(GFD-2024-17002) [SALAH] “Mahkamah Internasional putuskan Prabowo dan Gibran Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 27/03/2024
Berita
Prabowo – Gibran Diputuskan tdk Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden Oleh Mahkamah Internasional.
Hasil Cek Fakta
Akun Twitter dengan nama pengguna “alfatih@” pada 22 Maret 2024 menguunggah video dengan narasi Prabowo-Gibran diputuskan tidak boleh jadi presiden dan wakil presiden oleh Mahkamah Internasional.
Setelah melakukan penelusuan, faktanya, bahwa tidak terdapat putusan sidang sebagaimana klaim pada narasi yang beredar. Sidang Komite HAM PBB ICCPR di Swiss tersebut membahas mengenai perkembangan penegakan HAM di berbagai negara, salah satunya di Indonesia.
Ndiaye yang merupakan anggota Komite HAM PBB dari Senegal, dalam keseptannya mengajukan beberapa pertanyaan mengenai netralitas Presiden RI dan hak warga di Papua, hingga Undang-Undang Terorisme.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang Mahkamah Internasional putuskan Prabowo-Gibran tidak boleh jadi presiden dan wakil presiden adalah salah dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuan, faktanya, bahwa tidak terdapat putusan sidang sebagaimana klaim pada narasi yang beredar. Sidang Komite HAM PBB ICCPR di Swiss tersebut membahas mengenai perkembangan penegakan HAM di berbagai negara, salah satunya di Indonesia.
Ndiaye yang merupakan anggota Komite HAM PBB dari Senegal, dalam keseptannya mengajukan beberapa pertanyaan mengenai netralitas Presiden RI dan hak warga di Papua, hingga Undang-Undang Terorisme.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang Mahkamah Internasional putuskan Prabowo-Gibran tidak boleh jadi presiden dan wakil presiden adalah salah dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Faktanya, bahwa tidak terdapat putusan sidang sebagaimana klaim pada narasi yang beredar. Sidang Komite HAM PBB ICCPR di Swiss tersebut membahas mengenai perkembangan penegakan HAM di berbagai negara, salah satunya di Indonesia.
Faktanya, bahwa tidak terdapat putusan sidang sebagaimana klaim pada narasi yang beredar. Sidang Komite HAM PBB ICCPR di Swiss tersebut membahas mengenai perkembangan penegakan HAM di berbagai negara, salah satunya di Indonesia.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2024/03/22/salah-prabowo-gibran-diputuskan-tidak-boleh-jadi-presiden-dan-wakil-presiden-oleh-mahkamah-internasional/
- https://webtv.un.org/en/asset/k1g/k1gpw3zesa
- https://nasional.tempo.co/read/1845361/anggota-komite-ham-pbb-tanya-soal-dugaan-intervensi-jokowi-di-pilpres-2024-apakah-sudah-diinvestigasi
(GFD-2024-17001) [SALAH] Pesan WhatsApp Lowongan Kerja Karyawan Kamar Jenazah RSUD Kardinah Kota Tegal
Sumber: WhatsApp.comTanggal publish: 27/03/2024
Berita
“Di butuhkan segera karyawan kamar jenazah Rs kardinah tega syarat
- usia 19-30th
- Ktp
- Ijazah sma/smk sederajaat
- Siap mental
- Gaji 8 jt perbulan
- Uang lembur 200
- Inventaris kendaraan dari dinas
Siap mengikuti pelatihan pemandian jenazah sesuai syariat islam”
- usia 19-30th
- Ktp
- Ijazah sma/smk sederajaat
- Siap mental
- Gaji 8 jt perbulan
- Uang lembur 200
- Inventaris kendaraan dari dinas
Siap mengikuti pelatihan pemandian jenazah sesuai syariat islam”
Hasil Cek Fakta
Beredar pesan WhatsApp lowongan kerja karyawan khusus kamar jenazah di RSUD Kardinah Kota Tegal. Unggahan tersebut menyertakan kualifikasi pelamar yaitu berusia 19-30 tahun, lulusan SMA/SMK, dan lainnya.
Faktanya RSUD Kardinal melalui akun Instagram resminya mengklarifikasi dengan mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp tersebut dan dilabeli hoax. Informasi resmi terkait rsud hanya dibagikan pada akun-akun resmi RSUD Kardinah.
“WASPADA HOAX
Telah beredar INFORMASI HOAX sebuah tangkapan layar pesan whatsapp terkait penerimaan karyawan kamar jenazah RSUD Kardinah Kota Tegal.
Segala informasi akan kami share di website utama www.rsudkardinah.tegalkota.go.id dan media sosial resmi kami. Masyarakat dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan melalui pesan whatsapp.
#rsudkardinahtegal #rsudkardinahkotategal @waspadahoax.” jelas pihak RSUD Kardinah pada akun Instagram @rsudkardinah 07/03.
Berdasarkan informasi tersebut maka dapat informasi lowongan kerja karyawan kamar jenazah di RSUD Kardinah Tegal diindikasikan sebagai penipuan dan masuk ked alam kategori konten palsu.
Faktanya RSUD Kardinal melalui akun Instagram resminya mengklarifikasi dengan mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp tersebut dan dilabeli hoax. Informasi resmi terkait rsud hanya dibagikan pada akun-akun resmi RSUD Kardinah.
“WASPADA HOAX
Telah beredar INFORMASI HOAX sebuah tangkapan layar pesan whatsapp terkait penerimaan karyawan kamar jenazah RSUD Kardinah Kota Tegal.
Segala informasi akan kami share di website utama www.rsudkardinah.tegalkota.go.id dan media sosial resmi kami. Masyarakat dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan melalui pesan whatsapp.
#rsudkardinahtegal #rsudkardinahkotategal @waspadahoax.” jelas pihak RSUD Kardinah pada akun Instagram @rsudkardinah 07/03.
Berdasarkan informasi tersebut maka dapat informasi lowongan kerja karyawan kamar jenazah di RSUD Kardinah Tegal diindikasikan sebagai penipuan dan masuk ked alam kategori konten palsu.
Kesimpulan
RSUD KARDINAH TEGAL tidak mengeluarkan pesan lowongan tersebut. Segala informasi dibagikan melalui situs resmi www.rsudkardinah.tegalkota.go.id dan media sosial resmi RSUD Kardinah Tegal. Selain akun resmi di samping merupakan modus penipuan.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/C4MnMEFPgS3/?igsh=MTdkcjJ6MzlwNHhlaA%3D%3D
- https://www.panturapost.com/cek-fakta/2074419947/cek-fakta-info-lowongan-karyawan-kamar-jenazah-rsud-kardinah-tegal-gaji-rp-8-juta-adalah-hoax?page=2
- https://turnbackhoax.id/2024/03/27/salah-pesan-whatsapp-lowongan-kerja-karyawan-kamar-jenazah-rsud-kardinah-kota-tegal/
(GFD-2024-17000) [SALAH] Keputusan KPU Batal Secara Hukum
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 27/03/2024
Berita
K3PUTUSAN KPU B4TAL S3CAR4 HUKUM!! HAK ANGKET DITANDATANGANI II PEMILU S3GER4 DIULANG
Hasil Cek Fakta
Akun Youtube “CATATAN ISTANA” pada tanggal 21 Maret 2024 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa keputusan KPU terkait hasil pemilu batal secara hukum. Faktanya keputusan terkait hasil pemilu 2024 telah diresmikan pada 20 Maret 2024 namun tidak ada bukti pembatalan keputusan tersebut.
Dalam thumbnail yang ditampilkan nampak Paslon 03 yaitu Ganjar-Mahfud bersama Ketum PDIP Megawati dan sejumlah pimpinan partai pengusung lainnya sedang berfoto bersama. Dilansir dari liputan6.com, gambar tersebut identik dengan foto saat pengumuman Mahfud MD sebagai calon wakil Presiden Ganjar Pranowo. Dalam foto tersebut terdapat beberapa tokoh politik diantaranya Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Ganjar Pranowo, Mahfud Md, dan Arsjad Rasjid.
Setelah menonton keseluruhan video sama sekali tidak membahas sebagaimana pada klaim video. Unggahan berdurasi 9 menit 48 detik tersebut justru membahas tindak lanjut hak angket dugaan kecurangan pemilu. Ternyata narator hanya membacakan ulang narasi milik liputan6.com yang berjudul “Surya Paloh Bakal Temui Megawati, Tindaklanjuti Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu”. Dapat disimpulkan unggahan di atas merupakan konten yang dimanipulasi.
Dalam thumbnail yang ditampilkan nampak Paslon 03 yaitu Ganjar-Mahfud bersama Ketum PDIP Megawati dan sejumlah pimpinan partai pengusung lainnya sedang berfoto bersama. Dilansir dari liputan6.com, gambar tersebut identik dengan foto saat pengumuman Mahfud MD sebagai calon wakil Presiden Ganjar Pranowo. Dalam foto tersebut terdapat beberapa tokoh politik diantaranya Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Ganjar Pranowo, Mahfud Md, dan Arsjad Rasjid.
Setelah menonton keseluruhan video sama sekali tidak membahas sebagaimana pada klaim video. Unggahan berdurasi 9 menit 48 detik tersebut justru membahas tindak lanjut hak angket dugaan kecurangan pemilu. Ternyata narator hanya membacakan ulang narasi milik liputan6.com yang berjudul “Surya Paloh Bakal Temui Megawati, Tindaklanjuti Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu”. Dapat disimpulkan unggahan di atas merupakan konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa keputusan KPU batal secara hukum dan hak angket telah ditandatangani adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya pada tanggal 20 Maret 2024 KPU resmi tetapkan keputusan terkait hasil pemilu 2024 bernomor 360/2024. Dan tidak ada bukti yang sah terkait pembatalan keputusan tersebut.
Rujukan
- http[1]
- https://www.liputan6.com/news/read/5535024/surya-paloh-bakal-temui-megawati-tindaklanjuti-hak-angket-dugaan-kecurangan-pemilu?page=3 [2]
- https://news.detik.com/pemilu/d-7252794/kpu-resmi-tetapkan-keputusan-kpu-360-2024-soal-hasil-pemilu-2024 [3]
- https://www.liputan6.com/pemilu/read/5427567/ketum-parpol-pengusung-ganjar-mahfud-berangkat-pakai-bus-dari-rumah-megawati-ke-kpu?page=2
(GFD-2024-16999) [SALAH] Demi Menangkan 02 KPU Akui Jual Data Rahasia Negara ke Asing
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 27/03/2024
Berita
KUASA TUHAN!! ANGIN SEGAR BUAT ANIES II TERBONGKAR JUGA BOROK KPU SELAMA INI
Hasil Cek Fakta
Akun Youtube “Catatan Istana” pada tanggal 17 Maret 2024 mengunggah sebuah video dengan klaim KPU akui jual data rahasia negara ke negara asing demi menangkan paslon 02. Tidak ada bukti valid terkait hal tersebut.
Video berdurasi 8 menit 35 detik membahas mengenai Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bekerjasama dengan perusahaan luar negeri yaitu Alibaba Cloud. Kerjasama tersebut terkait pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan selama Pemilu 2024. Adapun narasi dalam unggahan tersebut identik dengan artikel milik cnnindonesia.com berjudul “KPU Akui Jalin Kerja Sama dengan Alibaba Cloud”.
Walaupun Sirekap Pemilu 2024 terhubung luar negeri, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa data negara akan tetap aman. Sebagai informasi, Sirekap merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang berfungsi untuk mendokumentasikan formulir hasil perhitungan suara di TPS dan mengirimkannya ke jenjang selanjutnya.
Video berdurasi 8 menit 35 detik membahas mengenai Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bekerjasama dengan perusahaan luar negeri yaitu Alibaba Cloud. Kerjasama tersebut terkait pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan selama Pemilu 2024. Adapun narasi dalam unggahan tersebut identik dengan artikel milik cnnindonesia.com berjudul “KPU Akui Jalin Kerja Sama dengan Alibaba Cloud”.
Walaupun Sirekap Pemilu 2024 terhubung luar negeri, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa data negara akan tetap aman. Sebagai informasi, Sirekap merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang berfungsi untuk mendokumentasikan formulir hasil perhitungan suara di TPS dan mengirimkannya ke jenjang selanjutnya.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa KPU menjual data rahasia ke negara asing demi menangkan paslon 02 adalah konten tidak benar. Faktanya tidak ada bukti kredibel terkait hal tersebut.
Rujukan
Halaman: 3234/6864




