• (GFD-2024-18880) Hoaks! Pilpres resmi digelar ulang pada awal April 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video YouTube menarasikan bahwa hasil gugatan hasil sengketa pemilu yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu dan nomor urut tiga yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo - Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dikabulkan.

    Oleh karena itu, MK memerintahkan akan dilakukan pemungutan suara Pilpres 2024 resmi digelar ulang pada awal April 2024.

    Diketahui, Anies-Muhaimin memohon MK mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Keduanya turut meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

    Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud memohon MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “GAGAL HARAPAN JADI PRESIDEN !! BEN4R² KABAR BUR'UK || KUBU 01 INGINKAN PEMILU DIULANG

    RESMI PEMILU DIGELAR ULANG”

    Namun, benarkah Pemilu 2024 resmi digelar ulang?

    Hasil Cek Fakta

    MK membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres sebelumnya tidak diwajibkan. Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.

    Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan batas terakhir penyampaian kesimpulan adalah tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Tahapan ini dibuka bagi para pihak yang bersedia memberikan kesimpulannya dan tidak diwajibkan.

    Diketahui, rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.

    Dengan demikian, klaim Pemilu 2024 resmi digelar ulang adalah keliru. Hingga saat ini, MK belum mengeluarkan hasil sidang perkara pemilu 2024.

    Klaim: Pilpres resmi digelar ulang pada awal April 2024

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-18113) [SALAH] MK Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 07/04/2024

    Berita

    GUGATAN 01 & 03 DIKABULKAN !! P4SLON 02 JELAS MEL?NGG4R P3MILU || BUKTI SANGAT JELAS

    Hasil Cek Fakta

    Muncul sebuah video Youtube yang diunggah pada 29 Maret 2024 lalu membagikan klaim jika MK telah mengabulkan gugatan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

    Namun, setelah disimak tidak ditemukan informasi bahwa MK telah mengabulkan gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3. Narator hanya membacakan artikel yang diterbitkan oleh Tribun Jogja dengan judul “Sidang Memanas! Hakim MK dan Kubu AMIN Cek-cok, Video Jokowi Diduga Cawe-cawe Pilpres Diputar”.

    Artikel tersebut berisi tentang Ketua MK Suharyoto yang meminta video dugaan cawe-cawe Presiden Joko Widodo yang diputar oleh Kubu Timses Anies-Muhaimin dihentikan. Sementara itu, sengketa hasil pilpres akan diputuskan pada 22 April 2024. Dalam sidang itu MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

    Berdasarkan dari fakta tersebut maka klaim yang menyebutkan jika MK telah mengabulkan gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3 adalah informasi yang tidak benar.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa MK telah mengabulkan gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3 adalah tidak benar. Perkara sengketa hasil pilpres akan diputuskan pada 22 April 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-18114) [SALAH] Ribuan Rumah Di Pasuruan Hancur Akibat Angin Puting Beliung pada 20 Maret 2024

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 07/04/2024

    Berita

    BENCANA HARI INI~RIBUAN RUMAH DI PASURUAN HANCUR..ANGIN PUTING BLIUNG MENGAMUK & MENGGILA HARI INI

    Hasil Cek Fakta

    Pada 20 Maret 2024 lalu muncul sebuah unggahan video di Youtube memberikan sebuah klaim pada judul ribuan rumah di Pasuruan diterjang angin puting beliung hingga hancur.

    Namun, ternyata narator hanya membacakan sebuah artikel yang diunggah oleh Pasuruankab.go.id yang berjudul “11 Rumah Warga Purwosari Rusak Diterjang Angin Puting Beliung. 4 Rusak Sedang 7 Rusak Ringan”. Dalam artikel tersebut tidak dijelaskan bahwa terjadi angin puting beliung yang menerjang ribuan rumah di Pasuruan.

    Sementara itu, ternyata fenomena tersebut terjadi pada 17 Maret 2024. Hujan yang disertai angin kencang yang melanda menyebabkan 11 rumah rusak. BPBD Kabupaten Pasuruan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

    Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan adanya ribuan rumah yang hancur di Pasuruan akibat angin puting beliung adalah informasi yang tidak benar. Faktanya angin kencang yang terjadi di Pasuruan hanya menyebabkan 11 rumah rusak.

    Kesimpulan

    Isi video tidak memberikan penjelasan yang sesuai pada klaim jika benar telah terjadi angin puting beliung yang menerjang 158 rumah di Boyolali. Angin kencang yang terjadi di Boyolali hanya menyebabkan sebuah rumah rusak.

    Rujukan

  • (GFD-2024-18373) Hoaks! Yusril akui kesalahan dan mundur dari Tim Hukum Prabowo-Gibran

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video singkat di YouTube menarasikan bahwa Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mundur sebagai kuasa hukum pasangan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Akhirnya mundur

    YUSRIL AKUI DOSA & MUNDUR DARI TIM 02 ?”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, potongan video tersebut serupa dengan unggahan live streaming YouTube Mahkamah Konstitusi yang berjudul “Sidang Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024, Selasa, 2 April 2024.”. Dalam ungahan tersebut, Yusril Ihza Mahendra, mengakui bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 problematik.

    Namun, tidak ada pernyataan Yusril mengakui kesalahan dan mundur sebagai tim hukum Prabowo-Gibran.

    Dilansir dari ANTARA, atas pernyataan tersebut, Yusril menjelaskan bahwa ia memang menilai Putusan Nomor 90 sebagai putusan problematik apabila dilihat dari filsafat hukum etik. Namun, makna pernyataan yang ia sampaikan berbeda dengan yang dipertanyakan oleh Luthfi.

    “Pada waktu itu saya mengatakan, ‘Seandainya saya menjadi Gibran, mungkin saya tidak akan maju ke dalam pencalonan karena saya tahu ini problematik, tapi kalau beliau mengambil keputusan akan maju, saya hormati keputusannya itu’,” kata dia.

    Ia menegaskan, tidak ada permasalahan terkait dengan dukungannya kepada Gibran sebagai calon wakil presiden dari nomor urut dua.

    “Tidak ada lagi persoalan. Sejak awal kita sudah sepakat Pak Gibran kita dukung, kita calonkan, bahkan saya mengatakan siap membantu aspek-aspek hukum yang sepanjang pencalonan Pak Gibran dalam pilpres kali ini,” kata dia.

    Menurutnya pula, tidak etis bagi seorang advokat mengadu domba dengan kliennya di dalam persidangan. Namun, ia memilih untuk diam saja terkait persoalan ini.

    Selain itu, rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah selesai. MK selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.

    Klaim: Yusril akui kesalahan dan mundur dari Tim Hukum Prabowo-Gibran

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan