• (GFD-2025-25905) Cek Fakta: Hoaks Kabar Indro Warkop Meninggal Dunia pada 25 Februari 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/02/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang tentang komedian Indro Warkop meninggal dunia beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 25 Februari 2025.
    Akun Facebook tersebut mengunggah foto dan narasi bahwa yang diklaim Indro Warkop telah meninggal dunia pada 25 Februari 2025.
    "Virall Bikin Heboh,, Detik Detik Jenazah Alm Tiba Dirumah Indro Warkop Hari Ini,,Innalillahi Indro Warkop Meninggal Dunia Secara Mendadak Dirumah Sakit,, Khabar Duka Menyelimuti Dunia," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook telah 74 kali dibagikan dan mendapat beragam respons dari warganet.
    Benarkah kabar tentang Indro Warkop meninggal dunia pada 25 Februari 2025? Berikut penelusurannya.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang komedian Indro Warkop meninggal dunia pada 25 Februari 2025. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "indro warkop meninggal dunia" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut. Penelusuran kemudian dilakukan dengan mengecek akun Instagram pribadi Indro Warkop, @indrowarkop_asli.
    Akun Instagram @indrowarkop_asli masih aktif mengunggah sejumlah konten. Satu di antaranya konten saat Indro Warkop mudik ke kampung halamannya.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    "Mudik 2025. Alhamdulillah sempat pulang kampung minggu kemarin waktu libur kerja. Malah sempat ke beberapa kota sekaligus. Bisa nyadran sebelum puasa, Al Fatihah ??❤️," tulis akun Instagram @indrowarkop_asli pada 27 Februari 2025.
     

    Kesimpulan


    Kabar tentang komedian Indro Warkop meninggal dunia pada 25 Februari 2025 ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25908) [HOAKS] Prabowo Minta Kepala Daerah yang Tidak Ikut Retret untuk Mundur

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Video pidato Presiden Prabowo Subianto yang diklaim meminta kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang tidak ikut retret untuk mundur beredar di jagat maya.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang beredar disebarkan dengan konteks keliru.

    Video yang menyebutkan Prabowo meminta kepala daerah dari PDI-P yang tidak ikut retret untuk mundur disebarkan oleh akun TikTok ini, ini, dan Facebook ini.

    Berikut teks yang tertera pada video:

    Presiden Prabowo Subianto Meminta Kepala Daerah Dari PDIP yang Tidak Ikut Retreat Silahkan Mundur

    Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik itu, Prabowo mengatakan akan menindak pihak yang bandel dan dablek.

    Ia juga mengajak jajaran kabinet Merah Putih untuk mengoreksi diri dan bebas dari penyelewengan.

    Hasil Cek Fakta

    Video yang beredar bersumber dari pidato Prabowo saat Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Klip yang beredar terdapat di kanal YouTube Harian Kompas.

    Prabowo mengatakan bahwa siapa yang tidak ikut aliran besar dalam pemerintahan akan ditindak.

    Kendati demikian pernyataan tersebut tidak ditujukan langsung kepada kepala daerah yang tidak ikut retret.

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar retret kepala daerah terpilih pada pada 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Dilansir Kompas.com, ada 53 kepala daerah yang tidak ikut retret. Sebanyak 47 di antaranya merupakan kader PDI-P.

    Ketidakhadiran kader PDI-P, berkaitan dengan instruksi Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah terpilih untuk tidak mengikuti retret.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan kepala daerah yang tidak dapat menghadiri retret dapat mengirim jajarannya sebagai pengganti.

    Selain itu, kepala daerah yang tetap berhalangan mengikuti pembekalan di Akmil, akan diminta mengikuti gelombang berikutnya.

    "Kepala daerahnya akan tetap kami minta untuk mengikuti rangkaian berikutnya. Kapan? Menunggu putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pada Jumat (21/2/2025), dikutip dari Antara.

    Kesimpulan

    Pidato Prabowo saat Harlah ke-102 NU pada 5 Februari 2025, disebarkan dengan konteks keliru.

    Adapun pidato Prabowo tidak terkait langsung dengan retret kepala daerah di Akmil.

    Wamendagri mengatakan, kepala daerah yang tidak ikut retret akan tetap diminta mengikuti pembekalan di gelombang berikutnya.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25909) [HOAKS] WHO Deklarasikan Pandemi Covid Baru pada 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) disebut menetapkan wabah coronavirus baru di China sebagai darurat kesehatan global pada Januari 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks. Informasi itu menyesatkan dan tidak berdasar.

    Narasi WHO menetapkan wabah coronavirus baru di China sebagai darurat kesehatan global dibagikan oleh akun Facebook ini pada 5 Januari 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan (diterjemahkan ke bahasa Indonesia):

    WHO Mendeklarasikan Wabah COVID Baru, Berpotensi Menyebar ke Berbagai Negara

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah virus corona baru di Tiongkok sebagai keadaan darurat kesehatan global.

    WHO juga menyatakan kekhawatirannya bahwa virus ini dapat menyebar ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lemah.

    Pada sebuah konferensi pers di Jenewa, Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus mengatakan bahwa komite epidemi organisasi tersebut hampir dengan suara bulat memutuskan untuk mendeklarasikan wabah ini sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC).

    Keputusan itu “hampir bulat,” kata Didier Houssin, ketua komite darurat, pada konferensi pers. Alasan utama dari deklarasi ini bukan karena apa yang terjadi di Cina, tetapi karena apa yang terjadi di negara-negara lain,” kata Tedros pada konferensi pers tersebut.

    Selama beberapa hari terakhir, Cina telah menghadapi peningkatan jumlah kasus dari wabah ini. Namun, sejauh ini belum ada korban jiwa yang dilaporkan, meskipun rumah sakit dan petugas kesehatan di China kewalahan.

    Screenshot Hoaks, WHO deklarasikan pandemi Covid baru pada 2025

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, narasi yang dibagikan adalah pemberitaan lama tentang penetapan Covid-19 sebagai darurat kesehatan global pada 2020.

    Narasi yang sama ditemukan dalam artikel Science, 30 Januari 2020. Isi artikel asli dipotong-potong dan digabungkan untuk membuat narasi seolah-olah WHO menetapkan darurat kesehatan global pada 2025.

    Akan tetapi, WHO tidak mengeluarkan deklarasi semacam itu.

    Sementara itu, pada 7 Januari 2025, WHO menyebutkan tentang peningkatan kasus hMPV di China termasuk dugaan bahwa rumah sakit kewalahan.

    Namun, laporan tentang peningkatan kasus hMPV di China tersebut tidak diikuti dengan deklarasi darurat kesehatan global.

    Adapun hMPV adalah virus pernapasan yang umum ditemukan bersirkulasi di banyak negara pada musim dingin hingga musim semi.

    Kebanyakan orang yang terinfeksi hMPV memiliki gejala pernapasan bagian atas yang ringan yang mirip dengan flu biasa dan sembuh setelah beberapa hari.

    Berdasarkan data yang diterbitkan oleh China, yang mencakup periode hingga 29 Desember 2024, infeksi saluran pernapasan akut, influenza musiman, rhinovirus, RSV, dan hMPV, terutama di provinsi utara China menunjukkan peningkatan.

    WHO telah melakukan kontak dengan para pejabat kesehatan China dan belum menerima laporan tentang pola wabah yang tidak biasa.

    Pihak berwenang China melaporkan bahwa sistem perawatan kesehatan tidak kewalahan dan tidak ada pernyataan darurat atau tanggapan khusus.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi WHO menetapkan wabah coronavirus baru di China sebagai darurat kesehatan global adalah hoaks.

    Narasi yang dibagikan adalah pemberitaan lama tentang penetapan Covid-19 sebagai darurat kesehatan global pada 2020.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25910) Salah, Ada Sertifikat Laut Atas Nama Anies Baswedan & Said Didu

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/02/2025

    Berita

    tirto.id - Kasus pagar laut di Tangerang menjadi pembahasan hangat masyarakat Indonesia di awal tahun 2025 ini. Terbaru, pada Kamis (27/2/2025) Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, mengatakan pihaknya telah memberi sanksi berupa denda senilai Rp48 miliar kepada pelaku pemasang pagar laut sepanjang 36 km yang terbentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Trenggono mengatakan terdapat dua orang yang dikenakan sanksi, yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin, dan seorang perangkat desa berinisial T. Trenggono memastikan kedua pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia memenuhi tanggung jawabnya dengan membayar denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Di tengah ramai perbincangan terkait permasalahan ini, beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Gubernur Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan dan Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu.

    Narasi itu diunggah oleh akun X @gustavssondhela(arsip) pada Rabu (29/1/2025) dan @cagubnyinyir2(arsip) pada Kamis (6/2/2025). Tirto juga menemukan klaim serupa diunggah oleh akun TikTok 4rd14n.t3guh55(arsip) pada Rabu (29/1/2025). Sejumlah akun tersebut menyertakan sebuah foto persidangan disertai keterangan terks bertuliskan:

    “KPK menjelaskan tentang ada nya kepemilikan sertifikat laut dengan atas mama sebagai berikut: 1.Anies Baswedan 2.sahiddidu,” bunyi keterangan teks video tersebut.

    Sepanjang Rabu (29/1/2025) hingga Jumat (28/2/2025) atau selama hampir sebulan tersebar di X, salah satu unggahan itu telah memperoleh 216 balasan, 70 kali diunggah ulang dan 272 tanda suka.

    Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa KPK mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi kebenaran klaim ini, Tirto menelusuri situs resmi KPK, instansi yang namanya juga dicatut dalam klaim tersebut. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya satupun keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut yang mengungkap adanya kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.

    Tirto kemudian juga menelusuri Kumparan, media yang logo nya dicatut dalam unggahan foto yang disertakan. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya satupun pemberitaan dari Kumparan terkait temuan KPK yang mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.

    Kami juga melakukan penelusuran terkait asal usul unggahan gambar yang disertakan dalam unggahan tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search.

    Hasilnya, gambar tersebut identik dengan unggahan foto milik wartaberitasatu dalam artikel berjudul “Kasus Korupsi Rumah Dp 0 Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Dituntut 5 Tahun Penjara Kerugian Negara Mencapai Rp 256 M Lebih” yang diunggah pada Selasa (3/12/2024).

    Foto tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan klaim KPK yang mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.

    Konteks asli foto itu adalah sidang Mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles dalam kasus engadaan lahan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) untuk program “DP 0 Rupiah”.

    Kami juga memasukan kata kunci “KPK ungkap sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu” ke mesin pencarian Google. Hasilnya serupa kami tidak menemukan satupun keterangan resmi KPK ataupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan klaim itu.

    Terkait kasus ini, pada Minggu (23/2/2025) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN membatalkan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertipikat hak milik (SHM) milik entitas usaha terafiliasi Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), yang berada di luar garis pantai area pagar laut Tangerang, Banten.

    Sebelumnya, Nusron Nusron Wahid, menyatakan institusinya sudah membatalkan sebanyak 192 dari jumlah total 280 bidang sertifikat terkait pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten. Saat ini masih tersisa 13 sertifikat laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, yang belum tereksekusi.

    “Ini abu-abu 13 (sertifikat), ini barang syubhat mutasyabihat (samar-samar atau tidak jelas), antara pantai dengan darat atau lautnya. Jadi ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut ini sedang ditelaah dan butuh waktu karena ini kan perlu hati-hati,” kata Nusron di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Dia juga menjelaskan 13 sertifikat tersebut masih belum jelas ketetapan hukumnya dan dipastikan masih milik Badan Usaha. Maka dari itu, pihaknya harus berhati-hati agar tidak menjadi sengketa di kemudian hari. Namun, Nusron tidak merinci siapa Badan Usaha pemilik 13 sertifikat laut itu.

    “Kami itu membatalkan sertifikat taruhannya reputasi. Kalau nanti kemudian digugat sama orang yang kami batalkan, Kemudian kalah digugat, itu reputasi kantor (ATR/BPN) rusak hanya demi untuk menyenangkan publik,” kata dia.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim bahwa bahwa KPK mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.

    Tidak ditemukan satupun keterangan resmi dari KPK ataupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan klaim ini. Foto yang disertakan dalam unggahan pun sama sekali tidak terkait dengan klaim.

    Jadi, informasi yang menyebut bahwa KPK mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan