Beredar postingan video oleh akun Instagram @palaka_blitar yang menunjukan lembaran uang kertas berwarna dominan hijau dan kuning dengan nominal 1.0 dan disebut sebagai uang baru yang resmi dikeluarkan oleh bank Indonesia.
(GFD-2024-19111) [SALAH] Bank Indonesia Resmi Mengeluarkan Uang Baru 1.0?
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 16/04/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut pernah beredar dan ramai menjadi perbincangan publik pada tahun 2021.
Dilansir dari detik.com, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menegaskan jika video tersebut hoaks. Ia menyebut uang emisi terakhir yang dikeluarkan BI adalah rupiah emisi 2022.
“Hoax, tidak benar. Uang emisi yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022,”.
Adapun uang rupiah kertas emisi 2022 itu dikenalkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI pada 18 Agustus 2022. Uang kertas pada emisi tersebut terdiri dari pecahan uang rupiah kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi saat itu mengungkap yang beredar di media sosial bukanlah uang rupiah, tapi House Note yang merupakan spesimen yang memuat seluruh fitur sekuriti yang dilakukan oleh Peruri. Hal ini lazim dilakukan oleh para pencetak uang untuk menerbitkan House Note masing-masing, dengan tujuan untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal pencetak uang.
Dilansir dari detik.com, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menegaskan jika video tersebut hoaks. Ia menyebut uang emisi terakhir yang dikeluarkan BI adalah rupiah emisi 2022.
“Hoax, tidak benar. Uang emisi yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022,”.
Adapun uang rupiah kertas emisi 2022 itu dikenalkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI pada 18 Agustus 2022. Uang kertas pada emisi tersebut terdiri dari pecahan uang rupiah kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi saat itu mengungkap yang beredar di media sosial bukanlah uang rupiah, tapi House Note yang merupakan spesimen yang memuat seluruh fitur sekuriti yang dilakukan oleh Peruri. Hal ini lazim dilakukan oleh para pencetak uang untuk menerbitkan House Note masing-masing, dengan tujuan untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal pencetak uang.
Kesimpulan
Bukan uang keluaran baru, melainkan House Note yang merupakan spesimen yang memuat seluruh fitur sekuriti yang dilakukan oleh Peruri guna menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal pencetak uang.
Rujukan
- httpREFERENSI:
- https://finance.detik.com/moneter/d-7269191/viral-uang-rupiah-baru-pecahan-1-0-bank-indonesia-langsung-buka-suara
- https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240402071956-78-1081564/bi-tegaskan-uang-rupiah-pecahan-10-baru-hoaks
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/5563080/viral-uang-rupiah-kertas-pecahan-baru-rp-10-ini-kata-bank-indonesia
(GFD-2024-19110) Hoaks! PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024
Sumber:Tanggal publish: 15/04/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X menarasikan Mahkamah Internasional dan PBB tidak menyetujui Prabowo dan Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Prabowo - Gibran Diputuskan tdk Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden Oleh Mahkamah Internasional / PBB ! Bila dipaksakan, berlaku sanksi Internasional buat Indonesia...yg pasti tdk di akui Negara" dunia...”
Namun, benarkah PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Prabowo - Gibran Diputuskan tdk Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden Oleh Mahkamah Internasional / PBB ! Bila dipaksakan, berlaku sanksi Internasional buat Indonesia...yg pasti tdk di akui Negara" dunia...”
Namun, benarkah PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, unggahan video tersebut serupa dengan unggahan YouTube MetroTV yang berjudul “Komite HAM PBB Singgung Putusan MK Tentang Syarat Capres-Cawapres”. Dalam keterangan video tersebut, anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3).
Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Namun, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.
Dalam video tersebut, tidak ada narasi PBB tidak menyetujui pasangan calon Prabowo-Gibran untuk menjadi Presiden maupun calon presiden. Melainkan menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI.
Klaim: PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Namun, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.
Dalam video tersebut, tidak ada narasi PBB tidak menyetujui pasangan calon Prabowo-Gibran untuk menjadi Presiden maupun calon presiden. Melainkan menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI.
Klaim: PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-19109) Megawati "Megatron" tanda tangani kontrak dengan klub Jepang, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 14/04/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Atlet voli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dikabarkan bergabung dengan klub voli putri Jepang, usai resmi menandatangani kontrak.
Informasi itu dibagikan sejumlah kanal YouTube, salah satunya konten dari pemilik akun dengan 167.000 pelanggan ini.
Atlet voli Indonesia yang dijuluki Megatron tersebut, dalam konten YouTube itu, ditampilkan sedang duduk di samping Kaisar Jepang Naruhito.
Tampak sebuah meja dengan kertas putih, masing-masing di depan Kaisar Jepang Naruhito maupun Megawati.
Berikut isi narasi yang disertakan dalam video tersebut:
"MEGAWATI RESMI TANDA TANGANI KONTRAK LIGA VOLLY PUTRI JEPANG. Viral Media Korea.! Megawati Hangestri Resmi Tanda Tangani Kontrak Liga Volly Putri Jepang 2024-2025,".
Lalu, benarkah Megawati "Megatron" tanda tangani kontrak dengan klub Jepang?
Informasi itu dibagikan sejumlah kanal YouTube, salah satunya konten dari pemilik akun dengan 167.000 pelanggan ini.
Atlet voli Indonesia yang dijuluki Megatron tersebut, dalam konten YouTube itu, ditampilkan sedang duduk di samping Kaisar Jepang Naruhito.
Tampak sebuah meja dengan kertas putih, masing-masing di depan Kaisar Jepang Naruhito maupun Megawati.
Berikut isi narasi yang disertakan dalam video tersebut:
"MEGAWATI RESMI TANDA TANGANI KONTRAK LIGA VOLLY PUTRI JEPANG. Viral Media Korea.! Megawati Hangestri Resmi Tanda Tangani Kontrak Liga Volly Putri Jepang 2024-2025,".
Lalu, benarkah Megawati "Megatron" tanda tangani kontrak dengan klub Jepang?
Hasil Cek Fakta
Kabar soal Megawati Hangestri resmi menandatangani kontrak dengan klub voli Jepang tidak terbukti, sehingga dapat dikategorikan sebagai hoaks.
Saat ini, kontrak Megawati di klub voli Korea Selatan, Daejeon CheongKwanJang Red Sparks, memang telah berakhir, seiring selesainya musim kompetisi Liga Voli Korea Selatan.
Selanjutnya, atlet asal Jember tersebut dipastikan akan kembali turun di kompetisi Proliga 2024, mulai 25 April hingga 21 Juli.
Proliga adalah liga bola voli profesional Indonesia yang diselenggarakan oleh PBVSI. Kompetisi ini dimulai sejak 2002 dan sudah berjalan sebanyak 22 musim.
Dalam laman resmi klub BIN Volleyball Club, Megawati Hangestri bakal mengisi posisi opposite di Jakarta BIN pada kompetisi Proliga mendatang. Informasi tersebut juga dilaporkan ANTARA pada 2 April 2024.
Belum ada kabar resmi yang melaporkan langkah karier Megawati usai Proliga 2024 selesai.
Klaim: Megawati "Megatron" tanda tangani kontrak dengan klub Jepang
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Saat ini, kontrak Megawati di klub voli Korea Selatan, Daejeon CheongKwanJang Red Sparks, memang telah berakhir, seiring selesainya musim kompetisi Liga Voli Korea Selatan.
Selanjutnya, atlet asal Jember tersebut dipastikan akan kembali turun di kompetisi Proliga 2024, mulai 25 April hingga 21 Juli.
Proliga adalah liga bola voli profesional Indonesia yang diselenggarakan oleh PBVSI. Kompetisi ini dimulai sejak 2002 dan sudah berjalan sebanyak 22 musim.
Dalam laman resmi klub BIN Volleyball Club, Megawati Hangestri bakal mengisi posisi opposite di Jakarta BIN pada kompetisi Proliga mendatang. Informasi tersebut juga dilaporkan ANTARA pada 2 April 2024.
Belum ada kabar resmi yang melaporkan langkah karier Megawati usai Proliga 2024 selesai.
Klaim: Megawati "Megatron" tanda tangani kontrak dengan klub Jepang
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-19108) Hoaks! Video penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan dalam kasus korupsi Rp271 triliun
Sumber:Tanggal publish: 13/04/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan viral video di media sosial TikTok dengan 27 juta kali penayangan menampilkan istri artis Raffi Ahmad, Nagita Slavina mempertanyakan kedatangan orang-orang yang langsung membawa Raffi Ahmad.
Video tersebut dinarasikan Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah sebesar Rp271 triliun.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“raffi ahmad dirin9ku5 poli51 k45us pencuc14n uang 271 triliun #raffiahmad #ditangkap #polisi #271triliun #nagitaslavina”
Namun, benarkah video penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan kasus korupsi 271 triliun tersebut?
Video tersebut dinarasikan Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah sebesar Rp271 triliun.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“raffi ahmad dirin9ku5 poli51 k45us pencuc14n uang 271 triliun #raffiahmad #ditangkap #polisi #271triliun #nagitaslavina”
Namun, benarkah video penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan kasus korupsi 271 triliun tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video serupa dengan unggahan YouTube AH yang berjudul “PRANK RAFFI AHMAD! Di TANGKAP POLISI!! NAGITA NANGIS” (https://www.youtube.com/watch?v=5GjXKy_nRQU) yang diunggah pada Mei 2019. Video tersebut bermula dari sejumlah orang mendatangi rumah Raffi Ahmad dan langsung menangkap Raffi yang diduga karena menggunakan narkotika.
Namun, video tersebut hanyalah konten prank yang dirancang oleh Raffi dan Atta Halilintar. Dengan demikian, video tersebut bukan penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan kasus terlibat dalam korupsi Rp271 triliun.
Klaim: Video penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan kasus korupsi Rp271 triliun
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Namun, video tersebut hanyalah konten prank yang dirancang oleh Raffi dan Atta Halilintar. Dengan demikian, video tersebut bukan penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan kasus terlibat dalam korupsi Rp271 triliun.
Klaim: Video penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan kasus korupsi Rp271 triliun
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
Halaman: 2354/6510