• (GFD-2022-9549) [SALAH] CEO Disney Ditangkap Karena Kasus Perdagangan Manusia

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 04/04/2022

    Berita

    “CEO of Disney arrested for human trafficking”
    Terjemahan:
    “CEO Disney ditangkap karena perdagangan manusia”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah informasi di media sosial dan mengklaim bahwa CEO Disney ditangkap di kediamannya Los Angeles, California. Informasi ini dikaitkan dengan adanya penangkapan 108 orang termasuk di antaranya 4 karyawan Disney karena kasus perdagangan manusia, karena kejadian tersebut, nama Disney jadi ramai diperbincangkan dan disangkutpautkan dengan kasus perdagangan manusia

    Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Faktanya, tidak ada sumber pemberitaan yang valid terkait penangkapan CEO Disney dalam kasus tersebut. Melalui AFP, hal ini sudah terkonfirmasi oleh Biro Informasi dari Departemen Los Angeles Country Sheriff’s bahwa tidak ada penangkapan atas nama Bob Chapek, CEO Disney dan keterlibatannya dalam kasus perdagangan manusia yang sedang ramai diperbincangkan.

    Klaim tersebut juga berasal dari artikel Vancouver Times (https://perma.cc/Q9SV-XJ74) yang merupakan artikel parodi dan kemudian dibagikan ulang dan diklaim seolah-olah kejadian yang sebenarnya.

    Dengan demikian klaim CEO Disney Ditangkap Karena Kasus Perdagangan Manusia merupakan hoaks dengan kategori Konteks yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil perika fakta Fathia IS.

    Klaim tersebut salah, faktanya Biro Informasi dari Departemen Los Angeles Country Sheriff’s membantah informasi yang beredar tersebut, ia mengatakan Stasiun Sheriff Malibu/Lost Hills tidak menangkap Tuan Chapek, CEO Disney. Informasi beredar setelah terdapat 108 orang ditangkap oleh Polk Country Police in Florida karena kasus perdagangan manusia termasuk 4 karyawan Disney di dalamnya, namun tidak ada kabar yang valid terkait adanya keterlibatan CEO Disney dalam dua penangkapan tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9548) [SALAH] Pawang Hujan Menggunakan Gelombang Otak Teta untuk Menghentikan Hujan

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 03/04/2022

    Berita

    “Pawang hujan menggunakan gelombang otak Teta untuk “berkomunikasi” dengan semesta ketika sedang melaksanakan tugasnya dibantu kayu dan asap untuk menghalau hujan. Uap dan panas yang dihasilkan menuju langit dengan bantuan ketenangan batin yang sudah dipelajari oleh seorang pawang hujan”.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Instagram resmi @kemdikbud.ri mengunggah foto berisi informasi bahwa pawang hujan menggunakan gelombang otak Teta untuk “berkomunikasi” dengan semesta, ketika sedang melakukan tugasnya sebagai pawang hujan.

    Menurut penjelasan dari situs Alo Dokter, gelombang Teta pada otak manusia terjadi saat tidur dan meditasi, serta memiliki hubungan erat dengan memori dan fenomena lucid dream. Keadaan saat otak berada di fase Teta juga disebut “non-aroused state”, di mana tubuh akan merasa tenang dan alam bawah sadar otak berperan lebih dominan.

    Pada situs Alo Dokter juga dijelaskan bahwa hingga saat ini, pengaruh gelombang otak jenis Teta pada proses kerja otak belum diketahui secara pasti.

    Jika dikaitkan dengan pawang hujan, hingga saat ini, belum ada juga penelitian khusus yang membahas dan mampu membuktikan korelasi antara gelombang otak Teta dengan kemampuan mengendalikan awan atau “berkomunikasi” dengan semesta.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan akun Instagram Kemendikbud RI dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan / misleading content.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Evarizma Zahra Firdaus.

    Informasi yang belum terbukti. Belum ada penelitian yang dilakukan dan mampu membuktikan bahwa pawang hujan menggunakan gelombang Teta di otak untuk menghentikan hujan.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9547) [SALAH] Foto “Monumen Bani Kodok Untuk IKN”

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 03/04/2022

    Berita

    “Monumen Bani Kodok
    Untuk IKN”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter dengan nama pengguna “cobeh2021” mengunggah sebuah foto sebuah patung katak dari tembaga. Foto tersebut disertai dengan narasi yang menyatakan bahwa patung tersebut merupakan monumen yang berada di Ibu Kota Negara atau IKN.

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut bukan merupakan foto monumen yang berada di IKN. Faktanya, foto tersebut merupakan foto patung yang terletak di Frog Bridge atau Jembatan Katak di Kota Windham, Connecticut.

    Patung tersebut dibangun untuk memperingati fenomena “Windham Frog Fight” pada tahun 1754. Pada saat itu, penduduk sekitar dikejutkan oleh suara nyaring yang disangka sebagai suara serangan dari tentara Perancis atau Indian yang tengah berperang dengan penduduk Connecticut. Setelah diselidiki, suara tersebut ternyata berasal dari sekelompok katak Bullfrog Amerika yang kehilangan habitatnya karena kekeringan yang berkepanjangan.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “cobeh2021” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa A.

    Bukan foto monumen yang berada di Ibu Kota Negara atau IKN. Faktanya, patung tersebut merupakan patung yang terletak di salah satu jembatan di Kota Windham, Connecticut, Amerika Serikat.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9546) [SALAH] Surat Edaran Penggalangan Dana Donasi Kepada Yayasan/Lembaga dari Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pandeglang

    Sumber: I-Flayer
    Tanggal publish: 03/04/2022

    Berita

    “Nomor :460/22/Dinsos/IV/2022
    Sifat : Penting
    Lampiran : 1(Satu) ekslempar
    Perihal : Pemberitahuan Penggalangan Dana Donasi Untuk Yayasan/Lembaga”.

    “Berdasarkan Surat Dinas Kabupaten Pandeglang Nomor 460/22/Dinsos/IV/2022 Tanggal 23 Maret 2022 Perihal, Pemberitahuan Penggalangan dana donasi yang akan di bagikan untuk Beberapa Yayasan/Lembaga dengan sesuai yang telah terdata.

    Donasi akan di bagikan langsung oleh dinas sosial Pandeglang pada tanggal 23 Maret 2022 – Selesai.

    Maka kami mohon kepada Pengurus/Pengelola Yayasan/Lembaga Yang Sudah terdaftar sebagai penerima donasi untuk mempersiapkan data – data yang diperlukan.
    [….]

    Foto/video kegiatan di Yayasan/lembaga
    data nomor rekening Yayasan/lembaga
    apabila dinas sosial sudah menerima data yang diperlukan secepatnya donasi akan di salurkan,
    untuk donasi yang akan dibagikan ini,berbentuk uang tunai yang nantinya akan disalurkan melalui rekening yayasan/lembaga.

    Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih”.

    Hasil Cek Fakta

    Beberapa waktu lalu sempat beredar surat edaran dengan mengatasnamakan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait dengan penggalangan dana donasi untuk yayasan atau lembaga.

    Namun melansir dari satelitnews.id, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yaitu Nuriah menegaskan bahwa surat edaran yang mengatasnamakan Dinsos Pemkab Pandeglang dalam hal penggalangan dana donasi kepada Yayasan atau Lembaga ialah hoax. Maka dari itu, Nuriah juga menimbau kepada Lembaga atau Yayasan yang menerima surat edaran tersebut untuk tidak mematuhi isi surat tersebut.

    Selain itu, melansir dari akun Instagram resmi Pemkab Pandeglang, yaitu @pemkab.pandeglang, pihak Pemkab Pandeglang juga memastikan bahwa surat edaran yang mengatasnamakan Dinsos Pemkab Pandeglang tersebut ialah hoax. Pihak Pemkab Pandeglang juga mengimbau kepada warga Pandeglang, khususnya kepada pengelola Yayasan atau Lembaga agar tidak memercayai surat yang mengatasnamakan Dinas Sosial Pemkab Pandeglang dalam hal penggalangan dana kepaada Yayasan atau Lembaga tersebut.

    Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait surat edaran penggalangan dana donasi kepada Yayasan/Lembaga dari Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pandeglang ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yaitu Nuriah menegaskan bahwa surat edaran yang mengatasnamakan Dinsos Pemkab Pandeglang dalam hal penggalangan dana donasi kepada Yayasan atau Lembaga ialah hoax.

    Rujukan