Akun Facebook “Fadli” pada Selasa (31/12/2024) membagikan video [arsip unggahan dan arsip video] disertai narasi:
“Pertolongan pertama jika digigit hewan berbisa seperti lipan, kalajengking dan lain-lain cukup menggunakan akar pepaya dan garam halus caranya agar pepaya ini ditumbuk sampai benar-benar halus kemudian ditambah dengan garam halus diaduk sampai tercampur rata kemudian tumpukan dari si daun eh akar pepaya ini ya ditempelkan ke bagian yang digigit hewan berbisa tadi. Ini tujuannya untuk menghambat racun supaya tidak cepat menyebar setelah itu cepat-cepat pergi ke klinik terdekat.”
Hingga Kamis (23/1/2025) unggahan tersebut telah disukai lebih 11.000 pengguna dan menuai 200-an komentar.
(GFD-2025-25289) [BELUM TERBUKTI] Akar Pepaya dan Garam Mampu Obati Gigitan Hewan Berbisa
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 23/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta Tempo.co.
Tempo verifikasi klaim ini dengan meminta pendapat pakar toksikologi, emergency medicine (EM) dan hasil riset.
Dr. Heru Wiyono SpPD dari Fakultas Kedokteran Universitas Surabaya mengatakan, pertolongan pertama saat mengalami gigitan hewan berbisa adalah mengamankan korban dan membersihkan luka.
“Kalau ada orang tergigit binatang berbisa, amankan dulu korbannya, kemudian lakukan pembersihan luka, sebisa mungkin penolong menggunakan sarung tangan, dengan air mengalir dan sabun atau deterjen kalau ada” kata Heru.
Sabun atau deterjen digunakan karena memiliki sifat menguraikan lemak seperti penggunaannya di rumah untuk cuci piring. Sabun dan deterjen dapat merusak dinding selaput virus dan bakteri.
“Selain sabun, dapat menggunakan larutan yang mengandung povidone iodine yang biasa digunakan untuk membersihkan luka. Cairan ini dijual di toko dan apotek,” lanjutnya.
Sedangkan terkait penggunaan garam pada luka, Heru mengatakan garam memiliki sifat menyerap cairan (absorbent) di sekitarnya.
“Pemberian garam pada luka akan membantu mengeringkan luka dan diharapkan merusak selaput virus dan bakter, tapi masih perlu banyak diteliti dulu keamanannya,” lanjut dia.
Heru menegaskan, jika timbul gejala alergi seperti bentol-bentol di wajah, sesak nafas, dan suara parau, atau ada keluhan lainnya, korban harus segera ke fasilitas kesehatan terdekat.
Tempo menemukan terdapat beberapa studi tentang potensi kandungan pada akar pepaya (Carica Papaya Linn) yang diekstraksi untuk pengobatan. Dilansir oleh artikel Duru dan Chidi (2019), akar pepaya memiliki potensi dan dapat diaplikasikan untuk mengobati malaria, penyakit kardiovaskular, peradangan, dan infeksi mikroba.
Penelitian lain yang dipublikasikan Sciencedirect.com menyebutkan ekstrak air dari akar pepaya (Carica Papaya Linn) memiliki potensi mengobati penyakit dan membantu penyembuhan alami keracunan zat kimia. Namun, riset ini tidak menyebut secara spesifik pada keracunan akibat gigitan serangga dan masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.
Tempo verifikasi klaim ini dengan meminta pendapat pakar toksikologi, emergency medicine (EM) dan hasil riset.
Dr. Heru Wiyono SpPD dari Fakultas Kedokteran Universitas Surabaya mengatakan, pertolongan pertama saat mengalami gigitan hewan berbisa adalah mengamankan korban dan membersihkan luka.
“Kalau ada orang tergigit binatang berbisa, amankan dulu korbannya, kemudian lakukan pembersihan luka, sebisa mungkin penolong menggunakan sarung tangan, dengan air mengalir dan sabun atau deterjen kalau ada” kata Heru.
Sabun atau deterjen digunakan karena memiliki sifat menguraikan lemak seperti penggunaannya di rumah untuk cuci piring. Sabun dan deterjen dapat merusak dinding selaput virus dan bakteri.
“Selain sabun, dapat menggunakan larutan yang mengandung povidone iodine yang biasa digunakan untuk membersihkan luka. Cairan ini dijual di toko dan apotek,” lanjutnya.
Sedangkan terkait penggunaan garam pada luka, Heru mengatakan garam memiliki sifat menyerap cairan (absorbent) di sekitarnya.
“Pemberian garam pada luka akan membantu mengeringkan luka dan diharapkan merusak selaput virus dan bakter, tapi masih perlu banyak diteliti dulu keamanannya,” lanjut dia.
Heru menegaskan, jika timbul gejala alergi seperti bentol-bentol di wajah, sesak nafas, dan suara parau, atau ada keluhan lainnya, korban harus segera ke fasilitas kesehatan terdekat.
Tempo menemukan terdapat beberapa studi tentang potensi kandungan pada akar pepaya (Carica Papaya Linn) yang diekstraksi untuk pengobatan. Dilansir oleh artikel Duru dan Chidi (2019), akar pepaya memiliki potensi dan dapat diaplikasikan untuk mengobati malaria, penyakit kardiovaskular, peradangan, dan infeksi mikroba.
Penelitian lain yang dipublikasikan Sciencedirect.com menyebutkan ekstrak air dari akar pepaya (Carica Papaya Linn) memiliki potensi mengobati penyakit dan membantu penyembuhan alami keracunan zat kimia. Namun, riset ini tidak menyebut secara spesifik pada keracunan akibat gigitan serangga dan masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi ”akar pepaya dan garam mampu obati gigitan hewan berbisa” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[tempo.co] Belum Ada Bukti, Akar Pepaya Mengobati Gigitan Hewan Berbisa
- https://www.facebook.com/reel/9036744296407750 (tautan asli unggahan Facebook “Fadli”)
- https://bit.ly/40iYvRK (arsip unggahan akun Facebook “Fadli”)
- https://bit.ly/3CvBFye (arsip video unggahan akun Facebook “Fadli”)
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/3369/belum-ada-bukti-akar-pepaya-mengobati-gigitan-hewan-berbisa
(GFD-2025-25290) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Calon ASN SPP Badan Gizi Nasional
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 23/01/2025
Berita
Akun Facebook “Info Loker Indonesia Terbaru” pada Sabtu (11/01/2024) membagikan tautan [arsip] disertai tautan dan narasi berisi informasi rekrutmen calon ASN Sarjana Penggerak Pembangunan (SPP) Badan Gizi Nasional.
Berikut narasi lengkapnya:
“ Peluang ini terbuka bagi warga negara Indonesia
Tujuan rekrutmen ini adalah untuk memperkuat tim BGN dalam melaksanakan program-program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis atau MBG
Bagi sobat yang tertarik berkontribusi dalam bidang kesehatan dan pembangunan masyarakat, ini adalah kesempatan yang baik untuk bergabung dengan lembaga pemerintah yang memiliki peran penting ini
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi jika tertarik daftar dalam CPNS BGN 2025.
Warga Negara Indonesia (WNI).
Maksimal 40 tahun saat mendaftar.
Minimal lulus SMA/D3/S1 dari semua jurusan.
Tidak pernah terlibat kasus pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, dan obat-obatan
Bukti kesehatan berupa surat keterangan dari rumah sakit.
Bebas pilih sesuai domisili
Bagi peserta wanita, tidak sedang hamil selama proses seleksi dan satu tahun pertama bekerja jika lolos.
Wajib mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya jika dinyatakan lolos seleksi
DAFTAR SEKARANG”
Per Kamis (23/01/2025), unggahan disukai lebih dari 60 pengguna dan dibagikan ulang hampir 10 kali.
Berikut narasi lengkapnya:
“ Peluang ini terbuka bagi warga negara Indonesia
Tujuan rekrutmen ini adalah untuk memperkuat tim BGN dalam melaksanakan program-program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis atau MBG
Bagi sobat yang tertarik berkontribusi dalam bidang kesehatan dan pembangunan masyarakat, ini adalah kesempatan yang baik untuk bergabung dengan lembaga pemerintah yang memiliki peran penting ini
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi jika tertarik daftar dalam CPNS BGN 2025.
Warga Negara Indonesia (WNI).
Maksimal 40 tahun saat mendaftar.
Minimal lulus SMA/D3/S1 dari semua jurusan.
Tidak pernah terlibat kasus pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, dan obat-obatan
Bukti kesehatan berupa surat keterangan dari rumah sakit.
Bebas pilih sesuai domisili
Bagi peserta wanita, tidak sedang hamil selama proses seleksi dan satu tahun pertama bekerja jika lolos.
Wajib mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya jika dinyatakan lolos seleksi
DAFTAR SEKARANG”
Per Kamis (23/01/2025), unggahan disukai lebih dari 60 pengguna dan dibagikan ulang hampir 10 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta (TurnBackHoax) mencoba menelusuri tautan pendaftaran yang tertera di unggahan. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Badan Gizi Nasional. Warganet justru diminta menuliskan akun Telegram.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “pendaftaran calon ASN Sarjana Penggerak Pembangunan Badan Gizi Nasional 2025” ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan antaranews.com.
Dalam berita yang tayang Selasa (14/01/2025), diketahui kalau pendaftaran SPP Badan Gizi Nasional hanya bisa dilakukan lewat laman SPPI (spp-indonesia.com).
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “pendaftaran calon ASN Sarjana Penggerak Pembangunan Badan Gizi Nasional 2025” ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan antaranews.com.
Dalam berita yang tayang Selasa (14/01/2025), diketahui kalau pendaftaran SPP Badan Gizi Nasional hanya bisa dilakukan lewat laman SPPI (spp-indonesia.com).
Kesimpulan
Unggahan berisi informasi “tautan pendaftaran calon ASN SPP Badan Gizi Nasional” merupakan konten palsu (fabricated content) untuk modus penipuan.
Rujukan
(GFD-2025-25291) [SALAH] Bobby Nasution Didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara
Sumber: youtube.comTanggal publish: 23/01/2025
Berita
Beredar video [arsip] dari kanal YouTube “OPINI RAKYAT” berisi narasi:
BOBY DI DISKUALIFIKASI ? @OPINI_RAKYAT
BREAKING NEWS.!
BOBY DI DISKUALIFIKASI?
TERBUKTI CURANG GUNAKAN PARCOK
Klaim diperkuat dengan sampul foto (thumbnail) yang menampilkan Bobby Nasution di ruang sidang.
Sejak diunggah Sabtu (18/1/2025), video itu telah ditonton lebih dari 19 kali per Rabu (22/1/2025).
BOBY DI DISKUALIFIKASI ? @OPINI_RAKYAT
BREAKING NEWS.!
BOBY DI DISKUALIFIKASI?
TERBUKTI CURANG GUNAKAN PARCOK
Klaim diperkuat dengan sampul foto (thumbnail) yang menampilkan Bobby Nasution di ruang sidang.
Sejak diunggah Sabtu (18/1/2025), video itu telah ditonton lebih dari 19 kali per Rabu (22/1/2025).
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
TurnBackHoax kemudian menelusuri sampul foto video lewat Google Lens. Diketahui, foto berasal dari momen Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Pembuat konten yang disebarkan oleh kanal YouTube “OPINI RAKYAT” memanipulasi potret tersebut dengan menambahkan gambar Bobby Nasution.
Gambar asli dimuat dalam situs antarafoto.com “SIDANG PERDANA SENGKETA PILPRES MK”.
Video berdurasi 12 menit 27 detik tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan. Narator dalam video membacakan ulang berita tempo.co “Fakta-fakta Sidang Gugatan Kemenangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut” yang tayang Selasa (14/1/2025).
TurnBackHoax kemudian menelusuri sampul foto video lewat Google Lens. Diketahui, foto berasal dari momen Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Pembuat konten yang disebarkan oleh kanal YouTube “OPINI RAKYAT” memanipulasi potret tersebut dengan menambahkan gambar Bobby Nasution.
Gambar asli dimuat dalam situs antarafoto.com “SIDANG PERDANA SENGKETA PILPRES MK”.
Video berdurasi 12 menit 27 detik tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan. Narator dalam video membacakan ulang berita tempo.co “Fakta-fakta Sidang Gugatan Kemenangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut” yang tayang Selasa (14/1/2025).
Kesimpulan
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Rujukan
(GFD-2025-25292) Cek Fakta: Bobby Nasution Didiskualifikasi dari Pilkada Sumut
Sumber:Tanggal publish: 23/01/2025
Berita
Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memuat narasi mengenai Bobby Nasution yang didiskualifikasi dari pilkada Sumatera Utara.
Video tersebut diunggah di kanal YouTube “OPINI RAKYAT”. Berikut narasi lengkapnya:
BOBY DI DISKUALIFIKASI ? @OPINI_RAKYAT
BREAKING NEWS.!
BOBY DI DISKUALIFIKASI?
TERBUKTI CURANG GUNAKAN PARCOK
Narasi tersebut juga diperkuat dengan sampul foto (thumbnail) yang menampilkan Bobby Nasution di ruang sidang.
Terpantau pada Kamis (23/1/2025), video itu telah ditonton lebih dari 22 kali sejak diunggah Sabtu (18/1/2025).
Lantas benarkah narasi tersebut?
Video tersebut diunggah di kanal YouTube “OPINI RAKYAT”. Berikut narasi lengkapnya:
BOBY DI DISKUALIFIKASI ? @OPINI_RAKYAT
BREAKING NEWS.!
BOBY DI DISKUALIFIKASI?
TERBUKTI CURANG GUNAKAN PARCOK
Narasi tersebut juga diperkuat dengan sampul foto (thumbnail) yang menampilkan Bobby Nasution di ruang sidang.
Terpantau pada Kamis (23/1/2025), video itu telah ditonton lebih dari 22 kali sejak diunggah Sabtu (18/1/2025).
Lantas benarkah narasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Melansir TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan penelusuran atas kebenaran klaim tersebut lewat Google search. Ketika dimasukkan kata kunci “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara”, tak ditemukan informasi atau artikel berita tepercaya yang mendukung kebenaran narasi tersebut.
Begitu pula ketika menelusuri sampul foto video lewat Google Lens. Foto diketahui berasal dari momen Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Konten yang dipublish di kanal YouTube “OPINI RAKYAT” telah terlebih dahulu dimanipulasi dengan menambahkan gambar Bobby Nasution.
Gambar asli ditemukan telah terlebih dahulu dimuat di situs antarafoto.com “SIDANG PERDANA SENGKETA PILPRES MK”.
Jika dilihat isinya, video tersebut hanya memperlihatkan potongan beberapa peristiwa berbeda yang tak terkait. Kontennya pun hanya sebatas membacakan ulang berita tempo.co “Fakta-fakta Sidang Gugatan Kemenangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut” yang tayang Selasa (14/1/2025).
Begitu pula ketika menelusuri sampul foto video lewat Google Lens. Foto diketahui berasal dari momen Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Konten yang dipublish di kanal YouTube “OPINI RAKYAT” telah terlebih dahulu dimanipulasi dengan menambahkan gambar Bobby Nasution.
Gambar asli ditemukan telah terlebih dahulu dimuat di situs antarafoto.com “SIDANG PERDANA SENGKETA PILPRES MK”.
Jika dilihat isinya, video tersebut hanya memperlihatkan potongan beberapa peristiwa berbeda yang tak terkait. Kontennya pun hanya sebatas membacakan ulang berita tempo.co “Fakta-fakta Sidang Gugatan Kemenangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut” yang tayang Selasa (14/1/2025).
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Video berisi narasi “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
Halaman: 2401/8119



