KOMPAS.com - Di media sosial beredar foto yang diklaim menunjukkan seorang ibu di Palestina memeluk tulang-belulang anaknya.
Foto itu beredar setelah Israel kembali menggempur Gaza, Palestina pada 18 Maret 2025.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto itu bukan peristiwa asli dan merupakan hasil manipulasi artificial intelligence (AI).
Foto yang diklaim menunjukkan seorang ibu di Palestina memeluk tulang-belulang anaknya dibagikan oleh akun Facebook ini pada 23 Maret 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Ibu Palestina ini memeluk tulang belulang anak kesayangan nya yg masih tersisa ...
Screenshot Klarifikasi, foto seorang ibu di Palestina memeluk tulang anaknya
(GFD-2025-26442) [KLARIFIKASI] Foto AI Seorang Ibu di Palestina Memeluk Tulang-belulang Anaknya
Sumber:Tanggal publish: 28/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri foto ibu memeluk tulang-belulang anaknya tersebut dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.
Hasil penelusuran mengarah ke artikel pemeriksa fakta Newschecker, Selasa (25/3/2025), yang menjelaskan bahwa foto tersebut merupakan hasil manipulasi AI.
Menurut Newschecker, terdapat kejanggalan yang mengindikasikan foto itu adalah hasil manipulasi.
Misalnya, wajah dan pakaian perempuan itu yang tampak bersih dari debu meski berada di dekat puing-puing bangunan.
Kemudian, Newschecker melakukan penelusuran dan menemukan foto yang sama di unggahan akun Instagram in.visualart, 21 Maret 2025.
Akun itu mengunggah beberapa foto, dan menyebutkan bahwa gambar-gambar tersebut dihasilkan oleh perangkat AI generatif untuk keperluan ilustrasi.
Di sisi lain, meski gambar itu hasil besutan AI, memang benar ada beberapa laporan tentang penduduk Palestina yang mencari jasad kerabat mereka yang terbunuh dalam perang Israel di Gaza.
Salah satunya, video YouTube yang diunggah Middle East Eye pada 22 Januari 2025.
Video itu menampilkan seorang ibu Palestina yang mencari di antara reruntuhan bangunan untuk menemukan jasad putranya yang terbunuh dalam perang Israel di Gaza.
Hasil penelusuran mengarah ke artikel pemeriksa fakta Newschecker, Selasa (25/3/2025), yang menjelaskan bahwa foto tersebut merupakan hasil manipulasi AI.
Menurut Newschecker, terdapat kejanggalan yang mengindikasikan foto itu adalah hasil manipulasi.
Misalnya, wajah dan pakaian perempuan itu yang tampak bersih dari debu meski berada di dekat puing-puing bangunan.
Kemudian, Newschecker melakukan penelusuran dan menemukan foto yang sama di unggahan akun Instagram in.visualart, 21 Maret 2025.
Akun itu mengunggah beberapa foto, dan menyebutkan bahwa gambar-gambar tersebut dihasilkan oleh perangkat AI generatif untuk keperluan ilustrasi.
Di sisi lain, meski gambar itu hasil besutan AI, memang benar ada beberapa laporan tentang penduduk Palestina yang mencari jasad kerabat mereka yang terbunuh dalam perang Israel di Gaza.
Salah satunya, video YouTube yang diunggah Middle East Eye pada 22 Januari 2025.
Video itu menampilkan seorang ibu Palestina yang mencari di antara reruntuhan bangunan untuk menemukan jasad putranya yang terbunuh dalam perang Israel di Gaza.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto yang diklaim menunjukkan seorang ibu di Palestina memeluk tulang-belulang anaknya perlu diluruskan.
Foto tersebut dibuat oleh seorang pengguna Instagram menggunakan perangkat AI generatif untuk keperluan ilustrasi, bukan peristiwa asli.
Kendati demikian, memang benar ada beberapa laporan tentang penduduk Palestina yang mencari jasad kerabat mereka yang terbunuh dalam perang Israel di Gaza.
Foto tersebut dibuat oleh seorang pengguna Instagram menggunakan perangkat AI generatif untuk keperluan ilustrasi, bukan peristiwa asli.
Kendati demikian, memang benar ada beberapa laporan tentang penduduk Palestina yang mencari jasad kerabat mereka yang terbunuh dalam perang Israel di Gaza.
Rujukan
- https://www.facebook.com/abu.abdiil/posts/pfbid022uwjz8AdRYFsW5HuP3yEhWTz1yAVG2bCKPypp5gd2CViAaVeAMoSpC3xgEx1FZFhl
- https://newschecker.in/fact-check/ai-edited-photo-of-gaza-woman-hugging-skeletal-remains-of-son-shared-as-real
- https://www.instagram.com/p/DHdxBk4sOnp/?img_index=4
- https://www.youtube.com/watch?v=QlJcgGKEhPQ
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26443) [HOAKS] Video Veronica Koman Puji Kinerja Pemerintah RI di Papua
Sumber:Tanggal publish: 28/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video diklaim menampilkan aktivis HAM Veronica Koman memuji kinerja pemerintah Indonesia di Papua.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu merupakan hasil manipulasi.
Video yang mengeklaim Veronica Koman memuji kinerja pemerintah Indonesia di Papua salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan akun X ini.
Dalam video Veronica mengatakan pembangunan di Papua terus berjalan, pemerintah juga dinilai semakin memperhatikan rakyat Papua. Video diberi keterangan:
VERONICA KOMAN:
"Seruan Perdamaian untuk Papua dalam NKRI'
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu merupakan hasil manipulasi.
Video yang mengeklaim Veronica Koman memuji kinerja pemerintah Indonesia di Papua salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan akun X ini.
Dalam video Veronica mengatakan pembangunan di Papua terus berjalan, pemerintah juga dinilai semakin memperhatikan rakyat Papua. Video diberi keterangan:
VERONICA KOMAN:
"Seruan Perdamaian untuk Papua dalam NKRI'
Hasil Cek Fakta
Saat dicermati, terdapat kejanggalan dalam video tersebut. Gerakan bibir dan perkataan Veronica di video tidak sinkron.
Video terindikasi dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek video itu menggunakan Hive Moderation. Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah konten dihasilkan oleh AI atau bukan.
Setelah dicek, video memiliki probabilitas 98,4 persen dihasilkan AI.
Di media sosial X, Veronica juga telah membantah narasi yang menyebut dia memuji kinerja pemerintah di Papua.
Ia menulis, video tersebut merupakan disinformasi yang dibuat dengan AI.
Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa video itu memanipulasi foto Veronica Koman yang diunggah di Facebook-nya pada 14 Desember 2019.
Video terindikasi dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek video itu menggunakan Hive Moderation. Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah konten dihasilkan oleh AI atau bukan.
Setelah dicek, video memiliki probabilitas 98,4 persen dihasilkan AI.
Di media sosial X, Veronica juga telah membantah narasi yang menyebut dia memuji kinerja pemerintah di Papua.
Ia menulis, video tersebut merupakan disinformasi yang dibuat dengan AI.
Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa video itu memanipulasi foto Veronica Koman yang diunggah di Facebook-nya pada 14 Desember 2019.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim Veronica Koman memuji kinerja pemerintah di Papua merupakan hasil manipulasi. Video itu merupakan hasil rekayasa AI.
Adapun video tersebut memanipulasi foto Veronica yang diunggah di Facebook pada 2019, kemudian dengan AI generatif diubah menjadi video.
Veronica Koman juga telah membantah narasi dalam video.
Adapun video tersebut memanipulasi foto Veronica yang diunggah di Facebook pada 2019, kemudian dengan AI generatif diubah menjadi video.
Veronica Koman juga telah membantah narasi dalam video.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1739819106957209
- https://www.facebook.com/reel/996222685378467
- https://x.com/beritatorang/status/1903310966462570672
- https://x.com/beritatorang/status/1903310966462570672
- https://www.facebook.com/photo?fbid=1074848692857452&set=a.159063207769343
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26359) Keliru: Video Tsunami dan Hujan Es di Hong Kong, Indonesia, dan Argentina
Sumber:Tanggal publish: 28/03/2025
Berita
SEBUAH video yang diklaim sebagai bencana alam seperti tsunami dan hujan es yang terjadi di Hong Kong, Indonesia dan Argentina, diunggah oleh akun Facebook [arsip].
Video reels berdurasi 7 detik itu memperlihatkan dahsyatnya gelombang air menghantam gedung pencakar langit, bangunan klasik dan pesawat terbang. Narasi yang ditulis dalam video menyebutkan bahwa peristiwa tersebut adalah kondisi Hong Kong saat dilanda suhu dingin, sebagian wilayah Indonesia terkena hujan es, dan Argentina mengalami tsunami besar.
Benarkah ini video peristiwa bencana alam tsunami dan hujan es di Hong Kong, Indonesia dan Argentina?
Video reels berdurasi 7 detik itu memperlihatkan dahsyatnya gelombang air menghantam gedung pencakar langit, bangunan klasik dan pesawat terbang. Narasi yang ditulis dalam video menyebutkan bahwa peristiwa tersebut adalah kondisi Hong Kong saat dilanda suhu dingin, sebagian wilayah Indonesia terkena hujan es, dan Argentina mengalami tsunami besar.
Benarkah ini video peristiwa bencana alam tsunami dan hujan es di Hong Kong, Indonesia dan Argentina?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa peristiwa dalam video itu bukan bencana alam di Hong Kong, Indonesia dan Argentina. Faktanya, peristiwa dalam video tersebut merupakan hasil buatan dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Tempo menggunakan kata kunci di mesin pencari Google dengan kata kunci “tsunami in Argentina” dan menemukan petunjuk sejumlah video yang mengilustrasikan tsunami menerjang kawasan perkotaan yang dibagikan oleh akun @quantumweird2.
Saat membuka beranda akun tersebut, Tempo menemukan video yang sama diunggah pada 16 Maret 2025. Kreator atau pemilik akun tersebut memberi label bahwa video yang dia bagikan, dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan.
Sebagai pemilik platform, TikTok memiliki kebijakan mewajibkan pengguna untuk mengungkapkan konten yang dihasilkan AI yang realistis, sehingga mereka dapat mengekspresikan kreativitasnya sekaligus memberikan konteks kepada penonton.
“Kreator memberi label dihasilkan AI. Label ini muncul pada konten yang menurut creator sepenuhnya dihasilkan atau sebagian diedit menggunakan AI,” tulis TikTok dalam penjelasannya.
Tempo juga memeriksa konten di atas dengan menggunakan Hive Moderation Hasilnya dinyatakan bahwa gambar pada video tersebut benar hasil buatan AI.
Tidak Ada Tsunami di Argentina Baru-baru ini
Tidak ada bencana tsunami yang dilaporkan terjadi di Argentina. Baru-baru ini, bencana yang dilaporkan terjadi di Argentina adalah banjir yang mematikan setelah negara itu dilanda badai.
Dikutip dari BBC edisi 9 Maret 2025, setidaknya 13 orang tewas akibat banjir di kota pelabuhan Argentina Bahía Blanca, menyusul hujan deras. Hujan yang turun selama 8 jam tanpa henti telah menghancurkan jalan dan jembatan pada hari Jumat, membanjiri bangunan, dan menyebabkan sebagian besar kota tanpa listrik.
Lebih dari 1.100 orang harus meninggalkan rumah mereka dan bayi yang baru lahir dievakuasi dari rumah sakit. Pihak berwenang mengatakan lebih dari 400 mm (15,7 inci) hujan turun di Bahía Blanca pada hari Jumat. Kota tersebut biasanya menerima sekitar 600-650 mm hujan per tahun.
Tempo menggunakan kata kunci di mesin pencari Google dengan kata kunci “tsunami in Argentina” dan menemukan petunjuk sejumlah video yang mengilustrasikan tsunami menerjang kawasan perkotaan yang dibagikan oleh akun @quantumweird2.
Saat membuka beranda akun tersebut, Tempo menemukan video yang sama diunggah pada 16 Maret 2025. Kreator atau pemilik akun tersebut memberi label bahwa video yang dia bagikan, dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan.
Sebagai pemilik platform, TikTok memiliki kebijakan mewajibkan pengguna untuk mengungkapkan konten yang dihasilkan AI yang realistis, sehingga mereka dapat mengekspresikan kreativitasnya sekaligus memberikan konteks kepada penonton.
“Kreator memberi label dihasilkan AI. Label ini muncul pada konten yang menurut creator sepenuhnya dihasilkan atau sebagian diedit menggunakan AI,” tulis TikTok dalam penjelasannya.
Tempo juga memeriksa konten di atas dengan menggunakan Hive Moderation Hasilnya dinyatakan bahwa gambar pada video tersebut benar hasil buatan AI.
Tidak Ada Tsunami di Argentina Baru-baru ini
Tidak ada bencana tsunami yang dilaporkan terjadi di Argentina. Baru-baru ini, bencana yang dilaporkan terjadi di Argentina adalah banjir yang mematikan setelah negara itu dilanda badai.
Dikutip dari BBC edisi 9 Maret 2025, setidaknya 13 orang tewas akibat banjir di kota pelabuhan Argentina Bahía Blanca, menyusul hujan deras. Hujan yang turun selama 8 jam tanpa henti telah menghancurkan jalan dan jembatan pada hari Jumat, membanjiri bangunan, dan menyebabkan sebagian besar kota tanpa listrik.
Lebih dari 1.100 orang harus meninggalkan rumah mereka dan bayi yang baru lahir dievakuasi dari rumah sakit. Pihak berwenang mengatakan lebih dari 400 mm (15,7 inci) hujan turun di Bahía Blanca pada hari Jumat. Kota tersebut biasanya menerima sekitar 600-650 mm hujan per tahun.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa peristiwa bencana di Hong Kong, Indonesia, dan Argentina adalah keliru. Video merupakan hasil buatan menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/948094460826419
- https://web.archive.org/web/20250327223416/
- https://www.facebook.com/reel/948094460826419
- https://www.tiktok.com/@quantumweird2
- https://www.tiktok.com/tns-inapp/pages/ai-generated-content?hide_nav_bar=1&enter_from=video_detail&lang=id-ID
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
- https://www.bbc.com/news/articles/c4g07dqep0ko /cdn-cgi/l/email-protection#4d2e28262b2c26392c0d3928203d22632e22632429
(GFD-2025-26360) Keliru: Klaim Bahwa Revisi UU TNI Tidak Mengembalikan Dwifungsi ABRI
Sumber:Tanggal publish: 28/03/2025
Berita
SEBUAH infografis beredar di X atau Twitter [arsip] yang berisi beberapa narasi tentang revisi UU TNI, misalnya dikatakan revisi UU itu tidak mengembalikan Dwifungsi ABRI yang dahulu diterapkan di masa Orde Baru.
Selain itu disebutkan UU itu tidak memberi ruang jabatan sipil pada prajurit aktif, kecuali di 15 kementerian dan lembaga. Serta larangan berbisnis untuk prajurit aktif yang tetap dipertahankan dari peraturan sebelumnya.
Namun benarkah tiga klaim tentang revisi UU TNI yang ada dalam narasi tersebut?
Selain itu disebutkan UU itu tidak memberi ruang jabatan sipil pada prajurit aktif, kecuali di 15 kementerian dan lembaga. Serta larangan berbisnis untuk prajurit aktif yang tetap dipertahankan dari peraturan sebelumnya.
Namun benarkah tiga klaim tentang revisi UU TNI yang ada dalam narasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa revisi UU TNI yang disahkan pada 20 Maret 2025 sebagai upaya untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI.
Dwifungsi ABRI adalah konsep dan kebijakan politik yang memberikan peran ganda kepada ABRI dalam kehidupan bernegara. Selain berfungsi sebagai kekuatan pertahanan, ABRI juga memiliki peran dalam mengelola pemerintahan.
ABRI adalah nama sebelum TNI yang digunakan sejak 1962. Saat itu, pemerintah Orde Lama menyatukan angkatan perang dengan kepolisian negara agar lebih efektif dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Pemerintahan Soekarno kemudian digantikan oleh Soeharto dari kalangan militer yang mempertahankan ABRI hingga akhir masa kekuasaannya. Di masa Orde Baru tersebut, ABRI memiliki dwifungsi di mana ABRI menjalankan perannya sebagai kekuatan pertahanan di Indonesia sekaligus sebagai pengatur negara.
Dwifungsi ABRI kemudian dilegalkan oleh Soeharto pada 1982 melalui Undang-undang nomor 20 tahun 1982. Berangkat dari gagasan tersebut ABRI berhasil melakukan dominasi terhadap lembaga eksekutif dan legislatif pada pemerintahan Orde Baru. Sejak era 1970-an, sudah banyak perwira aktif ABRI yang menduduki kursi di DPR, MPR, maupun DPD tingkat provinsi. Hal ini tentunya berpengaruh pada kondisi sosial dan kehidupan politik di Indonesia.
Pada 1998, setelah Orde Baru dan Soeharto runtuh, berpengaruh terhadap keberadaan ABRI. Gerakan Reformasi menuntut pencabutan Dwifungsi ABRI yang kemudian berhasil terjadi pada 1 April 1999. Saat itu, TNI dan Polri secara resmi dipisah menjadi institusi yang berdiri sendiri. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI.
DPR dan Pemerintah kemudian menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlaku pada 16 Oktober 2004. Sesuai Pasal 47 UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, melarang TNI menduduki jabatan sipil di luar 10 institusi yakni: koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. Di luar 10 institusi tersebut, prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Revisi UU TNI oleh Pemerintah dan DPR RI pada 20 Maret 2025, memantik penolakan yang luas karena dapat mengembalikan dwifungsi TNI tersebut. Pasalnya, pemerintah mengusulkan perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit aktif, termasuk di: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Keamanan Laut dan Kejaksaan Agung. Pemerintah juga mengusulkan perpanjangan masa pensiun prajurit hampir di semua level.
Dosen Departemen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada Herlambang Perdana Wiratraman, menyatakan penambahan jabatan sipil untuk diduduki prajurit TNI aktif adalah upaya mengembalikan Dwifungsi ABRI atau saat ini bisa disebut Dwifungsi TNI. “Posisi militer itu protecting country (pertahanan), bukan governing country. Jadi secara pemerintahan seharusnya tunduk pada pemerintahan sipil,” kata Herlambang melalui WhatsApp, 27 Maret 2025.
Meletakkan prajurit TNI aktif di kursi jabatan sipil, kata dia, akan mengganggu supremasi sipil dalam konteks negara demokrasi. Sebabnya, pejabat lembaga sipil di negara demokrasi harus memutuskan kebijakan yang nantinya ia pertanggungjawabkan kepada publik.
Sementara karakter prajurit TNI adalah komando atau perintah tanpa partisipasi publik dalam pengambilan keputusan dan tidak ada mekanisme pertanggungjawaban kepada publik. Herlambang memberikan contoh dalam penanganan sengketa agraria, TNI akan menggunakan mekanismenya sendiri yang berbeda dengan sistem pemerintahan sipil yang dilaksanakan Badan Pertanahan Negara (BPN).
Prajurit Aktif Menduduki Jabatan Sipil di Luar Ketentuan Undang-undang
Meski dalam revisi UU TNI hanya mengatur 15 jabatan sipil yang bisa diduduki oleh prajurit aktif, Herlambang mengatakan, tidak ada jaminan untuk ditaati. Sebelumnya, banyak perwira TNI aktif yang menjabat di lembaga sipil, termasuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melebihi 10 kementerian dalam UU TNI lama.
Misalnya, dilansir Tempo 20 Maret 2025, setidaknya terdapat tujuh perwira TNI aktif yang menjabat di lembaga sipil, termasuk di BUMN. Daftarnya dari Letkol Inf Teddy Indra Wijaya yang menjadi Sekretaris Kabinet, sampai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai Komisaris Utama PT PAL.
Dalam program Makan Bergizi Gratis misalnya, TNI terlibat dalam dapur dan mendistribusikan makanan. TNI juga dilibatkan dalam penyelesaian konflik hutan. LSM Imparsial juga menyebut, saat ini terdapat 2.500 tentara aktif yang menduduki jabatan sipil pada 2023.
Sejak kabinet Jokowi pada tahun 2015, 50.000 personil dikerahkan untuk terjun ke desa-desa menjadi tenaga penyuluh pertanian. Menteri Pertanian Amran Sulaiman meneken Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 14/Permentan/Ot.140/3/2015 tentang Pedoman Pengawalan Dan Pendampingan Terpadu Penyuluh, Mahasiswa, dan Bintara Pembina Desa Dalam Rangka Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai.
Dwifungsi ABRI adalah konsep dan kebijakan politik yang memberikan peran ganda kepada ABRI dalam kehidupan bernegara. Selain berfungsi sebagai kekuatan pertahanan, ABRI juga memiliki peran dalam mengelola pemerintahan.
ABRI adalah nama sebelum TNI yang digunakan sejak 1962. Saat itu, pemerintah Orde Lama menyatukan angkatan perang dengan kepolisian negara agar lebih efektif dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Pemerintahan Soekarno kemudian digantikan oleh Soeharto dari kalangan militer yang mempertahankan ABRI hingga akhir masa kekuasaannya. Di masa Orde Baru tersebut, ABRI memiliki dwifungsi di mana ABRI menjalankan perannya sebagai kekuatan pertahanan di Indonesia sekaligus sebagai pengatur negara.
Dwifungsi ABRI kemudian dilegalkan oleh Soeharto pada 1982 melalui Undang-undang nomor 20 tahun 1982. Berangkat dari gagasan tersebut ABRI berhasil melakukan dominasi terhadap lembaga eksekutif dan legislatif pada pemerintahan Orde Baru. Sejak era 1970-an, sudah banyak perwira aktif ABRI yang menduduki kursi di DPR, MPR, maupun DPD tingkat provinsi. Hal ini tentunya berpengaruh pada kondisi sosial dan kehidupan politik di Indonesia.
Pada 1998, setelah Orde Baru dan Soeharto runtuh, berpengaruh terhadap keberadaan ABRI. Gerakan Reformasi menuntut pencabutan Dwifungsi ABRI yang kemudian berhasil terjadi pada 1 April 1999. Saat itu, TNI dan Polri secara resmi dipisah menjadi institusi yang berdiri sendiri. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI.
DPR dan Pemerintah kemudian menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlaku pada 16 Oktober 2004. Sesuai Pasal 47 UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, melarang TNI menduduki jabatan sipil di luar 10 institusi yakni: koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. Di luar 10 institusi tersebut, prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Revisi UU TNI oleh Pemerintah dan DPR RI pada 20 Maret 2025, memantik penolakan yang luas karena dapat mengembalikan dwifungsi TNI tersebut. Pasalnya, pemerintah mengusulkan perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit aktif, termasuk di: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Keamanan Laut dan Kejaksaan Agung. Pemerintah juga mengusulkan perpanjangan masa pensiun prajurit hampir di semua level.
Dosen Departemen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada Herlambang Perdana Wiratraman, menyatakan penambahan jabatan sipil untuk diduduki prajurit TNI aktif adalah upaya mengembalikan Dwifungsi ABRI atau saat ini bisa disebut Dwifungsi TNI. “Posisi militer itu protecting country (pertahanan), bukan governing country. Jadi secara pemerintahan seharusnya tunduk pada pemerintahan sipil,” kata Herlambang melalui WhatsApp, 27 Maret 2025.
Meletakkan prajurit TNI aktif di kursi jabatan sipil, kata dia, akan mengganggu supremasi sipil dalam konteks negara demokrasi. Sebabnya, pejabat lembaga sipil di negara demokrasi harus memutuskan kebijakan yang nantinya ia pertanggungjawabkan kepada publik.
Sementara karakter prajurit TNI adalah komando atau perintah tanpa partisipasi publik dalam pengambilan keputusan dan tidak ada mekanisme pertanggungjawaban kepada publik. Herlambang memberikan contoh dalam penanganan sengketa agraria, TNI akan menggunakan mekanismenya sendiri yang berbeda dengan sistem pemerintahan sipil yang dilaksanakan Badan Pertanahan Negara (BPN).
Prajurit Aktif Menduduki Jabatan Sipil di Luar Ketentuan Undang-undang
Meski dalam revisi UU TNI hanya mengatur 15 jabatan sipil yang bisa diduduki oleh prajurit aktif, Herlambang mengatakan, tidak ada jaminan untuk ditaati. Sebelumnya, banyak perwira TNI aktif yang menjabat di lembaga sipil, termasuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melebihi 10 kementerian dalam UU TNI lama.
Misalnya, dilansir Tempo 20 Maret 2025, setidaknya terdapat tujuh perwira TNI aktif yang menjabat di lembaga sipil, termasuk di BUMN. Daftarnya dari Letkol Inf Teddy Indra Wijaya yang menjadi Sekretaris Kabinet, sampai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai Komisaris Utama PT PAL.
Dalam program Makan Bergizi Gratis misalnya, TNI terlibat dalam dapur dan mendistribusikan makanan. TNI juga dilibatkan dalam penyelesaian konflik hutan. LSM Imparsial juga menyebut, saat ini terdapat 2.500 tentara aktif yang menduduki jabatan sipil pada 2023.
Sejak kabinet Jokowi pada tahun 2015, 50.000 personil dikerahkan untuk terjun ke desa-desa menjadi tenaga penyuluh pertanian. Menteri Pertanian Amran Sulaiman meneken Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 14/Permentan/Ot.140/3/2015 tentang Pedoman Pengawalan Dan Pendampingan Terpadu Penyuluh, Mahasiswa, dan Bintara Pembina Desa Dalam Rangka Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan penambahan jabatan sipil dalam revisi UU TNI tahun 2025 tidak mengembalikan Dwifungsi ABRI atau Dwifungsi TNI adalah klaim keliru.
Rujukan
- https://x.com/KevinNguyeeeen/status/1902719904840917097
- https://mvau.lt/media/199cd878-17bf-4ea5-92d9-7769ddbacb8d
- https://www.tempo.co/politik/alasan-gus-dur-hapus-dwifungsi-abri--1224845#:~:text=Sebagai%20informasi%2C%20dwifungsi%20ABRI%20adalah,memiliki%20peran%20dalam%20mengelola%20pemerintahan.
- https://www.tempo.co/politik/perjalanan-tni-berganti-ganti-nama-bkr-tkr-tri-abri-135642
- https://www.tempo.co/politik/kilas-balik-penghapusan-dwifungsi-abri-yang-jadi-tuntutan-gerakan-reformasi-1998-1222020
- https://peraturan.bpk.go.id/Download/30510/UU%20Nomor%2034%20Tahun%202004.pdf
- https://www.tempo.co/politik/ramai-revisi-uu-tni-pasal-pasal-dalam-uu-tni-yang-akan-direvisi-1220486
- https://www.tempo.co/ekonomi/sederet-perwira-tni-aktif-yang-duduki-jabatan-sipil-di-kementerian-dan-bumn-1222235
- https://www.tempo.co/politik/tni-bangun-dapur-untuk-program-makan-bergizi-gratis-252103
- https://www.tempo.co/hukum/militerisme-satgas-penertiban-kawasan-hutan-1217027
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250304143913-20-1204926/imparsial-di-rapat-ruu-tni-2500-prajurit-isi-jabatan-sipil-pada-2023
- https://peraturan.bpk.go.id/Download/153127/Permentan%20Nomor%2014%20Tahun%202015.pdf /cdn-cgi/l/email-protection#2a494f414c4b415e4b6a5e4f475a4504494504434e
Halaman: 1940/7923


