• (GFD-2020-5067) [SALAH] Informasi Pendaftaran Program Transmigrasi Tahun 2020 di Wilayah Kalteng

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/09/2020

    Berita

    Bagi anda yang berminat untuk bertransmigrasi, berikut syarat-syaratnya :

    1. Warga Negara Indonesia (Diutamakan keluarga prasejahtera )

    2. Berkeluarga (dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga)

    3. Memiliki KTP yang masih berlaku

    4. Berusia 18 – 50 Tahun

    5. Berbadan sehat

    6. Belum mempunyai lahan

    Cara Pendaftaran :

    1. Datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantantengah:

    Jl. Yos Sudarso No.2, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, Indonesia
    Phone: +625363221703

    2. Menyerahkan Fotocopy KTP yang masih berlaku, Fotocopy Kartu Keluarga dan Buku Nikah

    ISI PENUH QUOTA TANSMIGRASI LOKAL.. 💪💪💪

    ” SALAM DAYAK BERSATU “

    Program Transmigrasi ini Bebas Biaya, Gratis, tanpa ada pungutan apapun. Apabila ada oknum yang menawarkan transmigrasi dengan biaya tertentu maka itu penipuan, segera laporkan. Semua biaya ditanggung pemeritah.

    Hasil Cek Fakta

    Melalui media sosial Facebook, akun @VinsensiusShoterman mengunggah informasi pada 21 September 2020 perihal pendaftaran program transmigrasi di wilayah Kalimantan Tengah. Dalam unggahannya, @VinsensiusShoterman turut menyematkan link berita lawas milik tribunnews.com berjudul “Kalteng Butuhkan Transmigran Capai 1,4 Juta Jiwa, Tahun Ini Mulai Rekrut Secara Bertahap” yang terbit pada Februari 2019.

    Pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa unggahan @VinsensiusShoterman tidak benar adanya. Melansir dari kaltengpos.co, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng Rivianus Syahril Tarigan secara tegas membantah adanya pendaftaran transmigrasi.

    “Kami pastikan bahwa informasi itu adalah informasi bohong atau hoaks,” tegas Syahril

    Syahril menuturkan, Disnakertrans belum pernah menerima adanya usulan atau permintaan pengadaan transmigrasi dari pemmerintah kabupaten/kota se Kalteng.

    “Sampai saat ini, belum pernah ada usulan dari kabupaten/kota se Kalteng untuk pengadaan transmigrasi. Demikian juga untuk tahun 2021. Jadi kalau usulan saja belum ada, apalagi proses pendaftaran,” tegas Syahril.

    Lebih lanjut dijelaskan bahwa kewenangan untuk mengusulkan perekrutan transmigrasi, bukan berada di Disnakertrans, melainkan bereda di tiap kabupaten/kota. Nantinya, tugas Disnakertrans adalah melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan tersebut.

    “Yang membuat rencana dan mengusulkan adalah pemerintah kabupaten. Pemerintah Provinsi Kalteng hanya menindaklanjuti jika ada usulan dari kabupaten. Jadi sekali lagi, sampai saat ini belum ada usulann dari kabupaten maupun kota,” jelasnya.

    Kesimpulan

    Informasi palsu. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah menegaskan informasi pendaftaran tersebut adalah hoaks. Dijelaskan bahwa hingga saat ini belum ada usulan dari tiap kabupaten/kota selaku pemilik kewenangan akan usulan perekrutan transmigrasi.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5066) [SALAH] “ANIES JUARA PERTAMA LOMBA NGOMONG TINGKAT INTERNASIONAL”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/09/2020

    Berita

    “PARA PENDUKUNGNYA MENYEBUT NYA KEREN, MAU TANYA KEREN APANYA…😂”

    “LUAR BIASA ANIES JUARA PERTAMA LOMBA NGOMONG TINGKAT INTERNASIONAL”

    Hasil Cek Fakta

    Akun facebook bernama Mas Gun mengunggah status pada tanggal 20/9/2020 di grup facebook ‘ANIES BASWEDAN PRESIDEN RI 2024’ berupa gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang piala dengan narasi Anies juara pertama lomba ngomong tingkat internasional.

    Dari hasil penelusuran, diketahui foto tersebut diunggah pada pemberitaan akurat.co ketika Anies mendapatkan Anugerah Penghargaan kategori Moeslim Choice Government Award pada tahun 2018. Penghargaan tersebut diberikan kepada Anies atas kepemimpinannya di Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan roda pemerintahan dan berbagai kebijakan yang diterapkan, antara lain penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta, dan memilih Jakarta Propertindo yang merupakan BUMD untuk mengelola lahan reklamasi menjadi lahan prasarana publik.

    Dilansir dari antaranews.com, Anies menyampaikan apresiasinya bahwa ini semua merupakan kerja bersama Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan keadilan sosial bagi warga Jakarta.

    “Terima kasih telah menitipkan amanat ini. Saya menerima ini mewakili begitu banyak orang yang bekerja di belakang layar. Insya Allah kehormatan ini kita tunaikan hingga tuntas untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga di ibu kota,” ujar Anies, Kamis (13/12/2018).

    Penghargaan Moeslim Choice Award 2018 diberikan kepada sejumlah tokoh pemerintah dan masyarakat yang memiliki kontribusi dalam pembangunan di Indonesia. Dari penelusuran di atas, status tersebut masuk kategori Konten yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia). Narasi yang salah. Foto tersebut diambil ketika Anies mendapatkan Anugerah Penghargaan kategori Moeslim Choice Government Award pada tahun 2018.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5065) [SALAH] Kunyah Daun Sirih Untuk Mengatasi Covid-19

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 23/09/2020

    Berita

    Beredar pesan berantai Whatsapp yang menyatakan bahwa untuk mengatasi Covid-19 ialah dengan mengunyah daun sirih dan menelan air liur sisa dari kunyahan tersebut.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Ada sepupu teman positif Corona, diduga kenanya di jakarta mau menuju ke Singapura, urusan kerja...
    Nah, dia dirawat di RS Singapura, dan dia sudah sembuh, skrg sudah di Indonesia, utk skrg masih rehat karantina di Batam..
    Selama dia di rumah sakit di Singapura, dia hanya diberi obat vitamin C dan E...
    Trus dokternya menyarankan, di Indonesia kan ada daun sirih, yg mana bekerja sbg antiseptik.. nah, setiap hari ada baiknya konsumsi daun sirih, 1 lembar di pagi hari.. kunyah, dan telan air dr liur kita itu.. klo bisa lama aja ngunyahnya.. ga perlu cepat2..
    Daun sirihnya itu, ga boleh dicampur apa2.. murni daun sirih aja..
    Virus ini kan bertahan di tenggorakan, nah, daun sirih itu nanti yg membersihkan sbg antiseptik alami..
    Jadi pesan dr chat yg ku kirim ini.. mari konsumsi vitamin C dan E.. utk daya tahan tubuh..
    Dan daun sirih td sbg antiseptik...
    Dicoba yah semoga bermanfaat dan di share ke kerabat, sahabat/teman 👍🙏”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa isi pesan berantai tersebut keliru. Dilansir dari tasikmalaya.pikiran-rakyat.com, Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Prof. Dr. Arif Sumantri mengatakan, daun sirih memang memiliki fungsi sebagai antiseptik alami untuk membunuh mikrobakteri jahat, termasuk juga virus 2019-nCoV, penyebab penyakit Covid-19. Akan tetapi, penggunaan daun sirih lebih direkomendasikan sebagai antiseptik pencuci tangan, bukan untuk dikonsumsi setiap pagi.

    Namun, dalam pembuatan antiseptik dari daun sirih juga perlu memerhatikan ukuran, dosis dan konsentrasi secara tepat, sehingga tidak menimbulkan resistensi.

    Kesimpulan

    Mengunyah daun sirih untuk mengatasi Covid-19 tidak benar. Penggunaan daun sirih sebagai antiseptik hanya untuk penggunaan luar, bukan dikonsumsi dengan cara dikunyah dan menelan air liur sisa kunyahan daun sirih.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5064) [SALAH] SPK Tender Pengadaan Barang di Masa Pandemi oleh BPPBJ

    Sumber: surat
    Tanggal publish: 23/09/2020

    Berita

    PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

    BADAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA

    Sehubungan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 960 /-077.522 tanggal 10 September 2020 dan Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengadaan Sembako Bantuan Sosial Provinsi DKI Jakarta, maka dengan ini Kami Mengundangg Direktur PT. MARSELLA CAHYA PERMATA:

    Untuk Melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengadaan Sembako Bantuan Sosial Provinsi DKI Jakarta.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar surat mengatasnamakan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta, dengan narasi “Untuk Melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengadaan Sembako Bantuan Sosial Provinsi DKI Jakarta”. Agar lebih meyakinkan pembaca, surat tersebut turut serta dibubuhi tanda tangan Kepala Bidang Pengelolaan dan Sistem Informasi BPPBJ.

    Menanggapi hal tersebut, BPPBJ DKI Jakarta dengan tegas menyatakan tidak pernah menerbitkan surat seperti halnya yang beredar. Melalui situs resmi Jakarta.go.id, Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda menegaskan jika surat tersebut adalah palsu alias hoaks.

    “Bukan hanya suratnya yang palsu, tapi kami juga tidak berwenang menerbitkan SPK,” tegasnya.

    Blessmiyanda menjelaskan bahwa selama kondisi darurat Covid-19, berdasar peraturan LKPP No 13 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat, pembelian barang atau jasa, langsung oleh Pengguna Anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melalui proses tender di BPPBJ.

    “Karena kondisi darurat Covid-19, pembelian langsung dilakukan oleh OPD pelaksana anggaran dan BPPBJ tidak berwenang menerbitkan SPK atau Surat Perintah Kerja,” pungkas Blessmiyanda.

    Berdasar pada seluruh referensi, SPK tender pengadaan barang di masa pandemi oleh BPPBJ adalah palsu alias hoaks. Surat tersebut masuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.

    Kesimpulan

    Surat tersebut palsu. Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta melalui Jakarta.go.id menyatakan surat yang beredar bukan terbitan BPPBJ. Masyarakat diimbau waspada terhadap Surat Perintah Kerja (SPK) mengatasnamakan BPPBJ.

    Rujukan