(GFD-2025-25908) [HOAKS] Prabowo Minta Kepala Daerah yang Tidak Ikut Retret untuk Mundur

Sumber:
Tanggal publish: 28/02/2025

Berita

KOMPAS.com - Video pidato Presiden Prabowo Subianto yang diklaim meminta kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang tidak ikut retret untuk mundur beredar di jagat maya.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang beredar disebarkan dengan konteks keliru.

Video yang menyebutkan Prabowo meminta kepala daerah dari PDI-P yang tidak ikut retret untuk mundur disebarkan oleh akun TikTok ini, ini, dan Facebook ini.

Berikut teks yang tertera pada video:

Presiden Prabowo Subianto Meminta Kepala Daerah Dari PDIP yang Tidak Ikut Retreat Silahkan Mundur

Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik itu, Prabowo mengatakan akan menindak pihak yang bandel dan dablek.

Ia juga mengajak jajaran kabinet Merah Putih untuk mengoreksi diri dan bebas dari penyelewengan.

Hasil Cek Fakta

Video yang beredar bersumber dari pidato Prabowo saat Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Klip yang beredar terdapat di kanal YouTube Harian Kompas.

Prabowo mengatakan bahwa siapa yang tidak ikut aliran besar dalam pemerintahan akan ditindak.

Kendati demikian pernyataan tersebut tidak ditujukan langsung kepada kepala daerah yang tidak ikut retret.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar retret kepala daerah terpilih pada pada 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Dilansir Kompas.com, ada 53 kepala daerah yang tidak ikut retret. Sebanyak 47 di antaranya merupakan kader PDI-P.

Ketidakhadiran kader PDI-P, berkaitan dengan instruksi Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah terpilih untuk tidak mengikuti retret.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan kepala daerah yang tidak dapat menghadiri retret dapat mengirim jajarannya sebagai pengganti.

Selain itu, kepala daerah yang tetap berhalangan mengikuti pembekalan di Akmil, akan diminta mengikuti gelombang berikutnya.

"Kepala daerahnya akan tetap kami minta untuk mengikuti rangkaian berikutnya. Kapan? Menunggu putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pada Jumat (21/2/2025), dikutip dari Antara.

Kesimpulan

Pidato Prabowo saat Harlah ke-102 NU pada 5 Februari 2025, disebarkan dengan konteks keliru.

Adapun pidato Prabowo tidak terkait langsung dengan retret kepala daerah di Akmil.

Wamendagri mengatakan, kepala daerah yang tidak ikut retret akan tetap diminta mengikuti pembekalan di gelombang berikutnya.

Rujukan