• (GFD-2025-25869) Cek Fakta: Video Guru SMP di Grobogan Berciuman dengan Muridnya

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/02/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang diklaim sebagai wajah perempuan yang berprofesi sebagai guru SMP di Grobogan, Jawa Tengah. Ia diduga melakukan kekerasan seksual pada muridnya.

    Di bagian awal video, guru dan siswa tersebut tampak berjoget di depan kamera. Keduanya lantas berciuman.

    Berikut narasi lengkap yang disampaikan dalam video itu:

    “Guru agama dan murid selama dua tahun melakukan hubungan yang tak pantas. Bu Siti guru agama dan muridnya di Grobogan sungguh tidak pantas. Seperti ini dilakukan guru agama dan muridnya.”

    Lantas benarkah narasi yang disampaikan?

    Hasil Cek Fakta

    Melansir hasil verifikasi Tempo, ditemukan bahwa video tersebut bukan ST (35), guru SMP di Grobogan yang diduga melakukan kekerasan seksual pada siswanya.

    Video tersebut dicomot dari video lain, yang di bagian akhirnya direkayasa dengan kecerdasan buatan atau AI sehingga guru dan murid tersebut tampak benar-benar berciuman.

    Konteks aslinya, guru perempuan yang berjoget dalam video tersebut adalah Ita Rohayati, yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP N 1 Bantarkawung, Brebes, Jawa Tengah.

    Ita diketahui sudah membuat video klarifikasi tentang videonya yang banyak dibagikan di media sosial dengan narasi keliru.

    Video klarifikasi tersebut diunggah Ita lewat akun TikToknya, itha.er29. Sayngnya, video tersebut sudah dihapus.

    Tempo menemukan sejumlah warganet lain telah membagikan ulang video klarifikasi tersebut. Salah satunya dibagikan oleh akun ini dan ini di Facebook.

    Di video klarifikasi itu, Ita mengatakan: “Saya bukan guru yang viral itu. Saya bernama ita Rohayati, saya mengajar di SMPN 1 Bantarkawung, Brebes.”

    Lebih lanjut, ketika dilakukan pengujian dengan cara memindai tangkapan layar video saat keduanya berciuman, menggunakan aplikasi Wasitai.com, didapati kesimpulan konten tersebut mengandung elemen AI atau dibuat menggunakan AI.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa video guru dan murid berjoget yang disebut sebagai ST, guru agama yang diduga melakukan kekerasan seksual pada murid laki-laki di salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, adalah keliru.
  • (GFD-2025-25874) Hoaks Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/02/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan dalam bentuk video, yang menarasikan bahwa restoran Mie Gacoan disegel oleh pihak berwenang, karena menjual makanan yang mengandung minyak babi.

    Narasi tersebut disebarkan melalui video berdurasi sekitar 36 detik yang memperlihatkan sejumlah petugas Satpol PP menyegel seuah gerai Mie Gacoan. Selain itu, petugas juga membentangkan garis kuning sebagai penanda bahwa gerai tersebut telah disegel.

    Dari keterangan dalam video dan takarir pengunggah, diketahui gerai Mie Gacoan yang disegel itu terletak di Kota Tangerang Selatan.

    “Hari ini kami dari Satpol PP Kota Tangerang Selatan akan menyegel kembali tempat ini,” ujar salah satu petugas Satpol PP dalam video tersebut.

    Narasi tersebut diunggah oleh sejumlah akun, di antaranya “Mas Bra”(arsip) pada Senin (24/2/2025) dan akun “Emilia Sukma” dan “Ridwan”(arsip) pada Selasa (25/2/2025). Sejumlah akun tersebut mengaitkan video penyegelan gerai Mie Gacoan itu dengan klaim bahwa produk Mie Gacoan mengandung minyak babi.

    “Astagfirullah,Mi gacoan di tangsel di segel. Ternyata ad bhan racikany ny yg tidak halal,( mengandung minyak 🐷) Padahal ini favorite anakku, Beruntung terungkap sblum bln puasa,” tulis takarir salah satu akun tersebut pada Selasa (25/2/2025).

    Sepanjang Selasa (25/2/2025) hingga Rabu (26/2/2025) atau selama sehari tersebar di Facebook, salah satu unggahan ini telah memperoleh 23 reaksi, 51 komentar dan telah 18 kali dibagikan.

    Lantas, benarkah klaim yang menyebut ada gerai Mie Gacoan yang disegel karena menjual makanan yang mengandung minyak babi?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran terhadap video yang disertakan dalam sejumlah unggahan tersebut. Kami menemukan adanya watermark bertuliskan @tangsel.life dan www.tangselife.com dalam video tersebut yang menjadi salah satu petunjuk kunci dalam penelusuran.

    Kami menemukan bahwa video yang disertakan oleh sejumlah akun tersebut memang berasal dari unggahan akun TikTok “tangsel.life” pada 5 Januari 2023 dengan keterangan unggahan yang berbunyi, “Satpol PP Kembali Segel Gerai Mi Gacoan di Puspiptek Serpong #miegacoan #tangsel.”

    Memang benar, dalam video tersebut, Satpol PP Kota Tangerang Selatan terlihat melakukan penyegelan salah satu gerai Mie Gacoan di Kota Tangerang Selatan. Namun, dalam video yang disertakan, kami tidak menemukan alasan penyegelan tersebut karena restoran tersebut karena makanan yang dijual mengandung minyak babi seperti yang tertera dalam klaim.

    Penelusuran dilakukan dengan memasukan kata kunci “Satpol PP Kota Tangerang Selatan Segel Mie Gacoan” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai penyegelan gerai Mie Gacoan di Kota Tangerang Selatan.

    Di antaranya adalah artikel milik Detik berjudul “Mie Gacoan Serpong Tangsel Disegel Satpol PP!” yang diunggah pada Kamis (22/12/2022). Dari segi waktu dan kesamaan lokasi, artikel tersebut yang paling mendekati dengan unggahan video dari akun TikTok “tangsel.life”

    Artikel tersebut memberitakan bahwa gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), disegel Satpol PP Kota Tangerang Selatan karena pengelola restoran tersebut tidak dapat menunjukan izin. Penyegelan dilakukan setelah pihak Mie Gacoan tidak menindaklanjuti surat panggilan yang diberikan sebelumnya.

    "Pas kita tanyakan sejauh mana izinnya, katanya KRK (Keterangan Rencana Kota). Kemarin kita tungguin di lokasi nggak bisa ditunjukin, katanya ada di PTST (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), ya sudah kita segel saja dulu," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin saat dimintai konfirmasi Detik, Kamis (22/12/2022).

    Lebih lanjut, tidak ada satupun pernyataan dari Satpol PP Tangerang Selatan, maupun sejumlah pihak terkait saat itu, yang menyebut bahwa alasan penyegelan gerai Mie Gacoan karena restoran tersebut karena makanan yang dijual mengandung minyak babi seperti yang disebut dalam klaim.

    Kami juga menemukan artikel berita terbaru dari Kompas.com, pada Senin (24/2/2025), yang memberitakan adanya penyegelan restoran Mie Gacoan yang juga berlokasi di Serpong, Kota Tangerang Selatan. Namun, penyegelan dilakukan karena proyek restoran tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi syarat wajib bagi bangunan usaha di daerah itu.

    "Jadi, mereka sudah mengurus PBG, cuma belum turun. Nanti, setelah PBG sudah keluar, mereka bisa mengajukan permohonan buka segel ke Satpol PP, baru bisa kembali beroperasi," kata Suherman saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2025).

    Senada, seperti kasus penyegelan pada tahun 2022 lalu tidak ada satupun pernyataan dari Satpol PP Tangsel maupun sejumlah pihak terkait saat itu yang menyebut bahwa alasan penyegelan gerai Mie Gacoan berdasar pada alasan makanan yang dijual mengandung minyak babi, seperti yang tertera dalam klaim.

    Lebih lanjut, hingga Rabu (26/2/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis tidak ditemukan bukti adanya gerai Mie Gacoan yang disegel karena menjual makanan yang mengandung minyak babi.

    Sebagai informasi, pada Juni 2023 lalu, Mie Gacoan secara resmi telah memiliki sertifikasihalal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Artinya, Mie Gacoan telah terakreditasi menggunakan bahan-bahan halal dan aman yang telah diakui oleh MUI.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim bahwa ada gerai Mie Gacoan yang disegel karena menjual makanan yang mengandung minyak babi.

    Video yang disertakan dalam unggahan adalah video penyegelan gerai Mie Gacoan pada tahun 2022, karena masalah perizinan restoran. Jadi, informasi yang menyebut ada gerai Mie Gacoan yang disegel karena menjual makanan yang mengandung minyak babi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2025-25876) [SALAH] Penjemputan Yudis Anak Yatim Piatu yang Diarak Warga Akibat Mencuri Pisang

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 27/02/2025

    Berita

    Terdapat unggahan video [arsip] yang diunggah oleh akun TikTok “Kenzien3” pada Minggu, (23/02/2025). Video tersebut menunjukkan seorang berbaju putih yang menjemput anak yatim piatu bernama Yudis di desa Kamojing. Dalam video tersebut juga ditampilkan saat anak tersebut sedang diarak dengan memikul pisang.

    penjemputan yudis anak yatim, yang diarak warga, karna mencuri#beritaviral #malingpisang #pati @Beritaindonesia_

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah diputar sebanyak lebih dari 600 ribu kali, dengan 8 ribu suka, 600 interaksi komentar, dan lebih dari 200 putar ulang.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran video anak yatim yang diarak oleh warga tersebut melalui YouTube dengan kata kunci “Anak Yatim Piatu Curi Pisang”. Hasilnya, ditemukan video yang diunggah oleh channel Tribun Sumsel pada Sabtu (22/02/2025). Setelah diamati, anak yatim piatu tersebut tampak berbeda dengan video yang beredar pada akun tiktok sumber.

    Anak yatim piatu yang diarak warga itu berinisial AAP (belum diketahui dengan jelas nama panjang nya). Hal tersebut tentu berbeda dengan nama yang disebutkan dalam video sumber yaitu Yudis. Selain itu, kejadian sebenarnya terjadi di kota Pati, Jawa Tengah. Bukan di Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, seperti yang dituliskan dalam video sumber..

    Dilansir dari Kompas.com, remaja berusia 17 tahun itu mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025).

    Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan, pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh pemilik kebun pisang pada sore sekitar pukul 15.30 WIB. Ia pun diarak dan dipaksa bertelanjang dada hingga di sepanjang perjalanan menjadi tontonan warga. Videonya pun tersebar di media sosial.

    Setelah kejadian tersebut, banyak masyarakat yang merasa kasihan hingga terdengar oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kapolsek Tlogowungu yang kemudian mengangkat AAP sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu. Mujahid juga membantu biaya pendidikan AAP agar tetap bisa bersekolah. AAP juga diberi kesempatan untuk mendapatkan penghasilan dengan ikut membantu menjaga kebersihan di Polsek Tlogowungu.

    Tim juga menelusuri video sumber tersebut melalui TikTok dengan kata kunci “Penjemputan Yudis Anak Yatim Piatu”. Hasilnya, ditemukan video serupa yang diunggah oleh akun resmi milik Yandri Susanto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggi. Dalam videonya, Yandri Susanto menjemput seorang anak yatim piatu bernama Yudis yang tinggal di Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat untuk diasuh dan tinggal di pondok miliknya.

    Kesimpulan

    Unggahan video “Penjemputan Yudis Anak Yatim Piatu Yang Diarak Warga Akibat Mencuri Pisang” merupakan konteks yang salah (false context).

    (Ditulis oleh Arief Putra Ramadhan)

    Rujukan

  • (GFD-2025-25880) Cek Fakta: Penjemputan Yudis Anak Yatim yang Diarak Warga karena Curi Pisang

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/02/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah videoyang memuat narasi mengenai penjemputan Yudis anak yatim yang diarak warga usai kepergok mencuri pisang.

    Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “Kenzien3” pada Minggu, (23/02/2025).

    Tampak dalam video tersebut, seorang berbaju putih yang menjemput anak yatim piatu bernama Yudis di desa Kamojing. Dalam video tersebut juga ditampilkan saat anak tersebut sedang diarak dengan memikul pisang.

    Berikut narasi yang disampaikan:

    Penjemputan yudis anak yatim, yang diarak warga, karna mencuri#beritaviral #malingpisang #pati @Beritaindonesia_

    Terpantau hingga Kamis, (27/2/2025) unggahan tersebut telah diputar sebanyak lebih dari 600 ribu kali, dengan 8 ribu suka, 600 interaksi komentar, dan lebih dari 200 putar ulang.

    Lantas benarkah narasi yang disampaikan dalam video tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Suara.com melakukan penelusuran dengan mencari video tersebut di Youtube. Ketika dimasukkan kata kunci “Anak Yatim Piatu Curi Pisang” hasilnya ditemukan video yang diunggah oleh channel Tribun Sumsel pada Sabtu (22/02/2025).

    Ketika dicermati, sosok anak yatim piatu tersebut terlihat berbeda dengan sosok yang ada di video yang beredar pada akun tiktok sumber.

    Diketahui bahwa anak yatim piatu yang diarak warga itu berinisial AAP dan belum diketahui secara pasti siapa nama panjangnya.

    Ini jelas berbeda dengan nama yang disebutkan dalam video sumber yaitu Yudis. Selain itu, kejadian sebenarnya terjadi di kota Pati, Jawa Tengah. Bukan di Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, seperti yang dituliskan dalam video sumber.

    Melansir Kompas.com, remaja berusia 17 tahun itu mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025).

    AKP Mujahid yang merupakan Kapolsek Tlogowungu mengatakan bahwa pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh pemilik kebun pisang pada sore sekitar pukul 15.30 WIB.

    Ia pun diarak dalam kondisi bertelanjang dada hingga ramai menjadi tontonan warga. Videonya pun tersebar di media sosial.

    Setelah kejadian itu viral, banyak masyarakat yang merasa kasihan hingga terdengar oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kapolsek Tlogowungu yang kemudian mengangkat AAP sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu.

    Tak hanya itu, Mujahid juga membantu biaya pendidikan AAP agar tetap bisa bersekolah. AAP juga diberi kesempatan untuk mendapatkan penghasilan dengan ikut membantu menjaga kebersihan di Polsek Tlogowungu.

    Selain menelusuri video di Youtube, dilakukan juga penelusuran di platform Tiktok dengan kata kunci “Penjemputan Yudis Anak Yatim Piatu”.

    Hasilnya, ditemukan video serupa yang diunggah oleh akun resmi milik Yandri Susanto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggi.

    Dalam videonya, Yandri Susanto menjemput seorang anak yatim piatu bernama Yudis yang tinggal di Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat untuk diasuh dan tinggal di pondok miliknya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa unggahan video “Penjemputan Yudis Anak Yatim Piatu Yang Diarak Warga Akibat Mencuri Pisang” merupakan konteks yang salah.