• (GFD-2022-9471) [SALAH] Foto Jejak Kaki Janin di Perut Ibunya

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 21/03/2022

    Berita

    “What a stunning picture I was never quick enough to capture anything like this”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter HRH Lady LynnetteLock FBPE (@itsallymcmental) mengunggah cuitan berupa foto jejak kaki janin di perut seorang ibu pada 9 Maret 2022. Cuitan tersebut mendapat atensi berupa 3,9 ribu suka dan 324 retweet.

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut adalah hoaks dari hasil penyuntingan foto dan telah beredar sejak tahun 2004. Meskipun sampai saat ini foto asli dari hoaks tersebut belum ditemukan, seorang ahli holtikultura bernama Steve Asbell berpendapat foto jejak kaki janin itu bukan foto sebenarnya dan hasil dari Photoshop.

    “Use your common sense people. The uterus and all the layers of muscle, fat, and skin are too thick for the details of a tiny foot to show up. This is not real,” ujar Asbell yang dikutip dari daily dot.

    Pendapat yang sama juga dilontarkan oleh Dr. Jennifer Gunter, ginekolog Kanada-Amerika. Melalui cuitan akun Twitter pribadinya (@DrJenGunter) pada 27 Desember 2018, ia menyebutkan bahwa foto itu telah disunting melalui Photoshop karena bentuk kaki janin yang aneh.

    Dengan demikian, cuitan akun Twitter HRH Lady LynnetteLock FBPE (@itsallymcmental) dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Faktanya, foto tersebut merupakan hasil penyuntingan dan hoaks yang telah beredar sejak tahun 2004.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9470) [SALAH] Dokumen Pelunasan Hutang dan Dana Hibah dari Kesultanan Buton Kepada Perancis

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 21/03/2022

    Berita

    PERNYATAAN RESMI NEGARA KESULTANAN BUTON DAN NEGARA PRANCIS TENTANG PENYELESAIAN PELUNASAN UTANG DAN PEMBERIAN BANTUAN DANA HIBAH KEPADA NEGARA PRANCIS SEBESAR 1,5 TRILIUN EURO OLEH SULTAN BUTON JENDERAL BESAR L.M. SYAHRIAL, SH SELAKU PEMILIK DANA HIBAH DIMAKSUD YANG ADALAH PEMILIK, PEMIMPIN TERTINGGI, PEMIMPIN, PEMEGANG KEKUASAAN TERTINGGI, PEMEGANG KEKUASAAN DAN PEMEGANG OTORITAS BANK DUNIA, PERBANKAN DAN KEUANGAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA, SELURUH NEGARA, NEGARA KESULTANAN BUTON ( IBUKOTA DUNIA DAN SELURUH NEGARA ), NEGARA UNI EROPA, NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA PRANCIS DAN JUGA PEMILIK, PENJAMIN, JAMINAN DAN YANG BERHAK DAN BERWENANG MENCETAK, MENGELUARKAN, MENGEDARKAN, MENGAWASI, MEMERIKSA DAN MENGEVALUASI SELURUH UANG ( UANG KARTAL DAN UANG GIRAL ) SELURUH NEGARA DI DUNIA, NEGARA UNI EROPA, NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA PRANCIS YANG TELAH RESMI DAN SAH SEJAK TAHUN 2012 SAMPAI SELAMANYA YANG JUGA KETUA PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA YANG TELAH RESMI DAN SAH SEJAK TAHUN 2012 SAMPAI SELAMANYA YANG JUGA ADALAH KEPALA NEGARA DAN KEPALA PEMERINTAHAN KESULTANAN BUTON ( KESULTANAN DUNIA ), SELURUH NEGARA, NEGARA KESULTANAN BUTON ( IBUKOTA DUNIA DAN SELURUH NEGARA ), NEGARA UNI EROPA, NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA PRANCIS YANG TELAH RESMI DAN SAH SEJAK TANGGAL 5 APRIL 2014 SAMPAI SELAMANYA DAN 3 % DARI BANTUAN DANA HIBAH DIMAKSUD TELAH LANGSUNG MASUK SECARA OTOMATIS KE DALAM REKENING PRIBADI ISTRINYA TERCINTA JENDERAL GISELLA ANASTASIA SYAHRIAL IBU NEGARA PRANCIS DI BANK SWASTA DAN ATAU BANK PEMERINTAH MANAPUN DI SELURUH NEGARA DI DUNIA DENGAN MEMPERLIHATKAN KARTU SEBAGAI ISTRI SULTAN BUTON JENDERAL BESAR L.M. SYAHRIAL, SH DAN IBU NEGARA PRANCIS. Aaamiin.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah foto dokumen yang bertuliskan Kesultanan Buton dengan lambang burung garuda di atasnya. Di dalam dokumen tersebut terdapat sebuah pernyataan yang menyebutkan bahwa telah diberikan pelunasan hutang serta dana hibah oleh Sultan Buton Jenderal Besar L.M. Syahrial, S.H. kepada Negara Perancis. Dapat dilihat pula bahwa dokumen tersebut telah ditandatangani pada tanggal 19 Oktober 2021 lalu.

    Namun setelah dilakukan penelusuran, dokumen yang diunggah oleh akun Facebook Pos dan Media Negara Perancis jelas merupakan informasi hoaks. Pasalnya melansir dari keterangan sejarah di dalam artikel Kompas.com, Kesultanan Buton telah runtuh sejak tahun 1960. Sejak saat itu mengenai Kesultanan Buton hanya berupa peninggalan benda-benda sejarah ataupun catatan kesejarahan.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa dokumen pelunasan hutang dan hibah dari Kesultanan Buton kepada Perancis merupakan informasi hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, dokumen yang ditandatangani pada 19 Oktober 2021 tersebut merupakan informasi yang tidak benar. Pemerintahan Kesultanan Buton telah runtuh sejak tahun 1960.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9469) [SALAH] Video “Marquez goyang dangdut”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 21/03/2022

    Berita

    “Marquez goyang dangdut”.

    Hasil Cek Fakta

    SUMBER membagikan video hasil SUNTINGAN dari video kunjungan Marc Marquez ke acara pengenalan kesenian asli Indonesia yang berlangsung di Saung Angklung Udjo di Kota Bandung, Jawa Barat, tahun 2019 lalu, yang menimbulkan kesimpulan yang SALAH.

    Salah satu video ASLI, ANTARA News pada 10 Februari 2019: “ANTARANews – Marc Marquez ikut bernyanyi bersama pelajar Saung Angklung Udjo saat melakukan kunjungan ke Saung Angklung Udjo, Bandung, Minggu (10/2). Pebalap MotoGP ini pun tak malu ikut joget dihadapan pengunjung. Video: Antaranews/Maria Cicilia Galuh”

    GridOto.com pada 10 Februari 2019: “Yang menarik, Marc Marquez bergoyang ketika sang penyanyi membawakan lagu Despacito, yang menggunakan bahasa Spanyol.”

    TEMPO.CO pada 10 Februari 2019: “AHM sebagai salah satu sponsor penting di tim Repsol sengaja mengajak Marquez ke Saung Mang Udjo untuk mengenalkan kesenian asli Indonesia. “Bersama Marquez kesenian asli Indonesia ini akan semakin mendunia. Kami di AHM berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya pelestarian budaya bangsa ini melalui program pembinaan budaya Angklung di kalangan generasi muda melalui sekolah-sekolah binaan,”ujar Production, Engineering, and Procurement Director AHM David Budiono.”

    Kesimpulan

    Hasil MANIPULASI. BUKAN lagu Dangdut, FAKTANYA lagu yang dimainkan berjudul “Despacito” pada acara pengenalan kesenian asli Indonesia di Saung Angklung Udjo di Kota Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2019 lalu.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9468) [SALAH] Gambar Tangkapan Layar Artikel Tempo “Saking Bencinya Menag & Islam Nusantara Terhadapa Arab Sampai Logo Halal Yg tadinya Pakai Huruf Arab pun di ganti Dgn Gambar Wayang”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 21/03/2022

    Berita

    “Saking Bencinya Menag & Islam Nusantara Terhadapa Arab Sampai Logo Halal Yg tadinya Pakai Huruf Arab pun di ganti Dgn Gambar Wayang”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Miukyo Kyou pada 14 Maret 2022 pukul 06.11 memposting sebuah gambar tangkapan layar artikel milik Tempo. Artikel tersebut berjudul “Saking Bencinya Menag & Islam Nusantara Terhadapa Arab Sampai Logo Halal Yg tadinya Pakai Huruf Arab pun di ganti Dgn Gambar Wayang”.

    Setelah ditelusuri melalui website Tempo dengan mengacu pada keterangan tanggal yaitu 13 Maret 2022 pukul 12.50 WIB ditemukan artikel asli berjudul “Kemenag Jelaskan Filosofi Logo Label Halal Baru Mirip Gunungan Wayang”. Terdapat kesamaan antara postingan Facebook dengan artikel asli yang terletak di gambar artikel serta kategori Nasional yang ada di atas judul. Kesamaan lainnya terdapat pada nama Reporter dan Editor yaitu Dewi Nurita dan Eko Ari Wibowo. Jika dilihat judul pada postingan Facebook dan artikel asli berbeda.

    Dengan demikian gambar tangkapan layar artikel Tempo telah disunting pada bagian judul. Judul artikel yang asli adalah “Kemenag Jelaskan Filosofi Logo Label Halal Baru Mirip Gunungan Wayang” sehingga masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Gambar tersebut telah disunting pada bagian judul. Faktanya, judul artikel yang asli adalah “Kemenag Jelaskan Filosofi Logo Label Halal Baru Mirip Gunungan Wayang”.

    Rujukan