(GFD-2024-17230) Keliru, Video yang Diklaim Dampak Gempa Tuban, Jawa Timur pada 22 Maret 2024
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2024
Berita
Di media sosial dan grup percakapan, sebuah video beredar dengan klaim kondisi bangunan porak-poranda serta tanah terbelah usai gempa Tuban. Video tersebut dibagikan dengan klaim dampak gempa Tuban, Jawa Timur setelah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas II Pasuruan mengungkap rentetan gempa yang mengguncang Tuban, Jawa Timur, Jumat 22 Maret 2024.
Apa benar ini video dampak gempa di Tuban Jawa Timur pada 22 Maret 2024?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video dan melakukan penelusuran lanjutan di internet dengan menggunakan reverse image Google.
Hasilnya, video tersebut bukanlah dampak gempa di Tuban, Jawa Timur pada 22 Maret 20204, melainkan dampak gempa di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 21 November 2022.
Video identik dengan konten yang pernah diunggah ke YouTube oleh kanal resmi dari stasiun TV Liputan6 pada 22 November 2022 dengan judul “Pasca Dihantam Gempa Cianjur, Begini Kondisi Desa Sarampad”.
Desa Sarampad di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berada dalam kondisi mengenaskan, sehari sejak gempa Cianjur yang meluluhlantakkan kota tersebut, Senin, 21 November 2022 silam.
Video identik juga pernah diunggah kanal YouTube IDX CHANNEL pada 24 November 2022 dengan judul "Begini Kondisi Warga Desa Sarampad usai Jalan Terputus pascagempa Cianjur".
Kemudian oleh kanal YouTube resmi iNews pada 25 November 2022 dengan judul, "Kampung Sarampad Cugenang Masih Minim Bantuan, Warga Mengungsi di Area Terbuka #iNewsSore 25/11".
Gempa Tuban
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas II Pasuruan mengungkap rentetan gempa yang mengguncang Tuban, Jawa Timur, Jumat, 22 Maret 2024 disebabkan oleh sesar lokal di Laut Jawa.
"Penyebab gempa adalah sesar lokal di Laut Jawa dengan mekanisme sumber pergerakan sesar geser atau strike slip," kata Kepala Stasiun Geofisika Kelas II Pasuruan, Rully Oktavia Hermawan saat dihubungi, Jumat, 22 Maret 2024.
"Pusat gempa berada di 130 km Timur Laut Tuban Jawa Timur. Lokasi tepatnya berada di 5.76 Lintang Selatan, 112.33 Bujur Timur di kedalaman 10 kilometer," ujarnya. Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada terhadap gempa susulan yang mungkin terjadi. "Kepada Masyarakat yang rumah/bangunan yang rusak dan dirasakan tidak aman untuk tidak ditinggali terlebih dahulu antisipasi terjadi gempa susulan," ujar dia.
Kesimpulan
Berdasarkan verifikasi Tempo, video dengan klaim dampak gempa Tuban, Jawa Timur, pada 22 Maret 2024 adalah keliru.
Konten tersebut adalah dampak gempa di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 21 November 2022.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=9_KklfYLnBc
- https://www.youtube.com/watch?v=AYb0HdiCI6Y
- https://www.youtube.com/watch?v=-J0N_uYdxh8
- https://www.youtube.com/hashtag/inewssore
- https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20240322170928-199-1077854/bmkg-ungkap-penyebab-rentetan-gempa-yang-guncang-tuban-hari-ini
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2024-17231) Keliru, Gambar Paspor yang Diklaim sebagai WN Ukraina Pelaku Penembakan di Gedung Konser Moskow
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2024
Berita
Sebuah akun Facebook [ arsip ] membagikan gambar paspor seseorang yang diklaim warga negara Ukraina yang dibayar Ukraina-Barat sebagai teroris penembakan di gedung konser Moskow, Rusia.
Pada unggahan tersebut juga dituliskan keterangan sebagai berikut:
Terungkap, Ter0ris yang menyerang konser musik di Rusia adalah warga negara Ukraina yang dibayar oleh intelijen Ukraina & Zelensky Y4hudi untuk menemb4ki warga sipil Rusia di konser tersebut, hingga 115 warga sipil Rusia meninggal dunia. "Zelensky Y4hudi & Negara Barat adalah Ter0ris Biadap"
Diunggah pada 24 Maret 2024, konten ini sudah mendapat 9 respon dari pengguna Facebook dan satu kali dibagikan ulang. Namun, benarkah pelaku teror di Moskow adalah warga negara Ukraina?
Hasil Cek Fakta
Verifikasi Tempo menunjukkan, bahwa pelaku teror di Moskow bukan merupakan warga negara Ukraina. Gambar seseorang yang ada pada paspor tersebut tidak ada kaitannya dengan penembakan di gedung konser Moskow, Rusia, seperti yang diklaim pembuat konten.
Faktanya, Pengadilan Basmanny di Moskow sudah mendakwa empat orang yang menjadi pelaku penyerangan. Seluruh pelaku tersebut adalah warga negara Tajikistan.
Berita penetapan itu sesuai dengan laporan VOA Indonesia pada Senin, 25 Maret 2024 berjudul “ Empat Pria Pelaku Serangan Moskow Tunjukkan Tanda Penganiayaan saat Tampil di Persidangan ”.
Dalam laporan itu, pengadilan mengatakan, dua dari empat terdakwa itu menyatakan diri bersalah dalam serangan itu setelah didakwa dalam sidang pendahuluan. Meskipun kondisi para pria itu menimbulkan pertanyaan, terkait apakah mereka mampu berbicara dengan bebas.
Ada laporan yang saling bertentangan di media-media Rusia sebelumnya, yang menyatakan tiga atau seluruh empat pria itu mengaku bersalah. Pengadilan menyebutkan secara resmi nama-nama pelaku, di antaranya Dalerdzhon Mirzoyev (32), Saidakrami Rachabalizoda (30), Shamsidin Fariduni (25) dan Mukhammadsobir Faizov (19). Pelanggaran itu diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Peristiwa pada Jumat, 22 Maret 2024 itu menewaskan sebanyak 137 orang dan lebih dari 140 orang terluka. Serangan yang diklaim oleh kelompok yang berafiliasi dengan ISIS itu adalah serangan yang paling mematikan di Rusia dalam beberapa tahun terakhir.
Rusia juga menampilkan wajah keempat pelaku dan ditayangkan di berbagai media, termasuk BBC Indonesia berjudul “ Empat pelaku serangan di gedung Moskow yang menewaskan 137 orang didakwa melakukan tindak terorisme, siapa mereka? ” Akan tetapi, tidak terdapat nama dan gambar sesuai dengan passport yang dibagikan tersebut.
Paspor tersebut sebenarnya sudah pernah dipublikasikan pada 9 Januari 2023 di situs berita Rusia, Gazeta.Ru, dengan judul “ France24: Komandan lapangan Chechnya Abdul Hakim al-Shishani tiba di Ukraina dari Suriah ”. Di sana dijelaskan, pria tersebut adalah Abdul Hakim al-Shishani dan nama aslinya adalah Rustam Magomedovich Azhiev.
Ia dilahirkan pada tahun 1981 di desa Prigorodnoye, distrik Grozny, Republik Sosialis Soviet Otonomi Chechnya-Ingush, dan pada Desember 2022 dia mendapatkan kewarganegaraan Ukraina.
Para pejabat Rusia mengklaim, walaupun tanpa bukti, tentang keterlibatan Ukraina dalam serangan itu. Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky pada hari Minggu, 24 Maret 2024 menolak klaim tersebut.
Dan pejabat intelijen militer Ukraina mengatakan bahwa “tidak masuk akal” untuk menyatakan bahwa orang-orang tersebut mencoba melintasi perbatasan yang dipenuhi ranjau, yang dipenuhi ratusan ribu tentara Rusia, untuk mencapai tempat aman.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim pelaku penembakan di gedung konser Moskow adalah warga negara Ukraina, adalah keliru.
Pelaku teror di Moskow bukan merupakan warga negara Ukraina, dan gambar seseorang yang ada pada paspor itu tidak ada kaitannya dengan penembakan di gedung konser Moskow, Rusia, seperti yang diklaim pembuat konten.
Faktanya, Pengadilan Basmanny di Moskow sudah mendakwa empat orang yang menjadi pelaku penyerangan dan mereka semuanya merupakan warga negara Tajikistan, ditahan di penjara pra-pengadilan hingga 22 Mei.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02Wuurmm3h6stVARpUQdQtpDmQJQfo7JkUFai1KQvZcHgFGrUcodr8VLvHa2NtDm4Cl&id=100077744302219&_rdc=1&_rdr
- https://web.archive.org/web/20240000000000*/
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02Wuurmm3h6stVARpUQdQtpDmQJQfo7JkUFai1KQvZcHgFGrUcodr8VLvHa2NtDm4Cl&id=100077744302219&_rdc=1&_rdr
- https://www.voaindonesia.com/a/empat-pria-pelaku-serangan-moskow-tunjukkan-tanda-penganiayaan-saat-tampil-di-persidangan-/7541266.html
- https://www.bbc.com/indonesia/articles/clkm370gyjko
- https://www.gazeta.ru/army/news/2023/01/09/19443901.shtml?updated
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2024-17487) [KLARIFIKASI] Pesan Berantai Berisi Nominal THR Bukan dari Perusahaan Ojek Online
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar pesan berantai soal nominal tunjangan hari raya (THR) ojek online (ojol) yang mengatasnamakan Gojek Indonesia.
Besaran THR yang dijanjikan yakni Rp 1,2 juta untuk mitra sampingan dan Rp 1,8 juta untuk mitra penuh waktu.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru dan perlu diluruskan.
Pesan berantai soal nominal THR yang akan diterima mitra Gojek ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang disebarkan salah satu akun pada Rabu (20/3/2024):
Gojek Tokopedia telah menyepakati peraturan pemerintah (PP) no. 14 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).
Bahwa untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 akan dibayarkan kepada seluruh mitra yang aktif dalam 9 bulan terakhir, selambatnya tanggal 02 April 2024
Besaran THR mitra akan disesuaikan dengan ketentuan gojek terbaru, sebagai berikut:1. Mitra sampingan sebesar Rp. 1.200.000,.2. Mitra full time sebesar Rp 1.800.000,.
Demikian yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap SEMANGAT.
Salam,Gojek Indonesia
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Rabu (20/3/2024), berisi pesan berantai soal nominal THR yang akan diterima mitra Gojek.
Besaran THR yang dijanjikan yakni Rp 1,2 juta untuk mitra sampingan dan Rp 1,8 juta untuk mitra penuh waktu.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru dan perlu diluruskan.
Pesan berantai soal nominal THR yang akan diterima mitra Gojek ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang disebarkan salah satu akun pada Rabu (20/3/2024):
Gojek Tokopedia telah menyepakati peraturan pemerintah (PP) no. 14 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).
Bahwa untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 akan dibayarkan kepada seluruh mitra yang aktif dalam 9 bulan terakhir, selambatnya tanggal 02 April 2024
Besaran THR mitra akan disesuaikan dengan ketentuan gojek terbaru, sebagai berikut:1. Mitra sampingan sebesar Rp. 1.200.000,.2. Mitra full time sebesar Rp 1.800.000,.
Demikian yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap SEMANGAT.
Salam,Gojek Indonesia
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Rabu (20/3/2024), berisi pesan berantai soal nominal THR yang akan diterima mitra Gojek.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menanyakan kebenaran pesan yang beredar.
Pesan tersebut dipastikan bukan bersumber dari pihak Gojek Indonesia.
Pesan tersebut beredar setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengimbau perusahaan memberikan THR kepada mitra ojol.
"Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan. Walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan tapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu PKWT. Jadi ikut dalam coverage SE THR ini," kata Indah dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya.
Di sisi lain, SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menghormati imbauan Kemnaker dan menghormati peraturan dan regulasi yang berlaku.
Rubi mengatakan, mitra Gojek tidak termasuk dalam PKWT atau PKWTT.
"Hubungan perusahaan aplikator dan pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya," kata Rubi dikutip dari Harian Kompas.
Soal hubungan kerja berbasis kemitraan tersebut, Gojek mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Gojek tidak memberikan THR kepada mitra pengemudinya.
Kendati demikian, sebagai pengganti THR, Gojek mengadakan Program Swadaya Mudik atau potongan harga untuk barang persiapan Lebaran, Bazar Swadaya yang menyediakan sembako murah, serta Mega Kopdar atau halalbihalal dengan hadiah menarik bagi mitra pengemudi.
Program swadaya pengganti THR ini telah dilakukan sejak 2016, sebagai insentif selama Ramadhan berlangsung.
Pesan tersebut dipastikan bukan bersumber dari pihak Gojek Indonesia.
Pesan tersebut beredar setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengimbau perusahaan memberikan THR kepada mitra ojol.
"Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan. Walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan tapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu PKWT. Jadi ikut dalam coverage SE THR ini," kata Indah dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya.
Di sisi lain, SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menghormati imbauan Kemnaker dan menghormati peraturan dan regulasi yang berlaku.
Rubi mengatakan, mitra Gojek tidak termasuk dalam PKWT atau PKWTT.
"Hubungan perusahaan aplikator dan pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya," kata Rubi dikutip dari Harian Kompas.
Soal hubungan kerja berbasis kemitraan tersebut, Gojek mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Gojek tidak memberikan THR kepada mitra pengemudinya.
Kendati demikian, sebagai pengganti THR, Gojek mengadakan Program Swadaya Mudik atau potongan harga untuk barang persiapan Lebaran, Bazar Swadaya yang menyediakan sembako murah, serta Mega Kopdar atau halalbihalal dengan hadiah menarik bagi mitra pengemudi.
Program swadaya pengganti THR ini telah dilakukan sejak 2016, sebagai insentif selama Ramadhan berlangsung.
Kesimpulan
Pesan berantai berisi nominal THR ojol bukan bersumber dari Gojek Indonesia.
Mitra Gojek tidak termasuk dalam PKWT atau PKWTT, sehingga perusahaan tidak memiliki kewajiban memberikan THR sesuai SE Kemnaker.
Sebagai pengganti THR, Gojek menawarkan program swadaya mudik, bazar, dan kegiatan halalbihalal selama Ramadhan.
Mitra Gojek tidak termasuk dalam PKWT atau PKWTT, sehingga perusahaan tidak memiliki kewajiban memberikan THR sesuai SE Kemnaker.
Sebagai pengganti THR, Gojek menawarkan program swadaya mudik, bazar, dan kegiatan halalbihalal selama Ramadhan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=7938301746234501&set=gm.1782182468945442&idorvanity=624556758041358
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=912743883669367&set=gm.1632127177526603&idorvanity=1533504527388869
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=787213923582838&set=gm.1420433065314006&idorvanity=258983628125628
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122121331544224702&set=gm.1151120769247338&idorvanity=515228276169927
- https://jdih.kemnaker.go.id/katalog-2470-Surat%20Edaran%20Menteri.html
- https://money.kompas.com/read/2024/03/18/204000026/kemenaker-sebut-ojol-dan-kurir-berhak-dapat-thr
- https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/03/20/polemik-thr-ojek-daring-gojek-sebut-sudah-memiliki-program-swadaya
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-16976) Keliru, Video yang Diklaim Dampak Gempa Tuban, Jawa Timur pada 22 Maret 2024
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2024
Berita
Di media sosial dan grup percakapan, sebuah video beredar dengan klaim kondisi bangunan porak-poranda serta tanah terbelah usai gempa Tuban. Video tersebut dibagikan dengan klaim dampak gempa Tuban, Jawa Timur setelah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas II Pasuruan mengungkap rentetan gempa yang mengguncang Tuban, Jawa Timur, Jumat 22 Maret 2024.
Apa benar ini video dampak gempa di Tuban Jawa Timur pada 22 Maret 2024?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video dan melakukan penelusuran lanjutan di internet dengan menggunakan reverse image Google.
Hasilnya, video tersebut bukanlah dampak gempa di Tuban, Jawa Timur pada 22 Maret 20204, melainkan dampak gempa di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 21 November 2022.
Video identik dengan konten yang pernah diunggah ke YouTube oleh kanal resmi dari stasiun TV Liputan6 pada 22 November 2022 dengan judul “Pasca Dihantam Gempa Cianjur, Begini Kondisi Desa Sarampad”.
Desa Sarampad di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berada dalam kondisi mengenaskan, sehari sejak gempa Cianjur yang meluluhlantakkan kota tersebut, Senin, 21 November 2022 silam.
Video identik juga pernah diunggah kanal YouTube IDX CHANNEL pada 24 November 2022 dengan judul "Begini Kondisi Warga Desa Sarampad usai Jalan Terputus pascagempa Cianjur".
Kemudian oleh kanal YouTube resmi iNews pada 25 November 2022 dengan judul, "Kampung Sarampad Cugenang Masih Minim Bantuan, Warga Mengungsi di Area Terbuka #iNewsSore 25/11".
Gempa Tuban
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas II Pasuruan mengungkap rentetan gempa yang mengguncang Tuban, Jawa Timur, Jumat, 22 Maret 2024 disebabkan oleh sesar lokal di Laut Jawa.
"Penyebab gempa adalah sesar lokal di Laut Jawa dengan mekanisme sumber pergerakan sesar geser atau strike slip," kata Kepala Stasiun Geofisika Kelas II Pasuruan, Rully Oktavia Hermawan saat dihubungi, Jumat, 22 Maret 2024.
"Pusat gempa berada di 130 km Timur Laut Tuban Jawa Timur. Lokasi tepatnya berada di 5.76 Lintang Selatan, 112.33 Bujur Timur di kedalaman 10 kilometer," ujarnya. Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada terhadap gempa susulan yang mungkin terjadi. "Kepada Masyarakat yang rumah/bangunan yang rusak dan dirasakan tidak aman untuk tidak ditinggali terlebih dahulu antisipasi terjadi gempa susulan," ujar dia.
Kesimpulan
Berdasarkan verifikasi Tempo, video dengan klaim dampak gempa Tuban, Jawa Timur, pada 22 Maret 2024 adalah keliru.
Konten tersebut adalah dampak gempa di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 21 November 2022.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=9_KklfYLnBc
- https://www.youtube.com/watch?v=AYb0HdiCI6Y
- https://www.youtube.com/watch?v=-J0N_uYdxh8
- https://www.youtube.com/hashtag/inewssore
- https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20240322170928-199-1077854/bmkg-ungkap-penyebab-rentetan-gempa-yang-guncang-tuban-hari-ini
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 4238/7995




