• (GFD-2025-25282) [SALAH] Larangan Baca Al-Qur’an di Masjid Kompleks Dinas Gubernur Sumatra Utara

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/01/2025

    Berita

    Akun Facebook “Mae Qin” pada Minggu, (12/1/2025) mengunggah video [arsip] disertai narasi:
    “Mesjid kompleks Rumah Dinas GUBSU jln. Sudirman Medan tidak boleh lagi ada kegiatan baca kitab suci Al Quran. Pelarangan baca alquran juga berlaku di masjid2 lain"
    Per Senin (20/01/ 2025), unggahan tersebut telah dibanjiri 76 tanda suka, mendapatkan 46 ribu komentar, dan telah dilihat 578 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta tempo.co
    Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap mengatakan jika yang disampaikan dalam video tidak benar. Juliadi membantah jika ada larangan membuat kegiatan di masjid itu.
    “Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar. Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di masjid Gubernur," kata Juliadi Zurdani Harahap dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
    Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Pemprov Sumut disebut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.
    "Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar," ujarnya.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi informasi “larangan baca Al-Qur’an di Masjid Kompleks Dinas Gubernur Sumatra Utara” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-25284) Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Menteri P2MI Bagikan Bantuan Rp 200 Juta untuk Pekerja Migran

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/01/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding membagikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk pekerja migran Indonesia beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 12 Januari 2025.
    Dalam video itu tampak Abdul Kadir dan Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani sedang memberikan keterangan pers. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa Menteri P2MI Abdul Kadir Karding membagikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk pekerja migran.
    "Bantuan Senilai Rp 200.000.000 Sudah Mulai di Bagikan Kepada Pekerja Migran Indonesia yang Sudah Mendaftar, Buat Anda Belum Daftar Silakan Daftar Sekarang!!! Semoga Anda Menjadi Penerima Bantuan untuk Periode 2025," demikian narasi dalam video tersebut.
    "Saya Abdul Kadir Karding Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Menyampaikan kepada Semua Pekerja Migran Indonesia Hati0Hati Penipuan Yang Mengaku Admin BP2MI Jangan Percaya. Untuk Anda Yang Belum Menerima Dana Bantuan Presiden (BANPRES) SILAHKAN Daftar Melalui Whatsaap +62856*****," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan dikomentari oleh warganet.
    Benarkah dalam video tersebut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding membagikan bantuan Rp 200 juta untuk pekerja migran? Berikut penelusurannya.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding membagikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk pekerja migran. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs Google Images.
    Hasilnya ditemukan video identik yang dimuat situs detik.com pada Senin 6 Januari 2025. Video itu berjudul "Video: Kementerian P2MI Dapat Dana Rp 45 T untuk Atasi Masalah Pekerja Migran".
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    Dalam video itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sama sekali tidak berbicara mengenai bantuan Rp 200 juta untuk pekerja migran. Saat itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan dana sebesar Rp 45 Triliun. Dana tersebut untuk membantu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam peminjaman, keberangkatan, dan pelatihan.
    Penelusuran juga dilakukan dengan memasukkan kata kunci "p2mi bantuan 200 juta" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya, tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut.
     

    Kesimpulan


    Video yang diklaim Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding membagikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk pekerja migran ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut telah diedit dan diberi narasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25285) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Peralihan BPJS Kesehatan dari Mandiri ke Gratis

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/01/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran peralihan BPJS Kesehatan dari mandiri ke gratis, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 11 Januari 2024.
    Klaim link pendaftaran peralihan BPJS Kesehatan dari mandiri ke gratis berupa poster digital yang berisi tulisan sebagai berikut.
    "SAATNYA BERALIH MENJADI DARI BPJS MANDIRI KE BPJS GRATIS PERIODE AWAL TAHUN 2025
    SIMAK CARA DAFTAR DARI PEMERINTAH
    BERIKUT CARA PENDAFTARAN BISA LANGSUNG
    KLIK SITUS RESMI DI BIO ATAU KLIK DAFTAR DI BAWAH INI"
    Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Ayo beralih sekarang dari bpjs premium ke bpjs gratis Pendaftaran tidak di pungut biaya apapun Silahkan klik daftar supaya tidak kena iuran lagi dalam perbulan"
    Menerima informasi terebut pun diaragkan untuk mengakses link yang dicantumkan dalam unggahan yang diklaim sebagai pendaftaran, berikut linknya. "https://program-bpjsgratis.cekdata.web.id/?fbclid=IwY2xjawH-wFdleHRuA2FlbQIxMQABHaYT2n_Ws0b9ehb5I2pOIP1Y5Kv1Uvlbusl3OCfttlRT7BKH-_HtM6xPrQ_aem_JsXwY0c-eraAbVGrigx2iw"
    Jika link terebut diklik maka mengarah pada halaman situs yang menampilkan logo BPJS dan terdapat formulir digital yang meminta identitas nama dan nomor telepon.
    Benarkah klaim link pendaftaran peralihan BPJS Kesehatan mandiri ke gratis? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran peralihan BPJS Kesehatan dari mandiri ke gratis, sebelumnya Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri informasi tentang pendaftaran BPJS Kesehatan gratis.
    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyatakan klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis tersebut adalah hoaks dan merupakan modus penipuan.
    "Berita ini hoaks dan penipuan," tegas Rizky, saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip Kamis (23/1/2025).
    Menurut Rizky, BPJS Kesehatan tidak sedang menjalanakan program pendaftaran peserta gratis seperti pada klaim tersebut.
    "Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," kata Rizky.
    Rizky pun mengimbau masyarakat untuk lebih jeli ketika mendapat informasi terkait dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya, ada oknum yang mencatutu BPJS Kesehatan untuk melakukan aksi penipuan.
    "Agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165," tutupnya.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran peralihan BPJS Kesehatan dari mandiri ke gratis tidak benar.Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyatakan klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis tersebut adalah hoaks dan merupakan modus penipuan.
  • (GFD-2025-25288) [HOAKS] BP2MI Berikan Bantuan Dana Rp 300 Juta untuk TKI

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diklaim akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 300 juta bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).

    Narasi itu disertai video yang menampilkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

    Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut hoaks. Waspada, konten penawaran bantuan umumnya merupakan modus penipuan.

    Konten yang mengeklaim BP2MI akan memberikan bantuan dana Rp 300 juta untuk TKI dibagikan oleh akun Facebook ini pada 16 Januari 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh"

    Kami dari "BP2MI"

    Memberikan DANA bantuan ke SEHATAN khusus nya seluruh warga negara Indonesia yg bekerja sebagai TKI yg berjuan sebagai Pahlawan DEVISA NEGARA.

    Bagi yg belum menerima DANA bantuan Sosial di wajibkan untukTKW sebesar.Rp 300.000.000(TIGA RATUS JUTA RUPIAH)Untuk Info penerimaan Dana bantuan Sosial nya

    Silahkan menghubungi kami secepat nya supaya segera kami cair kan Dana bantuan SosialResmi di berikan kepada seluruh TKI/ Hubungi Layanan Kami.

    Dalam video yang dibagikan, Benny Rhamdani menyebut bahwa pemerintah akan memberikan bantuan dana untuk seluruh TKI, masing-masing sebesar Rp 300 juta.

    "Pemerintah secara resmi memberikan dana bantuan kesejahteraan kepada seluruh TKI yang sedang berjuang bekerja sebagai pahlawan devisa negara di luar negeri. Bantuan pemerintah ini sebesar Rp 300 juta untuk tiap tenaga kerja. Bagi anda yang belum menerima dana bantuan ini segera mendaftarkan diri Anda melalui WhatsApp."

    Screenshot Hoaks, BP2MI berikan bantuan dana Rp 300 juta untuk pekerja migran

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri menggunakan Google Lens, video yang sama ditemukan di unggahan akun Facebook resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, 21 April 2020.

    Dalam video tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengimbau kepada seluruh pekerja migran Indonesia untuk selalu menjaga kesehatan di tengah merebaknya Covid-19.

    Benny juga meminta seluruh pekerja migran Indonesia mematuhi aturan yang berlaku di negara penempatan.

    "Saudara-saudaraku para pekerja migran yang sedang berjuang di negeri seberang. Sehubungan dengan wabah Covid-19 saat ini, saya menghimbau untuk kita semua tetap menjaga kesehatan, menjaga jarak fisik dan sosial, selalu gunakan masker," kata Benny.

    "Patuhi aturan di negara penempatan dan hubungi KBRI atau KJRI di sana bila saudara-saudaraku mengalami kesulitan," tuturnya.

    Pernyataan Benny dalam video yang diunggah akun Facebook KJRI Hong Kong berbeda dengan dalam video yang mengeklaim BP2MI akan memberikan bantuan dana Rp 300 juta untuk TKI.

    Perbedaan ini mengindikasikan bahwa video yang mengeklaim BP2MI akan memberikan bantuan dana untuk TKI merupakan hasil manipulasi.

    Manipulasi tersebut kemungkinan besar dibuat dengan bantuan perangkat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    Namun, sejumlah tools yang digunakan Kompas.com untuk mengidentifikasi campur tangan AI dalam video tersebut mengeluarkan hasil pengecekan yang kurang dapat diandalkan.

    Kendati demikian, dengan membandingkan tanggal unggah kedua video tersebut, dapat dipastikan bahwa pernyataan asli Benny ada dalam video KJRI Hong Kong.

    Ini merupakan konten hoaks berulang. Beberapa kali BP2MI dicatut namanya untuk dijadikan konten hoaks dengan narasi penawaran bantuan dana.

    Sebelumnya, konten serupa juga sudah dibongkar Tim Cek Fakta Kompas.com dalam tautan ini: [HOAKS] BP2MI Berikan Bantuan Rp 300 Juta kepada TKI

    Selain itu, BP2MI juga telah berubah namanya menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Saat ini Kementerian P2MI dipimpin Menteri Abdul Kadir Karding. 

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten Facebook yang mengeklaim BP2MI akan memberikan bantuan dana Rp 300 juta untuk TKI adalah hoaks.

    Video itu merupakan manipulasi dari video asli yang diunggah KJRI Hong Kong pada 21 April 2020.

    Dalam video asli, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengimbau kepada seluruh pekerja migran Indonesia untuk selalu menjaga kesehatan di tengah merebaknya Covid-19.

    Selain itu, BP2MI saat ini sudah berganti nama menjadi Kementerian P2MI dan Benny tidak lagi menjabat.

    Rujukan