(GFD-2025-26365) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Kupon Pembagian Hadiah BRImo FSTVL Ramadan
Sumber:Tanggal publish: 28/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran kupon pembagian hadiah BRImo FSTVL Ramadan, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 14 Maret 2025.
Klaim link pendaftaran kupon pembagian hadiah BRImo FSTVL Ramadan berupa tulisan sebagai berikut.
"Hai Sobat BRI...
Ikuti Keseruan BRImo FSTVL RAMADHAN Menangkan Grand Prize & Hadiah Menarik Lainnya, Caranya Klik DAFTAR Dibawah Ini.
CUKUP 1 KUPON UNTUK BISA MENANG
• 20 Unit Toyota Alphard
• 15 Unit Pajero sport
• 27 unit Honda beat
• 50 Paket Umroh Gratis
• 70 Unit Samsung galaxy z fold 6
• 1.000 Tabungan Emas
• Dan Lain - Lain"
Unggahan tersebut mengarahkan masyarakat mengakses link yang diklaim sebagai untuk mendaftar kupon pembagian hadiah BRImo FSTVL Ramadan.
Berikut linknya:
"https://xauhja.erfgx.web.id/?fbclid=IwY2xjawJS7uJleHRuA2FlbQIxMQABHYLA6iP2IPMNOk7h9Z4UbIyEOj03ixSbFAIuQB2N4Da79uOX71VArs0bdA_aem_g739ozgQjoP6z1AOn73B6A".
Benarkah klaim link pendaftaran kupon pembagian hadiah BRImo FSTVL Ramadan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:
1. Aktivasi Cover lagu "Ruang Gema"
2. Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran kupon pembagian hadiah BRImo FSTVL Ramadan, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Waspada Penipuan Online Mencatut BRI di Media Sosial, Simak Cara Lindungi Diri Anda" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 1 September 2024.
Dalam artikel Liputan6.com, Direktur BRI, Andrijanto, mengingatkan agar nasabah tetap waspada dan tidak memberikan informasi pribadi atau data perbankan kepada pihak yang tidak jelas atau tidak resmi.
"Hindari memberikan data pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, username dan password internet banking, OTP, dan informasi sensitif lainnya melalui tautan atau situs yang tidak terverifikasi," tegasnya.
Belakangan ada pihak yang memanfaatkan nama besar PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) untuk menjerat korban penipuan, dengan berbagai modus yang sulit dibedakan dari komunikasi resmi.
Modus yang sering digunakan adalah melalui pesan-pesan yang mengklaim berasal dari BRI, baik melalui email, SMS, maupun media sosial seperti Facebook, X, dan Instagram. Salah satu taktik favorit mereka adalah menawarkan undian berhadiah menggiurkan, mulai dari uang tunai hingga mobil mewah.
Contohnya, bulan lalu, muncul penipuan online yang mengatasnamakan BRImo FSTVL di media sosial. Mereka mengiming-iming hadiah fantastis, namun ternyata itu semua hanyalah jebakan. Link yang mereka bagikan, bukanlah situs resmi BRI.
Ingat, situs resmi BRI hanya dapat diakses melalui https://bri.co.id/. Jika mengecek akun media sosial resmi BRI, khususnya di Instagram @bankbri_id, kamu tidak akan menemukan informasi mengenai BRImo FSTVL.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memverifikasi keabsahan informasi dari sumber yang terpercaya atau saluran komunikasi resmi BRI.
Saluran resmi BRI meliputi Instagram: @bankbri_id, Facebook: Bank BRI, X: @BankBRI_id, @promo_BRI, dan @kontakBRI, serta TikTok: bankbri_id. Nasabah juga dapat menghubungi Sabrina di nomor 0812 1214 017, melalui email di call@bri.co.id, atau kontak BRI di 1500017, serta mengunjungi www.bri.co.id. #BRI #Sabrina #TanyaSabrinaAja
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran kupon pembagian hadiah BRImo FSTVL Ramadan
Belakangan ada pihak yang memanfaatkan nama besar PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) untuk menjerat korban penipuan, dengan berbagai modus yang sulit dibedakan dari komunikasi resmi.
Modus yang sering digunakan adalah melalui pesan-pesan yang mengklaim berasal dari BRI, baik melalui email, SMS, maupun media sosial seperti Facebook, X, dan Instagram. Salah satu taktik favorit mereka adalah menawarkan undian berhadiah menggiurkan, mulai dari uang tunai hingga mobil mewah.
(GFD-2025-26373) [KLARIFIKASI] "Phishing" dengan Modus Mudik Bersama BRI 2025
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki program mudik gratis bersama bagi nasabahnya.
Di media sosial beredar link atau tautan yang diklaim sebagai
Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang disebarkan merupakan phishing.
Tautan pendaftaran mudik gratis bersama BRI disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Jumat (21/3/2025):
MUDIK GRATIS BARENG BRI DATANG LAGI !Mudik lebih aman, nyaman, dan GRATIS pemudik yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku!
Jangan sampai ketinggalan Sobat BRI, pendaftaran dibuka 7 – 28 Maret 2025 (Sampai Kuota Terpenuhi)
Info selengkapnya klik daftar di bawahYuk, daftar sekarang dan Mudik dengan tenang!
Di media sosial beredar link atau tautan yang diklaim sebagai
Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang disebarkan merupakan phishing.
Tautan pendaftaran mudik gratis bersama BRI disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Jumat (21/3/2025):
MUDIK GRATIS BARENG BRI DATANG LAGI !Mudik lebih aman, nyaman, dan GRATIS pemudik yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku!
Jangan sampai ketinggalan Sobat BRI, pendaftaran dibuka 7 – 28 Maret 2025 (Sampai Kuota Terpenuhi)
Info selengkapnya klik daftar di bawahYuk, daftar sekarang dan Mudik dengan tenang!
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan yang disebarkan pengguna Facebook menggunakan URL Scan dan Wheregoes.
Tools tersebut dapat membantu mengecek tampilan laman suatu tautan tanpa perlu mengekliknya.
Tautan yang disebarkan tidak mengarah ke situs web resmi BRI. Hasil pelacakannya dapat dilihat di sini dan di sini.
Situs resmi bank BUMN tersebut yakni www.bri.co.id.
Tata cara pendaftaran mudik gratis bersama BRI dapat dilihat di situs resminya.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks IKN Banjir | Phishing Memanfaatkan Momen Ramadhan
Nasabah diminta menghubungi narahubung melalui nomor ponsel.
Nasabah calon peserta mudik gratis kemudian diminta mengisi formulir pendaftaran yang akan dikirimkan nomor tersebut.
"Saat ini, pendaftaran Mudik Aman Sampai Tujuan BRI 2025 hanya dapat dilakukan secara online melalui tautan resmi yang telah disediakan," tulis situs web BRI.
"Kami menghimbau seluruh calon peserta untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan guna memastikan kelancaran proses seleksi dan verifikasi," imbuhnya.
Selain itu, periode pendaftaran mudik gratis telah berakhir.
Jadwal pendaftarannya yakni 19-21 Maret 2024.
Tools tersebut dapat membantu mengecek tampilan laman suatu tautan tanpa perlu mengekliknya.
Tautan yang disebarkan tidak mengarah ke situs web resmi BRI. Hasil pelacakannya dapat dilihat di sini dan di sini.
Situs resmi bank BUMN tersebut yakni www.bri.co.id.
Tata cara pendaftaran mudik gratis bersama BRI dapat dilihat di situs resminya.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks IKN Banjir | Phishing Memanfaatkan Momen Ramadhan
Nasabah diminta menghubungi narahubung melalui nomor ponsel.
Nasabah calon peserta mudik gratis kemudian diminta mengisi formulir pendaftaran yang akan dikirimkan nomor tersebut.
"Saat ini, pendaftaran Mudik Aman Sampai Tujuan BRI 2025 hanya dapat dilakukan secara online melalui tautan resmi yang telah disediakan," tulis situs web BRI.
"Kami menghimbau seluruh calon peserta untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan guna memastikan kelancaran proses seleksi dan verifikasi," imbuhnya.
Selain itu, periode pendaftaran mudik gratis telah berakhir.
Jadwal pendaftarannya yakni 19-21 Maret 2024.
Kesimpulan
Tautan pendaftaran mudik gratis bersama BRI yang beredar di media sosial merupakan phishing.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Diskon Listrik Sampai April | Buaya di Banjir Bekasi
BRI memang mengadakan program mudik gratis pada 2025, tetapi tautan yang beredar di media sosial bukanlah saluran resmi.
Tautan tersebut tidak mengarah ke situs web BRI.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Diskon Listrik Sampai April | Buaya di Banjir Bekasi
BRI memang mengadakan program mudik gratis pada 2025, tetapi tautan yang beredar di media sosial bukanlah saluran resmi.
Tautan tersebut tidak mengarah ke situs web BRI.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02ZTfFE1EQMwMiUQQ8GTWo8CitPp2MAN4X6GCtpisSPa5133f7gEr43712mc9kEruyl&id=61574414854353
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02PZemCnLxrT5awpk3F6SHRWdZzhaMAbnVYLj4b9ZLiwwRNSYbChx8dpYkQNTbh3Sxl&id=61574490576680
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0WXwypHGo7EY6Q517jVmuf28KNmJmCznrkwF7SH24P8PEpa51EYWZofZN6C1HUoZRl&id=61574603426588
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/24/153000582/cek-fakta-sepekan--hoaks-pembalut-berbahaya-ridwan-kamil-ditangkap
- https://urlscan.io/result/0195d122-5b0e-700a-80b8-e3a78b031cf3/
- https://wheregoes.com/trace/20252157277/
- https://bri.co.id/mudik-bersama-bri-2025
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/17/111200582/cek-fakta-sepekan--hoaks-ikn-banjir-phishing-memanfaatkan-momen
- https://t.co/XJEbNsrhmI
- https://twitter.com/BANKBRI_ID/status/1769997651381199251?ref_src=twsrc%5Etfw
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/10/122851682/cek-fakta-sepekan-hoaks-diskon-listrik-sampai-april-buaya-di-banjir
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26378) [KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Kecelakaan Bus Berisi 38 Orang Pemudik
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Foto peristiwa kecelakaan bus beredar di media sosial.
Narasi dalam foto menyebutkan, bus berisi 38 orang itu terperosok ke jurang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tersebut disebarkan dengan konteks keliru.
Foto kecelakaan bus berisi 38 orang pemudik disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Phishing dengan Modus Mudik Bersama BRI 2025
Berikut narsai yang ditulis salah satu akun pada Minggu (23/3/2025):
Tragis!!! Bus Pemudik Berisi 38 Orang Terperosok Masuk Jurang. Begini Kronologi dan Kondisi K0rb4nya
akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Minggu (23/3/2025), menampilkan foto kecelakaan bus berisi 38 orang pemudik.
Narasi dalam foto menyebutkan, bus berisi 38 orang itu terperosok ke jurang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tersebut disebarkan dengan konteks keliru.
Foto kecelakaan bus berisi 38 orang pemudik disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Phishing dengan Modus Mudik Bersama BRI 2025
Berikut narsai yang ditulis salah satu akun pada Minggu (23/3/2025):
Tragis!!! Bus Pemudik Berisi 38 Orang Terperosok Masuk Jurang. Begini Kronologi dan Kondisi K0rb4nya
akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Minggu (23/3/2025), menampilkan foto kecelakaan bus berisi 38 orang pemudik.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek foto yang beredar menggunakan teknik reverse image search.
Hasil pencarian di Google mengarahkan foto yang terdapat di Tribunnews.com.
Momen dalam foto tersebut merupakan kecelakaan rombongan bus pariwisata di kawasan Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah pada 7 Mei 2023.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap
Penumpang bus merupakan rombongan peziarah yang melakukan perjalanan dari Pekalongan, Pemalang, Cirebon, lalu Guci, Tegal.
Dikutip dari Kompas.com, PMI Kabupaten Tegal mencatat ada 38 penumpang dalam bus saat kejadian.
Terdapat 31 dilaporkan luka-luka dan 6 orang lainnya dikabarkan selamat tanpa luka.
Sementara satu orang dikabarkan meninggal dunia.
Hasil pencarian di Google mengarahkan foto yang terdapat di Tribunnews.com.
Momen dalam foto tersebut merupakan kecelakaan rombongan bus pariwisata di kawasan Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah pada 7 Mei 2023.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap
Penumpang bus merupakan rombongan peziarah yang melakukan perjalanan dari Pekalongan, Pemalang, Cirebon, lalu Guci, Tegal.
Dikutip dari Kompas.com, PMI Kabupaten Tegal mencatat ada 38 penumpang dalam bus saat kejadian.
Terdapat 31 dilaporkan luka-luka dan 6 orang lainnya dikabarkan selamat tanpa luka.
Sementara satu orang dikabarkan meninggal dunia.
Kesimpulan
Foto kecelakaan di kawasan Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada 7 Mei 2023 disebarkan dengan konteks keliru.
Penumpang dalam bus bukanlah pemudik, melainkan peziarah yang melakukan perjalanan dari Pekalongan, Pemalang, Cirebon, kemudian Tegal.
Penumpang dalam bus bukanlah pemudik, melainkan peziarah yang melakukan perjalanan dari Pekalongan, Pemalang, Cirebon, kemudian Tegal.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0382fh2nXEDF2Hhoc3xwpa7KvTDZYTgJqdknEatNidLPzoYMzHBnhtn47jWentgNyjl&id=61552751631363
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0Wa2MXNFcaujAbixXc59WUZUUNDee2yhrP6RYRtdihmruU8VY3ZerMYwUVAdQAFEul&id=61567140262069
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02ozDVZb1ejXCgBBV9vYvPCivaRMXALFUMYuSqsFLBv9eKzsbwbTMHuzgc3ymmL1UDl&id=61559408690055
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/27/104627782/klarifikasi-phishing-dengan-modus-mudik-bersama-bri-2025
- https://manado.tribunnews.com/2023/05/07/nasib-para-penumpang-bus-jatuh-ke-jurang-di-wisata-guci-ketua-rt-sebut-dijadwalkan-pulang-hari-ini?page=all#goog_rewarded
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/24/153000582/cek-fakta-sepekan--hoaks-pembalut-berbahaya-ridwan-kamil-ditangkap
- https://regional.kompas.com/read/2023/05/07/163601278/kronologi-bus-tanpa-sopir-terjun-ke-sungai-di-guci-tegal-1-penumpang-tewas?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26441) [HOAKS] RUU Perampasan Aset Disahkan Maret 2025
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana diklaim telah disahkan.
Narasi itu beredar di media sosial pada Maret 2025.
Imbas dari disahkannya RUU tersebut, pemerintah menerapkan aturan bagi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama dua tahun, maka kendaraannya akan disita.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Phishing dengan Modus Mudik Bersama BRI 2025
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset disebarkan oleh akun Facebook ini pada Rabu (19/3/2025).
Pengunggah menyertakan klip dari sebuah siaran berita.
Namun, audionya menyinggung soal aturan penyitaan kendaraan bermotor yang pajaknya telah mati lebih dari dua tahun.
Narator dalam video menyebutnya sebagai UU Perampasan Aset Rakyat.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap
Berikut teks yang tertera pada video:
Akhirnya UU perampasan aset disahkan
Pajak kendaraan yang mati Dua tahun bakal disita Negara
Lantas, tangkapan layar dari video tersebut disebarkan oleh pengguna Facebook lainnya, seperti ini, ini, ini, dan ini.
Narasi itu beredar di media sosial pada Maret 2025.
Imbas dari disahkannya RUU tersebut, pemerintah menerapkan aturan bagi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama dua tahun, maka kendaraannya akan disita.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Phishing dengan Modus Mudik Bersama BRI 2025
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset disebarkan oleh akun Facebook ini pada Rabu (19/3/2025).
Pengunggah menyertakan klip dari sebuah siaran berita.
Namun, audionya menyinggung soal aturan penyitaan kendaraan bermotor yang pajaknya telah mati lebih dari dua tahun.
Narator dalam video menyebutnya sebagai UU Perampasan Aset Rakyat.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap
Berikut teks yang tertera pada video:
Akhirnya UU perampasan aset disahkan
Pajak kendaraan yang mati Dua tahun bakal disita Negara
Lantas, tangkapan layar dari video tersebut disebarkan oleh pengguna Facebook lainnya, seperti ini, ini, ini, dan ini.
Hasil Cek Fakta
Klip yang dipakai merupakan video yang diunggah di kanal YouTube SINDOnews, 17 Maret 2025.
Siaran SINDOnews mewartakan soal isu penyitaan kendaraan bagi masyarakat yang tidak membayar 5 tahun berturut-turut.
Dalam video, Kasubnit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto meluruskan bahwa narasi penyitaan kendaraan di media sosial keliru.
Ia menegaskan, tidak ada aturan terbaru dengan menyita langsung kendaraan.
Penyitaan kendaraan masih mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 80 Tahun 2012.
Di sisi lain, DPR RI belum mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Kecelakaan Bus Berisi 38 Orang Pemudik
RUU Perampasan Aset bertujuan untuk memulihkan aset yang diperoleh secara ilegal dan memberantas korupsi.
Dilansir Kompas.com, RUU Perampasan Aset disusun mulai 2008, lalu diajukan masuk legislasi nasional pada 2012.
RUU Perampasan Aset baru masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI pada 2023.
Namun, hingga sekarang, RUU tersebut tak kunjung diundangkan.
Siaran SINDOnews mewartakan soal isu penyitaan kendaraan bagi masyarakat yang tidak membayar 5 tahun berturut-turut.
Dalam video, Kasubnit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto meluruskan bahwa narasi penyitaan kendaraan di media sosial keliru.
Ia menegaskan, tidak ada aturan terbaru dengan menyita langsung kendaraan.
Penyitaan kendaraan masih mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 80 Tahun 2012.
Di sisi lain, DPR RI belum mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Kecelakaan Bus Berisi 38 Orang Pemudik
RUU Perampasan Aset bertujuan untuk memulihkan aset yang diperoleh secara ilegal dan memberantas korupsi.
Dilansir Kompas.com, RUU Perampasan Aset disusun mulai 2008, lalu diajukan masuk legislasi nasional pada 2012.
RUU Perampasan Aset baru masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI pada 2023.
Namun, hingga sekarang, RUU tersebut tak kunjung diundangkan.
Kesimpulan
Narasi mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset pada Maret 2025, merupakan hoaks.
RUU Perampasan Aset baru masuk Prolegnas 2023, tetapi belum dibahas dan disahkan.
RUU tersebut tidak ada kaitannya dengan aturan penyitaan kendaraan bermotor oleh kepolisian.
RUU Perampasan Aset baru masuk Prolegnas 2023, tetapi belum dibahas dan disahkan.
RUU tersebut tidak ada kaitannya dengan aturan penyitaan kendaraan bermotor oleh kepolisian.
Rujukan
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/27/104627782/klarifikasi-phishing-dengan-modus-mudik-bersama-bri-2025
- https://www.facebook.com/reel/673533475125790
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/24/153000582/cek-fakta-sepekan--hoaks-pembalut-berbahaya-ridwan-kamil-ditangkap
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=656620376911095&set=a.102143785692093
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=4910067769218629&set=a.1403321786559929
- https://www.facebook.com/photo?fbid=608075332229545&set=a.103289219374828
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1025717242950184&set=a.101843395337578
- https://www.youtube.com/watch?v=CzhMiY4lTTU
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/5294/pp-no-80-tahun-2012
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/27/122109682/klarifikasi-foto-ini-bukan-kecelakaan-bus-berisi-38-orang-pemudik
- https://nasional.kompas.com/read/2024/09/30/09074581/mengingat-lagi-ruu-perampasan-aset-yang-belasan-tahun-tak-kunjung-disahkan
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 1942/7923
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5176860/original/010670800_1743140885-BRI_Ramadan_fes.jpg)