• (GFD-2020-5159) [SALAH] Arahan Kapolres Simalungun Meniadakan Perizinan Administrasi Pesta/Hiburan

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 02/10/2020

    Berita

    Terdapat pesan berantai yang disebarkan melalui platform WhatsApp berisi arahan Kapolres Simalungun yang mengatakan bahwa perizinan administrasi Pesta/Hiburan ditiadakan.

    NARASI

    “Mohon disebarkan kepada keluarga, saudra dan warga masyarakat”

    PENGUMUMAN

    Sesuai arahan Bapak Kapolres Simalungun terkait HIMBAUAN PEMERINTAH & Ops Yustisi POLRI (dalam rangka Upaya Percepatan Menghentikan Penyebaran Virus COVID-19)

    Seluruh Administrasi yang Berhubungan dengan PESTA DITIADAKAN

    Diulangi PESTA/IJIN HIBURAN DITIADAKAN

    MOHON disebarkan kepada seluruh warga masyarakat di Nagori masing-maisng

    Terimakasih 🤝🤝🤝”

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK menegaskan tidak pernah meniadakan izin pesta atau hiburan. Informasi yang mengatasnamakan dirinya adalah informasi yang palsu.

    Kapolres Simalungun hanya menghimbau sekaligus melarang masyarakat berkumpul atau berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui penyelenggaraan Oprasti Yustisi Polri dan Maklumat Kapolri, serta menghimbau untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Damai 9 Desember 2020 mendatang.

    Dapat disimpulkan, pesan berantai yang tersebar di WhatsApp mengatasnamakan Kapolres Simalungun adalah konten palsu. Faktanya, Kapolres Simalungun tidak meniadakan izin administrasi Pesta/Hiburan tetapi menghimbau sekaligu melarang masyarakat berkumpul atau berkerumun serta mendukung penyelenggaraan Pilkada Damai 9 Desember 2020.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5158) [SALAH] Calon Wali Kota Pasuruan Raharto Teno akan Mengubah Pancasila

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 02/10/2020

    Berita

    Akun Facebook Irwan Sution pada Kamis 1 Oktober 2020 mengunggah potongan vidio dengan durasi 23 detik yang mengklaim bahwa Calon Wali Kota Pasuruan ingin mengubah Pancasila.Dari hasil penelusuran, vidio tersebut merupakan Raharto Teno sebagai Calon Wali Kota Pasuruan yang sedang menyampaikan pidato selama lima menit pada acara “Deklarasi Kampanye Damai KPU Kota Pasuruan Tahun 2020” pada Minggu (26/9).

    Hasil Cek Fakta

    Melalui penelusuran lebih lanjut, selama berpidato Raharto Teno tidak pernah menyebutkan bahwa dirinya akan mengubah Pancasila. Namun lewat pidato tersebut Raharto bertekad menerapkan ekasila atau gotong royong demi mewujudkan kota pasuruan yang lebih maju dan sejahtera, juga meminta siapa pun yang nantinya pemimpin yang terpilih harus amanah dan dapat dipercaya oleh warga Pasuruan.

    “jika kita peras Pancasila munculah ekasila yang didapatkan dari Trisila yaitu dari sosio nasionalis, sosio demokratis, ketuhanan yang berkebudayaan, jika kita peras lagi, kita kristalisasi lagi hanya ada satu kata untuk mewujudkan kota Pasuruan yang lebih maju dan sejahtera adalah dengan melakukan gotong royong.” Ucap Raharto Teno, Minggu (26/9)

    Raharto Teno sendiri akan berpasangan dengan Moch Hasjim Asjari (TEGAS) dan menjadi calon kepala daerah pertama yang mendaftar di KPU Kota Pasuruan, Jumat (4/9/2020) pagi.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan informasi yang beredar bahwa Calon wali Kota Raharto Retno ingin mengubah Pancasila adalah salah dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5157) [SALAH] “Kerjaan Mafia Ulama Indonesia ini ada² aja”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 02/10/2020

    Berita

    Akun Burisrowo (fb.com/burisrowo.burisrowo.9216) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

    “Kerjaan Mafia Ulama Indonesia ini ada² aja. Bikin malu agama islam.. nyari duit sampe segini amat ya ??? Kutunggu label halal pada topi santa…”

    Pada foto asbak berlabel halal yang diunggah, terdapat narasi bertuliskan “Merokoknya HARAM tapi asbaknya HALAL. Apalagi kalau dimakannya pakai sambal kecap. Lezat sekali”.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan fatwa halal untuk asbak adalah klaim yang salah.

    Faktanya, MUI tidak pernah memberikan fatwa halal untuk asbak tersebut.

    Dilansir Liputan6.com, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menjelaskan pihaknya tidak pernah memberikan fatwa halal untuk asbak tersebut. Asrorum bilang, informasi yang beredar tersebut hoaks.

    “Hoaks” kata Asrorun saat berbincang dengan Liputan6.com.

    Hal serupa diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Halal atau Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah memandang, untuk asbak tidak diperlukan sertifikasi halal. “Itu mungkin untuk daya tarik, sebetulnya asbak tidak perlu sertifikasi halal rokok yang diwadahi asbak saja tidak bisa menjadi halal,” tuturnya.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5156) [SALAH] “razia yang pakai masker scuba kena swab dan denda”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 02/10/2020

    Berita

    Akun Siti Ulfa (fb.com/100017524802218) mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut:

    “Gk gawe masker di denda. Gawe masker pun di tentukan. Pokok laaak maskeran lak yhowes seh. Apa2 di denda. Wess cari uang susah ne masyaallah sek kate di denda2 segala. Lok eddep.”

    Di gambar tersebut, terdapat foto aktivitas razia di jalan raya. Beberapa petugas kepolisian dan satpol PP tampak memberhentikan pengguna jalan dan melakukan pemeriksaan serta narasi “Bulak rukem depan sekolahan triguna seng gae masker scuba mending puter balik ganti masker SNI daripada knek swab n denda.”

    Hasil Cek Fakta

    Faktanya, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami menyatakan tidak ada pelarangan masker scuba di Bulak Rukem, Surabaya. Selama operasi berlangsung, tidak ada pemberlakuan denda kepada pengguna masker scuba. Mereka hanya diberi sosialisasi atau pengarahan.

    Esti Setija Oetami menyatakan bahwa foto yang beredar tersebut merupakan operasi serentak tiga pilar yang diselenggarakan pada Rabu (23/9). Selain bertujuan menegakkan protokol kesehatan, operasi itu disertai rapid test masal yang diadakan gratis oleh Pemkot Surabaya.

    ”Hoax ya. Tidak ada pelarangan scuba. Itu penegakan protokol kesehatan sekaligus rapid antigen masal dan gratis,” katanya kemarin.

    Menurut mantan Kapolsek Rungkut tersebut, Pemkot Surabaya tidak melarang penggunaan masker scuba. Selama operasi berlangsung, tidak ada pemberlakuan denda kepada pengguna masker scuba. Mereka hanya diberi sosialisasi atau pengarahan.

    ”Kalau pakai masker scuba, sebaiknya ada lapisan tambahan. Bisa pakai tisu atau masker medis seperti petugas tiga pilar lainnya yang memakai masker scuba,” tuturnya. Dia berharap masyarakat lebih selektif ketika menerima informasi agar ke depannya tidak terjadi misinformasi.

    Rujukan