Jumlah cairan disinfektan yang disemprotkan rata-rata 5.000 liter per hari. Selain menggunakan pesawat terbang, pihak TNI AL juga mengerahkan helikopter untuk mempercepat penyemprotan.
Pesawat terbang yang digunakan untuk penyemprotan cairan disinfektan adalah pesawat Cassa NC 212-200 Aviocar U-6212. Pesawat diterbangkan pilot Kapten Candra Wira dan kopilot Letnan Dua Zaki. Ada empat personel penyemprot dalam kegiatan ini. Cairan disinfektan terbungkus dalam jerigen ukuran 25 liter. Ratusan jerigen itu kemudian dituangkan ke dua tong dalam pesawat, yang selanjutnya disemprotkan melalui selang.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video penyiraman virus di wilayah Madura lewat pesawat, keliru. Video itu menunjukkan penyemprotan disinfektan oleh TNI AL lewat pesawat di sejumlah wilayah di Bangkalan, Madura, dan Surabaya. Penyemprotan ini dilakukan selama tiga hari, pada 26-28 Juni 2021.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/madura
- https://www.tempo.co/tag/penyemprotan-disinfektan
- https://www.youtube.com/watch?v=dWdGdTYFXzk
- https://jatim.inews.id/video/video-tni-al-semprot-disinfektan-dari-udara-di-kawasan-bangkalan-dan-surabaya
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://mediaindonesia.com/nusantara/415118/terbang-rendah-pesawat-tni-al-semprotkan-desinfektan-di-zona-hitam-covid
- https://www.tempo.co/tag/surabaya
- https://www.tempo.co/tag/tni-al
- https://www.tempo.co/tag/disinfektan
- https://www.tempo.co/tag/virus
(GFD-2021-8688) Keliru, Klaim Obat Bius pada Penerima Vaksin Covid-19 Bisa Sebabkan Kematian
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 30/06/2021
Berita
Pesan berantai yang berisi klaim bahwa seseorang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dilarang menerima obat bius beredar di Facebook pada 18 Juni 2021. Apabila menerima obat bius setelah vaksin, menurut pesan berantai itu, seseorang dapat meninggal.
“Siapapun yang telah divaksinasi virus Corona, dilarang menggunakan segala jenis anestesi (bius), baik anestesi lokal maupun anestesi dokter gigi, karena hal ini dapat membahayakan nyawa orang yang divaksinasi sangat berbahaya,” demikian yang tertulis dalam pesan berantai ini.
Dalam pesan berantai tersebut, tertulis pula bahwa mereka yang akan menerima obat bius harus menunggu selama 4 minggu setelah sembuh dari infeksi Covid-19. Selain itu, dalam pesan berantai ini, disebutkan contoh seseorang yang meninggal karena mendapatkan obat bius setelah vaksin.
Gambar tangkapan layar pesan berantai yang beredar di Facebook yang berisi klaim keliru terkait obat bius dan vaksin Covid-19.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, klaim dalam pesan berantai tersebut tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada. Seseorang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 tetap aman menerima obat bius. Tidak ada bukti bahwa menerima obat bius setelah menjalani vaksinasi Covid-19 bakal menyebabkan kematian.
Saat dihubungi pada 30 Juni 2021, Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Tonang Dwi Ardyanto, mengatakan klaim tersebut tidak benar. “Secara teori juga tidak ada hubungannya antara pemberian vaksinasi dengan penggunaan obat anestesi, sepanjang itu memang atas indikasi, misalnya memang harus menjalani tindakan operatif,” katanya.
Berdasarkan penelusuran Tempo, pesan berantai yang sama juga beredar di luar negeri dalam bahasa Inggris, salah satunya di India. Pesan berantai itu pun telah diverifikasi oleh organisasi pemeriksa fakta kesehatan, Health Analytic Asia. Menurut Naveen Malhotra, profesor anestesiologi, semua klaim itu palsu. “Tidak ada bukti ilmiah untuk membuktikan ini. Semua jenis anestesi dapat diberikan dengan aman oleh ahli anestesi yang berkualifikasi setelah vaksinasi Covid-19,” ujarnya.
Indian Society of Anesthesiologists (ISA) juga telah membantah klaim tersebut dalam sebuah pernyataan pers, dan mengimbau masyarakat untuk mengabaikannya. “ISA mengimbau masyarakat umum untuk mengabaikan pernyataan palsu seperti itu dan menerima vaksinasi tanpa rasa takut," demikian penjelasan ISA.
Health Desk, situs pemeriksa fakta milik Meedan, organisasi nonprofit yang mendukung jurnalisme, pun menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa anestesi mengancam jiwa atau berbahaya untuk digunakan setelah mendapatkan vaksin Covid-19. Hingga kini, produsen vaksin tidak mengeluarkan label peringatan tentang bahaya penggunaan obat bius setelah vaksinasi Covid-19.
Menurut Health Desk, anestesi dapat membuat vaksin Covid-19 kurang efektif. Ini karena vaksin berinteraksi dengan sistem kekebalan, begitu juga anestesi, yang dapat mengganggu cara vaksin mengajarkan tubuh untuk melawan infeksi. American Society of Anesthesiologists pun merekomendasikan untuk menunggu setidaknya 2 minggu setelah penyuntikan dosis terakhir sebelum menjalani operasi dengan anestesi.
Sementara Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau CDC merekomendasikan untuk berkonsultasi dengan dokter, karena setiap kasus berbeda. "Yang terbaik adalah berbicara dengan dokter sebelum membuat keputusan tentang operasi dengan anestesi, atau minum obat penekan kekebalan atau terapi tambahan (bahkan obat penghilang rasa sakit dasar seperti ibuprofen). Menunda operasi atau perawatan yang tidak perlu dapat menimbulkan risiko tersendiri."
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pemberian obat bius pada penerima vaksin Covid-19 bisa menyebabkan kematian, keliru. Seseorang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 tetap aman menerima obat bius. Tidak ada bukti bahwa menerima obat bius setelah menerima vaksin Covid-19 bakal menyebabkan kematian.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/obat-bius
- https://archive.is/1sSef
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://www.tempo.co/tag/vaksinasi-covid-19
- https://www.ha-asia.com/false-post-about-the-use-of-anaesthesia-circulates-in-india-no-link-between-anesthesia-and-covid-19-jab/
- https://health-desk.org/articles/is-it-dangerous-to-take-anesthetics-after-getting-a-covid-19-vaccination
- https://www.tempo.co/tag/anestesi
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
(GFD-2021-8687) Keliru, Klaim Ini Video Sri Mulyani Vaksinasi Covid-19 Palsu karena Jarum Suntik yang Dipakai Kosong
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 29/06/2021
Berita
Video yang memperlihatkan seorang dokter sedang menyuntikkan vaksin Covid-19 ke lengan seorang perempuan beredar di media sosial. Menurut klaim yang menyertai video tersebut, perempuan ini merupakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menjalani vaksinasi Covid-19 hanya sebagai pencitraan karena jarum suntik yang digunakan kosong.
Di Facebook, video berdurasi 28 detik itu dibagikan salah satunya oleh akun ini, tepatnya pada 21 Juni 2021. Akun tersebut pun menulis narasi sebagai berikut: “Mari kita ketawa!!! Sri Mulyani suntik vaksin utk pencitraan tp kamera gak bisa boong. Di jarum suntik ga ada isi vaksin nya, perhatikan jarum suntik nya!”
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait video yang diunggahnya. Perempuan yang divaksinasi Covid-19 dalam video ini bukan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, perempuan yang menerima vaksinasi dalam video di atas bukan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, melainkan Benedita Oliveira, Sekretaris Kesehatan Kota Quixada di Brasil. Video tersebut telah beredar di internet sejak Januari 2021.
Untuk memverifikasi klaim di itu, Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengan tool InVID. Selanjutnya, gambar-gambar ini ditelusuri jejak digitalnya dengan reverse image tool Google dan Yandex.
Hasilnya, ditemukan bahwa proses vaksinasi dalam video itu pernah disiarkan secara langsung oleh akun Facebook resmi Pemerintah Kota Quixada pada 19 Januari 2021. Video ini diberi keterangan bahwa "Wali Kota Ricardo Silveira Mengumumkan Tindakan untuk Memerangi Covid-19 di Quixada. Balai Kota Quixada memulai vaksinasi terhadap Covid - 18/01/2021".
Video yang identik juga pernah diunggah ke YouTube oleh kanal Cidade Alerta CE pada 21 Januari 2021 dengan judul “Vacinacao contra a Covid-19 em Quixada gera polemica”. Dalam keterangannya, tertulis bahwa video vaksinasi Covid-19 itu viral di jejaring sosial, karena jarum suntik yang digunakan oleh Sekretaris Kesehatan Kota Quixada, Benedita Oliveira.
Dalam video ini, di dalam jarum suntik, tidak terlihat adanya dosis vaksin Covid-19 saat jarum tersebut diinjeksi ke lengan Oliveira. Sepanjang hari, jurnalis dan editor Cidade menganalisis dengan cermat semua konten yang direkam oleh tim dari Pemerintah Kota Quixada.
"Yang bisa kita lihat adalah kebocoran dosis pada spuit. Perhatikan bahwa, ketika petugas kesehatan mengambil jarum suntik untuk mengisinya dengan dosis vaksin Covid-19, embuler kembali dan mengembalikan cairan ke dalam ampul. Petugas mengubah posisi jarum suntik dan, sekali lagi, menarik gagangnya. Lihat pada gambar bahwa dosis masuk ke jarum suntik yang diberikan kepada wali kota. Namun, sebelum divaksin, dokter melakukan asepsis pada lengan sekretaris kesehatan, dan saat akan memberikan dosis, setetes produk jatuh. Dan jelas terlihat jarum suntiknya kosong. Mungkin ada kebocoran dosis, itu sebabnya Anda tidak melihat cairan di dalam jarum suntik. Ini menunjukkan bahwa mungkin ada kesalahan dalam menangani vaksin atau bahkan cacat pada jarum suntik," demikian penjelasan Cidade.
Namun, dalam rilis persnya, Pemerintah Kota Quixada telah menyatakan bahwa klaim yang beredar di jejaring sosial adalah berita palsu. Mereka pun telah mengajukan pengaduan ke kantor polisi sipil kota, dan bakal mengambil tindakan hukum sesuai perundang-undangan.
Sementara Kementerian Publik Negara Bagian Ceara, Brasil, menjelaskan bahwa mereka belum menerima keluhan apa pun tentang dugaan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan jarum suntik kosong di Quixada. Sementara polisi sipil negara bagian menginformasikan bahwa mereka telah menerima pengaduan dari Pemerintah Kota Quixada terkait hal itu dan sedang menyelidiki kasus tersebut.
Hal ini pun diberitakan oleh Opovo. Dalam laporannya, Opovo menulis bahwa video vaksinasi Covid-19 di Kota Quixada itu beredar di jejaring sosial dengan klaim bahwa telah terjadi vaksinasi palsu di wilayah tersebut. Sekretaris Kesehatan Kota Quixada, Benedita Oliveira, tampak divaksinasi. Namun, dalam prosesnya, dosis tidak terlihat disuntikkan. Dalam sebuah pernyataan, Pemerintah Kota Quixada mengatakan bahwa itu adalah berita palsu, namun tidak mengklarifikasi apa yang terjadi dan tidak menyatakan bahwa video itu diedit.
Dalam update-nya, Opovo menulis bahwa Pemerintah Kota Quixada menginformasikan video yang beredar itu telah diedit, dan bukan konten yang dapat diandalkan. Menurut mereka, karena dosisnya hanya 0,5 militer, ada kemungkinan cairan vaksin menjadi "hampir tidak terlihat". Pemerintah Kota Quixada pun merilis sebuah video yang menunjukkan seorang petugas kesehatan tengah mempersiapkan dosis vaksin Covid-19 yang digunakan.
Pemerintah Kota Quixada juga menerbitkan pernyataan: “Pemerintah Kota Quixada menyesali sikap mereka yang bertanggung jawab dalam memproduksi berita palsu ini dan menolak setiap dan semua tindakan yang membahayakan kesadaran penduduk sehubungan dengan kebijakan imunisasi yang dilakukan untuk memerangi pandemi Covid-19 dan menyelamatkan nyawa. Ini adalah kebohongan serius yang secara substansial dapat merusak kinerja yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Quixada terhadap Covid-19.”
“Mengenai video yang disebarluaskan di jejaring sosial oleh sejumlah situs dan akun media sosial, Pemerintah Kota Quixada menginformasikan bahwa video tersebut adalah berita palsu. Jaksa Agung Kota Quixada telah mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi Sipil Daerah Quixada, Kementerian Umum Negara Bagian Ceara, serta portal AntiFake, yang dikelola oleh Pemerintah Negara Bagian Ceara, selain mempersiapkan tindakan hukum yang tepat terhadap para penyebar," demikian isi pernyataan tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menjalani vaksinasi Covid-19 palsu karena jarum suntik yang digunakan kosong, keliru. Perempuan yang menerima vaksinasi dalam video tersebut bukan Sri Mulyani, melainkan Benedita Oliveira, Sekretaris Kesehatan Kota Quixada di Brasil. Tudingan vaksinasi palsu terhadap Oliveira telah beredar di internet sejak Januari 2021. Pemerintah Kota Quixada pun telah menyatakan bahwa klaim tersebut adalah berita palsu.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/sri-mulyani
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=105968708401491&id=100069650863738&_rdc=2&_rdr
- https://www.tempo.co/tag/menteri-keuangan
- https://www.facebook.com/prefeituradequixadace/videos/413914036393048
- https://www.youtube.com/watch?v=6MJEeyMIpw8
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
- https://www.tempo.co/tag/brasil
- https://www.opovo.com.br/noticias/ceara/2021/01/20/video-sobre-falsa-vacinacao-contra-covid-19-em-quixada-e-fake--diz-prefeitura.html
- https://www.tempo.co/tag/vaksinasi-covid-19
Halaman: 4709/6298