TEMPO menerima permintaan pembaca untuk memeriksa konten terkait Donald Trump yang diklaim mengalami gangguan mental narsistik dan sosiopat.
Konten tersebut beredar di WhatsApp, Instagram, Facebook, dan TikTok, memperlihatkan tiga orang berdiri di podium. Satu di antaranya menyatakan, Trump mengalami kesehatan mental berdasarkan buku berjudul The Dangerous Case of Donald Trump yang ditulis oleh 27 pakar psikologi.
“Trump repeated comments about annexing Canada and his actions reveal sociopathy, that was described in detail in the 2017 book The Dangerous Case of Donald Trump. In it, 27 psychiatrists and mental health professionals made it clear that Trump is a sociopath who poses a threat, not just to the US but to the entire world,” tulis narasi tersebut.
Benarkah Trump mengalami gangguan kesehatan mental seperti yang dituliskan dalam buku tersebut?
(GFD-2025-26651) Belum Ada Bukti: Donald Trump Alami Gangguan Jiwa
Sumber:Tanggal publish: 22/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tempo berupaya menemukan video asli dari konten yang beredar itu menggunakan layanan reverse image search dari mesin pencari Google, dan kolom pencarian YouTube.
Hasilnya, ditemukan klip yang beredar tersebut asli serta pengeditan yang terdeteksi hanyalah pemotongan dari versi aslinya yang berdurasi sekitar 19 menit 28 detik. Namun, narasi yang mengatakan Trump mengalami gangguan jiwa belum memiliki bukti medis yang kuat. Berikut hasil penelusurannya:
Video yang beredar merupakan potongan dari versi aslinya yang tayang di saluran YouTube CPAC sejak pertengahan Februari 2025. CPAC memperkenalkan diri sebagai media independen dan non komersial yang berbasis di Kanada. Pria berkacamata yang pada video itu merupakan Fareed Khan aktivis anti-rasis dan pendiri grup Canadians United Against Hate yang mengatakan Trump telah menyatakan niatnya untuk mencaplok Kanada.
Hal itu, menurutnya sesuai dengan isi buku The Dangerous Case of Donald Trump yang menyatakan Trump mengalami sosiopat. Video itu direkam di kawasan yang menampung parlemen Kanada, yang disebut Parliament Hill, dalam rangka peringatan 60 tahun penggunaan bendera Kanada.
Buku The Dangerous Case of Donald Trump sesungguhnya diterbitkan karena kekhawatiran penulisnya atas kepemimpinan Trump sebagai Presiden AS di periode pertama pada 2017-2021. Isu tersebut kembali dibahas kini, ketika Trump melontarkan pernyataan dan kebijakan kontroversial di kepemimpinan periode keduanya. Buku kontroversial tersebut ditulis oleh 27 psikiater yang menilai seorang presiden, sebagaimana yang diulas Carlos Lozada dan tayang di Washingtonpost.com pada September 2017.
Buku itu berisi lebih dari 24 esai yang menganalisis pernyataan, sikap, dan perilaku Trump, yang mereka nilai sebagai pertanda buruk tersebut. Kemunculan buku itu ditambah tudingan dari sejumlah politikus dan kritikus yang menyebut emosi Trump tidak stabil dan pernyataannya tidak berdasar, bahkan ada sebutan gila dan tidak waras untuknya.
Politico.com menyatakan bahwa sesungguhnya langkah psikiater yang menyimpulkan kondisi mental seseorang tanpa memeriksa, mengadakan konsultasi dan asesmen secara langsung, pada umumnya tidak dilakukan di AS. Apalagi ada aturan Goldwater di mana komunitas psikiater di sana memandang tak layak bagi mereka untuk memberikan pernyataan tentang kesehatan mental politikus, tanpa memeriksanya sesuai prosedur dan mendapat izin mempublikasikannya.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof. Dr. Suryanto, M.Si., menyatakan bahwa menilai kondisi mental psikologis seseorang harus melalui asesmen profesional. Pemeriksaan seperti itu, akan menghasilkan penilaian yang akurat dan tepat bila asesmen dilakukan secara langsung atau tatap muka. Di sisi lain, saat ini telah ada metode asesmen secara online, yakni subyek mengisi kuesioner, tes skala tentang diri sendiri, dan lain sebagainya.
“Namun bila asesmen melalui gejala, apalagi tidak bersentuhan dengan orang, maka hasilnya kurang akurat,” kata Suryanto melalui WhatsApp, Sabtu, 19 April 2025.
Dijelaskannya asesmen online masih diperbolehkan secara etika profesi psikolog atau psikiater. Artinya ada kesepakatan antara kedua pihak untuk saling berkomunikasi jarak jauh, sebagai psikolog dan klien. Namun, menurutnya menganalisa dan memberi penilaian/penghakiman tentang kesehatan mental pada seseorang tanpa bertemu menjadi melanggar etika profesi. Jika tetap dilakukan, hasil penilaian itu dia anggap sebagai komentar non diagnostik.
Ada juga metode ilmiah untuk melihat karakter seseorang berdasarkan bukunya, catatan hariannya, atau artefak miliknya yang dikenal sebagai analisis biogragis. Namun, akurasinya bergantung pada sumber, kualitas informasi dan subjektivitas psikolog yang menginterpretasikan materi-materi itu.
“Sikap masyarakat juga harus netral dulu dan skeptis, sebelum memutuskan menerima atau menolak suatu informasi. Berpikir skeptis artinya tidak mudah percaya, lalu diikuti usaha memvalidasi informasi untuk mencari kebenaran. Bila memang ada fakta dan data barulah boleh menyetujui,” kata Suryanto lagi.
Hasilnya, ditemukan klip yang beredar tersebut asli serta pengeditan yang terdeteksi hanyalah pemotongan dari versi aslinya yang berdurasi sekitar 19 menit 28 detik. Namun, narasi yang mengatakan Trump mengalami gangguan jiwa belum memiliki bukti medis yang kuat. Berikut hasil penelusurannya:
Video yang beredar merupakan potongan dari versi aslinya yang tayang di saluran YouTube CPAC sejak pertengahan Februari 2025. CPAC memperkenalkan diri sebagai media independen dan non komersial yang berbasis di Kanada. Pria berkacamata yang pada video itu merupakan Fareed Khan aktivis anti-rasis dan pendiri grup Canadians United Against Hate yang mengatakan Trump telah menyatakan niatnya untuk mencaplok Kanada.
Hal itu, menurutnya sesuai dengan isi buku The Dangerous Case of Donald Trump yang menyatakan Trump mengalami sosiopat. Video itu direkam di kawasan yang menampung parlemen Kanada, yang disebut Parliament Hill, dalam rangka peringatan 60 tahun penggunaan bendera Kanada.
Buku The Dangerous Case of Donald Trump sesungguhnya diterbitkan karena kekhawatiran penulisnya atas kepemimpinan Trump sebagai Presiden AS di periode pertama pada 2017-2021. Isu tersebut kembali dibahas kini, ketika Trump melontarkan pernyataan dan kebijakan kontroversial di kepemimpinan periode keduanya. Buku kontroversial tersebut ditulis oleh 27 psikiater yang menilai seorang presiden, sebagaimana yang diulas Carlos Lozada dan tayang di Washingtonpost.com pada September 2017.
Buku itu berisi lebih dari 24 esai yang menganalisis pernyataan, sikap, dan perilaku Trump, yang mereka nilai sebagai pertanda buruk tersebut. Kemunculan buku itu ditambah tudingan dari sejumlah politikus dan kritikus yang menyebut emosi Trump tidak stabil dan pernyataannya tidak berdasar, bahkan ada sebutan gila dan tidak waras untuknya.
Politico.com menyatakan bahwa sesungguhnya langkah psikiater yang menyimpulkan kondisi mental seseorang tanpa memeriksa, mengadakan konsultasi dan asesmen secara langsung, pada umumnya tidak dilakukan di AS. Apalagi ada aturan Goldwater di mana komunitas psikiater di sana memandang tak layak bagi mereka untuk memberikan pernyataan tentang kesehatan mental politikus, tanpa memeriksanya sesuai prosedur dan mendapat izin mempublikasikannya.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof. Dr. Suryanto, M.Si., menyatakan bahwa menilai kondisi mental psikologis seseorang harus melalui asesmen profesional. Pemeriksaan seperti itu, akan menghasilkan penilaian yang akurat dan tepat bila asesmen dilakukan secara langsung atau tatap muka. Di sisi lain, saat ini telah ada metode asesmen secara online, yakni subyek mengisi kuesioner, tes skala tentang diri sendiri, dan lain sebagainya.
“Namun bila asesmen melalui gejala, apalagi tidak bersentuhan dengan orang, maka hasilnya kurang akurat,” kata Suryanto melalui WhatsApp, Sabtu, 19 April 2025.
Dijelaskannya asesmen online masih diperbolehkan secara etika profesi psikolog atau psikiater. Artinya ada kesepakatan antara kedua pihak untuk saling berkomunikasi jarak jauh, sebagai psikolog dan klien. Namun, menurutnya menganalisa dan memberi penilaian/penghakiman tentang kesehatan mental pada seseorang tanpa bertemu menjadi melanggar etika profesi. Jika tetap dilakukan, hasil penilaian itu dia anggap sebagai komentar non diagnostik.
Ada juga metode ilmiah untuk melihat karakter seseorang berdasarkan bukunya, catatan hariannya, atau artefak miliknya yang dikenal sebagai analisis biogragis. Namun, akurasinya bergantung pada sumber, kualitas informasi dan subjektivitas psikolog yang menginterpretasikan materi-materi itu.
“Sikap masyarakat juga harus netral dulu dan skeptis, sebelum memutuskan menerima atau menolak suatu informasi. Berpikir skeptis artinya tidak mudah percaya, lalu diikuti usaha memvalidasi informasi untuk mencari kebenaran. Bila memang ada fakta dan data barulah boleh menyetujui,” kata Suryanto lagi.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Presiden AS Donald Trump mengalami penyakit jiwa narsistik dan sosiopat adalah klaim yang belum ada bukti, bila berdasarkan pemeriksaan kesehatan mental sesuai standar dan etika psikolog.
Narasi itu bersumber dari buku yang menilai kesehatan mental Trump tanpa memeriksanya secara tatap muka, atau metode-metode yang memenuhi standar diagnosa kesehatan mental.
Narasi itu bersumber dari buku yang menilai kesehatan mental Trump tanpa memeriksanya secara tatap muka, atau metode-metode yang memenuhi standar diagnosa kesehatan mental.
Rujukan
- https://www.instagram.com/voteinorout/reel/DHtm_HwxI6Q/
- https://www.facebook.com/reel/1359751175157173
- https://www.tiktok.com/@user022606617/video/7482851104619810078
- https://www.youtube.com/watch?v=jYD0R_CuD38
- https://www.washingtonpost.com/news/book-party/wp/2017/09/22/is-trump-mentally-ill-or-is-america-psychiatrists-weigh-in/
- https://www.politico.com/magazine/story/2017/04/27/how-to-deal-with-a-narcissist-in-the-white-house-215072/ /cdn-cgi/l/email-protection#2340464845424857426357464e534c0d404c0d4a47
(GFD-2025-26652) Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Soeharto Bicara soal Ijazah Palsu
Sumber:Tanggal publish: 22/04/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim Presiden ke-2 RI Soeharto berbicara soal ijazah palsu beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 16 April 2025.
Dalam video, Soeharto tampak sedang berbicara di depan kamera. Soeharto yang terlihat mengenakan kemeja batik itu mengatakan bahwa dulu sewaktu menjabat sebagai Presiden, dirinya menyeleksi dengan ketat para calon menteri. Termasuk memeriksa ijazahnya apakah asli atau palsu.
"Dulu saya seleksi para menteri dengan ketat, saya lihat ijazah mereka asli enggak. Yang ijazahnya palsu atau beli, sudah pasti saya singkirkan," ucap Soeharto dalam video tersebut.
"Pak Harto Dari Dulu Sudah Bicara' Ijazah Palsu....Sekarang Terbukti..Pelaku Ijazah Palsu Raja Jawa.. Jokodog Bikin Ijazah Palsu...Menipu Ratusan juta Rakyat Indonesia," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali dibagikan dan mendapat 5 komentar dari warganet.
Benarkah dalam video itu Soeharto berbicara mengenai ijazah palsu? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim Presiden ke-2 RI Soeharto berbicara soal ijazah palsu. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs Google Images.
Hasilnya ditemukan gambar identik di situs berbagi video YouTube. Video tersebut berjudul "Temu Wicara Presiden Soeharto pada Acara Penerimaan Peserta RATINKOPAR" yang dimuat channel YouTube President Files pada 13 November 2019.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
Channel YouTube President Files menuliskan keterangan bahwa video tersebut merupakan momen Presiden Soeharto saat berbincang dengan para peserta RATINKOPAR pada 29 Oktober 1994. Dalam video berdurasi 30 menit 35 detik itu, Soeharto berbicara mengenai koperasi dan dampaknya bagi perekonomian rakyat.
"Temu Wicara Presiden Soeharto Pada Acara Penerimaan Peserta RATINKOPAR - Tapos, 29 Oktober 1994," tulis channel YouTube President Files.
Penelusuran juga dilakukan dengan mengunggah video tersebut ke situs pendeteksi artificial intelligence (AI), deepware.ai. Hasilnya, video tersebut terindikasi dibuat menggunakan perangkat AI.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
Kesimpulan
Video yang diklaim Presiden ke-2 RI Soeharto berbicara soal ijazah palsu ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut terindikasi telah dimanipulasi atau diedit menggunakan perangkat AI
Rujukan
(GFD-2025-26657) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, BKN Belum Bahas
Sumber:Tanggal publish: 22/04/2025
Berita
KOMPAS.com - Di jagat maya beredar isu mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen pada 2025.
Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan, kenaikan gaji PNS itu telah diresmikan oleh pemerintah.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.
Informasi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 8 April 2025:
Pemerintah mengumumkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS sebesar 16% mulai 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sebagai bagian dari strategi perbaikan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, kenaikan berlaku menyeluruh sesuai golongan, pangkat, dan masa kerja. Regulasi lanjutan terkait tunjangan dan insentif masih dibahas agar selaras dengan APBN 2025.
Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan, kenaikan gaji PNS itu telah diresmikan oleh pemerintah.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.
Informasi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 8 April 2025:
Pemerintah mengumumkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS sebesar 16% mulai 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sebagai bagian dari strategi perbaikan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, kenaikan berlaku menyeluruh sesuai golongan, pangkat, dan masa kerja. Regulasi lanjutan terkait tunjangan dan insentif masih dibahas agar selaras dengan APBN 2025.
Hasil Cek Fakta
Isu kenaikan gaji PNS mencuat pada Selasa, 8 April 2025 di situs pencarian dan media sosial.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, isu tersebut tidak benar.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengkonfirmasi, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis," kata pada Selasa (8/4/2025).
"Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," lanjutnya.
Adapun besaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.
Tahun lalu, gaji PNS mengalami kenaikan 8 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung wacana kenaikan gaji dalam pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
Kemudian kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pengumuman kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh presiden.
"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dilansir Antara.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS pada 2025.
"Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga.
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, isu tersebut tidak benar.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengkonfirmasi, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis," kata pada Selasa (8/4/2025).
"Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," lanjutnya.
Adapun besaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.
Tahun lalu, gaji PNS mengalami kenaikan 8 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung wacana kenaikan gaji dalam pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
Kemudian kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pengumuman kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh presiden.
"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dilansir Antara.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS pada 2025.
"Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga.
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Kesimpulan
Narasi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada April 2025 tidak benar.
BKN mengungkapkan, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025. Namun, rencana kenaikan gaji PNS ada dalam dokumen KEM-PPKF 2025 Edisi Pemutakhiran.
BKN mengungkapkan, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025. Namun, rencana kenaikan gaji PNS ada dalam dokumen KEM-PPKF 2025 Edisi Pemutakhiran.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1396997721781326&set=a.642704300544009
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1079744820625521&set=gm.1203776344148279&idorvanity=249228476269742
- https://www.facebook.com/yathy.aaz/posts/pfbid02rWa51n3XypAk45ZkPDB7bQyA6uMczp5wjHyNPUmFwMjabt8Dr98b5eVVuo8fvb5kl
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02HHLgfJEh3QHB98BYSQ9jkMEmPxFcjMscXoVFyHQ9SsuY2j461xKTLAysm22x9k4xl&id=61550839215076
- https://money.kompas.com/read/2025/04/08/102105526/ramai-isu-gaji-pns-naik-16-persen-pada-2025-ini-penjelasan-bkn
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/276755/pp-no-5-tahun-2024
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/276752/perpres-no-10-tahun-2024
- https://www.antaranews.com/berita/4238759/menkeu-kenaikan-gaji-pns-2025-diumumkan-presiden-terpilih-prabowo
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26658) [HOAKS] Bantuan Dana Rp 150 Juta untuk Pekerja Migran Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 22/04/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi adanya bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia yang bekerja di Timur Tengah, Taiwan, Hongkong, dan Malaysia.
Bantuan dana tersebut mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada April 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Assalamualaikum Disampaikan kepada seluruh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Timur Tengah dan di Taiwan, Hongkong, Malaysia. Bahwa pada tahun 2025 pemerintah secara resmi memberikan bantuan kepada tenaga kerja Indonesia sebesar Rp 150.000.000
Dana bantuan ini adalah program pemerintah Indonesia dalam peningkatan taraf hidup TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sebagai pahlawan devisa negara, Kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang belum menerima dana ini untuk segera mendaftarkan diri ke nomor yang sudah ditentukan.
Info layanan penerimah dana bantuan Langsung chat ke whatsapp
Screenshot Hoaks, bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran
Bantuan dana tersebut mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada April 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Assalamualaikum Disampaikan kepada seluruh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Timur Tengah dan di Taiwan, Hongkong, Malaysia. Bahwa pada tahun 2025 pemerintah secara resmi memberikan bantuan kepada tenaga kerja Indonesia sebesar Rp 150.000.000
Dana bantuan ini adalah program pemerintah Indonesia dalam peningkatan taraf hidup TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sebagai pahlawan devisa negara, Kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang belum menerima dana ini untuk segera mendaftarkan diri ke nomor yang sudah ditentukan.
Info layanan penerimah dana bantuan Langsung chat ke whatsapp
Screenshot Hoaks, bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, informasi bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran telah dibantah BP2MI dalam sebuah unggahan di laman Facebook resmi pada 3 Januari 2025.
BP2MI menyatakan, informasi bantuan dana tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.
"Dapat kami pastikan hal tersebut merupakan hoaks atau penipuan dari oknum jahat yang tidak bertanggungjawab," demikian pernyataan BP2MI.
"Kementerian P2MI tidak pernah memberikan iming-iming bantuan sebagaimana tertuang pada visual di atas".
BP2MI meminta pekerja migran Indonesia untuk senantiasa berhati-hati terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial.
Informasi resmi terkait pekerja migran Indonesia dapat diperoleh melalui kanal website dan akun media sosial resmi BP2MI (centang biru).
BP2MI menyatakan, informasi bantuan dana tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.
"Dapat kami pastikan hal tersebut merupakan hoaks atau penipuan dari oknum jahat yang tidak bertanggungjawab," demikian pernyataan BP2MI.
"Kementerian P2MI tidak pernah memberikan iming-iming bantuan sebagaimana tertuang pada visual di atas".
BP2MI meminta pekerja migran Indonesia untuk senantiasa berhati-hati terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial.
Informasi resmi terkait pekerja migran Indonesia dapat diperoleh melalui kanal website dan akun media sosial resmi BP2MI (centang biru).
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia adalah hoaks.
Informasi tersebut telah dibantah BP2MI melalui akun Facebook resmi. Pekerja migran diminta berhati-hati terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial.
Informasi tersebut telah dibantah BP2MI melalui akun Facebook resmi. Pekerja migran diminta berhati-hati terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02A8EYMu3jfe3kUuQJ86do5pLE668pNSEqDUygH432wEvd46Pz6UwS8zkJhvUaL2uKl&id=61572979198041
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid035FNwRmPHkmQjcbAb3h11LWz65AQszfxCJ4X5Rp1kicUtPNBtDLGuRuT11XoeyrScl&id=61575527210133
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02ZPxj1SBFYfi8nosgS3NhYFBB3C379kP8XvWGmx7DRkp941S3LhEifR1SPogAuDmtl&id=61569608470449
- https://www.facebook.com/kemenp2mi/posts/pfbid02qM8osFCLsDKcMUu4MEwoDRHs6aPnKRL4EXSV8KRR8jAs6uevY7YSFuyu83oZQ7Fkl
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 1886/7926


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5194952/original/028491000_1745313459-Soeharto1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5194954/original/097645200_1745313610-VideoSoeharto1.jpg)