Beredar surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 untuk datang ke Kantor Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) di Jakarta. Dalam surat tersebut terdapat kop dan nomor surat oleh Kemenag Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas.
(GFD-2022-10137) [SALAH] Surat Undangan Penerima Bantuan Dana Operasional Masjid Tahun 2022 Bimas Islam Kemenag
Sumber: I-FlyerTanggal publish: 22/07/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib menegaskan surat undangan yang beredar adalah hoaks. Ia menjelaskan bahwa bentuk surat dan susunan penulisannya saja tidak benar. Semua informasi terkait dana bantuan operasional masjid maupun bantuan lainnya diinformasikan secara resmi melalui situs bimasislam.kemenag.go.id.
Sementara itu, untuk mencegah kejadian serupa Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Zamroni, menegaskan pihaknya sedang menyusun surat edaran yang akan dikirimkan ke Kanwil Kemenag.
Berdasarkan informasi di atas akun surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Sementara itu, untuk mencegah kejadian serupa Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Zamroni, menegaskan pihaknya sedang menyusun surat edaran yang akan dikirimkan ke Kanwil Kemenag.
Berdasarkan informasi di atas akun surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah an.
Informasi palsu. Faktanya, Ditjen Bimas Islam melalui akun Instagram resmi @bimasislam, menjelaskan bahwa informasi terkait dana bantuan operasional masjid atau bantuan lainnya diinformasikan secara resmi melalui situs bimasislam.kemenag.go.id.
Informasi palsu. Faktanya, Ditjen Bimas Islam melalui akun Instagram resmi @bimasislam, menjelaskan bahwa informasi terkait dana bantuan operasional masjid atau bantuan lainnya diinformasikan secara resmi melalui situs bimasislam.kemenag.go.id.
Rujukan
(GFD-2022-10136) [SALAH) Akun Whatsapp Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati “+6285837232955”
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 22/07/2022
Berita
Beredar akun Whatsapp Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati dengan nomor “+6285837232955”. Akun tersebut menggunakan nama dan foto Eti Herawati menawarkan transaksi jual beli mobil.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, melalui akun Instagram resminya, Eti Herawati mengunggah tangkapan layar percakapan dan menjealaskan bahwa akun Whatsapp tersebut adalah hoaks, bukan miliknya. Ia meminta masyarakat untuk mengabaikan dan mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Berdasarkan informasi di atas akun Whatsapp Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati dengan nomor “+6285837232955” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Berdasarkan informasi di atas akun Whatsapp Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati dengan nomor “+6285837232955” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah an.
Akun palsu. Melalui akun Instagram resminya, Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati menjelaskan bahwa akun yang beredar adalah bukan
Akun palsu. Melalui akun Instagram resminya, Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati menjelaskan bahwa akun yang beredar adalah bukan
Rujukan
(GFD-2022-10135) [SALAH] Video Pendukung PDI-P Menyerukan “Aku Butuh PKI”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 22/07/2022
Berita
Akun Twitter dengan nama pengguna “myputun” mengunggah sebuah video yang menunjukkan video sekumpulan pendukung PDI-P yang tengah menyerukan yel-yel. Video tersebut juga disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa para pendukung PDI-P tersebut menyerukan “Aku butuh PKI”.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Faktanya, video tersebut telah diunggah pada 27 Juni 2020 oleh kanal YouTube “Desy Tiyana”, di mana orang-orang dalam video tersebut menyerukan “Aku PDI Perjuangan, Aku dudu PKI”. Dalam Bahasa Jawa, kata “dudu” memiliki arti “bukan” dalam Bahasa Indonesia.
Narasi serupa juga pernah beredar pada tahun 2021 lalu. Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.di dengan judul “[SALAH] Video “AKU BUTUH PKI”” yang diunggah pada 11 Oktober 2021.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “myputun” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Narasi serupa juga pernah beredar pada tahun 2021 lalu. Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.di dengan judul “[SALAH] Video “AKU BUTUH PKI”” yang diunggah pada 11 Oktober 2021.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “myputun” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa A.
Hoaks lama yang kembali beredar. Faktanya, video tersebut telah diunggah pada tahun 2020 oleh kanal YouTube “Desy Tiyana”, di mana orang-orang dalam video tersebut menyerukan “Aku PDI Perjuangan, Aku dudu PKI”.
Hoaks lama yang kembali beredar. Faktanya, video tersebut telah diunggah pada tahun 2020 oleh kanal YouTube “Desy Tiyana”, di mana orang-orang dalam video tersebut menyerukan “Aku PDI Perjuangan, Aku dudu PKI”.
Rujukan
(GFD-2022-10134) [SALAH] Beberapa vaksin COVID-19 dapat meningkatkan risiko HIV.
Sumber: twitter.comTanggal publish: 22/07/2022
Berita
Beredar sebuah postingan di Twitter oleh @YanniAffan dengan narasi “Beberapa vaksin COVID-19 dapat meningkatkan risiko HIV, para peneliti memperingatkan. Vaksin cacar memicu virus AIDS Bukan hoax semata”
Hasil Cek Fakta
Informasi yang mengklaim vaksin covid-19 bisa meningkatkan risiko terpapar HIV merupakan informasi yang sempat beredar pada 2020. Saat itu beberapa pengguna media sosial merujuk pada surat sekelompok peneliti kepada The Lancet pada 19 Oktober 2020. Di situ disebutkan beberapa vaksin COVID-19 dapat meningkatkan risiko infeksi HIV.
Melalui email kepada Reuters, Douglas Richman, direktur Institut HIV di Universitas California San Diego mengungkapkan bahwa klaim vaksin COVID-19 menyebabkan HIV merupakan klaim yang “tidak berdasar.” “Klaim ini berbahaya bagi individu yang bergantung pada mereka dan kesehatan masyarakat.”, ujarnya.
Melansir Eastmojo.com, Vineeta Bal seorang ahli imunologi mengatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Montaignier membuat klaim yang disebutkan dalam narasi di atas. Dia juga mengatakan bahwa vaksin Covid-19 sama sekali tidak meningkatkan kerentanan terhadap infeksi HIV.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa vaksin COVID-19 dapat meningkatkan risiko HIV adalah klaim yang menyesatkan dan tidak berdasar.
Melalui email kepada Reuters, Douglas Richman, direktur Institut HIV di Universitas California San Diego mengungkapkan bahwa klaim vaksin COVID-19 menyebabkan HIV merupakan klaim yang “tidak berdasar.” “Klaim ini berbahaya bagi individu yang bergantung pada mereka dan kesehatan masyarakat.”, ujarnya.
Melansir Eastmojo.com, Vineeta Bal seorang ahli imunologi mengatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Montaignier membuat klaim yang disebutkan dalam narasi di atas. Dia juga mengatakan bahwa vaksin Covid-19 sama sekali tidak meningkatkan kerentanan terhadap infeksi HIV.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa vaksin COVID-19 dapat meningkatkan risiko HIV adalah klaim yang menyesatkan dan tidak berdasar.
Kesimpulan
Faktanya, tidak ada bukti dari uji klinis vaksin COVID-19 atau data tindak lanjut terkontrol yang menghubungkan vaksin COVID-19 dapat meningkatkan risiko kanker atau HIV/AIDS.
Rujukan
Halaman: 4193/6140