• (GFD-2021-6656) [SALAH] Presiden Boleh Hadiri Pesta Artis, Sementara Hajatan Warga Digusur

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 06/04/2021

    Berita

    ” Kumaha DiNDinWe..
    Bukan Persoalan Kondangan, tapi Persoalan KEADiLAN.”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook bernama Ubung M. Sobur membagikan sebuah unggahan berisi dua video. Video pertama adalah video Presiden Jokowi yang menghadiri pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, sementara video lain adalah seorang warga yang ditegur karena mengadakan acara hajatan di masa pandemi. Pemilik akun membandingkan dua video tersebut dengan kesimpulan bahwa pemerintah tidak adil dalam memberi izin pengadaan acara bagi masyarakat.

    Namun setelah ditelusuri, perbandingan antara dua video tersebut keliru. Kedua video tersebut memiliki konteks yang berbeda.

    Video warga yang ditegur karena mengadakan hajatan, adalah video yang sempat viral pada Maret 2020 lalu. Melansir dari pikiran-rakyat.com, diketahui bahwa warga tersebut nekat mengadakan hajatan dimana saat itu merupakan masa awal-awal pandemi.

    Saat itu, pemerintah tengah gencar menerapkan PSBB bahkan lockdown di berbagai daerah di Indonesia karena pasien positif Covid-19 semakin meningkat. Bahkan pihak Polri telah mengeluarkan maklumat untuk memberikan sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar aturan terkait hal ini.

    “Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, kepada masyarakat yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang melaksanakan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara. Kami juga tambahkan pasal 216 dan 218,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020) kepada media Suara.com.

    Maklumat ini pun mendapat pengecualian untuk hal-hal mendesak yang mengakibatkan kerumunan. Dalam hal ini, pihak penanggung jawab wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Sementara melihat kepada video pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, acara pernikahan yang digelar pada April 2021 ini telah memasuki masa new normal. Maklumat tentang larangan kerumunan pun sudah dicabut, jauh sebelum acara pernikahan ini digelar yaitu pada Juni 2020.

    Di masa new normal, masyarakat sudah diperbolehkan melakukan aktifitas seperti biasa, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pemerintah pun telah mengeluarkan peraturan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

    Melansir dari media CNNIndonesia, pihak WO (Wedding Organizer) acara pernikahan Atta Aurel ini telah menyatakan bahwa mereka telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

    “Akad semua tamu dan vendor telah menjalani swab. Syukuran semua dengan swab antigen,” ujar Dhanny melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/4).

    Dhanny kemudian menerangkan, pihaknya juga mematuhi batas maksimal tamu yang hadir yaitu 25 persen dari kapasitas gedung.

    “Kami memilih venue yang sudah dapat izin dari Kemenkraf. Menggunakan barcode dan tidak ada buku tamu. Menggunakan salam namaste.”

    “Memberikan masker ke semua tamu dan menyediakan hand sanitizer serta peralatan keselamatan. Makanan menggunakan menu set dan satu meja isi empat kursi,” kata Dhanny.

    Berdasar pada penjelasan dan seluruh referensi, dapat disimpulkan bahwa unggahan oleh akun Facebook Ubung M. Sobur tidak sesuai fakta dan masuk dalam hoaks dengan kategori false context atau konteks yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Suamtera Utara)

    Faktanya, kedua video memiliki konteks berbeda. Video polisi menegur warga merupakan kejadian di tahun 2020 saat pemerintah gencar melakukan larangan berkerumun. Sementara pernikahan artis yang dihadiri Jokowi dilakukan pada April 2021, yakni di masa new normal.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6654) [SALAH] Makanan Kaleng dari Thailand Menularkan Virus AIDS

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 06/04/2021

    Berita

    “InnaLillahi wa Inna Illaihi roji’un
    Assalammu’alaikum Wr Wb
    Breaking News : Meneruskan info dr Ibu Dubes KBRI KL
    Tolong beritahu adek2, suami, isteri dan semua teman2 Perhatian ; Mulai saat ini jangan makan makanan kaleng ,terutama buah2an , khususnya produksi Thailand. Karena di negara itu ada kira2 200 orang pengidap aids kerja di pabrik kalengan, dan mereka masukkan darah mereka ke dalam kalengan2 itu , dan saat ini masalah tersebut telah diketahui DepKes Thailand sehingga kaleng2an tersebut telah banyak di sita ttpi lebih banyak yg sdh terlajur diekspor. Contoh ; Lecy , Rambutan , Lengkeng , Mangga Puding dll. Setelah terima ini cepat kirim ke saudar2 n teman2 semua. Agar tidak konsumsi kalengan apapun…… Demi keselamatan kita semua. Info dr ibu dubes KBRI
    (Rita Toisuta Arifson Kementrian Kesehatan RI)
    Simak Beritanya :https://health.liputan6.hb/read/678535 {semoga bermanfaat}. Mohon bantu share ya..????????
    [ ????WARNING????
    Tolong disebar luas kan
    ….”

    Makanan kalengan thailand

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah pesan berantai dari Whatsapp yang mengklaim bahwa beberapa jenis makanan asal Thailand telah tercemar virus AIDS. Pesan ini juga menyatakan bahwa informasi ini dibagikan oleh Kedubes RI melalui Kemententrian Kesehatan, Rita Toisuta Arifson.

    Namun setelah dilakukan pengecekan fakta, ternyata diketahui bahwa informasi ini merupakan hoaks lama sejak tahun 2013, yang kembali beredar. Jika melihat narasi hoaks, terdapat tautan berita dari media Liputan6. Namun, setelah ditelusuri, tautan tersebut tidak ditemukan atau diubah dari tautan aslinya.

    Melansir dari media Liputan6, awalnya tautan asli berisi bantahan terhadap klaim makanan kaleng Thailand dapat menyebarkan virus AIDS. Namun, pembuat hoaks mengubah tautan asli menjadi tautan palsu yang tidak ditemukan.

    Pihak BPOM pun telah memberikan klarifikasi resmi mereka pada tahun 2014 terkait berita ini.

    “Sehubungan dengan adanya pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk makanan kaleng impor asal Thailand yang mengandung darah dan virus HIV, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

    Badan POM melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan impor sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation).

    Badan POM secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).

    Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diberitakan tersebut, termasuk kandungan darah dan virus HIV dalam makanan kaleng, apalagi virus HIV tidak mampu bertahan hidup di luar host (tubuh manusia). Jadi pemberitaan tersebut adalah HOAX yang menyesatkan.

    Dr. Roy dari BPOM juga memberikan tanggapannya. Dr. Roy mengatakan bahwa BPOM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut, termasuk kandungan darah dan virus HIV. Selain itu menurutnya, virus HIV tidak akan mampu bertahan hidup jika sudah keluar dari host atau tubuh manusia.

    “Virus AIDS tidak bisa bertahan di luar hostnya, yakni tubuh manusia. Darah juga kalau keluar dari tubuh kan akan kering. Apalagi makanan kaleng melalui proses sterilisasi.”

    Melalui penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pesan berantai yang menyatakan bahwa beberapa makanan terutama makanan kaleng dari Thailand dapat menyebarkan virus AIDS adalah hoaks kategori misleading content atai konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya informasi itu merupakan hoaks. BPOM sendiri telah memeriksa dan memberikan konfirmasi terkait kebenaran informasi. Informasi ini sudah dipastikan merupakan hoaks sejak tahun 2014.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6653) [SALAH] Website Portal Vaksin Covid-19 “corporate-realty.co”

    Sumber: Tangkapan Layar
    Tanggal publish: 06/04/2021

    Berita

    “Welcome Portal Vaksin Covid19”

    Hasil Cek Fakta

    a penerimaan vaksin Covid-19. Setelah ditelusuri, website tersebut palsu dan merupakan teknik phishing yang membuat orang lain memberikan data pribadi ke link, form, atau website tidak resmi yang tidak jelas tujuannya sehingga dapat di salahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

    Berdasarkan SK nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknik pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. Alur dari penerimaan vaksin adalah dengan menerima pemberitahuan melalui SMS dari PEDULICOVID dan melakukan registrasi ulang untuk mememilih tempat dan jadwal layanan melalui SMS 1199, UMB *119#, aplikasi dan website pedulilindungi.id, atau melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat. Data penerima vaksin yang telah terverifikasi, jadwal vaksinasi hingga jenis vaksin yang diberikan terdata pada aplikasi Pcare yang dapat diakses melalui browser maupun menggunakan aplikasi. Pengecekan data penerima vaksin dapat di akses oleh tim medis melalui website P-care.

    Melihat dari penjelasan tersebut, website portal vaksin Covid-19 adalah tidak benar dan merupakan website palsu sehingga termasuk dalam kategori Konten Palsu/Fabricated Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).

    Website tersebut palsu dan merupakan teknik phishing untuk mendapatkan data pribadi orang lain. Penerima vaksin akan menerima SMS dari PEDULICOVID untuk melakukan registrasi ulang untuk melakukan vaksinasi, dan menentukan jadwal vaksinasi yang terdata pada P-care. Pengecekan status penerima vaksin dapat diperiksa pada situs pedulilindungi.id yang dikhususkan untuk nakes.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6652) [SALAH] “di Malaka, NTT Banjir datang bawa 🐊”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 06/04/2021

    Berita

    “Menurut info yang beredar, ini di Malaka, NTT. Banjir datang bawa 🐊 ☹️☹️☹️☹️”.

    Hasil Cek Fakta

    Berkaitan dengan banjir di NTT, detikNews pada 5 April 2021: “Kelahiran siklon tropis Seroja memicu terjadinya bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Data terbaru, ada 68 orang tewas dan 70 orang lainnya hilang.”

    Tentang Steve Backshall, situs resmi Steve Backshall: “Steve sangat menyukai dunia liar sejak dia bisa merangkak. Saat tumbuh dewasa, dia menghitung hewan yang tinggal di sekitarnya sebagai sahabat terbaiknya – dari keledai yang menderita asma hingga ular rumput di tumpukan kotoran!”

    Artikel periksa fakta sebelumnya yang membahas pelintiran dengan bahan video yang sama, turnbackhoax.id pada 2 Januari 2020: “BUKAN di Gresik. Lokasi peristiwa yang benar adalah di Kalimantan, video diunggah oleh Steve Backshall pada 11 April 2019 lalu.”

    Kesimpulan

    TIDAK ada kaitannya dengan peristiwa banjir di NTT pada 2021, video Buaya yang dibagikan sudah beredar sebelumnya pada tahun 2019 lalu. Direkam di Kalimantan, jaraknya sekitar 1,329.88 km dari NTT (jarak udara).

    Rujukan