KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video pada April 2025 yang diklaim menampilkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ditahan polisi karena kasus ujaran kebencian.
Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video perlu diluruskan. Video itu memperlihatkan peristiwa ketika Roy Suryo ditahan pada 2022.
Unggahan beredar April 2025, saat Roy Suryo menjadi sorotan karena menjadi salah satu orang yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo. Informasi perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Video yang diklaim menampilkan Roy Suryo ditahan polisi dan beredar April 2025 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Video itu menampilkan seorang polisi mengumumkan penahanan Roy Suryo. Kemudian, terdapat klip Roy Suryo sedang berjalan dengan dikawal beberapa orang.
Salah satu akun menulis keterangan:
AKHIRNYA ROY SURYO DITAHAN ????????????????TUNGGU MENYUSUL UNTUK AMIEN RAIS, TIFA , ROCKY GERUNG dkk ...
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Roy Suryo ditahan polisi pada April 2025
(GFD-2025-26645) [KLARIFIKASI] Video Roy Surya Ditahan Polisi Terjadi 2022, Bukan 2025
Sumber:Tanggal publish: 21/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai Senin dengan (21/4/2025) tidak ada informasi valid Roy Suryo ditahan oleh polisi.
Penelusuran menggunakan Yandex menemukan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.
Video itu adalah momen ketika Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya pada tahun 2022 terkait kasus meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah Jokowi.
Seperti pernah diberitakan Kompas.com, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo sembilan bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Pengadilan menyatakan Roy Suryo bersalah telah menyebarkan informasi yang mengarah pada kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar-golongan (SARA).
Sebagai konteks, Roy Suryo saat ini menjadi sorotan karena menjadi salah satu tokoh yang mendatangi Universitas Gadjah Mada karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Tidak hanya itu, Roy Suryo baru-baru ini juga mengeklaim telah ungkap kejanggalan dalam skripsi Jokowi saat lulus dari Fakultas Kehutanan.
Kejanggalan itu diungkap Roy Suryo setelah mendatangi UGM dan melihat skripsi Jokowi.
Penelusuran menggunakan Yandex menemukan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.
Video itu adalah momen ketika Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya pada tahun 2022 terkait kasus meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah Jokowi.
Seperti pernah diberitakan Kompas.com, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo sembilan bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Pengadilan menyatakan Roy Suryo bersalah telah menyebarkan informasi yang mengarah pada kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar-golongan (SARA).
Sebagai konteks, Roy Suryo saat ini menjadi sorotan karena menjadi salah satu tokoh yang mendatangi Universitas Gadjah Mada karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Tidak hanya itu, Roy Suryo baru-baru ini juga mengeklaim telah ungkap kejanggalan dalam skripsi Jokowi saat lulus dari Fakultas Kehutanan.
Kejanggalan itu diungkap Roy Suryo setelah mendatangi UGM dan melihat skripsi Jokowi.
Kesimpulan
Video Roy Suryo ditahan polisi pada April 2025 merupakan informasi yang tidak benar dan perlu diluruskan.
Adapun video itu adalah momen ketika Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya pada 2022 karena kasus meme stupa Candi Borobudur yang diubah mirip wajah Jokowi.
Dalam kasus itu Roy Suryo divonis 9 bulan penjara karena dianggap menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan SARA.
Adapun video itu adalah momen ketika Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya pada 2022 karena kasus meme stupa Candi Borobudur yang diubah mirip wajah Jokowi.
Dalam kasus itu Roy Suryo divonis 9 bulan penjara karena dianggap menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan SARA.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=672389155525295&rdid=LxfTUsnwJ1oPlz92
- https://www.facebook.com/reel/1208529310973374
- https://www.facebook.com/share/v/16Yd67PnvX/
- https://www.youtube.com/watch?v=MjnxcazaTQo&ab_channel=KOMPASTV
- https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/28/18181781/terbukti-menyebar-ujaran-kebencian-roy-suryo-divonis-9-bulan-penjara
- https://news.detik.com/berita/d-7869459/amien-rais-hingga-roy-suryo-geruduk-ugm-pertanyakan-keaslian-ijazah-jokowi
- https://regional.kompas.com/read/2025/04/16/072618378/roy-suryo-ungkap-keanehan-skripsi-jokowi-ini-penjelasannya
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26621) Hoaks! Presiden Prabowo akan bubarkan TNI/Polri
Sumber:Tanggal publish: 21/04/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebok menampilkan foto Presiden Prabowo disertai dengan narasi Presiden ingatkan TNI/Polri jangan sampai membuat rakyat susah.
Namun jika membuat rakyat susah maka TNI/Polri akan dimusnahkan atau dibubarkan setelah disahkannya RUU TNI.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“presiden Prabowo pro rakyat!!
Presiden Prabowo peringatkan TNI/POLRI Bila Berani Membuat Rakyat Susah, Maka TNI POLRI Akan Di Musnahkan Setelah Sahnya RUU TNI”
Namun, benarkah klaim Prabowo akan musnahkan TNI Polri jika buat rakyat susah?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun jika membuat rakyat susah maka TNI/Polri akan dimusnahkan atau dibubarkan setelah disahkannya RUU TNI.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“presiden Prabowo pro rakyat!!
Presiden Prabowo peringatkan TNI/POLRI Bila Berani Membuat Rakyat Susah, Maka TNI POLRI Akan Di Musnahkan Setelah Sahnya RUU TNI”
Namun, benarkah klaim Prabowo akan musnahkan TNI Polri jika buat rakyat susah?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, foto tersebut serupa saat Prabowo sedang berpidato dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Polri Tahun 2025 yang digelar di The Tribrata, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025, videonya dapat dilihat di unggahan YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden menegaskan bahwa keberhasilan atau kegagalan suatu negara terlihat dari bagaimana TNI dan Polri menjalankan tugasnya. Menurut Presiden, tentara dan polisi memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara, sehingga jika kedua institusi ini gagal, maka negara itu pun bisa dikatakan gagal.
"Tentara dan polisi adalah bagian dari suatu negara yang memiliki suatu kekuasaan khusus. Tentara dan polisi diberi kekuasaan oleh negara untuk memegang monopoli fisik, monopoli senjata," ucap Presiden beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Presiden mengingatkan bahwa kekuasaan yang diberikan kepada TNI dan Polri merupakan amanah besar dari rakyat. Presiden menyebut, rakyat memercayakan kekuasaan TNI dan Polri dan berharap agar kedua institusi tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan pengabdian.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Tidak ada narasi yang menyatakan Presiden Prabowo akan musnahkan TNI Polri jika buat rakyat susah.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Presiden menegaskan bahwa keberhasilan atau kegagalan suatu negara terlihat dari bagaimana TNI dan Polri menjalankan tugasnya. Menurut Presiden, tentara dan polisi memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara, sehingga jika kedua institusi ini gagal, maka negara itu pun bisa dikatakan gagal.
"Tentara dan polisi adalah bagian dari suatu negara yang memiliki suatu kekuasaan khusus. Tentara dan polisi diberi kekuasaan oleh negara untuk memegang monopoli fisik, monopoli senjata," ucap Presiden beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Presiden mengingatkan bahwa kekuasaan yang diberikan kepada TNI dan Polri merupakan amanah besar dari rakyat. Presiden menyebut, rakyat memercayakan kekuasaan TNI dan Polri dan berharap agar kedua institusi tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan pengabdian.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Tidak ada narasi yang menyatakan Presiden Prabowo akan musnahkan TNI Polri jika buat rakyat susah.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-26622) [SALAH] Pejabat Korupsi di China Dihukum Mati Saat Rapat
Sumber: twitter.comTanggal publish: 21/04/2025
Berita
Akun Twitter (X) “mahfudingtg” pada Jumat (10/4/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan Sekelompok orang yang didatangi polisi berseragam hitam disertai narasi:
Inilah di china
Seorang pejabat korupsi dijemput paksa untuk dihukum mati walaupun sedang meeting
Per Senin (21/4/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 280 ribu kali, disukai lebih dari 539 kali, dibagikan ulang lebih dari serian kali dan menuai 4 ribu komentar.
Inilah di china
Seorang pejabat korupsi dijemput paksa untuk dihukum mati walaupun sedang meeting
Per Senin (21/4/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 280 ribu kali, disukai lebih dari 539 kali, dibagikan ulang lebih dari serian kali dan menuai 4 ribu komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “pejabat korupsi di China dihukum mati saat rapat” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
TurnBackHoax kemudian menelusuri lebih lanjut dengan cara memasukkan potongan awal video lewat Google Lens. Ditemukan gambar serupa pada artikel milik secretchina.com dengan judul artikel “Polisi khusus dikerahkan, dua pejabat dibawa pergi untuk rapat? Netizen sebut mereka pembela HAM” yang diunggah pada Minggu (8/4/2018).
Diketahui video merupakan moment penangkapan aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) dalam rapat pejabat Partai Komunis Tiongkok pada Minggu (8/4/2018).
TurnBackHoax kemudian menelusuri lebih lanjut dengan cara memasukkan potongan awal video lewat Google Lens. Ditemukan gambar serupa pada artikel milik secretchina.com dengan judul artikel “Polisi khusus dikerahkan, dua pejabat dibawa pergi untuk rapat? Netizen sebut mereka pembela HAM” yang diunggah pada Minggu (8/4/2018).
Diketahui video merupakan moment penangkapan aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) dalam rapat pejabat Partai Komunis Tiongkok pada Minggu (8/4/2018).
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “pejabat korupsi di China dihukum mati saat rapat” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Yudho Ardi)
(Ditulis oleh Yudho Ardi)
Rujukan
(GFD-2025-26616) Hoaks! Tautan pendaftaran bantuan alat pertanian
Sumber:Tanggal publish: 20/04/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan alat dan mesin pada 2025 untuk meningkatkan produksi pertanian.
Sebuah unggahan di Facebook dengan nama pengguna “Bantuan Alat Mesin Pertanian” membuat unggahan pendaftaran untuk kelompok tani yang butuh bantuan alat mesin pertanian.
Dalam unggahan tersebut, pengguna diarahkan mengirim pesan data diri untuk pendaftaran.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“DAFTARKAN Diri Anda Sekarang Juga Untunk Menerima Bantuan Mesin Alat Pertanian Untuk Kelompok Tani”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Tautan pendaftaran bantuan alat pertanian tersebut?
Sebuah unggahan di Facebook dengan nama pengguna “Bantuan Alat Mesin Pertanian” membuat unggahan pendaftaran untuk kelompok tani yang butuh bantuan alat mesin pertanian.
Dalam unggahan tersebut, pengguna diarahkan mengirim pesan data diri untuk pendaftaran.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“DAFTARKAN Diri Anda Sekarang Juga Untunk Menerima Bantuan Mesin Alat Pertanian Untuk Kelompok Tani”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Tautan pendaftaran bantuan alat pertanian tersebut?
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari ANTARA, untuk memperoleh bantuan alat pertanian dari Kementan, kelompok tani (Poktan) atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) perlu mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Proses pendaftaran dimulai dengan pengajuan proposal yang mencakup identitas lengkap, rencana kegiatan, kebutuhan alat pertanian dan dokumentasi pendukung.
Proposal yang telah disusun kemudian diserahkan ke dinas pertanian kabupaten/kota untuk diverifikasi. Setelah lolos verifikasi, proposal akan diteruskan ke Kementan untuk diproses lebih lanjut.
Jika proposal memenuhi syarat, maka dinas pertanian akan memberikan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Kementerian Pertanian.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Setelah itu, proposal akan masuk tahap seleksi dan pertimbangan di tingkat pusat. Jika lolos seleksi, bantuan alat pertanian akan disalurkan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, tautan tersebut kemungkinan mengarah ke modus phishing atau pencurian data.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Proposal yang telah disusun kemudian diserahkan ke dinas pertanian kabupaten/kota untuk diverifikasi. Setelah lolos verifikasi, proposal akan diteruskan ke Kementan untuk diproses lebih lanjut.
Jika proposal memenuhi syarat, maka dinas pertanian akan memberikan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Kementerian Pertanian.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Setelah itu, proposal akan masuk tahap seleksi dan pertimbangan di tingkat pusat. Jika lolos seleksi, bantuan alat pertanian akan disalurkan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, tautan tersebut kemungkinan mengarah ke modus phishing atau pencurian data.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
Halaman: 2085/8120


