• (GFD-2020-5337) [SALAH] Bupati Pasuruan Meminta Permohonan Dana Pilkada 2020

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 22/10/2020

    Berita

    Beredar surat permohonan dana bantuan Pilkada 2020 oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Menurut narasi dalam surat, Bupati mengimbau seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Pasuruan untuk berperan dengan memberikan sejumlah dana pelaksanaan jalannya Pilkada.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, surat permohonan tersebut salah. Bahkan Irsyad menegaskan bahwa surat permohonan dana tidak benar adanya dan tidak perlu ditindak lanjuti oleh pihak manapun. Dilansir dari website resmi Kabupaten Pasuruan di sela-sela kesibukannya pada Senin, 19/10/2020 Irsyad mengatakan.

    “Ini sudah dua kali kejadian di tahun ini. Beberapa waktu lalu ada juga aksi penipuan untuk kepentingan bantuan pondok pesantren. Nah sekarang malah untuk kepentingan Pilkada. Saya tegaskan, itu semua hoax dan kepada semua pihak yang disurati, untuk tidak ditindaklanjuti” jelas Irsyad.

    Mengetahui hal ini, Bupati Irsyad mengimbau kepada warga Kabupaten Pasuruan agar lebih berhati-hati dan jeli terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya, maupun orang lain hingga sekelas Kepala Daerah.

    “Saya himbau kepada semua masyarakat untuk tak mudah percaya dengan apapun informasi. Cek dan kroscek dulu kebenarannya agar kita tidak tertipu dan rugi” jelasnya melalui website resmi Kabupaten Pasuruan.

    Untuk menindaklanjuti hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Syaifullah menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan telah melaporkan aksi penipuan ke Polres Pasuruan, dan berharap segera menangkap si pelaku.

    Selain melapor ke Polres Pasuruan, Pemkab Pasuruan juga meminta Bank BRI untuk segera memblokir nomor rekening pelaku dan membuat surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan perusahaan/BUMN/BUMD/Pelayanan/Perindustrian se-Pasuruan.

    Dengan demikian, informasi terkait pencatutan nama Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf adalah salah dan termasuk dalam konten palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5336) [SALAH] Foto Para Perempuan Berteriak Memprotes Trump Melalui Vagina

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/10/2020

    Berita

    Akun Facebook Orlando Hill mengunggah foto disertai dengan narasi bahwa beberapa perempuan sedang berteriak memprotes Trump melalui vagina mereka. Foto yang diunggah pada 21 September 2020 itu mendapat respon sebanyak 581 reaksi, 39 komentar, dan telah disebarkan sebanyak 11rb kali.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, narasi tersebut salah. Foto unggahan itu merupakan foto kolaborasi antara Nicola Canava dan fotografer Dawn Felicia Knox sebagai bagian projek yang bernama “Raising the Skirt”. Foto tersebut kemudian ditampilkan di sebuah workshop di Newcastle, Britania Raya pada 28 sampai 30 Agustus 2014.

    Mengutip dari situs Raising the Skirt, Nicole Hunter (sebelumnya Canavan) menciptakan ‘Raising the Skirt’ dengan tujuan agar semua wanita berjuang untuk tujuan yang sama.

    “Raising the Skirt ‘lebih dari sekedar gambar, ini adalah proyek yang menimbulkan pertanyaan, ini adalah alat sumber daya dan komunitas, yang bertujuan untuk mewakili wanita dari semua komunitas dan asal, wanita yang kuat dan penuh semangat yang semuanya berjuang untuk tujuan yang sama. Saya ingin Tentara Anasyrma saya tumbuh dan agar kita semua memiliki kedamaian di dalam tubuh kita kecuali api di hati kita,” ujarnya.

    Adapun Donald Trump terpilih menjadi presiden Amerika Serikat ke-45 setelah memenangkan pemilihan umum yang diselenggarakan pada 8 November 2016. Ia mengalahkan calon dari Partai Demokrat, Hillary Clinton dan dilantik sebagai presiden AS pada 20 Januari 2017.

    Dengan demikian, unggahan akun Facebook Orlando Hill dikategorikan sebagai Konten yang Salah/False Context karena foto tersebut merupakan foto kolaborasi antara Nicola Canava dan fotografer Dawn Felicia Knox sebagai bagian projek yang bernama “Raising the Skirt” tahun 2014 sebelum Donald Trump terpilih menjadi presiden AS di tahun 2016.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5335) [SALAH] Stasiun TV Nasional Tak Menayangkan Demo Menolak UU Omnibus Law

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/10/2020

    Berita

    Melalui media sosial Facebook, akun The Smilling General membagikan sebuah foto yang mengklaim bahwa stasiun TV nasional tidak menayangkan demontrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

    Unggahan yang dibagikan adalah video yang menayangkan peristiwa demontrasi menolak UU Omnibus Law yang ditayangkan di TV Korea Selatan dan ia mengatakan “Tak Tayang di TV negara sendiri Demo unjuk rasa kepada DPR tayang di Tv Korea”.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran unggahan video yang menyebutkan stasiun TV nasional tak menayangkan demo menolak UU Omnibus Law adalah salah. Dilansir oleh Liputan6.com, mereka melakukan pencarian dengan Google Search dengan kata kunci ‘demontrasi menolak UU Omnibus Law’.

    Sejumlah stasiun TV maupun Youtube menayangkan siaran berita terkait kericuhan demo menolak UU Omnibus Law. Seperti, Kompas.tv, iNews dan CNNIndonesia.com mereka menayangkan demo pada waktu itu.

    Pernyataan seperti ini tidak hanya sekali beredar di media sosial minggu lalu juga sempat beredar video TikTok yang menyebutkan bahwa tidak ada stasiun TV yang menayangkan demo menolak UU Omnibus Law dan dibantah.

    Dengan demikian, unggahan yang menyebutkan stasiun TV nasional tak menayangkan demo menolak UU Omnibus Law termasuk lategori Konten Menyesatkan. Hal ini dikerenakan sejumlah stasiun TV menayangkan aski demo tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5334) Diperiksa Polisi Dewi Tanjung Ditanya Soal menginap berdua dalam hotel bersama pengusaha tiongkok

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/10/2020

    Berita

    Melalui media sosial Facebook pemilik akun Dinda Simarmata Nauli membagikan sebuah kiriman yang menyertakan tangkapan layar news.detik.com dengan judul berita “Diperiksa Polisi Dewi Tanjung Ditanya Soal Menginap Berdua Dalam Hotel Bersama Pengusaha Tiongkok”.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran melalui mesin pencarian milik Google, diketahui judul berita tersebut telah disunting. Melansir dari portal berita news.detik.com judul asli dari berita tersebut adalah “Diperiksa Polisi Dewi Tanjung Ditanya Soal Tanggapan Penyiraman ke Novel”.

    Sementara foto yang digunakan pada tangkapan layar, diketahui pernah digunakan oleh suara.com pada pemberitaan berjudul “Gerebek Bu Guru Indehoi saat Malam Takbiran, Warga sampai Naik Genteng” yang terbit pada Selasa 26 Mei 2020.

    Berdasarkan pada seluruh referensi yang ada, klaim pemberitaan Dewi Tanjung Menginap Berdua Dalam Hotel Bersama Pengusaha Tiongkok termasuk hoaks dengan kategori konten yang dimanipulasi.

    Rujukan