SEBUAH video yang diklaim sebagai proses pembuatan beras plastik diunggah akun Facebook [arsip]. Dalam video terlihat mesin produksi tengah memproses butir mirip beras dari plastik cair hingga menjadi butiran plastik seperti beras.
Narator video memperingatkan agar waspada dengan peredaran beras palsu. Diberikan juga tips untuk membedakan beras asli dengan beras plastik.
Namun benarkah video yang diunggah 17 April 2025 tersebut proses pembuatan beras plastik?
(GFD-2025-26674) Keliru: Video Proses Pembuatan Beras Plastik
Sumber:Tanggal publish: 23/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi video itu dengan bantuan Google Lens, dan mesin pencarian Google dan YouTube. Faktanya, video tersebut bukan proses pembuatan beras untuk dikonsumsi tetapi proses daur ulang sampah plastik menjadi butiran plastik atau bijih plastik.
Potongan video di atas identik dengan video yang diunggah sejumlah akun, seperti akun Instagram @engineeringimprovement pada 25 Januari 2025 dan akun TikTok Factsbyhamza pada 17 Maret 2025. Namun sebelumnya, di tanggal 18 Desember 2024, akun YouTube Skrinshorts mengunggah video serupa berjudul Proses Pembuatan Bijih Plastik. Meskipun anglenya tidak sama persis, namun berada di lokasi yang sama.
“Pernahkah kalian melihat bagaimana plastik bekas diubah menjadi biji plastik yang berguna?” tanya narator video.
Dia menjelaskan bahwa prosesnya dimulai dengan pengumpulan dan penyortiran plastik berdasarkan jenis dan warnanya. Kemudian dilanjutkan dengan pembersihan untuk menghilangkan kotoran dan residu. Setelah itu, plastik digiling menjadi serpihan kecil dan dikeringkan.
Serpihan tersebut kemudian dilelehkan dengan mesin ekstruder dan dicetak menjadi bulir plastik dan dipotong setelah didinginkan. Bijih plastik yang dihasilkan siap digunakan sebagai bahan baku berbagai produk.
Dikutip dari situs Cap Eco Recycling bahwa bijih plastik merupakan material yang umum digunakan di berbagai sektor industri, seperti pengemasan, otomotif, elektronik, pertanian, dan masih banyak lagi. Biji plastik ini terbuat dari bahan baku plastik daur ulang atau murni dan diolah menjadi produk jadi seperti botol, tas, onderdil mobil, mainan, dan lain sebagainya.
Potongan video di atas identik dengan video yang diunggah sejumlah akun, seperti akun Instagram @engineeringimprovement pada 25 Januari 2025 dan akun TikTok Factsbyhamza pada 17 Maret 2025. Namun sebelumnya, di tanggal 18 Desember 2024, akun YouTube Skrinshorts mengunggah video serupa berjudul Proses Pembuatan Bijih Plastik. Meskipun anglenya tidak sama persis, namun berada di lokasi yang sama.
“Pernahkah kalian melihat bagaimana plastik bekas diubah menjadi biji plastik yang berguna?” tanya narator video.
Dia menjelaskan bahwa prosesnya dimulai dengan pengumpulan dan penyortiran plastik berdasarkan jenis dan warnanya. Kemudian dilanjutkan dengan pembersihan untuk menghilangkan kotoran dan residu. Setelah itu, plastik digiling menjadi serpihan kecil dan dikeringkan.
Serpihan tersebut kemudian dilelehkan dengan mesin ekstruder dan dicetak menjadi bulir plastik dan dipotong setelah didinginkan. Bijih plastik yang dihasilkan siap digunakan sebagai bahan baku berbagai produk.
Dikutip dari situs Cap Eco Recycling bahwa bijih plastik merupakan material yang umum digunakan di berbagai sektor industri, seperti pengemasan, otomotif, elektronik, pertanian, dan masih banyak lagi. Biji plastik ini terbuat dari bahan baku plastik daur ulang atau murni dan diolah menjadi produk jadi seperti botol, tas, onderdil mobil, mainan, dan lain sebagainya.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klim video ini proses pembuatan beras plastik adalah klaim keliru. Video merupakan proses daur ulang sampah plastik menjadi bijih plastik.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/935297988542148
- https://web.archive.org/web/20250423145704/
- https://www.facebook.com/reel/935297988542148
- https://www.instagram.com/engineeringimprovement/p/DFOytaaJEyq/?locale=no&hl=af&img_index=3
- https://www.tiktok.com/@factsbyhamza/video/7482646055960481046
- https://www.youtube.com/shorts/zdbD9hdkgtM
- https://capeco-recycling.com/en/all-you-need-to-know-about-plastic-pellets/ /cdn-cgi/l/email-protection#3b585e505d5a504f5a7b4f5e564b5415585415525f
(GFD-2025-26675) Cek fakta, Prabowo hukum mati pejabat yang korupsi lebih dari Rp10 miliar
Sumber:Tanggal publish: 23/04/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan Presiden Prabowo akan memberikan hukuman mati bagi pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai lebih dari Rp10 miliar.
Dalam unggahan tersebut juga dinarasikan Prabowo akan langsung mengeksekusi mati koruptor agar rakyat Indonesia bisa hidup sejahtera dan bebas dari korupsi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“presiden Prabowo: muak dengan pejabat negara yang korup, setujukah Rakyat jika ada pejabat negara korupsi diatas 10M di hukum mati jika terbukti melakukan korupsi langsung di eksekusi mat1 agar Rakyat Indonesia Sejahtera bebas dari korupsi”
Namun, benarkah Prabowo akan beri hukuman mati pejabat yang korupsi lebih dari Rp10 miliar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam unggahan tersebut juga dinarasikan Prabowo akan langsung mengeksekusi mati koruptor agar rakyat Indonesia bisa hidup sejahtera dan bebas dari korupsi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“presiden Prabowo: muak dengan pejabat negara yang korup, setujukah Rakyat jika ada pejabat negara korupsi diatas 10M di hukum mati jika terbukti melakukan korupsi langsung di eksekusi mat1 agar Rakyat Indonesia Sejahtera bebas dari korupsi”
Namun, benarkah Prabowo akan beri hukuman mati pejabat yang korupsi lebih dari Rp10 miliar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Dalam wawancara bersama enam pemimpin redaksi media nasional yang disiarkan melalui kanal YouTube Harian Kompas pada Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara tegas bahwa dirinya tidak sepakat dengan pemberlakuan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.
Prabowo menyatakan bahwa hukuman mati menghilangkan kesempatan untuk melakukan perbaikan jika ternyata ditemukan kesalahan dalam proses peradilan. Ia juga menegaskan bahwa sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah ada presiden yang menjalankan eksekusi mati terhadap pelaku korupsi, walaupun secara hukum hal tersebut dimungkinkan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai ketidaksetujuan Presiden Prabowo Subianto atas penerapan hukuman mati bagi koruptor mencerminkan sikap kenegarawanan yang menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kemanusiaan.
Pasalnya, sambung Yusril, apabila seseorang sudah dieksekusi mati, maka tidak ada lagi kesempatan untuk menghidupkan kembali orang tersebut jika terdapat sisa 0,1 persen kemungkinan tidak bersalah, walaupun hakim sudah menyatakan 99,9 persen orang itu terbukti bersalah.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Sebagai Presiden, beliau tidak ingin melaksanakan hukuman mati terhadap narapidana mana saja dan kasus apa saja," ujar Yusril, dilansir dari ANTARA.
Selain itu, Komisi Kejaksaan RI menyatakan memiskinkan koruptor lebih efektif dibandingkan hukuman mati karena dapat menimbulkan efek jera ke depannya.
"Yang ditakutkan koruptor bukan dipenjara, tetapi dimiskinkan. Kalau lihat negara dengan corruption perceptions index (CPI) yang rendah sudah tidak ada hukuman mati," kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Pujiyono Suwadi, dilansir dari ANTARA. Dengan demikian tak benar Presiden Prabowo akan menghukum mati pejabat yang melakukan korupsi dengan nilai lebih dari Rp10 miliar.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Prabowo menyatakan bahwa hukuman mati menghilangkan kesempatan untuk melakukan perbaikan jika ternyata ditemukan kesalahan dalam proses peradilan. Ia juga menegaskan bahwa sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah ada presiden yang menjalankan eksekusi mati terhadap pelaku korupsi, walaupun secara hukum hal tersebut dimungkinkan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai ketidaksetujuan Presiden Prabowo Subianto atas penerapan hukuman mati bagi koruptor mencerminkan sikap kenegarawanan yang menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kemanusiaan.
Pasalnya, sambung Yusril, apabila seseorang sudah dieksekusi mati, maka tidak ada lagi kesempatan untuk menghidupkan kembali orang tersebut jika terdapat sisa 0,1 persen kemungkinan tidak bersalah, walaupun hakim sudah menyatakan 99,9 persen orang itu terbukti bersalah.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Sebagai Presiden, beliau tidak ingin melaksanakan hukuman mati terhadap narapidana mana saja dan kasus apa saja," ujar Yusril, dilansir dari ANTARA.
Selain itu, Komisi Kejaksaan RI menyatakan memiskinkan koruptor lebih efektif dibandingkan hukuman mati karena dapat menimbulkan efek jera ke depannya.
"Yang ditakutkan koruptor bukan dipenjara, tetapi dimiskinkan. Kalau lihat negara dengan corruption perceptions index (CPI) yang rendah sudah tidak ada hukuman mati," kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Pujiyono Suwadi, dilansir dari ANTARA. Dengan demikian tak benar Presiden Prabowo akan menghukum mati pejabat yang melakukan korupsi dengan nilai lebih dari Rp10 miliar.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-26682) Cek Fakta: Tidak Benar Prabowo Batalkan Program MBG Jadi Pendidikan Gratis Seumur Hidup pada April 2025
Sumber:Tanggal publish: 23/04/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Presiden Prabowo Subianto membatalkan program makan bergizi gratis (MBG) dan mengubahnya jadi pendidikan gratis seumur hidup beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 13 April 2025.
Akun Facebook tersebut mengunggah gambar tangkapan layar artikel berjudul "Prabowo Akhirnya Batalkan Program MBG (Makan Bergizi Gratis) Jadi Pendidikan Gratis Sampai Seumur Hidup".
"Rakyat nyimak," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 4 kali direspons dan mendapat 3 komentar dari warganet.
Benarkah Presiden Prabowo membatalkan program BMG dan mengubahnya jadi pendidikan gratis seumur hidup pada April 2025? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Presiden Prabowo membatalkan program BMG dan mengubahnya jadi pendidikan gratis seumur hidup pada April 2025. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "prabowo batalkan program mbg jadi pendidikan gratis" di kolom pencarian Google Search,
Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel terkait kabar tersebut. Hingga Selasa (22/4/2025), pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) masih mengalokasikan program MBG. Satu di antaranya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dikutip dari Antara, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membagikan 231 paket MBG kepada pelajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 26 Kendari, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan bahwa pemberian makan bergizi gratis tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengatasi masalah gizi buruk, dan stunting dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kota Kendari.
"Hari ini Pemerintah Kota Kendari hadir memberi makan bergizi gratis di SD 26 Kendari, kepada 231 siswa siswi di sekolah ini," kata Siska Karina Imran.
Siska menambahkan, program MBG merupakan komitmen Pemkot Kendari untuk memberikan akses yang adil dan merata terhadap kesehatan dan kesejahteraan bagi warga Kota Kendari.
Kesimpulan
Kabar tentang Presiden Prabowo membatalkan program BMG dan mengubahnya jadi pendidikan gratis seumur hidup pada April 2025 ternyata tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut.
Rujukan
(GFD-2025-26685) [HOAKS] Video Penggerak Demo Menuntut Adili Jokowi Ditangkap Aparat
Sumber:Tanggal publish: 23/04/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang beredar di media sosial mengeklaim penggerak demonstrasi "Adili Jokowi" ditangkap aparat keamanan.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, demo bertajuk "Adili Jokowi" berlangsung di beberapa kota seperti Solo dan Yogyakarta pada Februari 2025.
Dalam aksi itu, demonstran menuntut agar Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditangkap dan diadili karena telah merusak demokrasi.
Video yang mengeklaim penggerak demo "Adili Jokowi" ditangkap aparat muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini,
Video itu menampilkan seorang perempuan dan pria memakai baju tahanan. Salah satu akun menulis keterangan demikian:
SI TARWIYAH PENGGER4K DEMO ADIL1 JOKOW1 NANGIS SAAT DI TANGKAP
nah lu kalau begini siapa yang akan menolong
jangan pernah melawan orang yg sangat sabar
1 persatu akan ketangkep
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim penggerak demo Adili Jokowi ditangkap aparat
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, demo bertajuk "Adili Jokowi" berlangsung di beberapa kota seperti Solo dan Yogyakarta pada Februari 2025.
Dalam aksi itu, demonstran menuntut agar Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditangkap dan diadili karena telah merusak demokrasi.
Video yang mengeklaim penggerak demo "Adili Jokowi" ditangkap aparat muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini,
Video itu menampilkan seorang perempuan dan pria memakai baju tahanan. Salah satu akun menulis keterangan demikian:
SI TARWIYAH PENGGER4K DEMO ADIL1 JOKOW1 NANGIS SAAT DI TANGKAP
nah lu kalau begini siapa yang akan menolong
jangan pernah melawan orang yg sangat sabar
1 persatu akan ketangkep
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim penggerak demo Adili Jokowi ditangkap aparat
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri video mirip dengan unggahan di kanal YouTube Metro TV ini dan Tribun Timur ini.
Dalam keterangannya, dua orang yang memakai baju tahanan bukan penggerak demo "Adili Jokowi".
Dua orang tahanan itu adalah tersangka kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri 2024 yang ditangkap Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Kedua tersangka berinisial HA dan MR.
Dalam melakukan aksinya, HA yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta di Desa Pelalan, Kecamatan Lamasi Timur bertugas mencari korban dan menawarkan jasa kelulusan seleksi dengan imbalan uang.
HA meminta uang kepada korbannya mulai dari Rp 300 juta sampai Rp 400 juta sebagai syarat kelulusan.
Untuk meyakinkan korbannya, HA bekerja sama dengan MR yang mengaku sebagai perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Padahal, aslinya MR berprofesi sebagai wiraswasta.
Kedua tersangka berhasil menipu empat korban dan menimbulkan kerugian mencapai Rp 750 juta
Akibat aksinya itu tersangka HA dan MR dijerat Pasal 378 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Dalam keterangannya, dua orang yang memakai baju tahanan bukan penggerak demo "Adili Jokowi".
Dua orang tahanan itu adalah tersangka kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri 2024 yang ditangkap Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Kedua tersangka berinisial HA dan MR.
Dalam melakukan aksinya, HA yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta di Desa Pelalan, Kecamatan Lamasi Timur bertugas mencari korban dan menawarkan jasa kelulusan seleksi dengan imbalan uang.
HA meminta uang kepada korbannya mulai dari Rp 300 juta sampai Rp 400 juta sebagai syarat kelulusan.
Untuk meyakinkan korbannya, HA bekerja sama dengan MR yang mengaku sebagai perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Padahal, aslinya MR berprofesi sebagai wiraswasta.
Kedua tersangka berhasil menipu empat korban dan menimbulkan kerugian mencapai Rp 750 juta
Akibat aksinya itu tersangka HA dan MR dijerat Pasal 378 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan penggerak demo "Adili Jokowi" ditangkap aparat tidak benar atau hoaks.
Adapun video aslinya adalah penangkapan tersangka kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri 2024 yang ditangkap Polres Luwu.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel soal penangkapan penggerak demo "Adili Jokowi".
Adapun video aslinya adalah penangkapan tersangka kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri 2024 yang ditangkap Polres Luwu.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel soal penangkapan penggerak demo "Adili Jokowi".
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1032239629048909
- https://www.facebook.com/share/r/1AT1mUSbP4/
- https://www.facebook.com/share/p/15UfAKkXA5/
- https://www.facebook.com/reel/1032239629048909
- https://www.youtube.com/watch?v=TZvrWpJPfs8&ab_channel=TribunTimur
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 1883/7927



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5196239/original/044824100_1745397869-MBG1.jpg)