• (GFD-2025-26325) Keliru: Prabowo Menyusun RUU untuk Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/03/2025

    Berita

    SEBUAH konten beredar di Instagram [arsip] yang memuat klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menyusun rancangan undang-undang (RUU) untuk memenjarakan pejabat yang menghina rakyat.

    Konten itu berisi teks dengan latar hitam bertuliskan: Prabowo akan Menyusun UU yang Pejabat yang Hina Rakyat. Konten itu memuat audio yang identik dengan suara jurnalis Najwa Shihab yang mengatakan selama ini rakyat bisa dipidana saat menghina pejabat. 



    Namun, benarkah klaim yang mengatakan ada penyusunan RUU tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa klaim dalam konten tersebut keliru. Tidak ada RUU yang diajukan oleh pemerintah untuk dapat memenjarakan pejabat yang menghina rakyatnya.

    Berdasarkan pemeriksaan pada 176 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2024-2029 di website resmi DPR, tidak ditemukan RUU untuk menjerat pejabat yang menghina rakyat. Demikian juga dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025 di website Hukumonline.com.

    Tempo juga menemukan suara Najwa Shihab yang digunakan dalam video yang beredar, sesungguhnya tidak berkaitan dengan RUU pemidanaan pejabat yang menghina rakyat. Suara itu, diambil dari video di akun YouTube Najwa Shihab yang diunggah 28 Juni 2022. Lewat video itu, Justru Najwa mengkritik pasal penghinaan pejabat dalam KUHP yang menjadi sumber perdebatan.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan belum mengetahui perihal RUU itu. “Saya belum tahu pemerintah menyusun undang-undang apa, karena kan saya ini bukan di eksekutif, di legislatif. Bahwa kemudian nanti kalau pemerintah mengirimkan usulan ke DPR, mungkin saya baru tahu,” kata pria yang juga menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, melalui WhatsApp, 25 Maret 2025.

    Koordinator Divisi Advokasi Parlemen Indonesia Parliamentary Center (IPC), Arif Adiputro, mengatakan bahwa tidak ada pembahasan RUU yang bisa digunakan masyarakat untuk mempidanakan pejabat yang menghina mereka.

    Sebaliknya, Komisi III DPR sedang membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berisi satu pasal yang membahayakan kebebasan berpendapat yakni terkait penghinaan terhadap martabat presiden dan wakil presiden.

    Tentang KUHAP

    Sebelumnya, UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) memasukkan pemidanaan menghina martabat presiden dan wakil presiden, serta menteri, pejabat legislatif (MPR, DPR & DPD), Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Kini, KUHAP tidak memperjelas penanganan pasal tersebut, tidak menyediakan opsi mediasi secara jelas, sehingga bisa menjadikan aturan pelarangan penghinaan itu sebagai pasal karet yang digunakan untuk membungkam pengkritik pejabat.

    “Jika pasal 191 RUU KUHAP diterapkan secara luas dan tanpa batasan yang jelas, bisa terjadi kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan kritik yang sah,” kata Arif melalui WhatsApp, 25 Maret 2025.

    Pasal 191 RUU KUHAP mengeluarkan atau mengecualikan pidana terhadap martabat presiden dan wakil presiden dari pidana yang bisa mengajukan kesepakatan damai, sehingga opsi jalur mediasi menjadi tidak jelas.

    Arif mengatakan sumber masalah pasal berbahaya itu muncul di KUHP. Salah satu solusinya, RUU KUHAP perlu memberi jaminan aturan tersebut tidak akan digunakan secara sewenang-wenang dan tetap menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat. Mahkamah Konstitusi pun, sebelumnya juga pernah membatalkan pasal serupa dalam KUHP lama karena dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi. 

    “Oleh karena itu, sebaiknya ada mekanisme yang lebih jelas untuk memastikan bahwa kritik yang bersifat konstruktif tetap dilindungi dan tidak dikriminalisasi,” kata Arif lagi.

    Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Muhammad Nur Ramadhan mengatakan pihaknya tidak melihat adanya RUU usulan pemerintah maupun DPR tentang pemidanaan pejabat yang menghina rakyat.

    Dia menyarankan masyarakat yang ingin mengetahui RUU yang sedang dibahas dengan memeriksa Prolegnas 2024-2029 dan Prolegnas prioritas pembahasan tahun 2025. “Namun sayang website DPR sangat jauh dari kata mutakhir, sehingga sulit untuk mengetahui apa saja RUU yang sedang dibahas,” kata Nur melalui WhatsApp, 25 Maret 2025.

    Arif dan Nur sama-sama menganggap pembahasan RUU di DPR tidak transparan, dengan minimnya ketersediaan informasi yang terupdate di website resmi. Kondisi itu menurunkan kepercayaan publik dan mendukung sebaran hoaks.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Prabowo sedang menyusun RUU yang dapat mempidanakan pejabat yang menghina rakyat adalah klaim keliru.

    Justru sebaliknya, Komisi III DPR sedang membahas RUU KUHAP yang tidak melindungi masyarakat yang mengkritik pejabat. Lantaran tidak memberikan batasan yang jelas terkait penegakan pasal penghinaan pejabat dalam KUHP.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26326) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Program E-Toll Gratis dari PT Jasa Marga

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/03/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran program E-Toll gratis dari PT Jasa Marga, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 22 Maret 2025.
    Klaim link pendaftaran program E-Toll gratis dari PT Jasa Marga berupa poster digital yang terdapat tulisan berikut ini.
    "PROGRAM E-TOLL GRATIS 2025 SEBESAR RP.500.000, BERLAJU UNTUK SEMUA E-TOLL PT JASA MARGA (Perser) Tbk".
    Poster tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Program E-TOLL Gratis 2025
    Daftar dan Dapatkan Program E-TOLL Gratis tahun 2025 Sebesar Rp. 500.000, Info lengkapnya silahkan klik tautan di Bawah"
    Dalam unggahan tersebut mengarahkan penerima informasi mengakses link untuk mendaftar program E-Toll gratis dari PT Jasa Marga.
    Berikut linknya:
    "https://axrass.com/e-tollgratis01?fbclid=IwY2xjawJQdppleHRuA2FlbQIxMQABHVc8UtOQpW5ny0wPbWZyjMy97HrsNN7tX_acETdwc4YYUEGR6RewMBn2Jw_aem_G1tlER0_6ZnsovSlXjCRrg"
    Jika link tersebut diklik mengarah pada halaman situs dengan menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi seperti nama lengkap, provinsi dan nomor telegram aktif.
    Benarkah klaim link pendaftaran program E-Toll gratis dari PT Jasa Marga? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program E-Toll gratis dari PT Jasa Marga, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Waspada Program Bagi-Bagi e-Toll Gratis Rp 500 Ribu, Ini Faktanya" yang dimuat Liputan6.com, pada 26 Februari 2025.
    Dalam artikel Liputan6.com menyebutkan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat waspada terhadap praktik penipuan yang mengklaim adanya Program e-Toll Gratis Senilai Rp 500.000 atas nama Jasa Marga.
    Jasa Marga menegaskan, hingga saat ini perseroan dan anak perusahaannya tidak menyelenggarakan program e-toll gratis dalam bentuk apa pun.
    Berdasarkan laporan, marak ditemukan akun media sosial palsu, pesan berantai, atau situs web fiktif yang menyebarkan informasi menyesatkan seputar program e-toll tersebut. Modus penipuan ini umumnya mengarahkan korban ke tautan berisi formulir pengisian data pribadi, seperti nomor KTP, rekening bank, atau detail kartu e-Toll.
    Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menekankan, segala informasi terkait program e-Toll gratis yang diklaim berasal dari Jasa Marga Group adalah hoax dan tidak benar.
    "Kami tidak pernah mengeluarkan program serupa. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun anak perusahaan Jasa Marga, terutama yang menjanjikan keuntungan finansial tanpa dasar jelas," ujarnya, Rabu (26/2/2025).
    Untuk memastikan keabsahan informasi, Jasa Marga mengingatkan bahwa seluruh komunikasi resmi perusahaan hanya disampaikan melalui website resmi, www.jasamarga.com. Juga akun media sosial di Instagram (@official.jasamarga), X (@OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA), Facebook (PT Jasa Marga - Persero Tbk), dan YouTube (Official Jasa Marga).

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran program E-Toll gratis dari PT Jasa Marga tidak benar.
    PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat waspada terhadap praktik penipuan yang mengklaim adanya Program e-Toll Gratis Senilai Rp 500.000 atas nama Jasa Marga.
    Jasa Marga menegaskan, hingga saat ini perseroan dan anak perusahaannya tidak menyelenggarakan program e-toll gratis dalam bentuk apa pun.
     
  • (GFD-2025-26330) Modus Penipuan Acara Undian Berhadiah Bank BJB Tahun 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/03/2025

    Berita

    tirto.id - Media sosial menjadi salah satu platform yang digunakan untuk menyebarkan klaim palsu terkait penipuan berhadiah, yang biasanya mengatasnamakan instansi keuangan tertentu. Beberapa waktu terakhir, Tirto sempat menjumpai penipuan undian berhadiah yang mencatut nama beberapa bank.

    Terbaru, Tirto menemukan narasi serupa yang mengatasnamakan Bank BJB, yakni bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Undian ini diklaim berlaku untuk nasabah bank tersebut yang telah aktif menggunakan mobile banking/internet banking Bank BJB (DIGI).

    Dikabarkan, terdapat beberapa hadiah yang bisa didapatkan oleh nasabah Bank BJB melalui gebyar undian berhadiah “Bank BJB Tanda Mata” periode tahun 2025 tersebut. Mulai dari umroh gratis, mobil Mitsubishi Pajero Sport, motor Honda Scoopy, uang tunai senilai Rp10-125 juta, hingga emas batangan 1000 gram.

    Lebih lanjut, unggahan tersebut juga menginstruksikan para nasabah tersebut untuk mengakses sebuah tautan di bawah unggahan untuk melakukan pendaftaran undian.

    Narasi tersebut disebarkan oleh sejumlah akun pada pertengahan bulan Maret 2025 ini, di antaranya oleh akun bernama “Mobile DIGI BJB Tanda Mata”,“undian tabungan BJB digi”(arsip), dan “Mobile DIGI BJB Tanda Mata”.

    Keterangan dalam unggahan salah satu akun tersebut, bertanggal Jumat (21/3/2025) berbunyi:

    “Khusus Nasabah.Bank BJB Yang suda terdaftar Dan menggunakan Aplikasi DIGI /( Mobile Banking ) Ayo daftar undian Bank BJB Tanda mata.menang kan Hadiah Grand Prize. Pendaftaran gratis biaya admin. Yuuk Tunggu apalagi !!!!!! dapat kan kupon undian sekarang juga.menang kan. hadiah menarik di bawah ini: { *Grand Prize Tabungan bjb* } 🎁 Umroh/Gratis 🎁 Mobil/Pajero Sport 🎁 Motor/Scoopy primavera 🎁 Unag/Cash Tunai 🎁 Mas Batang.100,Gram Priode Tgl-1-28-Mar-2025."

    Sepanjang Jumat (21/3/2025) hingga Rabu (26/3/2025) atau selama lima hari tersebar di Facebook, unggahan itu telah memperoleh 190 tanda suka dan 13 komentar.

    Lalu, bagaimana kebenarannya? Apakah benar ada undian berhadiah yang diselenggarakan Bank BJB?

    Hasil Cek Fakta

    Mengingat informasi ini mencatut nama Bank BJB, langkah pertama Tirto adalah memverifikasi klaim ini ke situs resmi milik Bank BJB berikut. Kami menemukan bahwa bank itu memang beberapa kali menyelenggarakan program undian berhadiah.

    Pada tahun 2025, Bank BJB menyelenggarakan undian berhadiah bertajuk "BJB Super Lucky" yang diperuntukkan bagi nasabah perorangan, baik yang baru maupun yang sudah menjadi nasabah Bank BJB.

    Periode pengumpulan poin untuk program ini berlangsung mulai tanggal 19 September 2024 hingga 31 Maret 2025 sementara jadwal pengundian akan dilaksanakan pada bulan Mei 2025. Nasabah memiliki kesempatan untuk memenangkan hadiah berupa 7 unit mobil listrik, tiga puluh unit sepeda motor matic, serta logam mulia dengan berat bervariasi.

    Selain itu, pada tahun 2024 lalu Bank BJB juga pernah mengadakan undian berhadiah bertajuk “BJB Gebyar Tanda Mata”. Hadiah yang ditawarkan dalam program tersebut adalah dalam bentuk cashback dengan equivalent nilai hadiah dan jangka waktu Program Promosi Gebyar Tandamata Tahun 2024 maksimal sebesar 6.50 persen p.a yang berlaku mulai 2 Januari sampai dengan 29 Februari 2024.

    Meski begitu, kami tidak menemukan satupun adanya informasi terkait undian berhadiah bertajuk “Bank BJB Tanda Mata” seperti yang diklaim dalam sejumlah unggahan tersebut. Selain itu, sejumlah program, hadiah dan periode waktu yang ditawarkan dalam unggahan klaim nampak berbeda dengan hadiah yang ditawarkan oleh program undian resmi Bank BJB.

    Meski begitu, kami menemukan satu petunjuk bahwa Bank BJB hanya memiliki satu akun Facebook bernama “bank bjb” (terverifikasi). Jadi, bisa dipastikan sejumlah akun pengunggah klaim gebyar undian berhadiah seperti yang tertera di atas, adalah akun palsu. Melalui penelusuran di akun Facebook asli Bank BJB, kami juga tidak menemukan informasi apapun terkait gebyar undian berhadiah dari bank tersebut, seperti dalam klaim unggahan.

    Tirto kemudian mencoba mengeklik tautan pendaftaran yang disertakan oleh keempat akun penyebar klaim tersebut. Per Rabu (26/3/2025) beberapa tautan yang tertera nampak tidak bisa diakses. Sementara itu, beberapa tautan lainnya mengarahkan ke situs yang menampilkan formulir pendaftaran yang meminta sejumlah data pribadi seperti nama, nomor telepon dan saldo terakhir.

    Terdapat logo Bank BJB dalam situs tersebut, namun logo tersebut hanya gambar (beberapa dengan resolusi rendah) yang tidak bisa diklik. Dari keseluruhan halaman tersebut, bagian yang bisa diklik dan diisi hanya kolom nama dan nomor telepon.

    Kami kemudian mencoba melakukan pemindaian menggunakan URLScan. Hasil pemindaian menunjukkan, tautan halaman pendaftaran yang ada tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi milik Bank BJB. Situs tersebut terdeteksi berlokasi di Miami, Amerika Serikat dengan domain utama bernama bankbjbfestival.vercel.app.

    Modus seperti ini biasanya digunakan untuk skema phising. Modus serupa pernah kami temukan dengan mengatasnamakan lembaga lain, seperti yang menimpa Bank BPD DIY dan Bank Jatim baru-baru ini.

    Bank BJB, lewat akun Instagramnya, Minggu (14/7/2024), telah memberi peringatan kepada nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan dengan modus undian berhadiah yang mengatasnamakan pihaknya.

    Informasi yang valid disebut hanya berasal dari akun resmi Bank BJB, antara lain Instagram @bankbjb dengan centang biru, Facebook “bank bjb” dengan centang biru, dan X @infobankbjb dengan centang biru.

    Di samping itu, nasabah juga bisa mengunjungi akun TikTok @infobankbjb atau YouTube @bankbjbofficial. Adapun WhatsApp resmi Bank BJB yakni bernomor +62811-2023-373.

    Dalam unggahan tersebut, Bank BJB turut membagikan beberapa tips untuk mengenali ciri-ciri akun palsu Bank BJB, di antaranya menggunakan logo dan nama Bank BJB yang tidak resmi, menginformasikan undian berhadiah atau promo yang tidak terduga, meminta data pribadi, dan menginstruksikan transfer sejumlah uang ke rekening mencurigakan.

    “Ingat! Bank BJB tidak pernah: (1) meminta data pribadi melalui DM atau chat media sosial, (2) menawarkan hadiah atau promo tanpa mekanisme yang jelas, (3) meminta transfer uang ke rekening pribadi. Segera bantu *Block* dan *Report* berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Bank BJB!” tulis akun Instagram Bank BJB, Minggu (14/7/2024).

    Artinya, akun-akun Facebook yang menyebarkan narasi soal program undian berhadiah Bank BJB merupakan akun palsu dan berpotensi penipuan.

    Terbaru, Bank BJB juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan promo tukar poin atau kupon berhadiah yang mengatasnamakan Bank BJB. Bank itu memastikan tidak pernah meminta data rahasia nasabah seperti PIN, password, Kode OTP, CVV/Kode di belakang kartu, dan data pribadi lainnya.

    “Ingat ya sahabat, seluruh program, pengumuman pemenang, serta aktivitas lainnya hanya dipublikasikan melalui akun resmi bank bjb,” tulis akun instagram resmi BJB, Selasa (25/3/2025)

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan yang membenarkan informasi adanya gebyar undian berhadiah yang diselenggarakan Bank BJB seperti dalam klaim unggahan.

    Sejumlah akun yang mengunggah klaim tersebut bukanlah akun resmi milik Bank BJB. Tautan yang disertakan juga tidak terafiliasi dengan situs bank tersebut. Pihak Bank BJB secara resmi telah mengeluarkan imbauan untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan bank tersebut.

    Jadi, informasi yang menyebut bahwa ada gebyar undian berhadiah yang diselenggarakan Bank BJB seperti dalam klaim unggahan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2025-26331) Keliru: Video Uskup Agung Mempromosikan Obat Nyeri

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/03/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di akun TikTok [arsip] yang memperlihatkan Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo mempromosikan obat nyeri tulang dan nyeri sendi. 

    Dalam video itu, Uskup Agung terlihat memberikan testimoni setelah menderita osteoartritis. Dia sembuh dari penyakit itu dan sendinya seperti kembali 20 tahun lebih muda, setelah mendapatkan metode penyembuhan yang diperkenalkan temannya. Uskup Agung mengajak masyarakat yang mengalami nyeri sendi untuk mencoba metode tersebut.



    Benarkah Uskup Agung ini mempromosikan obat nyeri tulang dan nyeri sendi?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video itu dengan bantuan Yandex Image Reverse, mesin pencarian Google, alat deteksi kecerdasan buatan, dan wawancara. Hasilnya, video Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo yang mempromosikan obat tersebut, hasil rekayasa dengan kecerdasan buatan.

    Video rekayasa tersebut diambil dari video saat Paus Fransiskus menjelaskan tentang agenda Paus Fransiskus selama di Jakarta pada September tahun lalu. Video aslinya diunggah di kanal Youtube CNN Indonesia pada 4 September 2024 dengan judul Paus Fransiskus Akan Temui Imam Masjid Istiqlal Bahas Toleransi.



    Dalam video versi asli memperlihatkan Uskup Agung sedang menyampaikan rencana Kepala Negara Vatikan sekaligus pemimpin tertinggi Gereja Katolik dunia, Paus Fransiskus bertemu dengan Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar, Kamis  5 september 2024. Paus Fransiskus akan mengunjungi terowongan silaturahmi yang menghubungkan masjid Istiqlal dan gereja Katedral di Jakarta Pusat.

    Tempo melansir, Paus Fransiskus berkunjung ke Masjid Istiqlal pagi hari. Kunjungan itu mengawali kegiatan di hari ketiga dalam perjalanan apostoliknya. Dalam kunjungan tersebut, Paus Fransiskus akan bertemu dengan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar dan tokoh lintas agama.

    Tim Cek Fakta Tempo meminta keterangan Sekjen Keuskupan Agung Jakarta, Pastor Adi Prasojo. Menurut dia, konten tersebut sudah dipastikan tidak sesuai fakta. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan TikTok agar konten itu diturunkan.

    “Kami pastikan itu konten hoaks yang dibuat pihak yang tidak bertanggung jawab. Bapak Kardinal Suharyo tidak pernah membuat pernyataan seperti itu. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak TikTok agar konten tersebut di-takedown karena dapat menimbulkan disinformasi,” kata Adi saat dihubungi Tempo, Rabu, 26 Maret 2025.

    Selain itu, pemindaian menggunakan Hivemoderation.com mendapatkan kesimpulan bahwa 99 persen video yang beredar di Facebook itu dibuat menggunakan mesin AI atau sebagai konten deepfake.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klim video Uskup Agung mempromosikan obat adalah klaim keliru. Video merupakan hasil rekayasa menggunakan AI-generated audio.

    Rujukan